Pasca Gempa, Kodim 1509/Labuha Bantu Evakuasi Pasien dan Bangun Tenda di RSUD Labuha

HALSEL, CN – Pukul 20:02 WIT. Gempa berkekuatan 5,2 Magnitudo melanda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yang berlokasi didarat pada jarak 12 km arah Utara Kota Labuha, pada kedalaman 10 km. Beberapa Jam kemudian, pasca gempa pertama masih ada Aktivitas Gempa susulan (After Shock). tidak menimbulkan Tsunami.

Gempa tersebut, membuat kepanikan masyarakat Kota Labuha dan sekitarnya. Sebab, masyarakat masih mengalami trauma Gempa yang pernah melanda di wilayah Halsel Pada Tahun 2019 yang silam.

Tak lama setelah Gempa, Dandim 1509/Labuha langsung memerintahkan seluruh Personil Kodim 1509/Labuha untuk siaga dan mengerahkan pasukan untuk membantu masyarakat serta mendata kerusakan bangunan maupun jika ada korban jiwa.

Personil Kodim 1509/Labuha bergerak cepat bersama Tim dari BPBD dan Polres Halsel dengan membangun Tenda Darurat di RSUD Labuha dan mengevakuasi Pasien RS yang sempat berhamburan keluar dari Ruangan RS.

Sampai berita ini naik, Personil Kodim 1509/Labuha tetap Standby di RSUD dan membantu beberapa Pasien untuk masuk ke ruangan Perawatan.

Dandim 1509/Labuha menghimbau kepada masyarakat Halsel agar tidak Panik. Kodim 1509/Labuha menyiagakan pasukan. Baik di Makodim maupun yang di RSUD serta menyebarkan Pasukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami juga masih tetap berkoordinasi dengan semua instansi. Seperti BPBD Halsel dan Polres Halsel untuk terus memantau, mendata dan membantu masyarakat pasca Gempa,” ujar Dandim 1509/Labuha. Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han. (Red/CN)

8 Ijazah Siswa SMAN 24 Halsel Hilang, Wakasek: Kami Menunggu Proses dari Polsek

HALSEL, CN – Beredarnya dugaan Ijazah 8 Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 24 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, ditanggapi Wakasek Kurikulum SMA Negeri 24 Halsel.

“Waktu itu, pada Tahun 2016 SMA Negeri 24 di Desa Orimakurunga dijabat Kepala Sekolah baru, Hi. Zarkasih. Mungkin ada aturan baru, sehingga Ijazah tersebut mantan kepala sekolah Ridwan Laher titipkan ke saya waktu libur semester tepat bulan desember Tahun 2016. Setelah diserahkan ke saya Ijazah 8 Siswa tersebut langsung diamankan di kantor di ruangan sendiri,” ujar Wakasek Kurikulum SMA N 24 Jaib Fatah kepada Wartawan, Sabtu (27/2/2021)

Wakasek itu mengatakan, setelah libur Sekolah, pada 13 Januari 2017. Pihaknya belum sempat mengecek Ijazah para siswa-siswa tersebut.

“Jelang beberapa bulan kemudian tiba siswa-siswa itu datang mengambil Ijazah, setalah dirinya mengecek di tempat persembunyian Ijazah itu, ternyata tidak ditemukan lagi Ijazah para siswa alias hilang,” katanya.

Setelah hilangnya Ijazah, kata dia, pihak Sekolah terus mencari tahu hilangnya 8 ijazah itu. Saat itu, ia juga menduga ada yang sengaja menyimpan ijazah para siswa tersebut.

“Intinya Ijazah yang hilang itu bukan merupakan unsur kesengajaan para pihak guru dan Sekolah. Tetapi kami para guru terus berupaya untuk mencari Ijazah 8 Siswa tersebut,” cetusnya.

Selain itu, ia menuturkan, sebelumnya, Ikatan Pemuda pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) sempat menanyakan kepada para Guru dan Kepala Sekolah terkait hilangnya Ijazah 8 Siswa. Bahkan mereka juga meminta pihak S ekolah harus bertanggungjawab atas hilangnya Ijazah 8 Siswa itu.

“Kami para pihak Guru akan tetap bertanggungjawab, namun kami tidak punya kewenangan full. Sebab kewenangannya di sekolah ada di Kepala Sekolah,” tegasnya.

Setelah hilangnya Ijazah 8 Siswa, Wakasek bersama operator SMA N 24 di Desa Orimakurunga Kayoa Selatan pernah berkoordinasi ke pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.

“Jadi dari Dikbud Malut minta kami segera buat laporan kehilangan ke Polsek agar segera tindak lanjut,” tandasnya.

Wakasek bilang, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek melalui Khamtibmas Kayoa Selatan, Idrus Usman. Namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut.

“Kami masih menunggu proses dari pihak Polsek,” tutupnya. (Red/CN)

Pertanyakan Laporan Rebut Hak Asuh Anaknya, Ilda Kuilo datangi Polres Halsel

HALSEL, CN – Ilda Kuilo, salah seorang warga asal Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, datangi Polres Halsel mempertanyakan proses laporan dugaan melanggar Surat Kesepakatan Hak Asuh Anak.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (27/2/2021), Ilda Kuilo memaparkan, sebelumnya ia  melaporkan mantan suaminya bernama Rusli Syarif, warga Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan, pada Jumat (25/12/2020) dengan Nomor: STPLP/125/XII/2020/SPKT.

Rusli Syarif dilaporkan ke Polres Halsel lantaran diduga melanggar Surat Kesepakatan antara kedua belah pihak yang di mediasi Polres Halsel tentang pergantian hak asuh anak tertanggal 20 Juni 2020. Salah satu poin. Apabila melanggar Surat Kesepakatan tersebut, maka Rusli Syarif  bersedia di proses hukum.

“Karena dia (Rusli Syarif-red) melanggar  Surat Kesepakatan bersama, jadi saya Laporkan hal ini ke Polres Halsel. Sementara anak saya itu berusia 2 Tahun Lebih,” akunya.

Namun hingga saat ini, belum juga ditindak lanjut. Sehingga ia datangi Polres Halsel untuk mempertanyakan atas laporan yang ia adukan.

“Saat saya datang ke Penyidik, mereka pertanyakan sudah berapa kali saya ke Penyidik. Saya langsung bilang baru pertama kali. Penyidik juga meminta ulang kembali Surat Kesapakatan bersama yang di mediasi oleh Polres Halsel dan Buku Nikah nanti baru bisa di proses,” jelas Ilda.

Olehnya itu, kata Ilda bahwa Penyidik Polres Halsel bilang, apabila tidak ada Surat Kesepakatan dan Buku Nikah, maka Laporan tersebut akan sulit ditindak lanjuti.

“Penyidik bilang kalau saya tidak datangkan Surat Kesepakatan dan Buku Nikah, maka tidak ada solusi,” kata Ilda.

Sementara itu jelasnya, Surat Kesepakatan itu sudah dilampirkan dengan Surat Laporan pada Tanggal 25 Desember 2020 lalu.

“Penyidik juga mengatakan, kalau ambil anak juga tidak bisa, kalau tidak ada bukti. Jadi saya bingung. Padahal itu anak saya sendiri,” tambah Ilda.

Meski begitu, Ilda mengaku akan menunggu hasil prosesnya dan berharap bisa kembali tinggal bersama buah hatinya.

“Sampai saya bilang, pokoknya terserah dari Ibu (Penyidik), keputusannya seperti apa, yang penting hari ini saya tahu keputusannya bagaimana karena mereka bilang mau undang laki-laki, jadi saya juga siap mau ketemu langsung. Tapi nyatanya dia tidak diundang. Namun setelah itu, Penyidik kembali mengatakan, tunggu masih cari solusi,” tutup Ilda.

Hingga berita dipublish, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K saat dikonfirmasi, belum baca pesan WhatsApp wartawan. (Red/CN)

Mubes ke-1 Resmi Dibuka, IMMB dapat Apresiasi dari Sesepuh

TERNATE, CN – Bertempat di Aula Asrama Haji Ternate, pembukaan Musyawarah Besar (MUBES) ke-1 Ikatan Mahasiswa Makian Barat (IMMB) resmi dibuka Sesepuh IMMB, Faruk, Jumat (26/2/2021).

Dalam sambutannya, Faruk bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Generasi Makian Barat yang masih punya niat dan tujuan baik untuk membentuk satu wadah Organisasi Kecamatan (OKC) yang dikenal dengan IMMB.

“Tujuan lain dari organisasi ini sudah pasti untuk mempererat solidaritas mahasiswa Makian Barat,” ucapnya.

Ia juga berterimakasih kepada koordinator IMMB yang menyampaikan keluhan dan hambatan mereka dalam mensukseskan MUBES Perdana.

“Karena dalam Musyawarah ke Satu ini sesepuh kurang memperhatikan bahkan meraka di jalanan dan belajar outodidak,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Mahasiswa Makian Barat, Ardian Ludin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah IMMB kali ini tidak ada tendensi politik dari pihak manapun.

“Apabila ada gerakan yang tidak sewajarnya, kami generasi Makian Barat tolak keras soal itu,” tegasnya.

Turut hadir dalam MUBES tersebut, Ketua Ikatan Mahasiswa Kasiruta Timur (IMKT), Risno Ali, Koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Gura Ici (APMG), Sarjan Hud Rifai, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Mahasiswa Kayoa Barat (IMKAB). (Ridal CN)

Gempa M 5,2 Guncang Halsel, Dinding RSUD Labuha Retak, Rumah Warga Ambruk

HALSEL, CN – Gempa bumi bermagnitudo 5,2 kembali mengguncang wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) Jumat (26/2/2021) pukul 18:20 WIT malam.

Guncangan gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Geofisika Ternate, pusat gempa bumi berada pada koordinat 0,55 Lintang Selatan (LS) dan 172,56 Bujur Timur (BT). 

Pusat gempa berjarak 11 km Timur Laut Labuha-Maluku Utara, pada kedalaman 10 kilometer.

Akibat Gempa bermagnitudo 5,2 tersebut. menimbulkan kerusakan pada Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha serta sejumlah Rumah Ambruk. Salah satunya Rumah warga di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan.

“Cuma rumah saja. Amper saja tong pe nene kenal dong tembok yang pica tu. Rumah di Mandaong atas nama Djubeda Bahtiar,” ungkap Onco Iyah, anak mantu dari pemilik rumah, Djubeda Bahtiar melalui aplikasi Massenger saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id.

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, Petugas RSUD Labuha dan Pasien berhamburan keluar dari dalam Gedung Rumah Sakit.

Sementara dalam Rekaman video berdurasi 0.22 detik, terlihat dalam ruangan Rumah Sakit berantakan dan terjadi retak pada dinding Gedung.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Labuha belum dikonfirmasi. (Red/CN)

Pembekalan Budi Daya Ikan untuk Prajurit Prabinsa Kodim 1509/Labuha Dinyatakan Selesai

HALSEL, CN – Pembekalan Budidaya Ikan Nila (Oreocromis Niloticus) yang diselenggarakan selama 2 Hari di Kampus STP Labuha Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara dinyatakan selesai oleh Muslim Hi. Salim, S,PI.,M.I Dosen Prodi Perikanan STP Labuha, Jumat (26/2/2021).

Setelah pemberian Materi secara Teori yang singkat dan pemberian Materi Praktek tentang persiapan Kolam maupun indukan Ikan Nila sebelum, selama dan sesudah ada indukan Ikan Nila serta cara mengatasi penyakit atau hama yang biasa menyerang ikan Nila.

Secara teknis untuk membudidayakan Ikan Nila (Oreocromis niloticus) sangat mudah karena mempunyai keunggulan tersendiri, beberapa keunggulan Ikan Nila memiliki daya tahan terhadap penyakit. Mampu beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan, mempunyai pertumbuhan yang baik dengan segala kemudahan dan keunggulan ikan Nila dijadikan pilihan untuk dibudidayakan.

Pengembang biakan Ikan Nila memiliki Nilai Ekonomi tinggi dan pengganti Sumber Protein untuk masyarakat.

Semoga Dengan pelatihan dan pembekalan yang dilakukan di Kampus STP Labuha untuk para personil Prabinsa bisa diterapkan dikemudian hari saat para Personil Prabinsa ditempatkan di Desa-desa binaan,

“Kerja sama pelatihan dan pembekalan dengan Pihak STP Labuha semoga berkelanjutan untuk Personil Prabinsa yang belum ikut dan belajar Budidaya Ikan Nila. Terima kasih kepada Para Pengajar dan Kampus yang sudah Melatih Personil Prabinsa Kodim 1509/Labuha,” ungkap Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han.

Setelah selesai Praktek dikolam Ikan Nila, Dandim 1509/Labuha menyerahkan Piagam Penghargaan untuk STP Labuha dan diterima Muslim Hi. Salim.S.PI.,M.SI sebagai perwakilan Dari Pihak Kampus STP Labuha.

Muslim Hi. Salim menyampaikan kepada Dandim 1509/Labuha tentang MoU kerja sama dengan instansi TNI. Khususnya Kodim agar kedepan bisa saling bahu membahu dan semoga kedepan Kampus STP Labuha bisa meningkatkan status akreditasi.

“Dengan kerja sama kita saat ini bisa berkesinambungan memberikan dampak Positif dan diterapkan di Desa Masing-masing. Jika ada kendala dengan penanganan maupun penyiapan Budidaya ikan Nila, kami siap untuk membantu,” imbuh Muslim Hi. Salim. (Red/CN)