Tingkatkan Prinsip Protokol Kesehatan, Ini Imbauan Kabidhumas Polda Malut

TERNATE, CN – Belum lama ini Persiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (kapolri) Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si, mengeluarkan Surat Telegram untuk Jajarannya dengan Nomor STR/499/VIII/IPP.1./2020 tanggal 18 Agustus 2020 dalam rangka Menidaklanjuti inpers Persiden RI Polri agar melaksanakan tugas pencegahan dan pengendalian, Giat Patroli Penerapan Protokol Kesehatan dan Juga penegakan Hukum untuk menegakan Protokol Kesehatan, dalam melaksanakan Tugasnya Polri bersinergi dengan TNI dan instansi terkait.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, menghimbau kepada Masyarakat Provinsi Maluku Utara agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker di setiap beraktifitas di luar Rumah.

“Saya Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Prov. Maluku Utara khususnya Kota Ternate agar tingkatkan Disiplin kita dengan menggunakan masker dan Jadikanlah Penggunaan Masker sebgai Budaya guna Mencegah dan memutus mata rantai Penularan Covid-19,” Ucap Kabidhumas saat dikonfirmasi, selasa (25/8/2020).

Ia berharap, dengan adanya Instruksi Persiden serta aturan-aturan yang ada, dapat dipatuhi dan dilaksanakan di Daerah masing-masing.

“Peraturan atau Instruksi Persiden ini dibuat bukan hanya peraturan yang tertulis saja, namun dibuat untuk diri kita dan kepantingan kesehatan, agar kita selalu dijauhkan dari penyakit, khususnya Virus Corona serta diberikan Kesehatan oleh Allah Yang Maha Kuasa,” harapnya.

“Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa Mencegah lebih baik dari pada mengobati” Tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

IMM Sula Laksanakan Pengkaderan Sesuai Protokol Kesehatan

Sula, CN – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupten Kepulauan Sula melaksanakan Pengkaderan atau ajang Tahunan yang sering di lakukan oleh Organisasi Kemahasiswaan untuk menambahkan Kuantitas Kaders, Selasa (25/8/2020).

“Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula ini adalah salah satu Organisasi Kemahasiswaan yang telah melakukan Pengkaderan di tengah Pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Kegiatan yang di laksanakan di Sekretariat IMM, Desa Falahu dengan tema “Membentuk Nilai Nilai Ideologi Dalam Mewujudkan Militansi Kader IMM Berkemajuan”.

Pj Ketua Komisariat STAI BABUSSALAM SULA, Afdal Galela S.Hi saat di Konfirmasi menyampaikan, dalam Pengkaderan kali ini pihaknya hanya mengkaderskan calon anggota yang benar-benar serius bergabung dengan IMM.

Pria yang disapa Dalon itu juga menambahkan, kegiatan kali ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan semua peserta wajib memakai masker dan jaga Jarak.

Sementara itu, Sekretariat Paniti, Lilis Melani menyampaikan hal yang sama yaitu dalam kegiatan Tahun ini IMM tetap menerapkan Protokol keseharan.

“Kami tetap merepkan Protokol Covid-19. Maka dari itu, Peserta Kegiatan pun kami batasi dengan jumlah calon anggota Laki-laki 6 dan Perempuan 5 orang,” tandas Lilis. (TR-CN)

Gagal Maju Pilkada Halsel, 2 Partai Pengusung Petahana Dikabarkan Merapat ke Usman-Bassam

HALSEL, CN – Setelah Kehilangan dukungan Berkarya, Calon Petahana Bahrain Kasuba di pastikan gagal bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Tanggal 9 Desember mendatang.

Diketahui sebelumnya, Calon Petahana Bahrain Kasuba yang berpasangan dengan Dirut PT. BUMN Lutfi Mahmud mendapat dukung 3 Partai Politik yakni Gerindra, PKPI dan Berkarya.

Namun kabar duka berhembus, Calon Wakil Bupati dari Petahana Ir Lutfi Mahmud Tutup Usia. Sebelum Calon Petahana Kehilangan Patnernya, Bahrain terlebih dulu kehilangan Berkarya.

Dukungan Partai Politik tersebut, akhir Gagal menghantarkan Petahana Ke Pilkada Pasca Kepengurusan Berkarya yang di Sahkan oleh Kemenkumham, beralih dukungan ke pasangan Calon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

Dukungan Partai Berkarya dengan Nomor: SK-001/Pilkada/DPP Berkarya/VIII/2020 Tersebut, ditanda tangani oleh Ketua Umum, Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal, Badaruddin Andi Picunang tanggal 05 Agustus Lalu di Jakarta.

Belum sampai di Berkarya, setelah Bahrain menjadi Singgel Politik, dikabarkan 2 Partai pengusung Bahrain Kasuba yakni, Gerindra dan PKPI pun di kabarkan merapat ke Pasangan Calon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Hal itu disampaikan oleh Tim Koalisi BK-LM yang enggan di publikasikan namanya dengan nada apesimis, Selasa (25/8/2020).

“Bahrain tak memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU, maka ada kemungkinan besar Gerindra dan PKPI akan ke Hi. Usman dan Bassam Kasuba,” ungkapnya. (Red/CN)

Pemda Halsel Lakukan Penertiban, Kades Labuha: Ini Pelanggaran HAM

HALSEL, CN – Layaknya Preman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bacan Halmahera Selatan (Halsel) lakukan pengrusakan barang milik Pedagang Pasar Modern Labuha pada Malam Hari, Selasa (25/8/2020), sekitar Pukul 04:00 WIT.

Diketahui bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Halsel melalui Disperindagkop dan UKM Merelokasikan pedagang Pasar Moderen Labuha ke Pasar Baru Tuwokona. Namun Relokasi tersebut mendapat penolakan dari Pedagang di Pasar Moderen Labuha.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, para pedagang dari Desa Labuha tidak kebagian tempat di Pasar Baru Tuwokana yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain tidak kebagian tempat, akses ke Pasar Tuwokona juga jauh, maka para pedagang lebih memilih berjualan di Pasar Modern Labuha yang di bangun oleh Pemerintah Desa Labuha lewat Dana Desa.

Namun aktifitas para pedagang di Pasar Moderen Labuha mendapat tanggapan kurang baik dari Pemerintah Kabupaten, hingga lewat aparatnya yakni Satpol PP melakukan pengrusakan jualan pedagang pada malam hari.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail menyesalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten yang tak pernah melakukan Musawarah dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat Labuha.

Badi juga menyesalkan tindakan Pemerintah Kabupaten Halsel lewat para Aparatnya yang mengobrak-abrik jualan milik pedagang. Sebab, perbuatan seperti ini adalah Perbuatan yang Tidak Manusiawi.

Badi kemudian menuturkan, di Indonesia, kejadian seperti ini baru terjadi di Halmahera Selatan, bahwa Pemerintah lewat Aparatnya Satpol PP melakukan pengrusakan jualan milik Pedagang Pada malam hari.

Dengan nada marah, Badi kemudian menyampaikan kepada para awak media bahwa ini bukan penertiban, tapi pengrusakan dan tindakan premanisme.

“itu sebabnya, perbuatan seperti ini ialah perbuatan melangar HAM dan saya tetap gugat Pidana Undang-Undang pelanggaran HAM,” tegasnya.

Kepala Desa Labuha itu kemudian mencontohkan bahwa kejadian pengerusakan barang jualan ini seperti tindakan bentuk PKI karena melakukan oprasi pada malam hari. (Red/CN)

Polres Halsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bintara Polri Polri TA 2020

HALSEL, CN – Bagsumda Polres Halsel resmi mengumumkan hasil tes seleksi Administrasi Rekrutmen Bintara Polri tahun 2020, Senin (24/8/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Halsel Kompol Andreanaldo Ademi SH, S.I.K, Kabag Sumda Polres Halsel Akp Subhan, Kasiwas Ipda As’ad, Baur Provos Bripka Samlan Umasugi, Dinas Dukcapil Sri Rahayu Manopo, Dinas Pendidikan Junib Kamarullah dan Pengawas External dari LSM Lira Bapak Syamsudin Kalam dan Bapak Abdulrahman Puasa.

Wakapolres Halsel Kompol Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K mengatakan “Seleksi administrasi ini merupakan tahapan awal dalam menjaring Putra Putri asal Kabupaten Halmahera Selatan yang siap bergabung sebagai Anggota Polri melalui jalur Bintara Polri.

“Kami dari panitia seleksi khususnya jajaran Polres Halsel mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dari Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Pengawas External dari LSM Lira sehingga pemeriksaan Administrasi berjalan aman, tertib, dan Lancar,” ucapnya.

Saya mengharapkan dengan hasil yang nantinya diumumkan bagi yang memenuhi syarat jangan berbesar hati karena masih ada tahap pemeriksaan selanjutnya di tingkat Polda Malut dan yang tidak memenuhi syarat jangan berkecil hati dan tetap semangat untuk mempersiapkan diri di tahun depan dan dapat memenuhi kekurangan yang ada sehingga dapat mengikuti seleksi pada tahun depan.

Kabag Sumda Polres Halsel Akp Subhan saat di konfirmasi terkait hasil Pemeriksaan administrasi mengatakan dari 240 Calon Bintara Polri Tugas Umum ( PTU ) yang terdiri dari 212 Pria yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat sebanyak 33 orang dan yang memenuhi syarat 179 orang sedangkan dari 28 wanita yang mengikuti seleksi tidak memenuhi syarat sebanyak 7 orang dan memenuhi syarat sebanyak 21 orang.

Bintara Kompetisi Khusus Teknologi Informasi sebanyak 5 orang Pria dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 5 orang sedangkan Bintara Kompetensi Khusus Pelayaran jumlah pendaftar sebanyak 5 orang Pria dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 3 orang dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi tersebut akan melanjutkan seleksi pada tahap selanjutnya ditingkat Polda Malut yang rencananya akan dilaksanakan bersama dengan seluruh peserta di Polres Jajaran. (Red/CN)

Para Pedagang Sebut Kades Labuha Bangun Pasar Kota, Bupati Halsel Bangun Pasar Kebun

HALSEL, CN – Prestasi Kepala Desa Labuha Khecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badi Ismail pantas di apresiasi oleh semua pihak di Kabupaten Halsel. Pasalnya, yang bersangkutan hanya mengandalkan sumber Dana dari Dana Desa Labuha setiap Tahun sekitar 1 miliyar lebih. Mbamun mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Desa Labuha dan berefek positif pada masyarakat Desa lainnya.

Program kegiatan dalam mendorong sektor ekonomi perdagangan di Desa Labuha yang bersumber dari Dana Desa (DDS) itu di lakukan oleh Kades Labuha melalui Badan Usaha Mbilik Desa (BUMDes) dengan cara membangun Pasar Moderen Labuha yang sementara di gunakan para pedagang untuk berjualan, sehingga ketika pemerintah Daerah (Pemda) Halsel merelokasi para pedagang dari Pasar Tembal ke Pasar Tuwokona dan Pasar Labuha tetap beroperasi seperti biasa.

Pasar Sarumah Central Bisnis Moderen, yang di bangun oleh Pemda Halsel yang terletak di Desa Tuokona Kecamatan Bacan Selatan dikeluhkan Para pedagang Bawang, Rica, Tomat (Barito) dan penjual ikan di Pasar Tembal Kabupaten Halsel.

Relokasi para pedagang di Pasar Tembal ke Pasar Desa Sarumah Central Bisnis Moderen yang terletak di Desa Labuha Kecamatan Bacan pada 16 Agustus 2020 dikeluhkan para pedagang.

Akibat hadir Pasar Desa Labuha Kecamatan Bacan, sehingga mempengaruhi pendapatan penjualan pedagang dan daya beli masyarakat sangat minim karena Pasar Labuha di jadikan Pasar alternatif yang mudah di jangkau oleh masyarakat.

Keluhan ini di sampaikan oleh Ketua Pasar, Ami saat ditemui cerminnusantara.o.id, Senin (24/8/2020) menuturkan bahwa kehadiran Pasar Desa Labuha membuat dagangan ikan dan Barito di Pasar Tuwokona sangat kurang dikunjungi pembeli.

“Selama 1 Minggu ini hanya 3 hari daya beli masyarakat meningkat karena pada saat Pasar Labuha belum beroperasi aktif setelah Pasar Labuha beroperasi membuat dagangan ikan dan Barito tidak laku lagi,” jelasnya.

Saat ditemui penjual Barito, Asmawia kepada cerminnusantara.co.id, Senin (24/8), menyesalkan Pemerintah Daerah karena membiarkan Pasar Desa Labuha aktif tanpa pikirkan dampak.

“Kami para pedang yang berjualan di Pasar Tuwokona yang sangat jauh, sehingga mempengaruhi kunjungan para pembeli di pasar tersebut,” ucapnya.

Akibat dari kurangnya pengunjung dan pembeli di Pasar Desa Tuwokona, sehingga para pedagang dari Desa Tuwokona kembali berjualan di Pasar Desa Tembal.

“Aalasan tong pindah di Pasar Tembal karena dagangan torang sudah tara laku lagi, karena su ada Pasar Desa Labuha yang mudah di jangkau masyarakat di Kota Labuha, baik pembeli maupun penjual,” keluhnya.

Sekalipun harga Barito dan ikan masih normal dan harga Barito di Desa Labuha dan Pasar di Desa Tuwokona sama. Namun masyarakat lebih banyak balanja di Desa Labuha akibat jangkauan dekat dengan hemat biaya.

“Torang pindah di Pasar Tembal ini, sejak kemarin Minggu 23 Agustus, karena kalo batahan di Pasar Tuwokona torang pe dagangan bisa busuk samua, baru Tiga Hari Pasar di Labuha buka tong Tiga hari di Tuwokona pe dagangan Barito su ada yang rusak baru tara laku. Awalnya pendapatan 500 Ribu per hari, saat Pasar Desa Labuha buka tong pe pendapatan turun jauh skali, Tiga hari terakhir ini pendapatan satu hari 100 ribu itu saja paksa,” ungkapnya.

“Biar Pasar Tuwokona bagus, tapi sama saja karena seperti Pasar Kabong (Hutan) karena hasil jualan tidak laku, kalo Pasar Labuha yang di bangun oleh Kades Labuha dekat jadi itu Pasar Kota dan jualan para pedagang disitu sangat laku, torang kalo batahan di Pasar Tuwokona bisa tarada yang datang balanja,” tambahnya.

Ketua Pasar dan Ibu Asmawia bilang kalau bisa Pemda Halsel turun dan melakukan prosedur yang tepat.

“Agar Pasar itu satu tempat saja, biar pemerataan pendapatan dari jualan, alasan tong pindah di pasar Tembal biar ada penghasilan. (Red/CN)