Kades Gurua Diduga Korupsi Anggaran DDS Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian  Diduga Kuat korupsi Anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah. Hal tersebut dibeberkan sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua (KPUMG). Bahkan KPUMG sebelumnya sudah gelas aksi Demonstrasi besar-besaran di Desa Gurua hingga ke Kecamatan Pulau Makian memprotes terkait dengan tidak tranparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Gurua, Rusdi Bahra terhadap Masyarakat Desa Gurua.

Kepada Media cerminnusantara.co.id, Sabtu (27/6/2020), Sarjo Muhlis mengatakan bahwa sejumlah kegiatan fisik yang ada di Desa Gurua sampai saat ini tidak terrealisasi. Selain itu, Muhlis juga menjelaskan bahwa selama ini, Kades Rusdi Bahra ketika  melakukan  suatu kebijakan di Desa itu, tanpa Musyawarah Desa.

Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahun 2018 dan 2019

Sementara didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2018 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi. Seperti, Pembangungan Jalan Rabat Beton, Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jal Desa Gurua, Volume Output 250 Meter, Swakelola, Anggaran 371. 100.000,00. Realisasi 371. 100.000,00. Sisa Anggaran 0.00, Capaian Output 100.00. Tenaga 0 888 orang, Durasi 60 Hari, Upah 78.000.000,00. Pengedaian Mainan Paud, Uruaian Output 1 Paket, Cara Pengadaian Swakelola, Anggaran 18.000.000,00, Realisasi 18.000.000,00. Sisa 0.00, %Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 5, Durasi 6 Hari, Upah 15.000.000,00. Makan Tambahan 12×500.000, Uraian Output 12 Unit, Cara Pengadaian Swakelola, % Cara 100.00, Tenaga Kerja 0, Upah 3.000.000,00.

“Dari sejumlah kegiatan yang ada didalam Laporan Realisasi  Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi,” bebernya.

Kegiatan Fisik di Desa Gurua Tak Selesai

Selain itu, Laporan Realisasi Penyerapan Dan Drsa (DDS) Tahap I 20% Tahun Anggaran 2018 diantaranya, Pembangunan Gedung Kantor, Uraian Balai Pelatihan, Volume Output 1 Unit, Cara Pengadaan Swakelola, Anggaran 293.939.00,00. Realisasi 0.00, Sisa 293.939.000,00. Capaian Output, 0.00, Tenaga Kerja 0, Durasi 0 Hari, Upah 0.00, Pemb. Taulud Penahan Tanah, Uraian Output, Jalan Desa, Volume Output 200 meter, Anggaran 7.200.000,00. Sisa 0.00, Capaian Output 0.00, Tenaga Kerja 0, Upah 7.200.000,00. Insentif Badan Syara (Imam dan Wakil Imam), Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 2 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 2 Orang, Durasi 360 Hari, Upah 4.800.000,00. Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat, Anggaran 7.200.000,00. Realisasi 7.200.000,00. Sisa 0, Tenaga Kerja 3 orang, Durasi 360 Hari, Upah 7.200.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Badan Syara, Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 20 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 20 orang, Durasi 360 Hari, Upah 18.000.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Guru Mengaji, Volume Output, 9 orang, Cara Pengadaan Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 9 orang, Durasi 360 Hari, Upah 13.500.000,00. Penderian BUMDes, Volume 1 unit, Anggaran 14.150.500,00. Reisasi 5.900.000,00. Sisa 8.250.5000,00. Capaian Output 0.00. Tenaga Kerja 5 Orang, Durasi 30 Hari, Upah 5.900.000,00.

Sarjo Muhlis yang juga Korlap Aksi didalam Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua itu, mengaku bahwa dari sejumlah kegiatan yang tercatat didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS)   Tahap I 20% Tahun 2018 dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua  Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan itu tidak sesuai sesuai kegiatan yang ada di Desa Gurua. (Red/CN)


Gelar Baksos Dalam Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Malut Salurkan Ribuan Bantuan

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-74 kali ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengangkat tema ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’ dengan artian Polri bertekad menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif agar masyarakat Semakin Produktif menyongsong tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’ di masa pandemi Covid-19.

Menyambut hari Bhayangkara Ke-74 ini, Polda Maluku Utara mengisi dengan berbagai kegiatan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat seperti Bakti Sosial, Bakti di tempat Ibadah, Pasar dan terminal, Bedah rumah warga di 2 (dua) lokasi, Donor darah, Rapid test, Pembagian APD, serta pembagian paket sembako sebanyak 1.250.

Pembagian paket sembako sebanyak 1.250 dilaksanakan sore tadi, jumat (26/6/2020), bertempat di Lapangan Salero, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara irjen Pol. Drs. RIKWANTO, S.H., M.Hum yang didampingi Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, melepas secara langsung ‘Pasukan Kemanusiaan’ yang terdiri dari Personel TNI-POLRI, Komunitas Ojek Kota Ternate, Komunitas Bikers Maluku Utara dan komunitas lainnya yang mengikuti apel bersama pelepasan bantuan.

Turut hadir dalam pelepasan tersebut Forkopimda Maluku Utara, Wakapolda Maluku Utara, Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Walikota Ternate, Forkopimda Kota Ternate dan Unsur TNI-Polri Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Saat Melepas Pasukan Kemanusiaan

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa kegiatan Bakti sosial serentak ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19.

“Dalam bakti sosial ini saya tekankan bahwasanya Polri harus hadir dan menjadi pahlawan kemanusian bersama TNI ditengah-tengah Masyarakat untuk membantu meringkankan beban Masyarakat selama pandemi Virus Covid-19 berlangsung,” tegas Kapolda.

Kata dia, selain pelaksanaan Bakti sosial serentak ini, Polri juga sudah melaksanakan kegiatan Bakti kesehatan dengan membagikan puluhan ribu masker, hand sinitizer, APD dan lain sebagainya serta merapid test 7.385 Orang untuk membantu mencegah penyebaran dari Virus Corona.

Sementara itu Danrem 152/Babullah menyampaikan dengan adanya bantuan dari Polri dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 yang diberikan kepada Masyarakat yang membutuhkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-74 Tahun 2020, Kamtibmas Kondusif Masyarakat semakin Produktif,” tutup Danrem. (Ridal CN)

Hari Anti Narkotika Internasional, BNNP Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TERNATE, CN – Sebelum Upacara Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, BNN Provinsi Maluku Utara mengawali dengan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor BNN Provinsi Maluku Utara, jumat (26/6/2020).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut adalah jenis Sabu seberat 221, 21 gram, ganja seberat 1.695.837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram, dan telah mendapat inkrah penetapan Putusan pengadilan.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol.M Arief Ramdhani, SIK dalam sambutannya menyampaikan momen Hari Anti Narkotika bukan merupakan seremonial, namun merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Jumlah BB tersebut jika dirupiahkan masing-masing barang bukti untuk sabu sendiri sebesar Rp.355.527.000 sedangkan untuk ganja sebesar Rp.169.587.300 dan tembakau gorila sebesar Rp.2.500.00 dengan jumlah total sebesar Rp.527.614.300,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi kerja sama P4GN yang telah dijalankan bersama Forkopimda Maluku Utara dan Instansi terkait dan menyampaikan momentum HANI merupakan momentum perlawanan terhadap Narkoba.

Selain itu, kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, DR.Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. dalam sambutannya juga menyampaikan, dalam rangka Hari Anti Narkotika Tahun 2020, pihaknya tidak main-main, karena bukan hanya generasi muda yang jadi korban, sudah banyak pejabat seperti DPR dan dari lingkungan pemerintah.

“Jadi kalau sudah menggurita bisa merusak ketahanan nasional, negara hancur, untuk itu kita mulai dari rumah dan ini merupakan tantangan bagi kita bersama,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti Narkotika juga dihadiri Dir. Narkoba Polda Malut, Danrem 1502 Babullah Ternate, Perwakilan Kemenkumham, Kadis Kesehatan Provinsi Malut, Kepala Bea Cukai Ternate, Kepala UPBU Sultan Baabulah Ternate, Perwakan Lanal Ternate dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19. (Ridal CN)

Usai Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan

TERNATE, CN – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

Masih dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.

Meskipun begitu, dalam telegram itu, seluruh jajaran aparat kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melalui rilis humas Polda malut, Jumat (26/06/2020), membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Menurutnya, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan,” kata Argo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Meskipun begitu, Argo menuturkan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” ujar Argo.

Pemerintah dibawah komando Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, kata Argo, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.

“Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutur Argo.

Terkait dengan surat telegram itu, Argo menyebut, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

“Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Argo. (Ridal CN)

Mabinkom STKIP Ternate Mengutuk Keras Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Kader PMII Pemekasan

TERNATE, CN – Mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate, yang saat ini sebagai Mabinkom PMII STIKIP Kie Raha Ternate, Yusri A. Boko, berdukacita atas meninggalnya reformasi di negeri ini. Dirinya menaruh simpati yang begitu dalam kepada tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pemekasan yang menjadi korban kekerasan, yakni sahabat Ficky, Yasin, dan Khairul Umum.

“Satu hal yang saya tangkap dari perjuangan ini adalah sahabat/i membela dan mengembalikan hak daulat rakyat atas tanahnya sendiri. Disini habitus paradigma ‘melawan arus’ yang harus dipakai oleh PMII dimasing-masing Daerah di Indonesia untuk melawan ketidakadilan,” ungkap Yusri kepada media ini, jumat (26/6/2020).

Sebagai Mabinkom, dirinya mengutuk keras sikap bar-barian oknom Polres Pemekasan, karena telah memukul Kader PMII dalam aksi menolak tambang atau galian C ilegal 25 Juni 2020 kemarin.

“Beredar video dan berita pemukulan di sosial media atas kekerasan ini, tentunya hal ini merusak marwah Kepolisian RI karena ulah oknum Polres Pemekasan, Institusi Kepolisian harus menjunjung tinggi reformasi, jangan dibuat mati, reformasi sudah keropos sepertinya. Di Maluku Utara Humor Gus-Dur dianggap melanggar UU IT,” ujar dia.

“Sepertinya reformasi kita di korup ya?” tanya mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Kota Ternate.

Lanjut dia, Kepolisian Republik Indonesia (RI) melalui jajarannya dimasing-masing Provinsi, kabupaten/kota harus menjunjung tinggi UUD 1945 sebagai Konstitusi negara. Lah, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 28: (setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termaksud kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas).

“Dalam kesempatan ini, saya tegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Apalagi diperankan oleh penegak hukum, karena tugasnya ialah mengayomi masyarakat, bukan menzolimi. Kekerasan memang sangat tidak manusiawi dan ikonstitusional,” tegas dia.

Menurut Yusri, aksi kekerasan ini harus diakhiri dengan cara menjunjung tinggi hukum, moral dan kemanusiaan. Jika hukum tidak begitu kita pahami maka kembali ke moral karena dari moral kita menuju pada kemanusiaan, Polisi itu mitra masyarakat, jangan diplesetkan.

“Oleh karena itu, Mabinkom dan PMII Komisariat STKIP Kie Raha Ternate mendesak kepada Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya khususnya Kapolres Pemekasan melalui Kapolda setempat. Kedua, adili oknom bar-barian Polres Pemekasan sesuai UU yang berlaku. Tiga, negara harus hadir mengusut tambang ilegal (galian C). Dan keempat, tuntaskan reforma agraria,” tukas Yusri. (Ridal CN)

Umar Tidak Maju Bupati Halsel 2020, Bahrain Kasuba Terancam Tak Dapat Partai

HALSEL, CN – Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan karya (Golkar) Umar Hi Soleman dipastikan tidak akan maju dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul adanya arahan partai yang menyerahkan langsung pencalonan pada Umar untuk memutuskan maju tidaknya dalam pesta demokrasi 2020. Entah dasar apa Umar diinfokan tidak maju bertarung sebagai wakin Bupati Halsel mendampingi petahana Bahrain Kasuba dengan alasan lebih fokus ke pelayananMasyarakat sebagai Wakil Rakyat.

Hal ini dibenarkan Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Halsel, Gufran Mahmud yang juga ketua Komisi I DPRD Halsel saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

” Ada wacana beliau (Umar Red) tidak akan maju, alasannya prinsip saya (Gufran) tidak bisa berkomentar, itu ranah Pa Ketua,” ungkap Gufran.

Ditanya soal hasil Musda DPD I Golkar yang memaketkan ketua DPD II Golkar Umar Hi soleman dengan patahana, Gufran mengaku putusan tersebut bersifat wacana dan sudah tidak berlaku lagi, pasalnya saat ini semua keputusan sudah dikembalikan ke ketua DPD II Golkar.

Surat Usulan PKPI Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel Tahun 2020

“Memang awalnya dalam musda beberapa waktu kemarin, ada aspirasi yang muncul dan melahirkan rekomendasi pandangan umum, untuk Halsel Umar dipaketkan dengan Incumben namun ada hal – hal teknis sehingga keputusan tersebut dikembalikan ke DPP II,” terangnya.

Sebelumnya, beredar pemasangan baliho disudut Halsel yang mencantumkan Calon yang pasangkan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dengan Ketua DPD II Golkar Umar Hi Soleman akan maju bertarung dalam Pilkada Halsel 2020, selain Umar Hi Soleman yang di pasangkan dengan Bahrain Kasuba sejumlah nama juga di pasangkan sebagai calon wakil Bupati Halsel berpasangan dengan Bahrain Kasuba di antaranya 1. Bahrain Kasuba – M Likur Latif 2. Bahrain Kasuba -Muhlis Sangaji 3. Bahrain Kasuba- Ikram Haris 4. Bahrain Kasuba – Asrul Rasyid Ichsan 5. Bahrain Kasuba- Ajid 6. Bahrain kasuba-Rosiyana Sarif.

Dari sejumlah nama yang di kabarkan akan berpasangan dengan Petahan Bahrain Kasuba sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halsel periode 2020-2024 Bahrain Kasuba memutuskan secara sepihak tampa berkordinasi dengan pasangan Calon wakilnya Bahrain Kasuba memutuskan untuk berpasangan dengan salah seorang kontraktor asal Makassar Sulawesi Selatan, Lutfi Machmud.

Salah seorang kontraktor asal Sulawesi Selatan Lutfi Machmud di paketkan dengan patahana Bahrain Kasuba tanpa kordinasi lebih awal ini dengan Lutfi Machmud ini berdasarkan surat pimpinan Dewan kabupaten Partai keadilan dan persatuan Indonesia (DPK PKP-INDONESIA) Halmahera Selatan Nomor: 011/DPK IND/HS/VI/2020 Perihal Penerbitan SK Model B.1-KWK Parpol pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2020-2025 Bahrain Kasuba dan Lutfi Machmud surat tersebut di keluarkan di Labuha 22 Juni 2020 yang di tanda tangani oleh Bahrain Kasuba sebagai ketua dan Adi Hi Adam sebagai sekretaris partai PKPI sikap politik yang di tunjukan petahana Bahrain Kasuba yang tidak pasti dalam menentukan calon wakil Bupati Halsel bakal mengancam dirinya tidak mendapatkan partai pengusung sebagai calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan. (Red/CN)