PT Bahari Berkesan Ternate Terus Alami Kerugian Sejak 2015

TERNATE, CN – Pada Tahun sebelumnya, berdasarkan catatan cerminnusantara.co.id, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 12.C/LHP/XIX.TER/05/2019 Tanggal 22 Mei 2019 yang memuat permasalahan terkait penempatan investasi Daerah sebagai berikut:

a. terdapat penempatan investasi yang tidak disertai dengan analisis kelayakan investasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada PT Ternate Bahari Berkesan yang merupakan induk dari Tiga BUMD milik Pemerintah Kota Ternate. Diantaranya: PT Alga Kastela, PT BPRS Bahari Berkesan dan PD Apotek Bahari Berkesan;

b. pengakuan nilai penyertaan modal Pemda oleh PT BPRS Bahari Berkesan lebih rendah dari penyertaan modal yang telah dicairkan.

BPK telah merekomendasikan untuk menyusun studi kelayakan atas investasi yang akan ditempatkan pada BUMD. Rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.

Berdasarkan permintaan keterangan dengan Bendahara Umum Daerah, diketahui tidak ada tindak lanjut dari rekomendasi BPK pada Tahun 2018 terkait analisis kelayakan investasi. Namun Pemerintah Kota Ternate menghentikan pemberian penyertaan modal pada PT Bahari Berkesan pada Tahun 2020.

Hasil reviu atas transaksi pembiayaan pengeluaran menunjukkan Pemerintah Kota Ternate menempatkan dana investasi pada Tahun anggaran 2019 kepada PT Ternate Bahari Berkesan (Holding company) senilai Rp 5.000.000.000,00 dengan jumlah investasi seluruhnya yang telah ditempatkan dan disetor sampai dengan Tahun 2019 senilai Rp 30.758.613.873,00

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas nilai penyertaan modal PT Bahari Berkesan per 31 Desember 2019, diketahui hal-hal berikut.

a. Laporan Keuangan PT Bahari Berkesan Tahun Buku 2019 belum diaudit oleh Auditor Independen

Saldo penyertaan modal pada PT Bahari Berkesan per 31 Desember 2019 senilai Rp 5.009.145.408,63. Nilai tersebut hanya berasal dari laporan keuangan PT Bahari Berkesan sebagai induk perusahaan (Holding company) belum terkonsolidasi dengan Tiga anak perusahaannya.

BPK telah meminta agar laporan keuangan tersebut dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Tiga anak perusahaannya, namun hanya dapat dikonsolidasikan dengan Dua anak perusahaan, yakni PT Alga Kastela dan PT BPRS Bahari Berkesan. 

Sementara PD Apotek Bahari Berkesan belum membuat Laporan Keuangan pada Tahun Buku 2019, sehingga belum terkonsolidasi. Hasil konsolidasi tersebut diperoleh ekuitas konsolidasian senilai Rp 27.525.345.856,00 secara rinci pada tabel berikut.

Tabel 1 Perbandingan Ekuitas Tahun 2018 dan 2019 pada LK PT Bahari Berkesan.

Rincian Ekuitas per 31 Desember 2018 Tambahan modal disetor Tahun 2019 Ekuitas per 31 Desember 2019 Modal Disetor 25.758.613.873,00 5.000.000.000,00 35.858.834.473,00

Laba Ditahan, Laba (Rugi) Tahun lalu (4.587.654.948,00) – (7.774.930.223,00). Laba (Rugi) Tahun Berjalan (912.060.273,00) – (598.558.394,00), Jumlah Ekuitas 20.258.898.656,00 5.000.000.000,00 27.515.345.856,00

Tabel di atas menunjukkan tidak ada kesinambungan antara ekuitas 2018 dengan ekuitas 2019 yaitu akumulasi rugi Tahun sebelumnya adalah Rp 5.499.715.221,00 (Rp 4.587.654.948,00 + Rp 912.060.273,00), namun pada ekuitas 2019 akumulasi rugi menjadi Rp 7.774.930.223,00.

Laporan keuangan PT Bahari Berkesan Holding Company tidak pernah di audit oleh auditor independen sejak pertama kali berdiri Tahun 2015.

b. Investasi pada PT Bahari Berkesan mengalami rugi sejak Tahun pertama investasi Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit tersebut, PT Ternate Bahari Berkesan terus mengalami kerugian sejak beroperasi pada Tahun 2015 berturut-turut sebagai berikut:

Tahun 2016 senilai Rp 733.600.000,00, tahun 2017 senilai Rp 256.000.000,00, tahun 2018 senilai Rp 3.029.000.000,00, dan tahun 2019 senilai Rp 598.558.394,00.

Dari Tiga anak perusahaan, hanya BPRS Bahari Berkesan yang memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Ternate, yaitu senilai Rp 1.206.784.356,00 dari Rp 2.500.000.000,00 yang dianggarkan pada Tahun 2019.

Pemeriksaan lebih lanjut atas Laporan Rugi Laba PT Bahari Berkesan, diketahui beban operasional pada PT Bahari Berkesan senilai Rp 2.017.266.726,00, sementara margin laba penjualan senilai Rp 137.762.267,00, sehingga cadangan pokok produksi terpakai untuk menutupi beban operasional.

Sementara itu PT Alga Kastela mengalami margin rugi senilai Rp 255.574.997,00 yang berarti harga pokok penjualan lebih besar dari pada penjualan, sedangkan beban operasional tetap dikeluarkan senilai Rp 1.291.808.368,00.

Lebih lanjut Apotek Bahari Berkesan tidak membuat laporan keuangan tahun buku 2019.

Pada saat memberikan tambahan penyertaan modal, Pemerintah Kota Ternate tidak membuat analisis kelayakan investasi. Demikian juga pihak penerima yang menerima tambahan penyertaan modal juga tidak membuat proposal kelayakan mendapatkan tambahan investasi dari Pemerintah Kota Ternate.

Berdasarkan kondisi tersebut Pemerintah Kota Ternate belum melakukan analisis kelayakan investasi yang efektif untuk mengestimasi hasil investasi (Return), jangka waktu pengembalian, risiko, dan manfaat penambahan penyertaan modal.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman 

Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah pada. 1) Pasal 1 ayat (10) yang menyatakan bahwa pengelola investasi pemerintah daerah selanjutnya disebut pengelola investasi adalah pejabat pengelola keuangan daerah selaku bendahara umum daerah;

2) Pasal 16 yang menyatakan bahwa pengelola investasi menyusun analisis investasi pemerintah daerah sebelum melakukan investasi. Analisis investasi pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penasehat investasi pemerintah daerah;

3) Pasal 20 yang menyatakan bahwa pembelian saham dilaksanakan berdasarkan hasil analisis penilaian saham, analisis portofolio dan analisis risiko. Serta penyertaan modal dan pemberian pinjaman, dilaksanakan berdasarkan pada analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis risiko; dan

4) Pasal 24 yang menyatakan bahwa dalam hal investasi pemerintah daerah diperkirakan rugi, pemerintah daerah melakukan divestasi meliputi, penjualan surat berharga; dan/atau penjualan kepemilikan investasi langsung;

b. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 64 ayat (5) yang menyatakan bahwa laporan pengurusan tugas akhir masa jabatan anggota Direksi yang berakhir masa jabatannya dilaksanakan setelah hasil audit dengan tujuan tertentu atau audit tahunan dari kantor akuntan publik dan disampaikan kepada KPM atau RUPS tahunan.

Hal tersebut mengakibatkan.
a. Nilai penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada PT Bahari Berkesan (Holding Company) per 31 Desember 2019 tidak didasarkan dari data/informasi yang dapat diandalkan;

b. Penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada PT Bahari Berkesan (Holding Company) tidak memberikan kontribusi kepada Kota Ternate;

Permasalahan tersebut disebabkan Pemerintah Kota Ternate belum:
a. menerapkan tata kelola terkait manajemen risiko didalam pengelolaan investasi; dan

b. menunjuk auditor independen untuk melalukan audit atas Laporan Keuangan PT Bahari Berkesan Holding Company.

Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Ternate melalui Kepala BPKAD mengakui bahwa penempatan dana investasi pada PT Bahari Berkesan Holding Company tidak memberikan kontribusi signifikan kepada Pemerintah Kota Ternate.

Dari beberapa perusahaan yang berada di bawah PT Bahari Berksesan Holding Company hanya BPRS Bahari Berkesan yang telah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Ternate. 

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Ternate TA 2018, maka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate TA 2020 tidak dianggarkan Penyertaan Modal/Penempatan Dana Investasi pada PT Bahari Berkesan Holding Company, sebelum dilakukan analisis kelayakan investasi.

BPK merekomendasikan Walikota Ternate agar.
a. Memerintahkan Kepala BPKAD/Sekretaris Daerah menunjuk auditor independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bahari Berkesan (Holding Company).

b. Memerintahkan Kepala BPKAD/Sekretaris Daerah untuk mengkaji/menganalisis kelayakan investasi sebelum memberikan tambahan penyertaan modal pada PT Bahari Berkesan (Holding Company) dan kelanjutan operasionalnya. (Ridal CN)

Basarnas Ternate Berhasil Selamatkan Kapal Mati Mesin di Perairan Makian-Kayoa

HALSEL, CN – Basarnas Ternate dan Polairud berhasil selamatkan Kapal Nelayan POB 6 orang mengalami mati mesin di Perairan antara Pulau Kayoa dan Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Kn SAR Pandudewanata yang tiba di LKP langsung melakukan pencarian pada pukul 01.02 WIT. KN Sar 237 Pandudewanata berhasil menemukan Kapal Korban pada -+ 9 Nm arah tenggara dari LKP, seluruh ABK dalam keadaaan selamat.

Kepala Basarnas Ternate, Muhamad Arafah mengatakan, saat di temukan Kapal ikan DKP DD sedang terombang ambing di atas laut dan tanpa penerangan (Lampu) serta mesin Kapal mati total. Selanjutnya KKM Kn Sar 237 Pandudewanata membantu proses perbaikan mesin Kapal.

“Setelah didata ulang jumlah korban 6 orang, tidak sesuai dengan laporan awal yaitu 8 orang,” jelasnya. Sabtu (20/2/2021).

Pukul 02.10 WIT. Muhamad bilang, mesin Kapal korban sudah dapat kembali hidup, namun masih belum normal. Selanjutnya Kapal korban bergerak menuju ke Ternate dengan kecepatan 5-6 Knots didampingi Kn Sar 237 Pandudewanata. Cuaca yang kurang bersahabat membuat proses evakuasi sempat terhambat.

Setelah pada pukul 09.25 WIT. Kn Sar 237 Pandudewanata tiba di Pelabuhan Perikanan Kota Ternate bersama Kapal Korban dan dipastikan Kapal DKP DD sudah di Pelabuhan Perikanan Kota Ternate dan ke 6 orang ABK dalam keadaan sehat dan selamat. Selanjutnya mereka diserahkan ke Keluarga Korban.

“Pukul 09.35 WIT. Tim SAR gabungan melaksanakan Debrifieng dengan Hasil 6 orang korban ditemukan dan di Evakuasi dalam keadaan selamat. Dengan telah ditemukannya seluruh korban, maka Operasi Sar pun selesai dan seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terimakasih. (Red/CN)

Korem 152/Baabullah Undang Para Pelaku Usaha dan Otoritas Jasa

TERNATE, CN – Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno membuka acara evaluasi penerapan protokol kesehatan diwilayah Maluku Utara Bertempat di Aula Makorem 152/Babullah, Kamis (18/2/2021).

Acara ini diselenggarakan Korem 152/Babullah dengan mengundang Instansi terkait dan para pelaku usaha, pengelola jasa dan otoritas pelabuhan dan bandara yang berada di wilayah Kota Ternate.

Sesuai yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rapat pimpinan TNI-POLRI yang dilaksanakan secara virtual pada 15 Februari 2021 bahwa prioritas program penanganan pandemi Covid-19 yaitu penerapan protokol kesehatan dan program vaksinasi nasional serta berbagai program pemulihan ekonomi nasional.

Dalam sambutannya Danrem 152/Babullah mengucapakan terimakasih banyak kepada para tamu undangan bertujuan untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di berbagai area publik baik di lokasi perbelanjaan, pasar, bandara, pelabuhan, maupun fasilitas umum lainnya.

“Saat ini diketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah berlangsung selama 1 tahun angka terkonfirmasi positif 1,22 juta jiwa sedangkan di Provinsi Maluku Utara sendiri mencapai 3.878 jiwa. Hal tersebut harus menjadi perhatian kita bersama untuk berupaya lebih keras dalam penerapan protokol kesehatan dimulai dari lingkungan sendiri,” tegas Danrem.

Penerapan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Malut, Sekda Provinsi Maluku Utara, Danlanal Ternate, Kasrem 152/Babullah dan PJU Korem 152/Bbl, Kepala Bandara Sultan Babullah, para Kepala Pelabuhan se Kota Ternate.

Hadir juga para Kepala UPTD Pasar se-Kota Ternate dan para pemilik serta pimpinan pengelola usaha dan jasa di wilayah Malut, acara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Ridal CN)

Kapal Ternate-Moti Alami Kebocoran Diperairan Pulau Tidore

TERNATE, CN – Kantor Pencarian Dan Pertolongan Basarnas Ternate menerima laporan dari, Dar (Penumpang Kapal) bahwa Kapal yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan kemasukan air, Kamis (18/2/2021).

Kronologis kejadian, pada Tanggal 18 Februari 2021, Pukul 08.50 WIT, telah terjadi Kecelakaan Kapal PM. Lintas rute Ternate – Moti dengan POB 20 Orang mengalami kebocoran di perairan Tidore

Dengan melibatkan Polair Polda Malut, Lanal Ternate, KSOP Ternate, pada pukul 09.40 WIT, Basarnas Ternate memberangkatkan 1 Tim Rescue bergerak menuju ke LKP dengan menggunakan Kapal Kn. SAR Pandudewanata untuk melakukan proses evakuasi.

Berikut kapal yang digunakan dalam evakuasi tersebut, Kn. SAR Pandudewanata, Kapal KSOP Knp. 358 Ternate, serta Kapal KSOP Tidore Knp. 375. (Ridal CN)

13 POB KM Rute Ternate-Moti Berhasil Dievakuasi TIM SAR Gabungan dalam Keadaan Selamat

Ternate, CN – Tim SAR Gabungan di Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengevakuasi PM. Lintas Tonate POB 13 orang dalam keadaan selamat saat Kapal tersebut kemasukan air melalui buritan dikarenakan gelombang yang mencapai 2 meter.

Sehingga pada Pukul 10.15 WIT. Kapal KN SAR Pandudewanata menemukan PM. Lintas Tonate di koordinat 0,8 Nm arah Selatan dari LKP. Seluruh ABK dan penumpang dalam keadaan selamat. Pada saat yang bersamaan juga ada kapal KNP 375 Tidore dan KNP 358 KSOP Ternate dikarenakan gelombang mencapai 2 meter. Maka dari itu, berkoordinasi dengan KNP 375 Tidore untuk melaksanakan penarikan Kapal KM Lintas Tonate menuju ke Perairan Ds. Gurabati Kota Tidore (Selat antara Pulau Tidore dan P Mare) dan dikawal Kapal KN SAR Pandudewanata dan KNP 358 Ternate.

Kepala Basarnas Ternate, Muhamad Arafah mengatakan, Pukul 11.20 WIT. Ia menerima info dari OSC bahwa ada perubahan rencana Evakuasi Penumpang dan ABK PM Lintas Tonate. Penumpang dan ABK tidak mau meninggalkan Kapal dan meminta untuk ditowing kembali ke P Moti jarak 9,1 Nm dari LKP.

“Dari hasil koordinasi dengan KNP 375 KSOP Tidore bahwa Kapal KNP 375 KSOP Tidore menyanggupi untuk menarik sampai ke Pulau Moti dan didampingi Kn SAR 237 Pandudewanata diikuti KNP 358 KSOP untuk memastikan seluruh korban dalam keadaan aman sampai di tujuan,” kata Muhamad, Kamis (18/2/2021).

Sementara pada pukul 11.25 WIT. SMC mengarahkan ke OSC untuk berkoordinasi dengan KNP 375 KSOP Tidore untuk melaksanakan penarikan ke Pel. Goto, Tidore yang lebih dekat. Hasil koordinasi disetujui.

“Pukul 12.28 WIT, dikarenakan cuaca yang berombak di pelabuhan Goto Tidore. Maka evakuasi ke Pelabuhan Perikanan Ternate, selanjutnya koordinasi OSC dengan Capt Kapal KNP Tidore dan Capt Kapal Ternate dan Korban bahwa korban bersedia untuk dievakuasi menuju Pelabuhan Bastiong Ternate,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan pengecekan Jumlah Penumpang dan ABK Kapal PM Lintas Tonate yang pada laporan awal berjumlah 20 oang, kata Muhamad, ternyata hanya berjumlah 13 Org (3 Org ABK + Penumpang 10 Org) serta Kapal tidak mengalami kebocoran tetapi kemasukan air melalui buritan dikarenakan gelombang yang mencapai 2 meter.

“Pukul 13.50 WIT. Dengan di evakuasinya seluruh korban dalam keadaan selamat. Maka Operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih,” tutupnya. (Red/CN)

Lurah Sulamadaha Sebut Ketiadaan DK akan Menghambat Proses Pembangunan di Kelurahan

TERNATE, CN – Pemerintah Kelurahan Sulamadaha Kecamatan Ternate Barar Kota Ternate dalam penerimaan Dana Kelurahan (DK) Tahap II 2020 di prioritaskan untuk 4 kegiatan fisik.

“Ada 4 item kegiatan, 2 untuk pembangunan jalan setapak, 1 pagar lingkingan, dan 1 lagi pengecetan trotoar,” ucap Lurah Sulamadaha, Safra Ismail S.H, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Kata Safra, untuk pekerjaan setapak sudah selesai, selanjutnya untuk pagar lingkungan yang sementara ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Pengecetan trotoar belum dikerjakan karena dari kemarin cuaca kurang bagus, jadi kita tunggu sampai cuaca suda tidak hujan baru kita mulai pengecetan,” katanya.

Ia menyebut, untuk setapak lokasinya di RT 6 dengan volume 90 meter dengan biaya 40 juta, dan RT 7 dengan volume 100 meter dengan biaya 45 juta.

“Untuk pagar lingkungan itu volumenya 150 meter, dengan anggaran 125 juta, kemudian pengecetan trotoar dengan biaya 15 juta,” terang Safra.

Kalao untuk pagar lingkungan volumenya 150, namun pihaknya membuat hingga 200 meter lebih, mendekati 250 meter.

“Banyak kebutuhan kecil masyarakat yang ada di kelurahan, sehingga dengan adanya dana kelurahan ini sangat baik karena membantu peningkatan pelayanan kepada masyarakat, jika dana kelurahan ditiadakan tentu akan menghambat proses pembangunan yang ada di kelurahan,” pungkas Safra. (Ridal CN)