Direktur RSUD Chasan Boisorue Sebut Sidak Ketua DPRD Malut Salah Tempat

TERNATE, CN -Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Kota Ternate, Syamsul Bahari, akhirnya angkat bicara terkait dengan inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud di rumah sakitnya pada hari Rabu (15/7/2020) kemarin, katanya tidak menemukan petugas atau koordinator di dalam penanangan Covid-19 di RSUD.

Kata Syamsul, selaku pimpinan Rumah sakit, dirinya memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang di lakukan oleh ketua DPRD, namun di sayangkan disini, area sidak yang di datangi itu salah tempat sasaran.

“Bagi saya, Sidak yang di lakukan ketua DPRD Provinsi itu juga bagus, karena melihat kita punya kinerja, tapi asalkan tempatnya benar. Kalau tujuan mau melihat penangan Covid-19, semestinya masuk ke ruang Covid-19, sehingga tepat sasaran,” Katanya kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, kamis (16/7/2020).

Syamsul menyebut, siapapun yang bertugas di UGD non Covid-19, sudah tentunya tidak akan tahu wilayah penanganan pasien Covid-19.

“Pelayanan yang kita berikan itu kan, ada Covid-19 dan non Covid-19. Tetapi kemarin ketua DPRD salah masuk, yang dia masuk di wilayah Unit Gawat Darurat (UGD) non Covid-19. Jadi wajar saja ketika Ia menanyakan tentang Covid-19, petugas setempat tidak tahu menahu soal itu, sebab keberadaan seluruh positif pasien Covid-19 UGD-nya berada di samping area ruang mayat, dan saya tidak izinkan siapa pun masuk, karena yang wajib berada di ruang itu, selain petugas yang memakai alat pelindung diri (Baju Hazmat) dan pasien yang terpapar Covid-19,” ucapnya.

Ia mengatakan, alur yang di datangi ketua DPRD kemarin, biasanya pasien datang sendiri kalau ada gejala-gejala pernapasan, sementara untuk UGD Covid-19 di ruang isolasi, pasien dibawa datang petugas dinas kesehatan Kabupaten/Kita dengan berdasarkan rapid tes.

“Ini sebenarnya hanya miskomunikasi
sehingga waktu ketua DPRD menanyakan ke petugas UGD jelas-jelas petugas tidak tahu. Kalau masuknya pas, pasti tidak akan terjadi masalah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, petugas yang melakukan pelayanan, waktu kerjanya 24 jam terbagi dari 4 (Empat) kelompok. Jadi kalau di bilang jam 8 (Delapan) petugas dan direkturnya tidak ada, itu juga salah.

“Masa pimpinan di suru jaga pasien?, Ya tidak lah. Direktur datang situ pada waktu begitu mau jaga-jaga apa. Katanya inspeksi sidak mendadak mau buat kejutan, padahal salah masuk, jadi salah masuk kesimpulan dan ceritanya ikut salah,” imbuhnya. (Ridal CN)

Akibat Dipukul Pak RT, Anak Usia 6 Tahun Takut Keluar Kamar

Ternate, CN – Terkait Postingan Akun Faceboock “Amyi Ziah” atas Dugaan kekerasan Pemukulan yang di lakukan oleh oknum Ketua RT 01 kelurahan Kampong Makasar Timur Kota Ternate, Jum’at (17/7/2020) Sore Hari

Di ketahui pemilik Akun Facbook “Amyi Ziah” Ialah Rasmi Anwar warga Kelurahan Kampong Makasar timur, Rasmi mengunggah Vidio trama anaknya paska di bentak dan di pukul oleh pak RT.

Dalam postingannya Ibu Rasmi anwar menulis “Yang terhormat Bapak Polisi atau Hukum perlindungan Anak. Mohon maaf atas kelancangan saya dalam menulis kesedihan saya lewat medsos , , sepertinya tidak etis bila harus seperti namun apalah daya. saya hanya bisa membujuk anak saya karna iya tidak mau kemana mana dikarenakan jiwanya terkenan, merasa takut karena baru saja menerima perlakuan yang menurut saya sebagai org tua tak pantas,,

ia dipukuli oleh salah satu oknum pemerintah Kelurahan, dalam hal ini Pak RT, walau hanya ditelapak tangan sampai tangannya memerah,, karena kata pak RT iya berkelahi menurut saya tidak lah pantas bila harus dengan pukulan dy masih sangat anak anak masa harus menerima hukuman sekasar itu, tidak bisakah hanya dengan menasihatinya.

saking takutnya ia sampai bersembunyi tidak ingin kenal cahaya karna takut ketahuan & pak RT itu datang lagi untuk memukulinya & dia pun tidak mau tinggal dilingkungan ini lagi ” katanya begitu takut” Saya Sebagai orang tua merasa sangat khawatir dengan psikolog anak saya. saya mohon untuk sikapi hal ini beri anak saya dukungan untuk mengembalikan keceriaannya. saya ada vidio saat iya bersembunyi dan menangis” tutup postingan Amyi Ziah.

Dalam postingan yang diunggah berselang 2 jam lalu oleh pemilik akun Faceboock “Amyi Ziah” mendapat Kecaman dari Warga Net dan postingan tersebut di bagikan sebanyak 49 kali.

Kepada Wartawan Media cerminnusantara.co.id Rasmi Anwar pemilik Akun (fb Amyi Ziah) Membenarkan postinganya bahwa Aljifahri anaknya yang berusia 6 Tahun mendapat kekerasan berupa pemukulan dan bentak yang di lakukan oleh Oknum ketua RT 01 kelurahan Kampung Makasar Timur.

Saat ditanya kronologis kejadian, ibu Rasmi belum mengetahui pasti kejadiannya, tapi melalui pengakuan dari teman-teman anaknya bahwa Aljifari berantem sama temanya yang di duga anak atau cucu dari pak RT.

Dengan kejadian itu Kata Rasmi, pak RT langsung mendatangi rumahnya dan membentak lalu mumukul telapak tangan anaknya hingga merah.

Sementara ini ungkap Rasmi, bahwa anaknya masih takut untuk keluar kamar dan tidak ingin tinggal di sini lagi, ia ingin tinggal bersama neneknya.

“Saya sedih, karna saya pe anak takut tinggal di sini, dia ingin tinggal deng dia pe nene,” tuturnya.

Saat berita ini di publis, media Cerminnusantara.co.id dalam upaya mengkonfirmasi ketua RT 01 kelurahan Kampong Makasar Timur. (Red/CN)

11 Pemuda Malut Dinyatakan Lolos Seleksi Akademi Militer Sub-Panda Korem 152/Babullah

TERNATE, CN – Danrem 152/Babullah Brigadir Jenderal TNI Imam Sampurno Setiawan memimpin sidang parade calon taruna Akademi Militer T.A. 2020 Sub Panda Ternate Korem 152/Babullah, bertempat di Aula Makorem Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara, senin, (13/7/2020).

Sidang tersebut dihadiri oleh Kasrem 152/Babullah Kolonel Inf Wawan Subarjo, S.Sos., M.Si., Para Kasi Korem dan Para Ketua Tim pemeriksa.

Kegiatan yang diikuti oleh 44 peserta dalam sidang parade dilakukan pemeriksaan ulang hasil tes sebelumnya guna memastikan calon yang dikirimkan untuk seleksi selanjutnya memenuhi persyaratan.

Berdasarkan hasil parade 11 orang putra Maluku Utara dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap seleksi Panitia Daerah Kodam XVI/Pattimura yang akan dilaksanakan di Ambon.

Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa dalam sidang parade ini pihaknya akan memilih calon-calon pemimpin Angkatan Darat di masa depan hingga melaksanakan pemeriksaan ulang secara teliti dengan mengkroscek hasil tes.

“Harapannya pemuda terbaik dari Maluku Utara ini dapat lolos hingga tingkat pusat dan mengikuti pendidikan di Akademi Militer,” harapnya. (Ridal CN)

3 Orang Spesialis Pencurian Elektronik Handphone dan TV Diringkus Polsek Ternate Utara

TERNATE, CN – Sebanyak tiga orang tersangka spesialis pencuri elektornik di rumah warga maupun bagasi motor akhirnya diringkus tim buru sergab (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara.

Tiga terduga tersangka itu masing-masing berinisial ST alias Wardi, AB alias Armin serta Midu yang diringkus pada lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada didampingi Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto dan Kasubag Humas Polres di Mapolsek Ternate Utara, Senin (13/7/2020) menyebutkan, tiga terduga tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kota Ternate Tengah.

“Saat beroperasi, para terduga tersangka terlebih dulu melakukan pemantauan pemilik barang terutama kendaraan bermotor dan langsung bergerak ketika pemilik lengah,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memantau pengedara motor yang parkir terutama yang meletakan hanphone di saku depan motor, ketika lengah pelaku langsung beraksi.

Dari tiga terduga tersangka yang diamankan tersebut, kata Kapolres, anggota berhasil mengamankan barang bukti 9 unit hanphone dan 2 unit TV merek Samsung dan LG.

“Selama melakukan aksi, dari laporan polisi (LP) yang diterima mereka sudah beraksi di 3 TKP yang ada di Ternate tengah,” katanya.

Kapolres menyatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan sementra, barang bukti baik HP maupun TV belum ada yng sempat dijual para pelaku.

“Belum ada yang mereka jual, tapi kita masih dalami terus,” katanya.

“Hingga saat ini para tersangka masih diamankan di sel Mapolsek Ternate Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres lagi.

Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 subsider pasal 362 KUHP  dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (Ridal CN)

Muhdi-Gazali Optimis Lolos Verifikasi dan Menangkan Pilkada Kota Ternate

TERNATE, CN – Bakal Calon Independen (Perseorangan) Walikota dan Wakil Walikota Ternate Periode 2020-2025, Muhdi-Gazali masih menunggu hasil Tahap II Verifikasi Aktual di lapangan.

“Tahapan ini setelah verifikasi dan pleno, dan beberapa pembuktian itu antara lain dukungan yang ada ditempat, kemudian TMS (tidak memenuhi syarat),” ucap Muhdi B. Hi Ibrahim, sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Ternate Periode 2020-2025, saat di temui Wartawan di kediamannya, minggu (12/7/2020).

“Cuman terkadang masyarakat belum memahami terkait dengan pertanyaan-pertanyaan KPU dalam pembuktian, apalagi ini menyangkut dengan identitas diri,” ungkapnya.

Muhdi menyatakan, terkadang masyarakat ragu menjawab pertanyaan dari KPU, artinya soal ketegangan masyarakat dalam menanggapi pertanyaannya.

“Biasanya masyarakat agak ragu-ragu dalam menjawab, menyangkut dengan pembuktian itu, padahal ini kan hanya menyangkut persyaratan,” ujarnya.

Ia menyebut, aturan yang diterapkan KPU memang sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan pertamanya sudah memenuhi syarat, sekarang tahapan keduanya tinggal pembuktian aktual di lapangan.

“Saya optimis dalam tahapan kedua ini, bahwa saya pasti lolos, dan tim saya memang sangat solid karena semuanya sudah di antisipasi dengan baik,” tandasnya.

Muhdi pun berharap agar lolos dalam tahapan verifikasi tahap II agar dirinya tetap bertarung dalam dinamika politik calon Walikota Periode 2020-20205.

“Saya berharap untuk tetap lolos verifikasi dan maju ke depan di Walikota Ternate, insya Allah,” harapnya. (Ridal CN)

Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu Tuntut Gratiskan Biaya UKT

TERNATE, CN – Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu menggelar aksi tuntutan dalam menyikapi Surat Keputusan (SK) No : 133 Tahun 2020 tentang mekanisme keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa atas dampak wabah Covid-19 dan tolak SK Menteri Agama (MA) No : 515 tentang keringanan UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri atas dampak Covid-19, jumat (10/7/2020).

Aksi yang di mulai pada pukul 09.00 WIT dengan massa aksi berkisar 40 orang itu, di akhiri dengan hering terbuka dengan Wakil Rektor II IAIN Ternate.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Riskiawan Hasan saat di konfirmasi awak media usai aksi, menyampaikan tuntutan untuk Bebaskan Biaya pendidikan khususnya UKT gratis selama Pandemi Covid-19, memang menjadi tuntutan secara nasional dan ini menjadi tuntutan paling atas.

“Kalau dari pihak Kemenag maupun kampus yang di bawah naungan perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri tidak mampu menyanggupi opsi yang pertama, maka opsi yang di tawarkan sebesar 50%,” ucap Korlap.

Menurut Riski, ketika di kalkulasi dengan potongannya tidak sampai separuh maka sama saja, kata Dia karena pengurusan penurunan soal UKT sesuai dengan keputusan Menteri Agama No 515 itu sangat berbelit-belit.

“Di IAIN Ternate sendiri, itu mengambil opsi untuk melakukan pemotongan UKT sebesar 10%, itu sesuai dalam Surat Keputusan Rektor No 133 Tahun 2020 keluar pada tanggal 18 Juni 2020, sementara kami baru di konfirmasi soal surat keputusan Rektor itu pada tanggal 30 Juni 2020. Sedangkan batas pengajuan untuk penurunan UKT batas pada tanggal 7 Juli 2020 kemarin,” ujar Riski.

“Kami berkesimpulan bahwa ini satu sikap yang di ambil secara tidak demokratis oleh pihak Kampus atau Rektor IAIN Ternate itu sendiri,” imbuhnya.

Riski mengatakan, dari kampus-kampus lain saat di lakukan pembahasan soal penurunan UKT itu melibatkan unsur-unsur mahasiswa seperti lembaga legal kampus atau organisasi kemahasiswaan, tetapi di sesalkan di kampus IAIN Ternate sendiri tanpa melibatkan mahasiswa.

“Jadi dari pihak Lembaga Kampus tidak mampu menyanggupi soal tuntutan kami, maka sampai kapanpun akan tetap komitmen bahwa titik kompromi terakhir kami itu besaran 50%, dan itu kami tetap upayakan untuk 100% dapat di realisasi,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor II IAIN Ternate, Dr. Marini Abdul Jalal, ketika di temui awak media di ruangannya menyebutkan, soal tuntutan mahasiswa pihaknya akan membicarakan dulu. Karena, kata dia, itu juga harus melalui hasil rapat pimpinan.

“Jadi tuntutanya itu kami bicarakan di internal dulu apa keputusannya, dan kami akan umumkan kembali, berdasarkan tuntutan meraka (mahasiswa),” ucap Warek II.

“Kalau soal di gratiskan tidak mungkin, terkecuali orang tuanya meninggal akibat berdampak covid-19, maka bisa pihak kampus akan membebaskannya di semester berjalan ini, dan itu nanti di lihat data-datanya dulu secara langsung, dan soal kenaikan UKT memang tidak ada, tetap saja sesuai dengan Kategori yang di dapatkan,” tutup Warek II. (Ridal CN)