Korupsi DD 3 Tahun, Bupati Diminta Copot Kades Tawa

HALSEL, CN – Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Tipikor) Dana Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Halsel terus menguat dipermukaan publik. Sebab penulusuran penegak hukum disertai berbagai desakan terus diutarakan masyarakat setempat agar Kades Tawa Bahtiar Hakim bisa diadili seadil-adilnya.

Kedok korupsi Bahtiar Hakim selama 3 tahun anggaran, ini baru resmi ditanganai penegak hukum (Kejaksaan Negeri Halsel) tahun 2020, setelah sebahgian besar masyarakat Desa Tawa ramai-ramai menyuarakan dan melaporkannya.

Memang Tahun-tahun sebelumnya sempat disuarakan sebagian masyarakat dan mahasiswa setempat, namun masih tersimpan rapih hingga memasuki Tahun ketiga ini. Saat ini Kejaksaan Negeri Halsel telah melakukan pengumpulan data dan alat bukti tingka laku Bahtiar Hakim berbaur ‘Pancuri Doi Rakyat’ bersama sejumlah oknum disekitarnya.

Kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Bahtiar Hakim terhadap DD selama tiga tahun anggaran mulai dari 2017-2018 dan 2019 yang merugikan negara kurang lebih 500 juta sekian (stenga miliar).

“Hasil audit inspektorat tahun 2019 sudah keluar dan temuannya 100 lebih. Belum lagi tahun 2017 dan 2018,” kata salah satu masyarakat Desa Tawa Astuty Rasid kepada media ini Via Hanpone, Kamis (17/09).

Astuty bilang hasil audit Inspektorat investigasi Desa Tawa tahun 2019 ditemukan kerugian negara tak lari dari 100 lebih, artinya jika 2019 saja 100 juta lebih kerugian negaranya, terus di 2 tahun sebelumnya itu maka dipastikan dalam 1 tahun negara mengalami kerugian diatas dari 200 juta jika dikalikan 3 tahun anggaran maka mencapai stenga miliar lebih alaias 500 juta sekian.

Pihaknya mengaku audit 2017-2018 banyak ditemukan kejanggalan sehingga Inspektorat Halsel harus dan wajib melakukan audit investigasi ulang terhadap pengelolaan DD Tawa.

“Dua tahun anggaran itu audit tidak jelas maka kami masyarakat meminta dengan hormat agar inspektorat wajib dan harus melakukan audit investigasi kembali pengelolaan DD Tawa,” pinta Astuty.

Menurutnya audit inspektorat 2017 hanya mendapatkan kekurangan 15 juta sekian dan 2018 juga tidak beda jauh itu sangat aneh sebab kenyataan di lapangan sangat berbeda karena banyak Item yang terdapat kejanggalan.

“Banyak kejanggalan di dua tahun anggaran itu, jadi wajib hukumnya Inspektorat lakukan audit investigasi ulang,” tegas Srikandi Desa Tawa itu.

Selain pengelolaan DD Tawa 3 tahun itu, Astuty juga meminta agar Kejari Halsel segera menuntaskan kasus korupsi Bahtiar Hakim selama 3 Tahun ini.

“Kami minta Kejari agar lebih fokus menindak tegas korupsi yang dilakukan Bahtiar Hakim,” pinta Astuty.

Lebih jauh lagi, satu-satunya aktivis perempuan yang masih progresif dan kritif itu meminta dengan hormat, agar Bupati Halsel, Bahrain Kasuba segera menyiapkan karteger Kades Tawa untuk menggantikan Bahtiar Hakim. Sebab, saat ini masyarakat setempat tidak lagi menginginkan Bahtiar Hakim jabat sebagai Kades.

“Pak Bupati Bahrain segera siapkan karteger untuk gantikan Bahtiar Hakim,” tegasnya. Sembari menyebut, bukan hanya DD 3 Tahun bermasalah, akan tetapi pengelolaan anggaran Covid-19 di Tahun 2020 ini juga. Sehingga tidak ada lagi yang harus dipertahankan.

Bahkan Astuty juga menyesalkan soal pelayanan pablik Pemerintah Desa Tawa. Ia menyebut, jika Bupati Halsel tidak percaya berbagai kegelisaan masyarakat setempat, maka segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung.

“Pelayanan masyarakat juga sangat parah. Kalau pak Bupati tidak percaya coba cek langsung di Desa Tama,” tukasnya. (Red/CN)

Tidak Lama Lagi, 17 Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan Terima DK Tahap II

TERNATE, CN – Dana Kelurahan (DK) Tahap II untuk 17 kelurahan pada wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan akan disalurkan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Camat Ternate Selatan, Mochtar Hasim, saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya, Kamis (17/9/2020).

“Dihimbau kepada para lurah agar segera memasukkan segala bentuk administrasi yang diminta, agar pencairan DK tahap II segera dicairkan,” Ucapnya.

Ia menyebut, untuk DK tahap satu yang sudah disalurkan semua kegiatannya sudah selesai.

“Kegiatan seperti pembagian sembako kewarga, pembangunan jalan lingkungan, perbaikan selokan, perbaikan pagar lahan kuburan, serta kegiatan pemberdayaan lainya sudah selesai semua,” Terang Camat.

“Tinggal menunggu syarat administrasi untuk pencairan DK tahap II (dua),” imbuhnya.

Ia berharap, semoga pencairan DK tahap II di 17 Kelurahan berjalan lancar dan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada di Kelurahan Ternate Selatan.

“Mudah-mudahan semua proses pencairan DK di 17 Kelurahan berjalan lancar, biar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa segera dilaksanakan,” demikian harapan Camat. (Ridal CN)

Sejumlah Siswa Benarkan Usman Sidik Alumni SMA Muhammadiyah Ternate

TERNATE, CN – Sejumlah siswa SMA Muhammadiyah angkatan 1991-1992 akhirnya angkat bicara terkait dengan polemic status calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik sebagai pelajar di Sekolah tersebut.

Nur Hi Banda, misalnya ketika dihubungi, Kamis (17/9/2020) membenarkan kalau Usman Sidik merupakan siswa seangkatannya di SMA Muhammadiyah Kota Ternate dan bersama-sama mengikuti Ujian Nasional Tahun ajaran 1991-1992.

Selain itu, Nur menceritakan pengalamannya sewaktu di SMA Muhammadiyah, kalau Usman Sidik itu sosok yang sangat dekat dengannya.

Akan tetapi, kata Nur dengan menggunakan bahasa Makian, kalau Usman yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PKB itu, ketika di SMA Muhammadiyah penampilannya tidak terlalu ganteng, selain hitam juga sangat kurus.

“Saya sangat kenal Usman saat di SMA Muhammadiyah Ternate kala itu, selain hitam, kurus tetapi selalu percaya diri sangat tinggi dan selalu memakai pomade merk tanco,” kenang wanita asal Desa Moloku, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan itu.

Bahkan, Nur Hi Banda mengakui kalau Usman Sidik kala di SMA Muhammadiyah, pernah mengejarnya, meskipun begitu, Usman merupakan teman sangat dekat.

Usman Sidik sendiri bersama rekan-rekan seangkatan sebagian besar berasal dari Pulau Makian, sehingga ada rasa ikatan emosional cukup tinggi dan sesuai Ujian selalu bercengkrama.

Olehnya itu, Nur sendiri mengaku heran kalau ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mempolitisir status Usman Sidik bukan siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

“Tentunya, Usman Sidik itu merupakan siswa pindahan dari Kayoa ke SMA Muhammadiyah dan menyelesaikan ujian di sekolah itu bersama rekan-rekan lainnya,” tutup Nur Hi Banda.

Sebelumnya, alumni SMA Muhammadiyah Kota Ternate Tahun 1992, Ruslan Ade mengakui bahwa nama Usman Sidik benar-benar siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

“Kalau ada orang lain yang menyatakan Usman Sidik bukan Alumni SMA Muhammadiyah Ternate itu pernyataan yang keliru dan mengada-ngada,” kesal Ruslan Ade.

Dia menjelaskan, Usman Sidik itu ujian sama-sama dengannya di SMA Muhammadiyah tahun 1991-1992. Jadi kalau ada orang yang menyatakan Usman bukan Alumni SMA Muhammadiyah Ternate itu pernyataan sangat keliru.

Selain itu, nama Usman Sidik dulu sempat sekolah sama-sama di SMP Islam Ternate dan kami berdua duduk satu bangku, tetapi, setelah itu Usman pindah ke Kayoa sehingga berpisah. Tetapi, kembali bertemu di SMA Muhammadiyah Ternate saat ujian.

“Saya juga pernah tanya di teman-teman dan perlihatkan foto Usman Sidik setelah informasi beredar di medsos dan media masa, ternyata teman saya mengatakan bahwa Usman Sidik yang pernah ujian sama-sama di SMA Muhammadiyah dan kini beliau Cabup Halsel semoga beliau sukses dan membawa nama baik SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” ujarnya.

Sehingga, kalau ada yang bilang Usman Sidik bukan alumni SMA Muhammadiyah Ternate itu tidak benar dan yang benar adalah Usman Sidik adalah Alumni SMA Muhammadiyah Ternate tahun 1991-1992.

Meski demikian ditanya soal, statemen Abujan Abd Latif bahwa sebagai ketua osis tahun 1992. Ade mengatakan Abujan saat itu di zaman saya namun seingat saya kalau tidak salah yang menjabat ketua OSIS saat itu Hajaudin Fabanyo.

Sementara itu, mantan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursani Samaun membantah berbagai informasi yang beredar di publik bahwa ijazah milik bakal calon Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik palsu.

“Saya perlu tegaskan, ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada. Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan SMA Muhammadiyah Ternate,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Nursani, menyusul adanya isu dan polemik yang berkembang terkait dengan ijazah palsu yang dimiliki bakal calon Bupati Halsel, Usman Sidik.

Dia menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya, yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik, membuat keterangan membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada tahun ajaran 1991-1992.

Selain itu, kata Nursani bahwa Usman Sidik mantan koresponden RCTI saat maju dalam Pilkada Halmahera Selatan merupakan lulusan SMA Muhammadiyah Kota Ternate, sehingga ijazahnya benar-benar dikeluarkan sekolah dan sekolah siap menerima risiko apa pun kalau ke depan nanti berkonsekuensi hukum.

“Saya yang melegalisir ijazah dan surat keterangan Usman Sidik mengikuti ujian pada tahun 1991-1992 dengan nomor ijazah yang telah tertera di ijazah sesuai dengan kewenangan sebagai kepala sekolah,” kata Nursani.

Menurut dia, kewenangan Sekolah yakni melegalisir ijazah berdasarkan ijazah asli yang dimiliki Usman Sidik dan sepanjang siapa pun menunjukkan ijazah asli, maka sekolah memiliki kewenangan untuk melegalisirnya.

Karena itu, katanya lagi, Sekolah harus melegalisir ijazah dan saya harus sampaikan ke publik bahwa ijazah milik Usman Sidik asli dan silakan dibawa ke pengadilan. (Red/CN)

Usman Sidik Diakui Sebagai Alumni SMA Muhammadiyah Ternate

TERNATE, CN – Polemik ijazah palsu Bakal Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), H. Usman Sidik yang sengaja digoreng oleh oknum-oknum yang tidak puas dengan keputusan Komisi Pemelihan Umum (KPU) Halsel, dalam rapat pleno beberapa haru lalu, yang mensahkan Dokumen persaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik – Bassam Kasuba, mendapat tanggapan dari salah satu Alumni SMA Muhammadiyah Ternate, angkatan 1992, Ruslan Ade.

Ruslan Ade saat dihubungi wartawan, Kamis (17/9/2020) mengaku, Usman Sidik benar mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah, Ternate.

“Dia itu pindahan dari Kayoa dan mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah,” kata Ruslan.

Dirinya juga mengatakan, Usman Sidik juga Sekolah di SMP Islam dan kemudian pindah ke Kayoa. Bahkan kata Ruslan, dirinya dan teman-teman lainnya membenarkan bahwa Usman Sidik mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Tahun 1992.

“Saya juga pernah tanya di teman saya dan perlihatkan foto Usman Sidik setelah informasi beredar di medsos dan media masa. Ternyata teman-teman saya mengatakan iya betul, dia yang kecil-kecil itu, torang kenal,” katanya. Seraya menambahkan, jika ada orang yang mengatakan, Usman Sidik bukan alumni SMA Muhammadiyah, itu tidak benar.

“Tong sama-sama ujian di SMA Muhammadiyah,” kata Ruslan.
Hal yang sama juga dikatakan Nur. Hi. Banda bahwa Usman Sidik merupakan alumni dan mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah.

“Usman Sidik itu sama-sama ujian dengan saya di SMA Muhammadiyah, Ternate,” katanya yang saat ini berada di Desa Moloku, Gane Barat Utara Kabupaten Halsel.

Bahkan, kata dia, Usman merupakan teman baiknya. “Kenal dia dan teman baik saya,” katanya. Berharap, Usman – Bassam terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Halse, 9 Desember 2020 nanti. (Red/CN)

Lagi, Cawabup Bassam Kasuba Hadiri Pernikahan Warga di Desa Kampung Makian

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halse), Bassam Kasuba kembali mendapatkan undangan pernikahan salah satunya dari keluarga besar Iskandar Alam untuk menghadiri acara ijab Qabul Pasangan mempelai pengantin wanita Julihartita Hamzah (Tita), dan Ahad Rais Hanafi (Rais), putera kandung dari La Hati M. Tang. Acara pernikahan tersebut bertempat di Kediam mempelai pria Desa Kampung Makian Kecematan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, Kamis (17/9/2020).

Kehadiran Bassam Kasuba putera Dr. Muhammad Kasuba MA, itu di sambut oleh keluarga Iskandar Alam yang cukup meriah.

Calon Wakil Bupati Halsel itu menyebutkan, perkawinan di kedua mempelai yang baru saja melaksanakan akat nikah itu adalah ibadah yang begitu suci dan mulia, di dalam Islam sendiri, pernikahan digambarkan dengan kata mitsaqan ghalizha, yaitu janji yang sangat agung.

“Pernikahan tidak hanya mempersatukan dua insan laki-laki dan perempuan saja, akan tetapi juga dengan kedua keluarga. Maka jelasklah, restu dan juga ridho dari kedua orang tua adalah sesuatu yang harus dipatuhi dan diperhatikan,” tuturnya dengan senyum.

leh karenanya Bassam mengatakan, Doa yang paling penting adalah Doa dari wali dari masing-masing mempelai agar berkahnya pernikahan yang dijalani. Semoga senantisa Allah SWT melimpahkan rahmatNya untuk semua.

“Syukur Alhamdulillah melalui ikatan pernikahan ini artinya baik dihadapan Allah Swt. Semoga biduk rumah tangga nanda-nandaku ini, Tita dan Rais mejadi rumah tangga Sakinah, Mawaddah, Warahmah,” ucapnya.

Dihadapan kedua mempelai bersama masing-masing keluarga besarnya Cawabub Bassam Kasuba itu menyampaikan bahwa Calon Bupati Halsel, H. Usman Sidik juga menyampaikan salam.

“Pak H. Usman Sidik juga menyampaikan salam karena selama Pilkada pergerakan kami sudah terstruktur “terjadwal” dengan baik, makanya saling berbagi tugas,” ucapnya. (Red/CN)

Tunjukan Sikap Tak Netral, Kades Lata-Lata Tabrak UU Nomor 5 Tahun 2014

HALSEL, CN – Terpantau, Kepala Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abdul Malik Gama terlibat dalam Alaksi di Depan Kantor Bawaslu Halsel, pada Senin (14/9/2020) lalu.

Diketahui, aksi yang di gelar Tim Pendukung Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji (BK-MS) di depan Kantor Bawaslu Halsel tersebut, dikarenakan gagalnya Calon Petahana yang Berlaga di Konstestasi Pilkada Halsel 2020.

Sementata itu, Dari pantawan Media Cerminnusantar.co.id bahwa aksi yang di Gelar Tim pendukung Calon Petahana di depan Kantor Bawaslu Halsel tersebut, terlihat jelas Kepala Desa Lata-Lata, Abdul Malik Gama Menggunakan Kaus Putih lenga Panjang dengan topi Hitam yang menutupi kepalanya.

Dari pantawan Media ini, sangat disayangkan bahwa Evoria yang di tunjukan oleh Abdul malik Gama telah mencedrai nilai-nilai Demokrasi. Pasalnya, Kepala Desa yang seharusnya mengawal Demokrasi malah terlibat dalam politik praktis.

Sebabnya, Abdul Malik Gama Seharusnya patuh dan taat pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014, bahwa Kepala Desa dan perangkatnya, tidak diperbolehkan membantu atau terlibat yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon Kepala Daerah.

Selain mengabaikan tugas sebagai pilar Demokrasi Desa, Kades Lata-Lata Abdul Malik Gama juga mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 dengan melibatkan diri di kerumunan massa aksi.

Sementara, Saat di Konfirmasi Wartawan Cerminnusantara.co.id Lewat Via WhatsApp, Kamis (17/09/20) Abdul Malik Gama membantah bahwa pihaknya terlibat dalam kerumunan aksi di depan Kantor Bawaslu.

“Ngana lia saya dimna? berapa hari ini saya tara iko barang-barang begitu, saya fokus mama ada sakit di rumah sakit su 5 hari ini. Barangkali salah orang kapa bos,” Balasnya. (Red/CN)