KLM. Putra Sukma Bawa Barang Berbahaya, Polres Halsel dan Syahbandar Cuek

HALSEL, CN – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) dan Syahbandar pelabuhan Laiwui Desa Jikotamo Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga sengaja mengabaikan Kapal yang membawa bahan Kimia Berbahaya.

Diketahui KLM. Sukma Putra dengan nomor GT. 156NO104/Ia, berkapasitas kurang lebih 150 ton rute pelabuhan Bitung Sulawesi Utara ke Obi telah membawa muatan Ceanyda dan Merkuri.

Padahal di ketahui Bahan Kimia seperti merkuri telah di bahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Presiden RI pada tanggal 09/03/2017 di istana negara, sebagai mana ratas ini tentang penghapusan bahaya penggunaan merkuri di tambang rakyat.

Karena Indonesia adalah salah satu negara yang ikut pendatanganan konferensi Minamata di jepang. Adapun beberapa poin dalam pembahasan tersebut diantaranya, Penggunaan merkuri di tambang rakyat harus segera di hentikan dan harus di larang.

Sebab bahaya merkuri sangat berdampak bagi kesehatan dan dapat merusak lingkungan, sebab itu masyarakat perlu di berikan pemahaman tentang bahaya merkuri, tidak hanya bagi para penambang tetapi juga berbahaya bagi masa depan anak-anak, mereka bisa cacat fisik maupun mental.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (6/08/2020) Kep KLM. Sukma Putra, Ikson mengaku bahwa bahan-bahan kimia ini di angkut dari Bitung ke pulau Obi, sementara pemilik barang ini (Inisial E)

Saat di tanyakan persoalan izin, Ikson mengatakan bahwa Pemilik Bahan Kimia (Inisial E) Sudah memiliki Izin yang saat ini di tahannya.

“Sebelum Para Wartawan ke sini (Kapal), dari pihak Polres juga sudah duluan ke sini (Kapal), jadi saya tidak bisa jelaskan panjang lebar nanti sudara-sudara ke orang Polres saja supaya bisa di jelaskan di sana,” ungkapnya.

Lanjut Ikson, bahan-bahan kimia tersebut selesai pengantaran langsung balik.

“Bahan-bahan kamia ini, Kami hanya antar saja setelah itu kami balik,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun awak Media Cerminnusantara.co.id Bahwa KLM. Putra Sukma yang bertambat di Pelabuhan Jikotamo juga tidak di ketahui jadwal tambatannya. Pada hal otoritas dan kewenangan terkait keluar masuk pelabuhan harus diketahui oleh Syahbandar namu saat di konfirmasi pihak Syahbandar pun tidak tahu.

Perwakilan Syahbandar Laiwui Marwan Buamona saat di konfirmasi di kantor dirinya juga menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu sudah berapa hari Kapal tersebut bertambat.

“Dan soal membawa barang apa-apa terkait bahan berbahaya macam Ceanyda dan Merkuri juga kami tidak tahu,” akunya.

Hingga berita ini di Publish, KLM. Putra Sukma, sampai sekarang, pada Jumaat (7/8) masih berada di Pelabuhan dan belum ada pembongkaran barang-barang berbahaya tersebut, sementara pemiliknya (E) tidak ada di tempat. (Red/CN)

Operasi Patuh Kieraha 2020 Berakhir, Jumlah Orang Kena Tilang Turun 78 Persen

TERNATE, CN – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Kiraha 2020 di tengah Pandemi Covid-19 yang berlansung selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 juli hingga 5 agustus 2020 oleh seluruh Polres di Maluku Utara (Malut), terjadi beberapa perubahan yang cukup signifikan, pada operasi itu polisi mengutamakan Preemtif 40 persen, Preventif 40 persen dan Represif 20 persen.

Wadir Lantas Polda Malut, AKBP Driyono Andri Ibrahim, dalam keterangan pers, kamis (6/8/2020) menyebutkan, jumlah kejadian laka lantas mengalami kenaikan dengan trend 50 persen yaitu pada Ops Patuh tahun 2019 sebanyak dua kejadian, namun pada Ops Patuh tahun 2020 sebanyak tiga kejadian.

“Dalam operasi ini, jumlah korban meninggal dunia di tahun 2020 mengalami kenaikan yaitu sebanyak dua orang dibandingkan tahun 2019 nihil,” ucapnya.

Kata dia, jumlah luka ringan dalam laka lantas pada operasi patuh tahun 2019 sebanyak empat orang dan pada tahun 2020 sebanyak 3 orang, dengan trend mengalami penurunan sebanyak 25 persen.

“Untuk jumlah pelanggaran/teguran lalu lintas pada Operasi Patuh Tahun 2019 sebanyak 7.559 tilang, sedangkan pada Tahun 2020 sebanyak 1.656 tilang, turun sebanyak 5.903 tilang dengan trend 78 persen.

Lanjut dia, kalau untuk teguran tahun 2019 sebanyak 2.074 teguran dan 2020 sebanyak 2.326 teguran, naik sebanyak 252 teguran dengan jumlah personil Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yang dilibatkan dalam Operasi Kepolisian terpusat Patuh Kieraha 2020 sebanyak 202 personel yang terdiri dari Polda Maluku Utara berjumlah 24 personel dan Polres jajaran berjumlah 178 personel.

“Faktor utama yang memicu terjadinya penurunan adalah meningkatnya intensitas giat Preemtif 40 persen, Preventif 40 persen dan Represif 20 persen, selama pelaksanaan Operasi Patuh Kiraha 2020 di tengah Pandemi Covid-19,” terangnya.

Ia menuturkan, alam Operasi Patuh Kieraha Tahun ini Polda Maluku Utara khususnya bidang lalu lintas dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan represif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kepatuhan pengendara dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.

“Untuk jenis pelanggaran tertinggi dalam ops patuh kieraha 2020 adalah tidak menggunakan helm yaitu sejumlah 1.305 pelanggaran, surat-surat (STNK/SIM) 237 pelanggar, Lawan arus 51 Pelanggar, Dibawah umur 37 Pelanggar, dan Safety Belt 25 pelanggar,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk penindakan pelanggaran atau teguran dan tilang tertinggi operasi patuh tahun 2020 uang dimulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 terdapat di Polres Ternate.

“Polres Ternate menempati urutan pertama untuk jumlah tilang sebanyak 334 tilang, 263 teguran, sedangkan Polres Morotai menempati urutan pertama untuk teguran sebanyak 540 teguran, 191 tilang,” imbuhnya.

“Pelanggar didominasi oleh karyawan swasta atau lain-lain sebanyak 1.220 orang, diikuti pelajar dan mahasiswa sebanyak 252 Orang, serta PNS sebanyak 144 Orang,” pungkasnya. (Ridal CN)

Menangkan Pilkada Halsel, Usman-Bassam Diundang DPP PDI-P Terima SK B1 KWK

HALSEL, CN – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengundang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, H. Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba dalam rangka memantapkan konsolidasi organisasi internal partai pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun 2020.

Berdasarkan undangan dengan Nomor 1769/IN/DPP/VIII/2020 itu, ditanadatangani oleh Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto dan Sekjen, Hasto Kristiyanto, untuk meminta kehadiran Usman – Basam di kantor DPP PDI Perjuangan, Jln P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2020) pukul 17.00 WIB. Dengan agenda konsolidasi organisasi persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Dalam.

“Tadi (kemarin_red) undangan dari DPP PDIP sudah saya terima, “ kata Usman Sidik pada Cerminnusantara, Kamis (6/8/2020) malam.

Menurut Usman, mengenai Rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Halsel yang akan diberikan kepada dirinya, mantan wartawan senior ini hanya meminta Doa masyarakat Halsel agar urusannya dilancarkan.

“Saya mohon Doanya, agar semua dilancarkan. Terima kasih masyarakat Halsel,” harapnya.

Lanjut Usman, seraya menambahkan, dirinya akan hadir bersama Bassam Kasuba sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Halsel.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Halmahera Selatan Benyamin Hi Daut memastikan hanya Usman-Bassam yang diundang.

“Iya, besok yang diundang Bang Usman dan Pak Bassam,” kata Benyamin.

Sedangkan calon lainnya, Bahrain Kasuba – Lutfi Machmud yang klaim akan mendapatkan rekomendasi PDI-P dipastikan tidak mendapatkan undangan. (Red/CN)

Polda Malut Berhasil Amankan 13 Orang Pengedar dan Pengguna Narkotika

TERNATE, CN – Sejak 19 Juni sampai 29 Juli 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap 13 orang pengedar dan pengguna narkotika, dari 13 orang pengedar narkotika ini, 4 orang diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.

Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan, dalam keterangan pers, rabu (5/8/2020) menyebut, kesebelas tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ZA alias Jul (30 tahun, wiraswasta, pengguna), MS alias Mon (25 tahun mahasiswa, pengedar), J alias Jul (25 tahun, wiraswasta, pengedar), AAM alias Angga (26 wiraswasta, pengedar), IK alias Is (20 tahun, pengangguran, pengguna).

Kemudian ada RHK alias Saldi (23 tahun, pengangguran, pengguna), FHJ alias Oces (23 tahun, mahasiswa, pengguna), MIB alias Ifan (25) tahun, mahasiswa, pengguna), NR alias Amat (21 tahun, wiraswasta, pengguna), MK alias Harun (25 tahun, mahasiswa, pengedar), RSI alias Uto (29, wiraswasta, pengguna), MRSA alias Eza (27 tahun, wiraswasta, pengguna), serta IR alias Ifan (33 tahun, wiraswasta, pengguna).

“Dari 13 tersangka itu, dua diantaranya adalah narapidana kasus yang sama yang menjalani asimilasi. Para tersangka diamankan dengan barang bukti sabu, ganja, dan tembakau gorila,” ujar Kabidhumas.

Kabidhumas menambahkan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di seputaran Kota Ternate, namun dua tersangka asimilasi adalah pemain lama yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Ternate.

“Dari pengakuan para tersangka, barang bukti tersebut diperoleh dari luar Maluku Utara melalui jasa pengiriman. Pelaku menggunakan modus menyimpan narkoba dalam paket sembako dalam penangkapan ini,” imbuhnya.

“Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,9 gram, ganja 20,84 gram serta tembakau gorila 4,9 gram,” terangnya.

Atas perbuatan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 111, Pasal 132, dan Pasal 127 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Ridal CN)

Didesak Mundur Dari Jabatan, Kades Tawa: Insyah Allah Saya Sabar, Bijak dan Tidak Mundur

HALSEL, CN – Desakan sejumlah Mahasiswa dan sebagain masyarakat Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur yang meminta Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, ditanggapi secara dingin oleh Bahtiar Hi Hakim yang merupakan Kepala Desa (Kades) Tawa.

“Berdemokrasi itu ada dinamikanya, mungkin yang kami alami di Desa Tawa saat ini adalah dinamika demokrasi, mungkin pula sebagai bukti Desa Tawa sudah maju dan sudah banyak yang berpendidikan tinggi, insyah Allah ada jalan keluarnya,” ucap Kades Tawa saat ditelpon Wartawan, kamis (6/8/2020).

Sampai saat ini dirinya masih yakin dan merasa tidak bersalah. Kata dia, semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, menurutnya tidak beralasan.

“Jika saya dituduh menyalahgunakan anggaran DD 2017 hingga 2019 itu tidak benar, karena selama tahun-tahun itu semua kegiatan dilakukan dengan baik dan sudah ada hasil audit inspektorat, dan tidak masalah, hanya dalam bentuk pembinaan,” jelas Tiar sapaan akrabnya.

Tiar juga mengatakan, dengan adanya DD, banyak kegiatan yang dilakukan, seperti infrastruktur Desa berupa talud, pagar, jalan, kantor Desa, lampu penerangan jalan, sanitasi, memberikan beasiswa kepada Mahasiswa dan masih banyak lagi, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam setiap kegiatan itu.

“Banyak kegiatan yang kita lakukan dengan sumber anggaran DD dan Alhamdulillah tidak bemasalah dengan hasil audit inspektorat selama ini, lalu saya dituduh salahgunakan DD, dan dilaporkan ke kejari, kan aneh,” beber Tiar.

Saat ditanya tanggapannya atas aksi-aksi mahasiswa di desanya selama ini, dirinya menanggapi dengan dingin dan bijak, itu terjadi karena memang sampai saat ini di masa covid 19 ini, kampus dan sekolah libur, jadi mahasiswa dan pelajar banyak yang pulang di kampung, jadi mereka melakukan kritik.

“Ya itu wajar-wajar saja, dan fenomena itu bukan hanya di desa saya, banyak juga terjadi di desa-desa lain terutama di Halsel,” Katanya.

Namun demikian, Tiar juga menyesalkan tindakan kurang baik jika aksinya diikuti dengan coret-coret dinding gedung, palang kantor desa, megeluarkan kata-kata kotor terhadapnya itu kurang baik.

“Karena kalau saya sebagai kades ya sah-sah saja, tetapi kalau secara pribadi, saya juga punya leluarga anak, istri dan juga punya pendukung dan basis itu yang tolong dimaklumi. Kalau demo ya demo, tapi masa harus palang kantor coret-ceret dan berkata-kata kotor, kan kurang baik,” tutur Tiar.

Sementara itu, terkait desakan untuk mundur dari jabatannya, dirinya menganggap itu desakan yang tidak prosedural dan jika terus didesak mereka akan melanggar hukum. Sebab saya sampai sekarang tidak bermasalah dengan hukum, sehat-sehat, masih tetap menjalankan aktivitas sebagai kades, bahkan membagi BLT di masa covid 19 tidak ada masalah.

“Dalam undang-undang, kades bisa berhenti dalam perjalanan periodesasi jika yang bersangkutan bermasalah dengan hukum, atau berhalangan tetap misalnya sakit, meninggal dunia, tindakan asusila, selama itu tidak terjadi ya tetap menjabat,” beber Tiar.

Terkait aksi penolakan yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dan sebagian masyarakat kecil terhadap dirinya yang sempat viral, dirinya mengatakan, kejadian itu terjadi saat dirinya sedang dalam kunjungan kerja ke dusun untuk menyeleikan sedikit persoalan antara masyarakat di dusun dan desa induk setelah saat balik mahasiswa dan beberapa masyarakat suda di pelabuhan hendak menolak saya dan masyarakat di dusun Tuamoda untuk masuk desa.

“Saat itu ada polisi dan pak camat, karena suasana memanas, ya suda, sebagai pemimpin saya mengalah, ditakutkan suasana jadi lain maka pak camat dan polisi saja yang turun dari perahu dan saya bersama masyarakat dusun balik ke dusun, itu kronologisnya,” urai Tiar.

Dirinya menghimbau agar masyarakatnya tetap menjaga tali silaturrahim, membangun persaudraan dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan.

“Karena desa Tawa itu istilanya satu keluarga, satu rahim, dan merupakan desa yang masih tetap menjaga adat istiadat, nuansa keagamaan tetap terjaga, jadi saya berharap dan berdoa meskipun dilanda konflik tetapi tetap damai,” tutur Kades 2 periode ini. (Ridal CN)

Pemasangan APK 12 Desa di Gene Barat Utara, Warga Siap Menangkan Usman-Bassam

HALSEL, CN – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) di Kecamatan Gane Barat Utara, Jamis (6/08/2020) dini hari, Mendapat repon yang cukup luar biasa dari masyarakat.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Gane Barat Utara di mulai dari Desa batulak, Desa gumira, Desa posi-posi, Desa samad, Desa Samo, Desa Moloku, Desa Nurjihad, Desa Tokaka, Desa Dolik, Desa Fulai dan Berahir di Desa Bosso.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id ketua DPD PAN Kabupaten Halmahera Selatan, Mansur Abdulfatah menyampaikan bahwa pemasangan Alat Peraga di 12 Desa Mendapat respon masyarakat yang luar biasa.

Sambung Mansur, antusias masyarakat terhadap pasangan calon Hi usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba di karenakan pasangan calon ini merupakan sosok anak muda yang tangguh dan anak muda yang benar-benar bersikap untuk membawa perubahan untuk masyarakat Halmahera Selatan.

Sebab, kata Mansur sikap yang di ambil oleh Paslon Hi usman sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melakukan perubahan besar besaran di halmahera selatan Mendapat dukungan dan antusias dari masyarakat halmahera selatan dan Pada hususnya masyarakat Kecamatan Gane Barat Utara yang terdiri dari 12 Desa itu siap menjadi tim sukses Untuk menangkan Usman-Bassam sebgai Bupati dan wakil Bupati Halsel periode 2020-2025.

Selain itu, Kata Mansur bahwa setiap Pemasangan Alat Peraga Kampanye di setiap desa masyarakat selalu bergotong royong untuk memasang APK calon Bupati dan wakil Bupati yang di usung oleh PAN dan beberapa Partai Politik lain untuk Gane Barat Utara sendiri hari ini berakhir di Desa Fulai dan Boso Kecamatan Gane Barat Utara.

“Jadi sampai saat ini, Tim sudah 6 hari berada di Kecamatan Gane Barat Utara, dan tidak ada satu Desa pun yang tidak merespon saat pemasangan APK,” ungkap Mansur.

Ketua DPD PAN juga menyampaikan bahwa setiap Pembentukan Tim di setiap Desa, masyarakat selalu berbondong bondong, Padahal sebelumnya Tim Pemenang Usman-Bassam menargetkan setiap Desa pembentukan Tim Relawan Desa sebanyak 50 orang saja, namun karena antusias warga hingga pembentukan Tim Relawan Desa terdiri sampai 70 Orang bahkan sampai 100 Orang lebih.

“Antusias warga sangat luar biasa di karenakan salah satu tokoh muda makayoa yang berani tampil dengan menjawab seluruh keresahan masyarakat halmahera selatan,” pungkasnya. (Red/CN)