Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Orimakurunga, Kejati Malut Kembali Didemo

TERNATE, CN – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (Kejati Malut) mempertanyakan progres penanganan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Orimakurunga yang dilaporkan oleh sejumlah Badan permusyawaratan Desa (BPD) Orimakurunga yang hingga saat ini tidak ada kejelasannya, Senin (24/8/2020).

Kordinator Aksi, Mudafar Hi Din menyampaikan, progres penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Orimakurunga sejak Tiga Tahun berjalan mulai dari Tahun 2018 hingga pada Tahun 2020 ini menjadi salah satu kasus terlama dan tidak ada perkembangan apapun di Kejati Malut.

“Sangat prihatin, penanganan kasus Dana Desa Orimakurunga diulur-ulur oleh Kejati Malut dan merupakan prestasi dan ciri has Kejati Malut dalam penanganan kasus korupsi,” teriak Mudafar dalam orasinya di Halaman Kantor Kejati Malut.

Lanjut Mudafar, progres penanganan kasus seperti ini, secara langsung Kejati Malut mencedrai peraturan Udang-Undang. Oleh karena itu, Mudafar mengatakan bahwa sikap semacam ini dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan Hukum khusunya di Kejati Malut.

“Sehingga kami mendesak Kapala Kejati Malut agar mengevaluasi internal Kejati dalam penanganan laporan Dana Desa Orimakurunga Tahun 2018 hingga 2020 serta mendesak Kejati memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Guna mempercepat proses tahapan sesuai prosedur hukum,” tegas Mudafar. Sembari meminta Kejati Malut menetapkan Kepala Desa Orimakurunga, Bahmid Hi Sukur sebagai tersangka sesuai laporan dari masyarakat Desa Orimakurunga. (Red/CN)

Memasuki Tahun Baru Islam 1442 H, Polres Ternate Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan

TERNATE, CN – Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dokumalamo, didampingi Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, PS. Kasubbag Humas dan beberapa personil Sabhara serta Polwan Polres Ternate melakukan anjangsana ke sejumlah Panti Asuhan yang ada di Kota Ternate, Senin (24/8/2020).

Dalam kegiatan Anjangsana ini, Wakapolres Ternate dan Rombongan memberikan tali asih kepada masing-masing Panti Asuhan yaitu 50 Kg beras, 4 dus Mie Instant, 10 liter minyak goreng, 5 Kg gula pasir, 5 rak Telur Ayam dan 3 dos Teh Celup.

Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dokumalamo, menjelaskan bahwa kegiatan Anjangsana merupakan kegiatan sosial Polri terutama Polres Ternate dalam memasuki Tahun Baru Islam 1442 H.

Kegiatan Anjangsana merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga masyarakat yang ada di Wilayah Hukumnya dan menjalin hubungan kemanusiaan antara Polri dengan masyarakat, Sekaligus membantu masyarakat dengan beberapa kebutuhan bahan pokok.

Dalam kesempatan anjangsana tersebut Wakapolres Ternate dan Rombongannya memberikan bantuan berupa tali asih (sembako) kepada 3 Panti Asuhan dalam wilayah Kota Ternate diantaranya :

  1. Panti Asuhan Nurul Fajri Kel Salero
  2. Panti Asuhan Bahtera Maulana Kel Moya
  3. Panti Asuhan Al Yatawa Kel Maliaro

“Kami selalu hadir ditengah warga masyarakat. Sebagai ucapan syukur dan terima kasih, Kami akan secara berkelanjutan berpartisipasi dalam mendukung kelancaran program Panti Asuhan dalam mendidik dan memberikan akhlak mulia kepada adik-adik kami ini,” ucapnya.

Diakhir penyampaiannya, Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dokumalamo memohon Doa, Semoga Kota Ternate selalu aman dan kondusif, juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Dari 3 tempat yang disambangi Wakapolres Ternate dan Rombongan, Semuanya mengucapkan rasa terima kasih mereka.

Mereka juga mendoakan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Selalu memberikan warna baru bagi kemajuan Bangsa dan Negara serta selalu dilindungi dalam menjalankan tugas-tugasnya. (Ridal CN)

SMA Muhammadiyah Bantah Cabup Halsel Miliki Ijazah Palsu

TERNATE, CN – Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara membantah informasi yang beredar di media sosial Facebook kalau ijazah yang dimiliki Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik palsu.

“Saya perlu tegaskan, kalau ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada dan nama Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga Usman Sidik memenuhi syarat mengantongi ijazah Lulusan SMA Muhammadiyah Ternate,” kata Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ternate Nursani Samaun dalam konferensi pers bersama pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara di SMA Muhammadiyah Ternate, Minggu (23/8/2020).

Hal tersebut disampaikan Nursani, menyusul adanya isu yang berkembang di medsos terkait dengan penggunaan ijazah palsu oleh Usman Sidik.

Nursani menjelaskan, bahwa apa yang ia lakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik, membuat keterangan membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada tahun ajaran 1991-1992.

Selain itu, kata Nursani, bahwa Usman Sidik yang saat ini maju di pilkada Halmahera Selatan merupakan pelajar SMA Muhammadiyah Ternate, sehingga ijazahnya benar-benar dikeluarkan sekolah dan sekolah siap menerima resiko apapun kalau ke depan nanti berkonsekwensi hukum.

“Saya yang melegalisir ijazah dan surat keterangan kalau Usman Sidik mengikuti ujian pada tahun tahun 19911992 dengan nomor ijazah yang telah tertera di ijazah sesuai dengan kewenangan sebagai Kepala Sekolah,” jelas Nursani.

Menurut dia, kewenangan sekolah yakni melegalisir ijazah berdasarkan ijazah asli yang dimiliki Usman Sidik dan sepanjang siapapun menunjukkan ijazah asli, maka sekolah memiliki kewenangan untuk melegalisirnya.

“Sehingga, sekolah harus melegilisir ijazah dan saya harus sampaikan ke public bahwa ijazah milik Usman Sidik asli dan silahkan di bawa ke pengadilan,” ungkapnya.

Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara Sudarto Abdul Kasim dalam kesempatan tersebut menyatakan, polemik dan isu liar yang tidak bertanggung jawab dihembuskan ke public melalui sosial media (sosmed) atas dugaan dan bahkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada salah satu calon bupati Halmahera Selatan sangat tidak mendasar.

Dia menambahkan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah akan bersikap jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoreng lembaga Muhammadiyah, karena sekolah tidak mungkin mengeluarkan ijazah jika siswa tersebut tidak sekolah di SMA Muhammadiyah.

Sehingga itu, Muhammadiyah katanya perlu meluruskan isu dugaan ijasah palsu salah satu calon kepala daerah yang diterbitkan oleh SMA Muhammadiyah Ternate.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Malut, Rahim Yasin,SH,MH menambahkan, Pengurus PW Muhammadiyah persilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membawanya ke proses hukum, jika ijazah yang dikeluarkan SMA Muhammadiyah dinilai berkonsekwensi hukum. (Red/CN)

Akhirnya Terjawab, Ijazah Usman Sidik Sah dan Asli

Ternate, CN – Polemik dan isu liar yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggunjawab atas dugaan ijazah palsu yang di alamatkan kepada salah satu calon Kepala Daerah di Kabupaten Halmahera Selatann (Halsel) oleh Pjmoinan Wilayah Muhammadiyah dan SMA Muhammadiyah Kota Ternate meluruskan isu murahan tersebut, Minggu (23/8/2020).

Sudarto, Rahim Yasin, SH. MH. yang mewakili Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Ismar Juma Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Ternate dan Nnursany Samaun, S.Pd. M.Si menggelar jumpa Pers meluruskan isu dugaan ijasah palsu salah satu calon kepala daerah yang diterbitkan oleh SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

Kepsek SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nnursany Samaun menguaraikan bahwa yang dilakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya.

“Melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik, membuat keterangan membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada Tahun ajaran 1991-1992,” urainya.

Lanjut Nnursany, Ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik yang berasal dari SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan Dokumen yang ada. Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian.


“Terkait dengan kode dan format Ijasah (konsederan) itu bukan kewenangan saya untuk menjawabnya. Saya bekerja berdasarkan SOP yang ada di sekolah, yaitu melegalisir ijazah karena yang bersangkutan menunjukan ijazah asli, dan semua syarat terpenuhi. Insya Allah Ijasah Usman Sidik sah dan asli,” tegasnya. (Red/CN)

Selamatkan Organisasi, Burhan Amrin Siap Jadi Ketua Umum IPMI-Makayoa

TERNATE, CN – Mencermati masa kepemimpinan jalannya roda organisasi Ikatan Pelajara Mahasiswa Indonesia Makian-Kayoa (IPMI-Makayoa) dimasa jabatan Risno Lutfi, yang awal di lantik hingga saat ini dinilai mengalami sebuah degradasi alias jalan di tempat, Burhan Amrin, sebagai salah satu generasi Makian-Kayoa siap maju sebagai calon Ketua Umum IPMI-Makayoa.

Burhan menegaskan, dengan adanya dinamika dan begitu banyak problematika yang terjadi sekarang khususnya di ruang lingkup Makayoa, sudah tentunya ini menjadi sebuah tanggung jawab besar Risno Lutfi selaku ketua yang di percayakan itu.

Namun sayangnya kata Burhan, tanggung jawab yang diberikan demi kepentingan banyak orang sengaja di abaikan. Ia lebih memilih memprioritaskan kepentingan pribadinya dibandingkan dengan kepentingan organisasi.

“Menurut saya kepengurusan sebelumnya masih banyak mengalami kemunduran, IPMI- Makayoa seperti orang mati suri, terkesan lembaga ini tidak punya apa-apa di daerah ini, padahal kalau bicara kontribusi daerah IPMI mestinya harus memikirkan bukan IPMI hadir hanya ketika melakukan Musyawarah dan Pelantikan,” tegas Burhan kepada wartawan, sabtu (22/8/2020).

Kalau ada model kepemimpinan semacam ini, lanjut Burhan, jangan lagi di warisi ke generasi IPMI-Makayoa, sebab dimasa periode kali ini, pengurus IPMI-Makayoa
tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saya bisa menilai bahwa menajemen kepemimpinan tidak melekat pada diri pengurus IPMI Makayoa saat ini,” cetusnya.

Untuk upaya menyelamatkan organisasi tersebut, Burhan menyatakan diri siap maju bertarung di musyawarah IMPI-Makayoa akhir 2020.

“Dalam waktu dekat saya akan deklarasi sebagai awal pembuktian maju sebagai calon IPMI-Makayoa. Saya juga sudah bentuk tim Pemenangan tinggal di deklarasikan saja,” tutup Burhan. (Ridal CN)

Akademisi Hukum Tegaskan Tetap Sah Jika Ijazah Dilegalisir dan di Tandatangani Oleh Kepsek

TERNATE, CN – Polemik soal dugaan ijazah palsu milik Usman Sidik yang merupakan calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020-2025, yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik melalui Sosial Media (Sosmed) itu ditanggapi oleh Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Dikonfirmasi para Awak Media via Telepon seluler, Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Abd Kadir Bubu mengatakan, aspek hukum tentang ijazah palsu atau tidak palsu itu terlalu dini dan terlalu menyederhanakan masalah karena kata palsu dan tidak palsu adalah kata yang secara langsung pembuktiannya lewat jalur pengadilan, kalau pengadilan mengatakan ini palsu, ini tidak palsu baru disebut palsu.

“Tentang polemik yang terjadi soal dugaan ijazah palsu inikan berhubungan dengan pencalonan tetapi faktor yang paling penting dalam pencalonan adalah Ijazah itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat manakala sudah dilakukan verifikasi yang dilakukan oleh KPU bersama dengan Bawaslu baru kemudian ada keterangan ijazah atau keterangan didalam itu bermasalah,” tandanya.

Lanjut Dade sapaan akrabnya mengatakan, soal benar atau tidak, ijazah palsu pertama yang dilihat adalah Legalisir Sekolah yang bersangkutan yang berwenang melakukan legalisasi dan kalau Kepala Sekolahnya telah membubuhkan tanda tangan dalam legalisir tersebut, maka keabsahan tetap dianggap sah, meskipun diperdebatkan di luar tetapi tetap sah karena belum ada dokumen lain yang dapat membantah keabsahan dokumen sebelumnya yang telah di legalisasi oleh Kepala Sekolah atau ada putusan pengadilan yang mengatakan bahwa ijazah yang telah dibubuhi tanda tangan Kepala Sekolah itu terbukti palsu barulah bisa berkesimpulan ijazah tersebut palsu.

“Jika tidak ada bukti-bukti semacam itu atau tidak ada bukti lain yang menunjukkan atau mengarah kepada ijazah palsu, maka itu mengandung unsur fitnah karena tidak ada bukti pendukung yang lain yang dapat dipegang sebagai bukti pembanding dari ijazah yang memberikan opini kedua atau second opinion yang mengatakan bahwa ijazah yang dipegang oleh calon Bupati Halsel itu palsu,” tegas Dade.

Menurut Dade, palsu itu disebabkan karena ada Dokumen lain sebagai Dokumen pembanding, tetapi kalau tidak ada Dokumen pembanding dan Legalisir Kepala Sekolahnya belum terbantahkan oleh karena pembuktian melalui jalur pengadilan. Maka apa yang diasumsikan tentang palsu itu tidak tepat. Kenapa tidak tepat.? karena aspek itu belum ditempuh, baru rumor yang berkembang berdasarkan data sementara yang belum ada pembuktian tiba-tiba begitu.

“Pengalaman saya sebagai sebagai penyelenggara yang pernah menjadi Ketua Panwas Kota Ternate, setelah itu sambung menjadi anggota lalu kemudian banyak persoalan yang terjadi soal dugaan ijazah palsu dan saya sering dimintai menjadi ahli di Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena itu saya ingin berbagi pengalaman, maka jangan terlalu cepat orang berkomentar tentang hal yang semacam ini, jangan sampai dianggap fitnah karena sekarang sudah berkembang,” tegasnya lagi.

Dade menyampaikan, siapa pun yang mencalonkan diri silahkan saja tetapi soal Hukum itu butuh pembuktian di pengadilan, KPU dan Bawaslu itu melakukan verifikasi terhadap Dokumen yang diajukan oleh calon berupa ijazah dan kalau diatas Dokumen itu dibubuhi tanda tangan, maka yang memberikan tanda tangan itu dikonfirmasi, apakah benar yang bersangkutan membubuhkan tangan tangan itu benar atau tidak itu benar. Kalau itu benar maka di cek data-datanya di sana apakah itu benar atau tidak.

“Kalau itu belum ditempuh kemudian orang-orang apakah itu praktisi, politisi atau akademisi yang lain mengatakan itu palsu itu tidak benar. Oleh karena prosedur nya seperti itu, saya selaku akademisi dan juga selaku mantan penyelenggara banyak pengalaman semacam ini maka itu siapa pun diluar sana yang berkomentar tentang ini saya berharap hati-hati,” tutupnya. (Red/CN)