Diduga Korupsi Dana Bos, Kadikbud Halsel Didemo

HALSEL, CN – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (Apak) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi Demonstrasi terkait dengan dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel, Nurlela Muhammad mencapai Miliaran Rupiah.

Pantauan media ini, ratusan masa aksi membawa kertas kartun bertuliskan “Bu Lela Bos Korupsi” serta menggunakan Truck Dam dan Sound System didepan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel.

Saat aksi, salah satu Orator menyampaikan bobotan aksinya mengatakan bahwa aksi yang dilakukan itu terkait tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurlela Muhammad.

“Diknas Kabupaten Halamahera Selatan sengaja melakukan tindak kejahatan dan penghiyanatan terhadap pendidikan ditengah pendemi Covid-19 dengan melakukan pemotongan biaya pendidikan Bos Afirmasi Bos Kinerja kepada pihak Sekolah sebesar 43.000.000 Juta, dari total Biaya 60.000.000 Juta, per Satu Sekolah dugaan kuat itu dilakukan atas nama Hj. Nurlela Muhammad sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan,” teriak Koordinator Aksi, Muhammad Adam, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, Muhammad menjelaskan, Tahun ajaran 2019-2020 Sekolah di Halsel mendapatkan bantuan Dana Bos Afarmasi senilai Rp 6.695.000.000. (Enem Milyar Enam Ratus Sebilan Puluh Lima), dan Bos Kinerja 15 Sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan Total senilai Rp 2. 047.000.000, (Dua Milyar Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Sementara pada Tahun ajaran 2020-2021, lanjut, Muhammad, terdapat 275 penerima Bos Afirmasi di Kabupaten Halsel untuk belanja media dan penanganan Covid-19 oleh pihak sekolah, total Nilai Rp 16.500.000.000 (Enem Belas Meliyar Lima Ratus Juta Rupiah). (Red/CN)

Cek Kesiapan Pilkada, Kapolda Malut dan Rombongan Kunjungi Polres Halsel

HALSEL, CN – Dalam rangka mengecek situasi Kambtibmas dan kesiapan polres jajaran menghadapi pilkada, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, beserta rombongan melaksanakan Kunjungan ke Polres Halmahera Selatan, pada Senin (21/9/2020) Kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara Ny. Lisnawati Rikwanto, Wakapolda Maluku Utara, Wakil Ketua Bahayangkari Daerah Maluku Utara, beberapa Pejabat Utama Polda Maluku Utara serta Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku Utara melaksanakan tatap muka bersama seluruh personel Polres Halmahera Selatan beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu Kapolda menyampaikan beberapa arahan, yakni untuk selalu meningkatkan penguatan pada unit-unit pelayanan publik serta mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri.

Kapolda menuturkan, berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada Bulan Desember 2020 mendatang, untuk itu Polres Halmahera Selatan dari awal agar melakukan pemetaan kerawanan gangguan kamtibmas terkait dengan Pilkada.

“Menjelang Pilkada mendatang agar Jajaran Polda Malut yang melaksanakan Pilkada khususnya Polres Halmahera Selatan agar selalu melakukan pemetaan Kerawanan Gangguan Kamtibmas terkait pilkada dan selalu menjalin kerjasama dengan instansi terkait, antisipasi provokator dalam pilkada, serta lakukan deklarasi damai terkait Pilkada apabila ada yang menyimpang proses hukum sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Diakhir sambutanya Kapolda juga menyampaikan bahwa negara kita tengah diserang wabah Virus (Covid-19), untuk itu kepada personel Polri khususnya Polres Halmahera Selatan agar memperhatikan pengamanan dan disiplin dalam penerapan Protokol Covid-19, kontrol pakaian, pakai Masker (face shield) sebelum melakukan pengecekan dan pengawasan kepada Masyarakat.

“Penanganan Covid-19 ada 2 hal yaitu Kampanye 3 M (Pakai Masker, menjaga Jarak, dan mencuci tangan) dan 3 T (testing, tracing, treatment), dengan cara ini diharapkan dapat memutus mata rantai Penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolda. (Ridal CN)

BNNP Malut Siap Serahkan Hasil Pemeriksaan Urine 5 Bapaslon ke KPUD

TERNATE, CN – Pemeriksaan urine di Kantor BNNP Maluku Utara yang merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon dimana sebelumnya telah diperiksa urine sejumlah 41 bapaslon dari 8 Kabupaten/Kota.

Para bapaslon yang diperiksa urine pada, Senin (21/9/2020) kemarin, berjumlah 5 bapaslon yakni Ubaid Yakub dan Azis Arafat bapaslon dari Kab. Halmahera Timur, Judi Taslim bapaslon wakil walikota Ternate, La Ode Arfan, bapaslon wakil bupati Halmahera Selatan dan Deni Palar, bapaslon Bupati Halmahera Barat.

Seperti pemeriksaan urine sebelumnya di kesempatan hari ini, ketua tim pemeriksa yang juga Kabid P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si kembali menjelaskan tahapan pemeriksaan urine yakni pengisian formulir bagi bapaslon, pernyataan komitmen P4GN setelah terpilih mereka terpilih.

Pernyataan komitmen ini yang akan menjadi pegangan dan akan ditagih jika terpilih yakni komitmen dari aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan Narkotika di wilayah masing-masing.

Kepada para bapaslon dan KPU serta Bawaslu yang hadir, Ketua tim juga mengingatkan akan ada pertanyaan terkait strategi masing masing bapaslon untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba di dapil masing-masing pada saat debat kandidat nanti.

Para Bapaslon selanjutnya diarahkan ke toilet dan dilakukan pengambilan urine dengan dikawal petugas pemeriksa.

Dari pernyataan komitemen salah satu bapaslon menyatakan keseriusannya jika terpilih maka seluruh ASN sebelum dilantik harus tes urine dan akan melakukan penyuluhan pencegahan Narkoba di sekolah, selebihnya yang lainnya berkomitmen akan membangun kantor BNN Kabupaten.

Hasil pemeriksaan urine oleh BNNP Malut ini akan diserahkan ke KPUD kabupaten kota penyelenggara pemilukda 2020 di Provinsi Maluku Utara.

Pemeriksaan urine ini dimulai pada kloter pertama (7-11 September 2020) dan dilanjutkan pada senin (21/9).

Dengan demikian ke-46 bapaslon dari 8 Kabupaten/Kota, dinyatakan telah usai melakukan pemeriksaan urine di BNN Provinsi Maluku Utara, dengan dilaksanakan secara tertib, aman dan lancar. (Ridal CN)

Usman – Bassam : Nomor Urut Berapa pun, Semoga Berkah

HALSEL, CN – Jelang penetapan pasangan calon, Rabu (23/9/2020) besok dan pengambilan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halse) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (24/9/2020), Usman Sidik yang berpasangan dengan Bassam Kasuba, mengaku siap bertarung dengan nomor berapapun secara fair, demi senyum perubahan Halmahera Selatan.


Menurut Usman, untuk pengambilan nomor urut, menurutnya semua nomor memiliki kebaikan masing-masing. Usman mengaku, tak ada persiapan khusus jelang pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Halsel. Bahkan, dirinya bersama Baassam Kasuba akan berangkat bersama-sama menuju kantor KPU Halsel untuk pengambilan nomor urut.


Mantan wartawan senior ini juga mengatakan, dirinya tak ada target khusus akan mendapatkan nomor berapa, karena semua nomor urut adalah angka yang baik.

“Pastinya nomor satu, ya nomor dua,” pungkas Usman kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).


Menurutnya, nomor berapa pun semua sama saja. Yang pasti kita minta kepada Allah SWT yang terbaik.

“Pencabutan nomor urut kita tidak menargetkan nomor berapa, yang terpenting itu berkah dari Allah SWT,” kata Usman. Seraya mengatakan, kalau bukan nomor satu atau nomor dua, karena hanya dua kandidat yang akan bertarung di Pilkada Halsel, 9 Desember 2020 mendatang. (Red/CN)

Dalam Seminggu, Polda Malut Tangkap 3 Kurir Narkoba

TERNATE, CN – Sebanyak 3 terduga tersangka penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan Polda Maluku Utara dalam kurun waktu seminggu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara meringkus tersangka penyelundupan Narkoba di Maluku Utara, dengan mengamankan paket kiriman narkotika golongan satu jenis sabu milik Antoto salah satu napi di Lapas kelas IA Sungguminasa, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan beserta beserta kurir dengan insial DS alias Sinta (26).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut, Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono dalam keterangan pers, Senin (21/9/2020) menyebut, penangkapan ini berdasarkan informasi atau laporan yang diterima dari masyarakat.

“Antot yang merupakan naparidana pindahan dari Lapas kelas IIA Ternate ke Lapas Narkotika Sungguminasa itu diketahui setalah DS alias Sinta (26) tertangkap di kediamannya yang bertempat di Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu tanggal 12 september 2020.

Ia menuturkan, paket kiriman Antot, Napi Lapas Sungguminasa itu diamankan setalah anggota melakukan Control Delevary terhadap AN alias Apin dan A yang selanjutnya paket tersebut diberikan ke Sinta.

“Terlapor Apin yang kita amankan itu dia hanya disuruh untuk mengantarkan paket itu ke salah satu wanita yang sudah ada komunikasi dengan Antot, tetapi yang menerima barang itu adalah salah satu perempuan berinisial A yang masih dibawah umur, selanjutnya kita ikuti dan barang itu diberikan ke Sinta,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari tangan Sinta, anggota mengamankan paket sabu milik Antot berupa empat sachet sedang narkotika jenis sabu dengan berat 197,39 Gram yang di simpan di dalam tempat pelumas atau Gemu, satu seprei warna kuning, tiga sarung bantal, dua sarung, lima celana pendek, dua baju kaos dan satu HP. Sementara Modus yang digunakan adalah pengiriman barang yang dimasukan dalam pelumas atau gemu.

“Ini merupakan modus baru yang kita bongkar,” tutur Dirresnarkoba.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan dengan pasal 122 ayat 2, pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Anggota juga mengamankan 2 terduga tersangka lain dengan inisial masing-masing, FIT alias Fitrah dan AR alias Ardi.

Dirresnarkoba menjelaskan, FIT saat ini masih berada di lapas kelas II jambula Ternate, penagkapan terhadap FIT Napi Lapas Ternate, ini dilakukan setelah anggota mengamankan RAS sesuai dengan alamat dan penerima paket yang dikirim melaui jasa pengiriman JNE.

“Paket ini memang yang terima sesuai dengan penerima, tetapi dari hasil pemeriksaan RAS yang bersangkutan mengakui bahwa paket tersebut milik FIT yang saat ini berada di dalam Lapas Ternate,” jelasnya. 

Dari infromasi tersebut, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap FIT di Lapas dan yang bersangkutan mengakui bahwa paket tersebut merupakan paket miliknya.

“Kita lakukan pengembangan di Lapas kelas IIA Ternate untuk mencari keberadaan terlapor dan setelah menemukan terlapor, kita langsung interogasi awal dan terlapor mengakui bahwa 1 paket yang berisi 3 sachet sabu adalah miliknya, selanjutnya terlapor langsung dibawa dan diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

Sementara untuk tersangka AR alias Ardi diringkus  di saat mengambil paket kiriman yang diduga berisi ganja di salah satu jasa pengiriman JNE, kelurahan Stadion Ternate Tengah.

“Dari tangan AR, anggota mengamankan barang bukti berupa, satu paket besar yang diduga berisi ganja kering dengan berat 1,1 kilo beserta satu HP,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini para terduga tersangka masih diamankan di Mapolda Malut untuk dilakukan pengembangan lanjutan.

Atas perbuatan tersebut, kedua terduga tersangka juga dijerat dengan pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ridal CN).

Setelah Dipecat dari Managmen PT NHM, Kini Abujan Latif Resmi Dipolisikan

HALSEL, CN – Nasib sial di alami Abujan Abd Latif, setalah sesumbarnya di beberapa media Online dan melahirkan polemik, hingga berakhir pada pemberhentian (Skorsing) dari Genaral Menejer PT. NHM, Kini Mantan Pegawai Disnakertrans itu terancam di Polisikan.

Sekedar diKetahui bahwa Abujan diskorsing dari Managemen PT.NHM, terkait dengan pernyataan dia (Abjuan) di beberapa Media onlyne menyentil terkait dengan ‘ijazah’ sala satu bakal calon Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik.

Tak sampai pada sangsi Diskors, Celoteh Mantan Pegawai Disnakertrans Provinsi ternyata menghembuskan angin tak sedap, Senin (21/09/29) Abujan Abd Latif dilaporkan atas Kasus Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik dengan Nomor surat tanda penerima pengaduan STPLP/119/1X/2020/Ditreskrimsus Polda Malut.

Kepda Media Cerminnusantara.co.id, Selasa (21/9/2020), Meidi Noldi Kurama Menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong serta ujaran kebencian pada klienya, Hi. Usman Sidik yang merupakan Calon Bupati Halsel.

“Seperti Sudah kita ketahui bersam bahwa Kasus yang Kami laporkan Pada Hari Ini, Terkait dengan Sesumbar tidak mendasar yang di lontarkan oleh Abujan Latif di beberapa Media Online, sehingga merugikan Nama Baik Klien kami yang juga Calon Bupati Halsel,” tandas Noldi.

Noldi juga berharap ada kepastian Hukum. Pasalnya, dengan adanya Kasus seperti ini, semoga memberikan efek jerah pada para pelaku yang dengan sengaja mencemarkan nama baik yang dapat merugikan orang lain.

“Kepastian Hukum itu penting, agar memberi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam berucap, tentunya harus ada langkah Hukum yang Pasti,” pungkas Noldi. (Red/CN)