Laporan Tim Hukum Helmi-La Ode Soal Ijazah Dinilai Cacat, Masyarakat Halsel Dihimbau Jangan Termakan Isu Berbauh Fitnah

HALSEL, CN – Seperti yang diketahui bersama bahwa Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) hanya ada Dua Pasangan Calon yang resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Tahun 2020-2025 yakni pasangan Usman Sidik bersama Hassan Ali Bassam Kasuba dan pasangan Helmi Umar Muchsin bersama La Ode Arfan.

Proses Tahapan dari Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati telah sesuai Tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel dan kedua peserta Pilkada ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU Halsel.

Laporan sengketa administrasi yang dilayangkan Tim Hukum Paslon Helmi-Laode terkait keputusan KPU Halsel Nomor 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, pada Jum’at (25/9) oleh Tim Hukum Paslon Usman-Bassam itu, melalui La Jamra Hi. Zakaria, SH, mengatakan, Objek yang disengketakan oleh Tim Hukum Helmi-Laode, tidak memiliki dasar hukum karena sampai saat ini dugaan ijazah palsu tidak terbukti secara sah bahwa yang dituduhkan pada Calon yakni Haji Usman Sidik memakai ijazah palsu oleh bawaslu.

“Verifikasi factual yang telah dilakukan KPU telah selesai dan membuktikan bahwa Haji Usman Sidik resmi terdaftar sebagai peserta calon Bupati dengan memenuhi segala hal menyangkut administrasi persyaratan calon, itu berarti apa yang dituduhkan selama ini terhadap calon Bupati kami adalah fitnah yang keji atau kampanye hitam,” tegas La Jamra.

Sementara itu, Yusman Arifin, SH menambahkan, laporan Tim Hukum Helmi-Laode telah nyata mencederai nilai-nilai demokrasi pada Pilkada Halsel karena objek sengketa yang dilaporkan sudah pernah diperiksa dan diputuskan Bawaslu Halsel pada putusan sebelumnya. Dimana, dinyatakan tidak terdapat cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana pemilu maupun pelanggaran administrasi pemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Bawaslu Halsel untuk mengabulkan laporan itu.

“Untuk itu kami berharap Bawaslu harus menolak laporan sengketa yang dilayangkan Tim Hukum Paslon Helmi-La Ode,” imbuhnya.


Bagi mereka. Lanjutnya, Take Line Humanis Paslon Helmi-La Ode hanya sebagai slogan dan tidak mencerminkan semangat Demokrasi yang sehat dan humanis yang sebenarnya.

“Kami Tim Hukum Usman-Bassam menghimbau pada seluruh warga masyarakat Halmahera Selatan untuk tidak termakan dengan issu-issu yang terkesan berbau fitnah dan kami mengajak untuk kita semua untuk mendukung Pilkada yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral demi terciptanya Demokrasi yang sehat untuk Halmahera Selatan yang kita cintai,” tutupnya. (Red/CN)

GMNI Ternate Tuntut Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria Yang Masih Terjadi

TERNATE, CN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate, Maluku Utara, menuntut pemerintah Jokowi-Maruf Amin untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi diseluruh wilayah indonesia karena dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sejati sesuai dengan Undang Undang pokok agraria Nomor 5 Tahun 1960, Kamis (24/9/2020).

Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Walikota Ternate itu, dilakukan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Pada aksi ini, massa aksi menyampaikan beberapa orasi ilmiah terkait persoalan agraria di Indonesia.

Dengan membawakan spanduk yang bertuliskan ‘GMNI Menolak Omnibus Law & tuntut wujudkan reforma agraria’, para orator-orator GMNI Ternate turun kejalan dan menyampaikan bobotan orasi persoalan agraria di Indonesia.

Dalam aksi tersebut GMNI Menuntut pemerintah Jokowi-Maruf Amin untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi diseluruh wilayah indonesia karena dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sejati sesuai dengan Undang Undang pokok agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Kedua, menuntut pemerintah mengimplementasikan Undang Undang pokok agraria Nomor. 5 Tahun 1960, sebagai solusi untuk menciptakan kedaulatan pangan di Indonesia.

Ketiga, memintah pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi serta menghentikan tindakan represif terhadap rakyat, buruh, tani, dan nelayan yang sedang memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sebagai sumber penghidupan.

Keempat, mendesak pemerintah agar komitmenn dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi pada sektor agraria.

Kelima, mendesak pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja karena dianggap menghianati hak hak rakyat yang direbut secara tersistem oleh negara beserta ancaman-ancaman nyata didalamnya.

Dalam penyampaian orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Husen Umsohi menyebut pemerintah jokowi-maruf amin dianggap gagal selama ini dalam melindungi tanah para petani yg terkena sengketa lahan.

Dia menyebut negara menggunakan cara-cara represif dengan menangkapi petani yang berteriak menuntut hak atas tanah mereka.

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Ternate, Ayatullah, mendesak agar pemerintah menuntaskan konflik agraria, menjalankan UUPA dan menghentikan pembahasan RUU cipta kerja.

“Aksi pada kesempatan hari ini adalah bagian merespon dalam peringatan hari tani nasional. Saya selaku ketua cabang GMNI mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan tindakan represif dalam penanganan konflik agraria, dan mengedepankan cara-cara manusiawi dalam mengamankan aksi,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk melepaskan petani-petani yang ditangkap tanpa syarat saat mereka melakukan aksi untuk membela hak-hak mereka.

“Meminta kepada pemerintah untuk melepaskan petani-petani yang telah ditangkap dalam membela hak mereka tanpa syarat, serta meminta utk menghentikan pembahasan RUU Cipta kerja yang syarat kepentingan,” pungkas Ayatullah. (Ridal CN)

Resmi Ditetapkan Sebagai Calon, Usman-Bassam Kantongi Nomor Urut 2

HALSEL, CN – Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba setelah dengan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025 dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halsel pada Rabu, (23/9/2020) kemarin, kini KPU Halsel menggelar undi pencambutan nomor bagi pasangan calon, dan Usman-Bassam saat pencabutan nomor berhasil mengantongi nomor 2 sementara untuk Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan Nomor 1.

“Suda ditetapkan ntomor urut 2 pasangan Calon H. Usman Sidik berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba dan pasangan calon nomor urut 1 Helmi Umar Muchin berpasangan dengan La Ode Arfan,” terang Ketua KPU Halsel, Darmin H. Hasyim saat di wawancarai sejumlah awak media usai penetapan, Kamis (24/9/2020).

Dalam mekanisme pancabutan nomor urut, kata Darmin, proses mengundian nomor urut sesuai Juknis KPU RI. Dimana disediakan Tabung.

“Satu tabung berisi nomor 1-10, terus satu tabung lagi resmi untuk ditetapkan nomor undian oleh KPU,” katanya.

Selain itu. Lanjut Darmin, untuk tahapan selanjutnya menyusun jadwal kampanye,

“Kami berencana besok Jum’at Tanggal 25, kami akan mengudang Bawaslu Halsel dan Tim Pasangan Calon untuk sama-sama menyusun jadwal kampanye dan di Tanggal 26 mulai star proses kempanye selama 71 Hari,” tutupnya. (Red/CN)

Gelar Silaturahmi, Warga Songa Komitmen Menangkan Usman-Bassam

HALSEL, CN – Tim Pemenang Usman-Bassam kembali menggelar Silaturahmi di 4 Desa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (22/9/2020), dari ke Empat Desa tersebut. Diantaranya, Desa Songa, Desa Tabajaya, Desa Wayaua dan Desa Taba Ngame.

Saat Silaturahmi Desa Songa, Tim Pemenang Usman-Bassam menjelaskan, di Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 kali ini, hanya 2 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel, salah satunya Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

“Kehadiran kami di sini, guna bersilaturahmi bersama Bapak dan Ibu sekalian untuk kami menyampaikan bahwa di Pemelihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan hanya 2 Paslon saja yaitu Helmi-La Ode Arfan dan Usman-Bassam,” jelas Muslim Hi. Rakib Anggota DPRD Halsel.

Ketua DPC PKB Halsel itu menyampaikan menghimbau kepada masyarakat Desa Songa agar tidak termakan dengan isu-isu liar yang sekarang berkembang.

“Jadi pada substansinya kita harus terima siapa yang gagal calon dan siapa yang maju di Pilkada Halsel pada Tahun 2020 ini. Sebab, siapa saja yang jadi Bupati dan Wakil Bupati maka mereka lah yang akan jadi Pemimpin kita di Kabupaten Halmahera Selatan,” imbu Muslim.

Sementara itu, salah seorang warga yang tidak disebut namanya ini menyampaikan bahwa dari masyarakat Kecamatan Bacan Timur khususnya masyarakat di Desa Songa berharap, semoga Paslon Usman-Bassam selalu yang terbaik.

“Kami berharap Pak Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik dan Pak Wakil, Hasan Ali Bassam Kasuba selalu yang terbaik dan kami siap menangkan Paslon Usman-Bassam di Desa kami Desa Songa,” tegas penuh semangat.

Sekedar di ketahui, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, di usung 9 Partai Politik dengan jumlah 21 Kursi di DPRD Halsel, sedangkan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan di Usung 2 Partai Pokitik dengan Jumlah 6 Kursi di DPRD. (Red/CN)

Drama Telah Usai, Hari ini KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Drama Pemilukada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) berlangsung Haru dan Huru Hara, bukan Halsel namanya, jika Daerah yang satu ini selalu menarik untuk di perbincangan di khalayak Jajirah Maluku Utara (Malut)

Ada yang kalah sebelum perag, ada yang di fitnah dan ada pula yang dudu manis sambil mengadu. Namun Drama itu telah usai saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 Pasangan Calon dalam Laga Kontestasi Pilkada di 9 Desember mendatang.

Dari Rilis yang diterima Media Cerminnusantar.co.id, bahwa KPU Halsel, Rabu (23/9/2020) telah menggelarkan Pleno penetapan pasangan Calon Kepala Daerah 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Halmahera Selatan dengan Nomor : 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

Maka KPU Halsel mengumumkan 2 Pasangan Calon yang berlaga dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yakni, Hi Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dan Helmi Umar Muksin – La Ode Arfan (Helmi-Ode).

Sementara itu, Ketua KPU Halsel, Darmin H Hasyim saat di konfirmasi Wartawan, ia menuturkan bahwa sesuai Tahapan yang di atur dalam PKPU, maka Hari ini, Rabu (23/9) KPU Halsel telah Pleno penetapan peserta pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2020 dan hasil penetapan juga sudah di sampaikan ke masing-masing Paslon.

“Peleno Penetapan sudah kami umumkan ke masing-masing Paslon dan sudah di umumkan lewat Website KPU Halsel,” tandasnya.

Sekedar di ketahui, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, di usung 9 Partai Politik dengan jumlah 21 Kursi di DPRD Halsel, sedangkan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan di Usung 2 Partai Pokitik dengan Jumlah 6 Kursi di DPRD. (Red/CN)

Kapolda Himbau Masyarakat Halsel Jaga Ketertiban Jalannya Demokrasi

HALSEL, CN – Kepala Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Drs Rikwanto Menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Halmaheras Selatan (Halsel) tetap jaga Ketertiban jalanya Demokrasi.

Kepada para Awak Media Selasa (22/09) Kapolda Malut, Irjen Pol Drs Rikwanto menyampaikan bahwa Masyarakat Halsel sudah cukup sadar dengan adanya pesta demokrasi, sebab itu pihaknya meminta agar seluruh masyarakat halsel, dan pada umumnya masyarakat Maluku Utara agar tetap menjujung tinggi dan menjaga pelaksana pilkada serentak yang akan dihelat pada tanggal 9 Desember Mendatang.

lanjut Irjen Pol Rikwanto, Sementara bagi para bakal calon Bupati yang berlaga di Kontestasi Pilkada Halsel, agar mengikuti Proses pilkada dengan baik dan menghimbau kepda simpatisan masing-masing agar selalu menahan diri dan menjaga jalannya pesta demokrasi dengan baik

“Olehnya itu kepada Bakal calon kepala daerah yang saat ini telah mengikuti proses Demokrasi tetap menjaga keamanan dan ketertiban, dan untuk pihak-pihak bakal calon kepala daerah yang belum beruntung mengikuti proses pilkada agar sama-sama tetap mengawal proses demokrasi ini,” Tegas Irjen Pol Rikwanto

Irjen Pol Rikwanto, Kembali menegaskan, jangan ada hal-hal yang dapat merusak proses jalanya demokrasi atau jalanya pilkada yang tidak lama lagi akan berjalan, sebab bagi pelanggar bakal ditindak tegas

“kalau ada hal-hal yang merasa kurang pas dalam prosesesi pilkada salurkan saja kepada koridor hukum yang ada,” pungkas kapolda.(Red/CN)