Polda Maluku Utara Berhasil Amankan Puluhan Miras dan Sejumlah Muda Mudi Dirazia Prostitusi

TERNATE, CN – Sebanyak 49 orang terjaring Operasi Bina Kusuma II 2020 yang digelar Direktorat Binmas Polda Malut, terdiri atas 24 orang pemuda pelaku miras dan 25 muda/mudi dirazia dalam aksi prostitusi.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti beserta pelaku ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) untuk dilakukan pendataan identitas diri, serta dibuatkan surat pernyataan untuk dibina melalui metode agama.

Operasi yang dilakukan selama 15 hari terhitung sejak 6 – 20 Juli 2020 itu, berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara nomor : Sprin /508/VI/OPS.4.5./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Kusuma II Kie Raha 2020.

Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal kejahatan yang dilakukan oleh preman premanisme, serta adanya penyakit masyarakat lainya di tengah wabah virus corona.

Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan didampingi Kabag Bin Ops Satbinmas Polda Malut, Kompol Andik Hermawan dalam keterangannya, selasa (21/7/2020) menyatakan, Operasi Bina Kusuma II Kie Raha 2020 Polda Maluku Utara yang dilaksanakan Ditbinmas dan jajaran, merupakan operasi pemeliharaan keamanan.

“Juga memberikan himbauan kepada setiap komponen masyarakat untuk selalu waspada terkait penularan covid-19 dengan melaksanakan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan,” katanya.

“Ada 558 kegiatan yang dilaksanakan diantaranya Binluh, silahturahmi, sosialisasi dan razia,” katanya lagi.

Lanjut dia, kegiatan ini dilakukan secara berjenjang dari Satbinmas Polda Malut hingga jajaran yakni Polres Tidore, Polres Halut, Polres Haltim, Polres Halbar, Polres Halteng, Polres Halsel, Polres Sula dan Polres Morotai.

“Dalam operasi tersebut baik Polda maupun jajaran berhasil mengamankan ratusan miras dengan rincian, Satbinmas mengamankan cap tikus 8 kantong, bir putih 3 botol, bir hitam 1 botol, 1 toples cap tikus rendaman akar,” imbuhnya.

Kata dia, Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan, captikus sebanyak 2 gelon lima liter dan 2 botol, Polres Halmahera Tengah captikus 190 kantong, Polres Halmahera Barat captikus 23 kantong, Polres Kepulauan Sula, captikus 4 botol, miras jenis sageru 2 gen ukuran 10 liter dan Polres Halmahera Timur, cap tikus 59 kantong miras jenis sageru 1 gelon.

“Selain miras, anggota juga berhasil mengamakan 24 orang pemuda pelaku miras dan 25 muda/mudi dalam razia prostitusi, semua barang bukti beserta pelaku telah diamankan ke Mapolda untuk dilakukan pendataan identitas diri, serta dibuatkan surat pernyataan untuk dibina melalui metode agama,” tutup Kabid Humas. (Ridal CN)

Ketua PMII Komisariat Unkhair Resmi Buka Kegiatan SIG

TERNATE, CN – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unkhair Ternate, Firman Jafar, secara resmi membuka kegiatan Sekolah Islam Gender (SIG) yang diselenggarakan oleh Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Komisariat Unkhair.

SIG yang bertemakan ‘Optimalisasi Kesadaran Gender Dalam Bingkai Nilai Dasar Pergerakan’ ini, dilaksanakan di Gedung ikatan Alumni (IKA) PMII Maluku Utara, senin (20/7/2020) malam.

Dalam sambutannya, Ketua PMII Komisariat Unkhair mengatakan, seiring berkembangnya zaman, perkembangan umat manusia menuntut manusia untuk mengimbangi dengan gejolak-gejolak yang terjadi dunia nyata maupun dunia maya.

“Dengan bgtu, bukan mejadi satu ukuran atau barometer untuk wanita berdiam diri seperti karang yg ada di dasar laut yg dengannya mampu menghasilkan mutiara yang indah, bahkan tak semuda itu,” katanya.

Lanjut dia, perempuan harus mampu melihat rambu-rambu perkembangan zaman agar mampu menciptakan progresifitas.

“Dengan bgtu peluang untuk menjdi wanita yang bermartabat sudah terbuka seluas luasnya untuk mengembangkan karir dan karya, tinggal bgimna pola perempuan untuk mengembangkan kreatifitas dan kapasitas demi mencapai yang namanya kesetaraan gender,” ucapnya.

Berbicara soal gender, kata dia, kita tidak bisa menghilangkan subjeknya, karna subjek kajian gender adalah laki-laki dan perempuan dan keduanya harus saling memahami bahwa kita harus setara begitu juga dalam pengembangan bakat.

Ia berharap, dengan terselenggaranya Sekolah Islam Gender kali ini, mampu mecetak kader-kader yang mampu memahami konsep gender serta mampu mengaplikasikan konsep-konsep itu.

“Semoga mereka mampu mengaplikasikan konsep yang mereka miliki ke kaders atau anggota PMII yang lain dan mampu membangun kesadaran kaum lelaki untuk bagimna mendorong semangat kaum perempuan dalam berdikari,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kopri PMII komisariat Unkhair, Nurhalija Abd Wahab menyebut, didalam Kopri dalam tubuh PMII tidak bisa di pisahkan dilihat dari tema SIG ‘optimalisasi kesadaran gender dalam bingkai nilai dasar pergerakan’.

“Pengurus kopri komisariat ingin membuka nalar berpikir sahabat-sahabati dan teman-teman OKP Cipayung lainnya bahwa perempuan berada dalam penjara di negeri sendiri, sumber daya alam khususnya Maluku utara sudah tak sehat lagi banyak luka yang tersimpan, lanyaknya perempuan sebagai subordinasi dalam genggaman patriariki,” ujarnya.

Menurut dia, negara saat ini sangat tak bernutrisi untuk memberikan suplemen buat perempuan korban kekerasan.

“Sudah tak bisa dihitung lagi kegagalan negara dalam melindungi hak perempuan,” tuturnya.

Diakhir sambutan, Ketua Kopri juga berharap agar kegiatan tersebut dapat membuka nalar berpikir masyarakat yang masih minim dengan kesetaran gender.

“Semoga kegiatan ini dapat membuka nalar berpikir masyarakat yang masih minim dengan kesetaran gender dalam lingkungan perempuan dan bumi ialah jantung kehidupan,” harap Ketua Kopri. (Ridal CN)

Sambut HUT Ke-47, DPD-KNPI Malut Tanam 2000 Bibit Pohon

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-47 yang jatuh pada 23 Juli mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan bertajuk ”Pemuda Peduli Lingkungan,” dengan menanam 2000 bibit pohon, bertempat di Kelurahan Kalumata dan Ngade, Kota Ternate, Senin (20/7/2020).

Di lokasi penanaman pohon di kelurahan Kalumata, inisiator kegiatan Sofyan Abidin, kepada wartawan mengatakan, 2000 bibit pohon yang diperoleh adalah sumbangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Malut.

“Alhamdulillah, 2000 bibit pohon yang diberikan terdiri dari bibit pohon Tanjung, pohon Pala, dan pohon durian,” ucapnya.

Ia menambahkan, penanaman yang dilakukan hari ini hanya secara simbolis sekitar 50 pohon yang ditanam di dua kelurahan.

“Kegiatan ini, langkah awal dan selebihnya dari kita serahkan sebagian ke pihak kelurahan untuk dibagikan kepada warga. Selain itu, ada permintaan dari Kecamatan Ternate Barat. Maka dalam waktu dekat kita akan kembali gelar kegiatan serupa di tempat berbeda,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Malut Irman Saleh, menjelaskan, dipilihnya kegiatan penanaman pohon bertujuan untuk mengajak generasi muda agar memiliki kesadaran menjaga lingkungan, apalagi Kota Ternate sebagai kota terpadat di Malut, harus memiliki banyak lokasi sebagai ruang terbuka hijau.

“Gerakan menanam juga kita tekankan ke setiap DPD KNPI kabupaten/kota agar serentak menggelar penanaman di bulan Juli ini, atau bulan lahir KNPI. Artinya bahwa, meriahkan hari lahir dengan peduli lingkungan,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Malut Nirwan MT. Ali, pihak Dinas Kehutanan Malut, Lurah beserta staf. (Ridal CN)

Langgar Perwali Nomor 14, Dispar Kota Ternate Akan Beri Sanksi Kepada Cafe Big Bronw Resto Bar

TERNATE, CN – Management pengelola cafe Big Bronw Resto Bar yang berlokasi di dalam areal waterboom Ternate, tepatnya di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, bakal diberi sanksi dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate karena tidak menerapkan protokol kesehatan ketika beroperasi.

Melalui pesan whatsaap, Minggu (19/7/2020), Kepala Dispar Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, cafe yang akan beroperasi di situasi pandemik covid-19 seperti sekarang harus menerapkan physical distancing jika tidak maka akan tetap diberikan sanksi.

“Karena berdasarkan informasi yang diterima cafe Big Bronw Resto Bar beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan padahal semestinya management pengelola cafe big bronw resto bar sudah mengetahui penerapan wajib masker sesuai Perwali Kota Ternate nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan wali kota nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan masker dan pembatasan jarak fisik dalam pencegahan penyebaran wabah penyakit menular dan virus corona covid-19 di Kota Ternate,” katanya.

Lanjut dia, kenyataannya cafe big brown resto bar diduga sudah melanggar aturan protokol kesehatan ketika beroperasi, padahal mereka sudah kantongi izin beroperasi disituasi pandemic covid-19 tetapi harus menerapkan physical distancing, memakai masker, hanya saja dalam masa pandemic covid-19 seperti ini mereka bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan saat beroperasi.

“Jika beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan saya akan tetap buat surat teguran kepada management pengelola cafe Big Bronw Resto Bar, memang harus dibubarkan saja kalo sudah begitu,” tegas Kadis.

Terpisah, general manager cafe Big Brown Resto Bar, Dedi Hermawan mengatakan, pihaknya sudah menerapkan Perwali ketika pengunjung masuk ke dalam cafe, namun pada saat pengunjung makan mereka langsung melepaskan masker.

“Semua pengunjung yang akan masuk ke dalam cafe, wajib menggunakan masker. Namun ketika di dalam dan makan mereka melepaskan masker,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu dini hari tadi.

Kata dia, bahkan beredarnya informasi pengunjung yang akan masuk ke dalam cafe tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, pihaknya mengakui.

“Kita adalah manusia, jelas pasti ada salah kan tidak selamanya sempurna, paling tidak kita sudah menerapkan protokol covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk izin beroperasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Ternate, dimana untuk izin operasinya dibuka hingga pukul 00:30 WIT.

“Saya sudah izin, kafe Big Brown akan dibuka hingga pukul 00:30 WIT tetapi bukan malam Minggu ini saja, namun sudah dibuka dari beberapa malam Minggu sebelumya,” terangnya. (Ridal CN)

Dinilai Tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Pengunjung Big Bronw Resto Bar Dibubarkan Polisi

TERNATE, CN – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Ternate, terpaksa membubarkan sejumlah pengunjung Big Bronw Resto Bar yang terletak di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan akibat tidak patuhi protokol kesehatan saat berada di dalam cafe.

Kasat Sabhara Polres Ternate, AKP Hefrizon mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima ada aktifitas pengunjung yang datang ke cafe resto Big Bronw Resto Bar waterboom sangat padat dan sudah tidak menghiraukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 sehingga tim patroli gabungan langsung mengecek ke lokasi.

Kata dia, Setelah tim berada dilokasi memang benar masyarakat yang ada di dalam cafe Big Bronw Resto Bar memang sangat padat, tentu kekwahatiran protokol kesehatan terkait dengan physical distancing maupun memakai masker sudah terabaikan sehingga langsung dilakukan pendindakan dengan cara menghentikan aktifitas yang ada di dalam cafe serta semua para pengunjung dipulangkan.

“Kami telah menghentikan aktifitas pada malam ini dan sejumlah pengunjung yang ada diperintahkan untuk segera balik ke rumah masing-masing,” ujar Kasat Sabhara kepada sejumlah wartawan, Minggu (19/7/2020) malam tadi.

Ia menyebut, bahkan berdasarkan pantauan di lokasi, memang untuk tempat duduk yang ada pengelola cafe tidak menerapkan jaga jarak, ditamba banyaknya pengunjung yang datang sehingga pengelola cafe mengalami kewalahan.

“Memang tadi di dalam cafe pengunjung mengabaikan jaga jarak physical distancing,” ungkapnya.

Ia mengaku, dirinya juga sudah menegur menejemen cafe untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan pada saat pengunjung yang datang ke cafe, bila perlu harus membuat papan pengumuman di pintu masuk jika pengunjung yang tidak memakai masker maka dilarang untuk masuk dan juga pengunjung wajib cuci tangan sebelum masuk.

“Sedangkan untuk sanksi sendiri hanya diberhentikan aktifitas yang ada jika manajemen cafe tidak menerapkan protokol kesehatan maka tetap dihentikan aktifitasnya,” ucapnya.

“Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate jika mengunjunggi tempat keramaian cafe dan lain sebagainya diwajibkan agar memakai masker serta physical diatancing harus diterapkan pada saat berada di suatu tempat,” pintanya.

Sementara itu, pengelola Cafe Big Bronw Resto Bar, Dedi Hermawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa memang untuk pengunjung pada malam Minggu sangatlah padat sehingga sudah tidak lagi ada kontrol dari karyawan karena jika pengunjung yang sudah berada di dalam cafe pada saat makan itu sudah tidak lagi memakai masker.

“Memang ada sebagain pengunjung tidak pakai masker tetapi kami dari management cafe sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. (Ridal CN)