Listrik di Kecamatan Obi Padam Tiba-tiba, Ternyata Ini Penyebabnya

HALSEL, CN – Sudah Seminggu Listrik di Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengalami gangguan dan padam tiba-tiba. (29/05/2021)

Entah kenapa listrik di Kec. Obi sudah seminggu mengalami gangguan padahal mesin pembangkitnya sudah bertambah baru serta kerusakan beberapa waktu lalu telah di perbaiki tetapi masih saja terjadi padam tiba-tiba.

Masyarakat Kec. Obi juga merasa heran dengan listrik yang selalu padam tiba-tiba, masyarakat menganggap bahwa tidak ada lagi  pemadaman listrik, akan tetapi yang terjadi hampir seminggu berturut-turut setiap sore menjelang malam dan tengah malam ada pemadaman secara tiba-tiba.

“Kenapa listrik sudah seminggu pada setiap sore dan di saat tengah malam selalu mati, apa PLN sengaja atau bagaimana.? Terus juga di saat pembayaran selalu mengalami kenaikan, bukan malah tambah menurun tarifnya ini yang kami sesalkan” kata seorang warga yang enggan di koran namanya

Foto Tampak Panel Gardu Terbakar

Lanjut dia “begitu juga dari pihak PLN pernah berjanji bahwa di tahun 2020 listrik di Kec. Obi, akan menyala 24 jam dan pada kenyataan sampai sekarang tidak ada realisasi janji itu, ada apa sebenarnya? dan Kami masyarakat Kec. Obi sangat berharap ada Listrik 24 jam seperti di janjikan itu” imbuhnya

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Kepala ULP PLN Laiwui Kec. Obi Efendi saat di hubungi beliau membenarkan terkait padamnya listrik secara tiba-tiba bahwa dari pihak PLN tidak pernah sengaja dengan adanya pemadaman tersebut, pemadaman secara tiba-tiba terjadi karena adanya kebakaran pada panel gardu sehingga terjadinya listrik padam tiba-tiba.

“Panel pada gardu mesin terbakar sehingga kami lagi adakan perbaikan dan alat yang terbakar itu kami sudah pinjam di PLN Labuha, semoga alat yang akan di kirim dari bacan itu bisa membantu, kalau alat tersebut cocok dan sesuai ukuran, maka lampu sudah tidak mengalami gangguan seperti mati secara tiba-tiba” ucap Fendi

Menyangkut listrik 24 jam yang di janjikan, mengalami kendala pada mobilisasi atau pendaratan alat yang akan di angkut dari bobong Kab. Pulau Taliabu ke Kec. Obi, itu tersendat dengan beban anggaran biaya mobilisasi, sehingga listrik 24 jam yang di rencanakan ULP PLN Laiwui menyala di tahun 2020 mengalami kendala hingga sekarang ini.

“Sebenarnya dari tahun 2020 Pelayanan Listrik 24 jam di Obi induk sudah di lakukan, akan tetapi kami dari PLN Laiwui terganjal dengan masalah anggaran mobilisasi mesin pembangkit listrik dari bobong ke Obi tidak ada” centus Fendi

Lanjut Fendi “kami juga berharap dari pihak Pemerintah Daerah dan swasta bisa membantu dalam hal menganggarkan anggaran mobilisasi alat mesin yang berkapasitas 800 KVA sebanyak 2 unit dari Bobong ke Obi, supaya janji PLN ke masyarakat Kec. Obi terkait dengan listrik 24 jam bisa menyala” pintahnya

Sambung dia “kami dari pihak ULP PLN Laiwui sudah melakukan lobi-lobi ke pihak swasta, yang kami lobi itu di PT. Harita Grup sebelum lebaran, dan pihak PT. Harita Grup siap menganggarkan anggaran tersebut, mudah-mudahan dari pihak Harita cepat merealisasinya agar mesin dapat di evakuasi ke Obi” ungkap Fendi

Dengan adanya masalah Listrik, masyarakat meminta kepada Pemerintah Daerah yang baru di lantik ini, supaya bisa melihat keluahan-keluhan masyarakat yang ada di Kec. Obi. (Red/CN)

Gelar Syukuran di Desa Wiring, Bupati Usman Sidik: Terimakasih Masyarakat Halmahera Selatan

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik didampingi istrinya selaku Ketua PT. PKK Hj. Eka Dahliani Abusama menggelar Syukuran sekaligus Silaturahmi di Desa Wiring Kecamatan Bacan Barat, Sabtu (29/5/2021).

Pantauan cerminnusantara.co.id, dalam sambutan, Hi. Usman Sidik usai melaksanakan Do’a selamat. Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Halsel khusunya di Desa Wiring yang telah mempercayakan dirinya bersama Hassan Ali Bassam Kasuba memimpin Kabupaten Halsel selama 5 Tahun ke depan.

“Alhamdulillah, hari Senin tepat pada Tanggal 24 kemarin, saya dan Wakil Bupati pak Bassam Kasuba telah dilantik oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan,”tutur Usman.

Orang nomor Satu di Halsel ini juga menyampaikan tentang Pilkada 2020 lalu terkait perbedaan politik. Usman menegaskan bahwa tidak ada lagi ada perbedaan diantara masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati menghimbau saatnya membangun Halsel yang lebih baik.

“Mari kita sama-sama berkonstribusi jalannya Pemerintahan ini kedepan lebih baik lagi,”imbuh Bupati.

Meski begitu Usman Sidik menegaskan kepada para Kepala Desa, apa bila ada kebijakan yang menyalahi prosedur seperti pengelolan Dana Desa tidak menyentuh kepada masyarakat. Maka, dirinya akan mengambil tindakan yang tegas.

“Saya tidak mau rakyat saya disakiti, karena yang ada di fikiran saya hanya untuk mengabdi dan berfikir kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.

Turut hadir, Kapolsek Bacan Barat Desa Indari, Hasan. Babinsa Desa Wiring, Praka Bakri Ipa, Babinsa Desa Tawabi dan beberapa Kepala Desa, yakni Kades Jujame, Kades, Kasdam, Kades Wiring serta Tokoh agama dan Tokoh adat Desa Indari dan para tamu undangan lainnya. (Red/CN)

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kejati Malut Didesak Periksa Kadis Perkim Halsel

TERNATE, CN – Sudarso Manan, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhainis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksan Tinggi (Kejati) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halsel, Ahmad Hadi atas dugaan kuat praktek Tindak Pidana Korupsi anggaran pembangunan areal Parkir Pasar Baru Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

“Tahun 2020 kemarin, Dinas Perkim Halsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.087.361.303, dengan Rekanan kerja CV. MINANGA TIGA SATU. Proyek tersebut belum selesai di kerjakan, akan tetapi sudah diresmikan oleh mantan Bupati Kabupaten Halamhera Selatan, Bapak Bahrian Kasuba,” cetus Sadarso, Sabtu (29/5/2021).

Poyek Pembangunan pasar Baru Desa Tuwokona tersebut dinilai gagal Konstruksi yang mengakibatkan pengerusakan pada Plafon bahkan seluruh Dinding bangunan pasar tersebut retak, sehingga Dinas Perkim Halsel pada Tahun 2020 menganggarkan senilai Rp 1.000.000.000, untuk pekerjaan renovasi. Jelas Sadarso, padahal pasar tersebut belum diresmikan.

“Maka dari itu, DPD GPM Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Kejati Malut segera membentuk Tim menyelidikan dan Penyidikan untuk menyelidiki proyek pembangunan pasar baru di Desa Tuwokona yang diduga kuat bermasalah,” pintanya mengakhiri. (Red/CN)

Pembentukan Tim Relawan Pokja Di Kec. Obi Oleh Pendamping, Guna Mencapai 18 Tujuan SDGs Tuntas

HALSEL, CN – Pendamping Kec. Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Telah Selesai Melaksanakan Pembentukan Tim Relawan Pokja SDGs ( (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, sekaligus pendataan dan sosialisasi di Sembilan Desa tuntas.

Pengertian SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa ilmiah Sustainable Development Goals (SDGs)

Sesui Permendesa Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.Untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Dalam Permendes menegaskan bahwa dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya.

Ada 18 Maksud dan Tujuan Program Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu

1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dan Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :

1. Desa tanpa kemiskinan,
2. Desa tanpa kelaparan,
3. Desa sehat sejahtera,
4. Keterlibatan perempuan desa,
5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
8. Desa damai berkeadilan,
9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

Kegiatan yang di buat oleh Pendamping Kecamatan itu dimulai Jum’at (14/05/2021) yang bertempat di Kantor Desa Se Kecamatan Obi yang di lakukan oleh Pendamping Kecamatan Obi, yang pertama di mulai dari Desa Sambiki, Anggai, Air Mangga, Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton dan berakhir di Desa Jikotamo Jum’at (28/05/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi ini semua ketua dan anggota pendamping Desa turut serta hadir memberikan materi-materi sosialisasi, Pendamping Kecamatan PDTI M. Sofyan Syafar, ST. Gunawan Hamid Pendamping Pemberdayaan Desa dan Faisal Rumpai.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Pendamping Kecamatan PDTI M. Sofyan Syafar, ST (Opan) menyampaikan “bahwa Sosialisasi sekaligus pembentukan tim relawan Pokja SDGs di 9 Desa Kec. Obi, dan melakukan pendataan serta UJT SDGs di Sembilan Desa tuntas hari ini” kata Opan

Lanjut Opan “Dengan adanya pembentukan tim SDGs ini agar bisa mencapai 18 tujuan dari SDGs itu, agar data ini bisa terkoneksi langsung debgan kementrian Desa melalui Aplikasi SDGs sehingga pusat langsung dapat mengetahui kondisi-kondisi kejadian yang ada di Desa baik itu kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan serta lain-lain dari 18 tujuan SDGs itu” pungkas Opan

Sambung dia “Intinya tujuan SGDs adalah mampu mendata Desa, sehingga menjadi desa berkelanjutan, dalam menggagas masa depan Desa di lihat dari masalah-masalah dan keluahan masyarakat di desa dan data tersebut di input dalam data kementerian desa melalui aplikasi SDGs agar masyarakat dapat melihat langsung profil desa yang di buat oleh Tim relawan Pokja SDGs” centus Opan

“Kemudian, kawasan permukiman Desa Aman dan nyaman, konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan, Desa tanggap perubahan iklim, Desa peduli lingkungan laut, Desa peduli lingkungan darat, Desa damai berkeadilan, dan kemitraan untuk pembangunan Desa” tutur Opan. (Red/CN)

Upaya Pencegahan Tindak Pidana Koropsi, Kejaksaan Halsel Sosialisasi Hukum Di Kecamatan Obi

HALSEL, CN – Demi mencegah terjadinya tindak pindana Koropsi. Kamis 27/05/2021 Kejaksaan Negeri Labuha Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan kegiatan sosialisasi Hukum di Kecamatan Obi.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Labuha, bertempat di Aula Kantor Camat Obi. Dari Sembilan Desa Yang ada, di hadiri delapan Kepala Desa minis Satu Desa

Sembilan Desa Di Kecamatan Obi, yang hadir Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton, Jikotamo, Sambiki, Anggai dan Air Mangga. Minis Satu Desa yakni Kepala Desa Kawasi tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Hukum yang di buat ini agar mencegah tindakan terjadinya penyalah gunaan keuangan di tingkat Desa. Kegiatan tersebut, turut serta hadir juga Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Obi. Risno Djia beserta satafnya dan kaur-kaur di delapan Desa.

Yang jadi sebagai pembicara dalam Kegiatan sosialisasi itu adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuha, di pandu langsung oleh Sekcam Obi Risno Djia.

Kasi Intel Fardana dalam forum menyampaikakan “bahwa upaya untuk pelaksanaan pencegahan pemberantasan koropsi terkait dengan masalah Keuangan Desa, maka perlu adanya sosialisasi Hukum” Kata Fardana

Lanjut dia “sesuai MOU Kejaksaan Agung RI dengan Kementrian Desa maka pemberantasan tindak pidana korupsi harus di tegakkan sesuai Undang-undang yang berlaku, sehingga kami harus turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi demi mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa. Sehingga jangan ada Koropsi di Desa, kalau ada maka kejaksaan mempunyai kewenangan dalam masalah berdasarkan MOU tersebut” tutur Fardana. (Red/CN)

Danramil Berikan Pengarahan ke Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 02 Koramil 1509-01/Bacan Cabang XXXVII Kodim 1509/Labuha

HALSEL, CN – Komandan Koramil 1509-01/Bacan Kapten Inf Aga Galela berikan arahan kepada Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 02 Koramil 1509-01/Bacan Cabang XXXVII Kodim 1509/Labuha bertempat di Aula Makoramil 1509-01/Bacan, Desa Mandawong, Kecamatan Bacan selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat ( 28/5/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan penekanan informasi yang berkembang saat ini serta memberikan arahan terkait penggunaan Medsos oleh KBT (Keluarga Besar TNI) terutama Persit.

Untuk mencegah penyebaran Hoax dan ujaran kebencian, mau pun pelanggaran Undang-Undang ITE serta penyalahgunaan Medsos yang bisa membuat cacat nama satuan, pribadi dan orang lain sehingga dibutuhkan kebijaksanaan para Pengguna Medsos terutama yang biasa digunakan oleh Ibu-ibu Persit.

Kegiatan ini juga untuk ajang silaturahmi dengan Danramil selaku Pembina Harian dan seluruh Ibu-ibu Persit agar saling mengenal, menjaga kesolidaritas dan untuk saling mendukung untuk keberhasilan tugas suami, karena keberhasilam tugas dan Dinas suami tergantung pada Ibu Persit sebagai istri di rumah.

“Kami sangat menyadari bahwa tantangan tugas komando kewilayahan semakin berat untuk itu kami harus bisa memberikan dukungan moril dan semangat kepada anggota,” ujar Danramil.

Danramil mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 02 Koramil 1509-01/Bacan karena selama ini telah mendukung tugas suami dengan sabar dan ikhlas sehingga pelaksanaan tugas suami dapat berjalan dengan baik.

“selaku pembina harian saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga Organisasi ini bisa berjalan dengan baik. Kedepan tugas suami semakin berat, oleh karena itu dukungan dan Doa para istri sangat diperlukan,” ucap Danramil.

Pada kesempatan ini juga, Danramil menghimbau kepada Ibu-ibu Persit agar selalu bersyukur kepada Allah dan untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Beri dukungan dan semangat kepada suami untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selalu ingatkan suami agar menghindari hal-hal yang negatif terutama penggunaan media sosial yang nantinya dapat merusak nama baik keluarga dan satuan, bina kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah,” pungkasnya. (Red/CN)