Polda Malut Berhasil Amankan 13 Orang Pengedar dan Pengguna Narkotika

TERNATE, CN – Sejak 19 Juni sampai 29 Juli 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap 13 orang pengedar dan pengguna narkotika, dari 13 orang pengedar narkotika ini, 4 orang diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.

Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan, dalam keterangan pers, rabu (5/8/2020) menyebut, kesebelas tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ZA alias Jul (30 tahun, wiraswasta, pengguna), MS alias Mon (25 tahun mahasiswa, pengedar), J alias Jul (25 tahun, wiraswasta, pengedar), AAM alias Angga (26 wiraswasta, pengedar), IK alias Is (20 tahun, pengangguran, pengguna).

Kemudian ada RHK alias Saldi (23 tahun, pengangguran, pengguna), FHJ alias Oces (23 tahun, mahasiswa, pengguna), MIB alias Ifan (25) tahun, mahasiswa, pengguna), NR alias Amat (21 tahun, wiraswasta, pengguna), MK alias Harun (25 tahun, mahasiswa, pengedar), RSI alias Uto (29, wiraswasta, pengguna), MRSA alias Eza (27 tahun, wiraswasta, pengguna), serta IR alias Ifan (33 tahun, wiraswasta, pengguna).

“Dari 13 tersangka itu, dua diantaranya adalah narapidana kasus yang sama yang menjalani asimilasi. Para tersangka diamankan dengan barang bukti sabu, ganja, dan tembakau gorila,” ujar Kabidhumas.

Kabidhumas menambahkan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di seputaran Kota Ternate, namun dua tersangka asimilasi adalah pemain lama yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Ternate.

“Dari pengakuan para tersangka, barang bukti tersebut diperoleh dari luar Maluku Utara melalui jasa pengiriman. Pelaku menggunakan modus menyimpan narkoba dalam paket sembako dalam penangkapan ini,” imbuhnya.

“Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,9 gram, ganja 20,84 gram serta tembakau gorila 4,9 gram,” terangnya.

Atas perbuatan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 111, Pasal 132, dan Pasal 127 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Ridal CN)

Kapolri Rotasikan 3 Kapolres di Maluku Utara

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs. Idham Aziz, M.Si kembali Merotasi Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri dengan mengeluarkan 6 (enam) Surat Telegram Rahasia (STR) yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Drs. Sutrisno Yudi Hermawan.

6 (enam) STR tersebut, masing-masing dengan No. ST/2245/VIII/KEP./2020, ST/2246/VIII/KEP./2020, ST/2247/VIII/KEP./2020, ST/2248/VIII/KEP./2020, ST/2249/VIII/KEP./2020, ST/2250VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Kabidhumas Polda Malut, AKBP adip Rojikan, dalam keterangan pers, selasa (4/8/2020) menyebutkan, beberapa Jabatan di Polda Maluku Utara mengalami perubahan/rotasi, dengan rincian sebagai berikut :

DIR PAMOBVIT POLDA MALUKU UTARA (ST/2249/VIII/KEP./2020) Kombes Pol. WANDY RUSTIAWAN, S.I.K., M.M.Tr diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Pamobvit Polda Maluku Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditfasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, sementara itu Kombes Pol.
DULFI MUIS, S.H., S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. II Baintelkam Polri.

KAPOLRES HALMAHERA SELATAN (ST/2250/VIII/KEP./2020) AKBP MUHAMMAD IRVAN, S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Halmahera Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, sementara itu AKBP FAISHAL ARIS, S.I.K., M.M diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadansatjibom Pascagegana Korbrimob Polri.

KAPOLRES KEPULAUAN SULA (ST/2250/VIII/KEP./2020) AKBP HERRY PURWANTO, S.H., S.I.K., M.I.K Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kepulauan Sula.

KAPOLRES HALMAHERA TIMUR (ST/2250/VIII/KEP./2020) AKBP EDY SUGIHARTO, S.E, M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Halmahera Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, sementara itu AKBP MIKAEL P. SITANGGANG, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Maluku Utara.

Kabidhumas menambahkan, selain rotasi Jabatan yang disebutkan, ada juga beberapa Pejabat dilingkungan Polda Maluku Utara juga mendapatkan promosi jabatan yakni, AKBP Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum Analis Kebijakan Muda Bidang Binkar Rosdm Polda Maluku Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Indragirihilir Polda Riau (ST/2250/VIII/KEP./2020).

“Proses mutasi merupakan upaya pimpinan Polri dalam mendinamisasi ataupun melakukan pembinaan terhadap karir anggotanya,” ucap Kabidhumas.

Lanjut dia, pelaksanaan serah terima jabatan sebagaimana ketentuan normatif akan dilaksanakan 14 hari setelah biaya di keluarkan.

“Total semua yang di mutasikan di Polda Malut ada 6 (Enam) jabatan dan pejabatnya ada yang masuk dari luar, ada juga pergantian pejabat lama dan baru sesama Polda Malut. Meksi demikian, pelaksanaan tergantung situasi dan kondisi kebutuhan organisasi,” pungkas Kabidhumas. (Ridal CN)

Napi Lapas Kelas II A Kembali Diringkus Polres Ternate

TERNATE, CN – Satu Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Jambula Ternate kelas IIA kembali diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate. Pelaku berinisial IM (33) berhasil ditangkap pada (29/6).

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, didampingi Kasat Narkoba AKP Badrun Syaban dan Kasubag Humas, dalam keterangan pers, senin (3/8/2020) menyebut, tersangka IM merupakan pemilik narkotika golongan satu jenis ganja yang dikirim dari Aceh melalui kantor pos Cabang Bastiong Ternate dengan berat 2,7 kilo pada 30 Juni 2020 lalu.

“Dia ini merupakan pemilik ganja 2,7 yang kita amankan beberapa bulan lalu, IM yang merupakan Napi di Lapas kelas II A Ternate diduga melakukan komunikasi dengan dua kurir masing-masing berinisial MH dan RB yang diringkus Satresnarkoba sebelumnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tanggal 29 Juni 2020 kurir dari jasa pengiriman PT Kantor Pos Indonesia Cabang Bastiong menelpon IM bahwa barang kiriman sudah sampai, selanjutnya IM menelpon MH untuk mengambil barang tersebut di kantor Pos Cabang Ternate.

“Dari penangkapan IM, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap IM, alhasil yang bersangkutan mengakui barang tesebut merupakan barangnya yang dikirim dari Aceh,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, IM mengakui bahwa dia yang menyuruh MH untuk mengambil kiriman di Kantor Pos.

“Tersangka IM akan kembali menjalani masa hukuman setelah masa hukuman lamanya selesai dijalankan,” terang Kapolres.

Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1), Pasal 111 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ridal CN)

Untuk Masyarakat, Kejati Malut Sembelih Hewan Kurban

TERNATE, CN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melakukan penyembelihan sebanyak 13 ekor hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di sekitaran Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Sabtu (1/8/2020).

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putra Agoes dalam sambutanya menyebut, untuk penyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha dianggap sah jika sudah terpenuhi syarat-syaratnya karena berkurban sendiri hukumnya sunnah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

“Untuk itu di momentum hari raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 ini kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah menyumbang sebanyak 13 ekor sapi yang akan diberikan kepada masyarakat sekitar,” ucapnya.

Kata dia, dari 13 ekor sapi ini terbagi 5 ekor akan disembelih di halaman kantor Kejati Malut sisanya 8 ekor diberikan kepada beberapa mesjid yang ada di Kecamatan Ternate Tengah untuk disembelih kepada masing-masing panitia mesjid.

“Namun yang 5 ekor ini akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang ada di halaman kantor Kejati dengan kupon yang tersedia sebanyak 150 untuk diberikan oleh panitia kurban,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Kajati, dengan moment seperi ini bukan hanya berkurban sapi tetapi bagaimana kita juga memaknai dengan sejarah sehingga para umatnya bisa memberikan kurban jika dikaitkan dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maka lebih dahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi pada hari raya kurban ini.

“Maka pada tahun ini kita sumbang sebanyak 13 ekor sapi,” tuturnya.

Dirinya juga mengucapkan rasa syukur kepada semua para Asisten, pejabat kantor Kejati Malut yang telah meyumbang hewan kurban untuk disembelih dan juga para panitian telah melaksanakan penyembelihan hewan kurban di kantor Kejati Malut.

“Muda-mudahan tahun ini 13 ekor sapi pada tahun depan lebih banyak lagi hewan yang akan di sumbang untuk disembelih diberikan kepada masyarakat,” tutup Kajati. (Ridal CN)

Dalam Waktu Dekat, Polda Malut Akan Gelar Operasi Gratis Selah Bibir

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) akan menggelar Kegiatan Bakti kesehatan dalam bentuk operasi gratis selah bibir dan selah langit-langit dalam rangka memperingati hari bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 juli lalu.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin produktif.

Bakti kesehatan polri ini menindaklanjuti surat telegram dari Kapolri 842/VI/IJK/6.3-2020 Tentang Memperingati Hari Bhayangkara ke 74 berupa operasi celah bibir dan celah langit-langit secara gratis.

Karumkit Bhayangkara Polda Malut, Kompol drg. Tenang Wahyudi, didampingi Kaur Mitra Bidhumas Polda Malut, AKP Eksan Umanailo dalam konferensi pers, rabu (29/7/2020) menyebut, dengan situasi dan kondisi masyarakat indonesia yang sedang mengalami dampak pandemi ini tentu apapun bantuannya tetap akan sangat berarti buat masyarakat.

“Dengan bantuan itu diharapkan akan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Diharapkan masyarakat semakin produktif dimasa pandemi ini, sehingga bisa segera keluar dari situasi krisis,” ucapnya.

Ia menambahkan, rencana pelaksanaan bakti kesehatan polri ini akan dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15, sehari sebelumnya tanggal 12 akan dilaksanakan screaning terhadap pasien yang sudah mendaftar.

“Tim yang bakal mekalukan operasi itu adalah tim bedah plastik Surabaya yang bekerja sama dengan perapi-perapi, yakni perhimpunan ahli bedah plastik Indonesia dan organisasi kemanusiaan smelren,” imbuhnya.

Sementara Untuk kuota sendiri, lanjut dia, dibatasi tahap pertama sebanyak 20 orang yang tersebar di wilayah Maluku Utara.

“Olehnya itu bagi yang ingin mendaftar silahkan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Malut, pasien yang sudah mendaftar akan discreaning pada tanggal 12,” pungkasnya. (Ridal CN)

Gara-Gara Nurlela Syarif, Acara Peletakan Batu Pertama DPW NasDem Gagal

TERNATE, CN – Tidak Dilibatkan dalam kegiatan Peletakan Bantu Pertama Pembangunan Kantor DPW NasDem Maluku Utara (Malut) yang dilakukan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai NasDem, Johnny G Plate, membuat DPD NasDem Kota Ternate mengecam Nurlaela Syarif.

Terjadi adu mulut antara Pengurus DPD NasDem Kota Ternate dengan Ketua Panitia acara peletakan batu pertama Kantor DPW NasDem Malut Nurlaela Syarif.

Cik cok ini terjadi di lokasi kegiatan pelatakan batu pertama, tepatnya di Kelurahan Makasar Timur Kota Ternate, Selasa (28/7/2020).

Acara yang rencananya dihadiri Sekjen Partai NasDem ini, Ketua Panitia Nurlaela Syarif tidak melibatkan DPD NasDem Kota Ternate, malah Nella sapaan akrabnya, lebih memilih melibatkan komunitas pribadinya, yakni Solidaritas Teman Nurlaela Syarif (Talas) Center. Padahal acara yang di adakan itu merupakan acara Partai bukan acara pribadi Nurlaela Syarif.

Akibatnya, terjadi ketersinggungan pengurus DPD NasDem Kota Ternate, belum lagi lokasi acara peletakan batu pertama Kantor DPW NasDem Malut bersebelahan dengan Kantor DPD NasDem Kota Ternate.

Anehnya, Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate ini, nampaknya enggan melibatkan DPD NasDem Kota Ternate sebagai tuan rumah, bahkan tidak mengetahui agenda acaranya.

Karena itulah, DPD NasDem Kota Ternate mengecam Nurlaela Syarif telah melakukan penyisipan kepentingan pribadi dalam acara partai.

Wakil Sekretaris DPD NasDem Kota Ternate M. Lessy, yang merasa teringgung dengan sikap Nella ini, langsung menghampirinya dan mempertanyakan kenapa pengurus DPD NasDem Kota Ternate tidak dilibatkan, tapi melibatkan Komunitas Talas Center.

“Komunitas Talas Center itu kader partai atau bukan. Seharunya DPD NasDem Kota Ternate dilibatkan, bukan komunitas pribadi, baca AD/ART Partai supaya tahu,” tutur M. Lessy dihadapan Nella Syarif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate ini.

“Acara peletakan batu pertama di samping Kantor DPD NasDem Kota Ternate, tapi kenapa sampai saat ini DPD NasDem Kota Ternate belum mendapatkan undangan,” tanya Lessy kepada Nella dan Ketua Korwil NasDem Maluku-Maluku Utara, Rosita Usman.

Meresepon reaksi Lessy, sontak Nella menyebut, dirinya tidak mempedulikan dengan AD/ART Partai.

“Biasa saja kamu Amu (Lessy), dan saya tidak peduli dengan AD/ART Partai,” jawab Nella.

Hal yang sama juga dipertanyakan Bendahara DPD NasDem Kota Ternate Abd Rasyid Daud. Dirinya mempertanyakan kepada Korwil NasDem Maluku-Maluku Utara Rosita Usman, terkait acara yang tidak diketahui DPD NasDem Kota Ternate. Sebab acara ini dihadiri langsung Sekjen DPP Partai NasDem.

Denga demikian, Rosita menyebut, bahwa Ia tidak tau menahu soal undangan karena kedatangannya hanya untuk memantau persiapan acara.

Sementara itu, Ketua DPW NasDem Malut Ahmad Hatari mengatakan, acara peletakan batu pertama yang dijadwalkan, Rabu (39/7), akhirnya dibatalkan, karena Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate tidak bisa datang ke Maluku Utara.

“Pak Sekjen balik ke Jakarta, dipanggil Presiden untuk rapat kabinet di istana Bogor, sehingga acara peletakan batu pertama ditunda,” Jawab Hatari, lewat pesan singkatnya.

Hingga berita ini di publis, awak media mencoba menghubungi Nurlaela Syarif selaku Ketua Penyelenggara kegiatan lewat Telepon selulernya tidak direspon. (Ridal CN)