Jelang Hari Raya Idul Fitri, Akses Masuk Ditutup, Kep Padaidi: Besok Terakhir Kapal Ternate-Kayoa

TERNATE, CN – Untuk menekan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah/2020 M, jalur trasportasi laut dari Kota Ternate ke Halmahera Selatan (Halsel) akan ditutup pada Tanggal, 17 s/d 26 Mei 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Erwin, salah seorang Kep Kapal Padaidi rute Ternate-Kayoa-Kayoa Barat bahwa pelayaran Ternate-Kayoa terakhir besok, atau lebih tepatnya 17 Mei 2020.

“Torang su tara bale lagi, sesuai surat edaran, beso kapal terakhir, jadi tong su tara bale, makanya lebaran baru tong bale” ungkap Erwin di Pelabuhan Bastiong Kota Ternate pada, Sabtu (16/5/2020) sore tadi.

Kata dia, penutupan jalur Ternate-Kayoa ini jelas akan berpengaruh pada upah Anak Buah Kapal (ABK) yang mereka terima.

“Apakah Pemerintah tidak berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari para ABK,” ungkap dia mempertanyakan kepedulian Pemerintah dalam aspek ekonomi.

Sementara itu, salah seorang Mahasiswa Kayoa, Safril Samaun, yang berencana pulang kampung Tanggal 20 Mei mengatakan, seharusnya Pemerintah menyadari bahwa Kuliah Online itu pake Jaringan sementara ada beberapa Desa di Kayoa itu Jaringan 4G susah, bahkan ada Desa yang tidak ada Jaringan 4G sama sekali.

“Saya hanya bisa berharap Tanggal 20 Mei mendatang itu masih ada Kapal, karena tugas online yang dikirim itu akan kami kirim di Ternate, bukan di kampong, karena di Kampong tara jaringan,” harap Safril. (Ridal CN)

49 KK Desa Laiwui Bakal Terima BLT-DD

HALSEL, CN – Hasil keputusan Musyawarah Khusus (Insindentil) Validasi dan penetapan KK calon penerima BLT DD yang dilaksanakan pada Jumat (15/5/2020) telah menyepakati 49 KK di Desa Laiwui.

49 KK telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Regulasi dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan BLT DD.

Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laiwui, Syam Susanto saat ditemui wartawan media cerminnusantara.co.id, usai Rapat mengatakan sebelum dilakukan Musyawarah penetapan calon penerima BLT DD, dari BPD dan Pemdes bersama Covid-19 Desa Laiwui yang didampingi Babintakmtibmas, Babinsa dan pendamping teknis Kecamatan turun langsung melakukan validasi di rumah-rumah bakal calon penerima BLT.

“Kami dari BPD dan Pemdes bersama Tim Relawan Covid-19 Desa laiwui didampingi babinkamtibmas, babinsa, dan pendamping teknis Kecamatan turun langsung melakukan Validasi dirumah-rumah bakal calon penerima BLT DD yang sebelumnya sudah didata oleh ketua-ketua RT dimasing-masing wilayahnya,” ungkapnya.

Tim Gabungan melakukan validasi adalah melihat serta bertemu langsung calon penerima BLT DD, agar transparansi dan benar-benar tepat sasaran,

“Langkah ini kami dari BPD dan Pemdes ambil sebelum dilakukannya Musdes penetapan bakal calon ke calon Penerima BLT, agar pemberian BLT DD nantinya benar-benar transparan dan tepat sasaran”, jelas syam.(16/5/2020).

Sementara itu, Kepala Desa Laiwui Abdul Kahfi Nusin dalam sambutannya menjelaskan untuk benar-benar tidak ada tendensi politik maupun pilih kasih di warganya terkait pendataan bakal calon penerima BLT DD, disamping melakukan validasi bersama Tim Gabungan, pihaknya juga memberi kesempatan kepada masyarakat agar yang belum sempat terdata bisa melaporkan kepada pihak Desa untuk di validasi kaitan kelayakannya,

“Saya memberikan kesempatan kepada masyarakat sebelum dilakukannya Penetapan dari bakal calon ke calon penerima BLT DD untuk di validasi agar benar-benar transparan dan tepat sasaran, terlebih menghindari terjadinya kericuhan dalam pembagian BLT DD nantinya.” jelas kafi.

Pendamping teknis Kecamatan yang juga hadir dalam musyawarah Penetapan BLT DD Laiwui, mengaku apa yang dilakukan Pemerintah Desa dan BPD Laiwui untuk menetapkan calon Penerima BLT DD dinilai sangat transparan dan sudah sesuai mekanisme. Pasalnya, semua yang dilakuakan dari pendataan sampai validasi bersama dan diangkat dalam musyawarah untuk ditetapkan, adalah persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah Desa dan BPD.

“Yang dilakukan pemerintah desa dan BPD laiwui sudah sesuai mekanisme dan benar-benar transparan, sehingga bisa dipastikan BLT DD laiwui tidak akan bermasalah,” pungkasnya. (Red/CN)

Tim Satgas Covid-19 Lakukan Sosialisasi Pembatasan Sosial

HALSEL, CN – Seiring dengan akan diterapkannya pembatasan sosial diwiliyah Halmahera Selatan (Halsel), operasi rutin Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan Infeksi Covid-19 (Corona Virus) disertai Sosialisasi, Jumat (15/5/2020).

Terhitung dua hari menuju penerapan pembatasan sosial sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada tanggal 14 Mei 2020 dengan Nomor : 360/47/SATGAS/V/2020. Tim satgas pun langsung menyikapi dengan lakukan sosialisasi.

Tak tanggung-tanggung, guna memaksimalkan tahapan sosialisasi. Tim satgas menyisir areal Babang Kecamatan Bacan Timur hingga wilayah Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam agenda yang diawali sore hingga malam hari itu, tim satgas bersikap agresif dengan mempertegas penindakan bagi masyarakat yang dengan sengaja tidak menggunakan masker dan melakukan kumpul-kumpul.

Alhasil 41 orang diamankan di Posko Utama terdiri dari 26 laki-laki dan 15 Perempuan kemudian dilakukan pembinaan dan orang tua dihubungi untuk datang menjeput anaknya. Hal ini dilakukan agar masyarakat benar-benar mematuhi kebijakan yang dikeluarkan, mengingat sebagian besar yang melakukan pelanggaran adalah remaja dengan usia dibawah 18 Tahun.

Menuju penerapan kebijakan Pembatasan sosial, setiap operasi satgas akan selalu disertai sosialisasi dan juga tim akan selalu bertindak tegas bagi yang tidak mematuhi aturan. (Red/CN)

Hari Ini Polres Halsel Salurkan 100 Paket Sembako Melalui Polsek Jajaran

HALSEL, CN – Polres Halmahera Selatan melalui Polsek jajaran kembali menyalurkan 100 paket sembako kepada warga, Jumat (15/5/2020).

Warga yang mendapatkan paket sembako kali ini adalah warga Desa Mandioli Selatan Kec. Bacan, Desa Babang Kec. Bacan Timur, Desa Sayoang Kec. Bacan Timur, Desa Jikotamo Kec. Obi dan Desa laiwui Kec. Obi di wilayah kab. Halsel.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., mengatakan pembagian paket sembako kembali di distribusikan ke 5 desa di kab. Halsel melalui Polsek Pulau Bacan, Polsek Bacan Timur dan Polsek Obi.

“Tiap desa kami berikan 20 paket sembako, sehingga lima desa yang diditribusi Bantuan sosial berjumlah 100 paket sembako dari Polres Halsel,” ucapnya.

Paket sembako yang sudah di terima Polsek jajaran diantar langsung secara door to door ke rumah warga yang terdampak Covid – 19.

Tujuannya, agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan khususnya yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak manapun dapat merasakan Bantuan Sosial ini.

“Sebagai bentuk kepedulian Polri, dalam hal ini Polres Halsel beharap bantuan ditengah pandemi Covid-19 ini bisa dirasakan dampaknya bagi warga masyarakat,” ujar Kapolres Halsel. (Red/CN)

Bupati Keluarkan Kebijakan Tutup Akses Masuk Halsel

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah Halmahera Selatan mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara akses masuk dan keluar Halsel baik dari jalur darat maupun jalur laut.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya peningkatan kasus yang tidak terkendali dengan banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masuk kewilayah Halsel. Melihat bahwa saat ini perkembangan pelaku perjalanan dari berbagai Kabupaten/Kota ke Halsel serta penyebaran Virus Corona Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara yang semakin meningkat dari hari ke hari.

Olehnya Bupati Bahrain Kasuba melarang orang masuk dan keluar wilayah Halsel. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Halsel selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2020 dengan Nomor : 360/47/SATGAS/V/2020.

Penutupan sementara tersebut akan berlaku selama 10 hari terhitung mulai tanggal 17 s/d 26 Mei 2020. Meliputi seluruh Pelabuhan Pengumpul, Pelabuhan Pengumpan, Pelabuhan Penyeberangan (khusus orang) dan seluruh Tambatan Perahu yang melayani pelayaran dari luar Halsel serta seluruh Perhubungan darat berupa jalan lintas Halmahera antara Kab. Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan dan Kab. Halsel.

Penutupan Sementara ini dikhususkan untuk orang dan bukan barang maka dari seluruh Pelabuhan Penyeberangan Kapal Fery dapat beroperasi sebagaimana biasanya akan tetapi tidak melayani penumpang orang, angkutan umum dan angkutan pribadi yang mengangkut orang, baik roda empat maupun roda dua. Untuk angkutan golongan lV, V, dan Vl yang mengangkut kebutuhan barang dibatasi satu orang sopir dan dua orang Kernet/Kondektur.

Khusus aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Babang, hanya diberlakukan untuk kapal Pelni, Tol Laut dan kapal lain yang mengangkut logistik.

Selain penutupan sementara akses masuk dan keluar Halsel, dalam Surat edaran tersebut juga ditegaskan untuk tidak melaksanakan Sholat Idhul Fitri secara berjamaah di Mesjid atau di lapangan yang melibatkan berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar.

Selama pemberlakuan penutupan sementara ini, Pemda Halsel juga tetap melakukan upaya pencegahan lainya dengan melarang kegiatan yang mengundang orang berkerumun di tempat atau fasilitas umum, dengan pembatasan maksimum 10 orang serta
pemberlakuan jaga jarak fisik 2 meter dan wajib menggunakan masker.

Menerapkan pemberlakuan Jam Malam yakni pada Pukul 22.00 WlT s/d Pukul 05.00 WIT bagi seluruh Warga Masyarakat dan semua tempat Usaha baik Toko, kios, Warung, Rumah Makan, Restoran, Penjual Makanan, penjual keliling, Tempat Hiburan, Penginapan serta Hotel.

Pemberlakuan Jam Malam ini dikecualikan untuk keperluan distribusi barang kebutuhan dasar/pokok dan barang penting, logistik, obat-obatan, BBM, pengangkutan pasien, kebutuhan perbankan dan jasa keuangan, akses pemerintahan strategis, pertahanan keamanan, tim medis dan tim gugus tugas Kab. Halsel. (Red/CN)

Minta Kejelasan Anggaran Covid-19 dan Kinerja Gugus Tugas, Oknum Pemdes Pukul Mahasiswa Gita

TIDORE, CN – Anggaran Covid-19 kembali menjadi bumerang dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Desa Gita Raja. Sikap Pemerintah Desa yang tidak mampu menindaklanjuti pertemuan awal yang di agendakan beberapa waktu lalu membuat Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Gita (FPPMG) kembali menyurat ke Struktur Inti Pemerintah Desa untuk meminta kejelasan soal anggaran Covid-19.

Alih-alih bertemu dengan pemerintah Desa Gita Raja agar mendapat kejelasan soal anggaran Covid-19 dan kinerja Gugus Tugas, Mahasiswa Desa Gita Raja malah dihadang oleh sebagian masyarakat dan Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Gita Raja.

Hal ini di benarkan Iwan Saumur, selaku Sekretaris Umum FPPMG, bahwa ada tindakan pemukulan yang dilakukan terhadap Mahasiswa Desa Gita Raja, yakni Rizkiyawan dan juga Risfan. Padahal di waktu yang sama Kepala Desa (Kades) Gita Raja dan Ketua BPD juga berada di tengah-tengah Mahasiswa dan Oknum yang melakukan penghadangan.

“Namun Kepala Desa selaku penanggung jawab di Desa Gita malah menyaksikan kericuhan yang terjadi, padahal jika di lihat secara aspek hukum seluruh tahapan telah dilalui oleh FPPMG, mulai dari meminta pertemuan secara lisan sampai menyurat secara resmi, namun pemerintah Desa tetap berisekeras menolak audiens dengan FPPMG,” ungkapnya, Kamis (14/5/2020).

Dengan Beberapa Kronologis yang telah dijelaskan, maka atas nama Instansi FPPMG, menuntut beberapa poin sebagai berikut.

Pertama meminta kepada pihak Polsek Oba agar segera memproses Oknum yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Mahasiswa, yang kedua meminta kepada Polsek Oba agar memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan KUHP terhadap Oknum yang melakukan tindakan pemukulan dan yang ketiga meminta kepada Polsek Oba agar dapat mengutus tuntas dalang di balik dari kekacauan yang terjadi. (Ridal CN)