Bagi-bagi Duit, Oknum ASN di Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerja Halsel Dilaporkan ke Bawaslu

HALSEL, CN – Dugaan kuat politik uang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial GA, secara terang-terangan membagikan uang kepada masyarakat Desa Labuha, Kecamatan Bacan, resmi dilaporkan Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel, Senin  (30/9/2024).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Rusihan-Muhtar, Lajamrah Hi Zakaria SH, didampingi anggotanya, Djabarudin SH, Faisal SH, Sukardi Hi Din SH, saat melakukan Konferensi Pers di Kantor Partai Amanat Nasional (PAN) Halsel di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan.

Lajamrah mengatakan, oknum ASN tersebut membagikan duit ke sejumlah emak-emak sambil mengangkat 3 Jari sebagai tanda nomor urut 3 Paslon Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi). GA dilaporkan ke Bawaslu Halsel dengan surat tanda bukti penyampaian laporan Nomor : 02/PL/PB/Kab/32.04/IX/2024.

“Hari ini, kami dari Tim Hukum Rusihan-Muhtar telah resmi melaporkan seorang ASN yang sudah melakukan tindak pidana pemilu dalam bentuk bagi-bagi uang kepada masyarakat yang sebagaimana itu dilarang oleh Undang-undang Pilkada maupun Undang-undang Pemilu. Itu kemudian bagi kami di Tim Hukum Rusihan-Muhtar, menganggap bahwa tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh salah satu ASN yang berinisial GA, itu sangat merugikan kami selaku peserta pemilu yang sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tentang Pemilu, ketika itu merugikan salah satu peserta pemilu, maka dinyatakan itu terjadi pelanggaran pemilu atau Pilkada,” jelas Lajamrah Hi Zakaria.

Untuk itu, atas perbuatan salah satu ASN itu, pihaknya mendesak kepada Bawaslu Halsel yang sebagaimana nomor surat tanda laporan yang sudah diterima Tim Hukum Rusihan-Muhtar.

“Bawaslu sesegera mungkin untuk menindak lanjuti laporan tindak pidana pemilu, dalam waktu yang telah ditentukan sebagaimana dalam aturan Bawaslu,” pintanya ke Bawaslu Halsel. (Hardin CN)

Bahrain Kasuba Ajak Masyarakat Desa Liaro Pilih Pasangan Cakada Halsel yang Lain, Jangan Bassam-Helmi

HALSEL, CN – Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Bahrain Kasuba mengajak kepada masyarakat Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, untuk memilih Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang lain.

Ini dikatakan Bahrain Kasuba saat melakukan silaturahmi bersama masyarakat Desa Liaro beberapa hari lalu.

Ajakan Bahrain Kasuba dengan alasan, jika ada masyarakat Desa Liaro yang tidak mau memilih Pasangan Calon (Paslon) Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman (Bahrain-Umar), maka masyarakat Desa Liaro dipersilahkan menentukan pilihan Paslon yang lain. Asalkan jangan Paslon Petahana Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi).

“Pak Bahrain waktu turun di Desa Liaro itu bilang, kalau semisalnya kami tidak memilih Pasangan Calon Bahrain-Umar, kami masyarakat diminta memilih Calon Bupati yang lain,” aku Ahmad Mohtar, warga Desa Liaro, Senin (30/8/2024).

Ditanya, siapakah pilihan anda diantara 4 Paslon yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024, ia mengatakan, memilih Rusihan-Muhtar.

“Pilihan kami adalah Pak Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila. Dan itu kami pastikan bakal pemenang pertama di Desa Liaro,” pungkas Ahmad. (Hardin CN)

Orang Dekat Hasan Ali Bassam Kasuba Singgung Bahrain Berpolitik Fitnah

HALSEL, CN – Salah satu pengguna Akun Facebook atas nama M Nasir Arif menyinggung Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Bahrain Kasuba berpolitik fitnah pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dimana, dalam unggahan Facebook milik pribadi M Nasir Arif itu mengatakan, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila, Nomor Urut 3 Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muhcsin dan Nomor Urut 4 Jasri Usman dan Muhlis Djafaar adu politik gagasan.

Sementara Nomor 1 Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman, M Nasir Arif yang diketahui sebagai orang dekat Hasan Ali Bassam Kasuba itu mengatakan, Bahrain Kasuba hanya berpolitik fitnah.

“POLITIK GAGASAN (2,3,4) vs POLITIK FITANAH no 1 (Bahrain) bae² kong got lagi,” tulis Akun Facebook M Nasir Arif, Minggu (29/9). (Hardin CN)

Pastikan Keamanan Pilkada, 79 Polisi Kawal Peresmian Posko Relawan Pro Jo’ou di Ternate

TERNATE, CN – Sebanyak 79 personel Operasi Mantap Praja Kieraha 2024 dikerahkan untuk mengamankan pengukuhan dan peresmian Posko Utama Relawan Pro Jo’ou Maluku Utara, pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Malut nomor urut 1 (satu) pada Minggu, (29/9/2024), di Dagymoi, Jl. Raya Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami menurunkan personel untuk memastikan acara berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran aparat keamanan di lokasi tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, baik yang hadir di acara maupun yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

“Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.

Menurutnya, Situasi yang aman dan terkendali akan berdampak positif bagi kelancaran proses Pilkada di Maluku Utara secara keseluruhan.

“Acara pengukuhan dan peresmian Posko Utama Relawan Pro Jo’ou tersebut berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan berarti. Personel yang dikerahkan bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan, sehingga kegiatan berlangsung sesuai dengan yang direncanakan,” tutupnya. (Ridal CN)

Janji Almarhum Usman Sidik Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Jalan Lingkar Mandioli, Direalisasi Hanya Rp 7 Miliar Dimasa Pemerintahan Hasan Ali Bassam Kasuba

HALSEL, CN – Jalan Lingkar Pulau Mandioli, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang sebelumnya telah digusur untuk pembukaan Badan Jalan pada Tahun 2019 hingga 2024, tak juga selesai.

Dimana, dimasa pemerintahan Bupati Usman Sidik, ia menyampaikan bahwa Badan Jalan yang sudah digusur bakal dilakukan pengaspalan. Hal itu dijanjikan Usman Sidik saat melakukan Kunjungan Kerja di Pulau Mandioli.

Namun setelah Usman Sidik meninggal dunia, Hasan Ali Bassam Kasuba yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati menggantikan posisi Almarhum Usman Sidik sebagai Bupati Halsel.

Setelah Hasan Ali Bassam Kasuba resmi menjadi Bupati Halsel, Jalan lingkar Pulau Mandioli Tidak direalisasikan sesuai dengan Badan Jalan yang telah dibuka.

Sebab, informasi yang dihimpun media ini, Badan Jalan yang sudah dibuka di Pulau Mandioli itu, dari Desa Lele ke Desa Yoyok hingga Desa Galala sampai ke Desa Bahu.

Sementara anggaran Jalan Lingkar Pulau Mandioli tersebut, Almarhum Bupati Usman berjanji bakal menganggarkan senilai Rp 13 miliar. Namun setelah Usman Sidik meninggal Dunia, yang direalisasikan dimasa pemerintahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hanya Rp 7 miliar.

Sehingga itu, Jalan Lingkar Pulau Mandioli tidak mampu direalisasikan, semenjak Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi Bupati Halsel hingga saat ini, yang bahkan kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Petahana. (Hardin CN)