Gelar Dialog, GMNI Ternate Bahas Manfaat BST dan Kesejahteraan Masyarakat

HALSEL, CN – Penyebaran Corona Virus atau Covid-19 menjadi tantangan baru untuk pertumbuham ekonomi Indonesia, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Hal tersebut menjadi dasar banyaknya program-program bantuan dari Pemerintah maupun kalangan sosial lainnya dan hal ini menarik perhatian Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ternate menggelar Dialog dengan Tem ‘Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) Terhadap Masyarakat Berdampak Covid-19) pada Senin (22/2/202) di RRI Ternate.

Turut hadir, Kepal Dinas Sosial, Burhanudin Abdul Kadir dan Kepala Pos Ternate, Muhammad Subhan serta Ketua DPC GMNI Ternate, Ayatullah Sifati.

Dalam kesempatan itu, Kadis Sosial, Burhanudin Abdul Kadir menjelaskan terkait BST bahwa terdapat masalah pada umumnya masih tumpang tindih data penerima bantuan Kementrian Soal (Kemensos).

“Cencontohkan, banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa layak menerima. Tapi tidak menerima BST,” jelasnya.

Selain itu, Burhanurin menyebut, kasus tersebut bisa jadi masyarakat menerima bantuan Kemensos lainnya.

Sementara itu, Kepala Pos Cabang Ternate, Muhammad Subhan mengatakan, Pos bekerjasama dengan Kemensos untuk penyaluran BST ke seluruh wilayah Indonesia itu agar dapat menjangkau semua penerima BST.

“Untuk itu, Pos Cabang Ternate mengsiasati dengan mengirim petugas Pos ke wilayah yang sulit terjangkau,” cetus Muhammad.

Terpisah, Ketua DPC GMNI Ternate, Ayatullah Sifatu berharap, untuk penyaluran BST bisa disalurkan dengan catatan tanpa berkerumunan massa.

Selain itu juga ia meminta kepada Pemerintah Kota Ternate agar melakukan update data dari tingkat kelurahan.

“Hal ini, tujuannya agar supaya BST ini tepat sasaran,” pintanya. (Red/CN)

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Malut

TERNATE, CN – Tim Puslitbang Polri tiba di Polda Maluku Utara pada Senin (22/2/2021) dalam rangka Penelitian Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri dalam hal ini Bidang tugas Operasional di Polda Maluku Utara.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. Yasirman dan 3 Anggota tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si yang selanjutnya akan melakukan penelitian di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.

Ketua Tim Puslitbang Polri dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas layanan Kepolisian. Personel Polri yang Profesional dan kepuasan Masyarakat dalam memberikan pelayanan Kepolisian merupakan Pondasi kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri.

Diketahui, Tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri pada Tahun 2015 s.d Tahun 2018 sebesar 65,92%, 68,99%, 80,31%, 82,32% dan pada Tahun 2019 menurun menjadi 75,2%, hal ini sedikit banyak terpengaruh dengan adanya pesta Demokrasi Pemilihan Persiden di Tahun 2019.

Menurunnya, tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Polri juga sejalan dengan Hasil penelitian yang dilakukan Oleh LSI (Lingkaran Survay Indonesia).

“Berdasarkan Fakta tersebut, maka pada tahun 2021 Puslitbang Polri sebagai pengemban Fungsi Litbang dan Garda Utama di bidang Riset dan Kajian perlu melakukan penelitian secara multiyears terkait dengan ‘Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri’ dengan harapan akan dapat dijadikan dasar bagi Pimpinan Polri dalam mengambil Kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menyebut bahwa Puslitbang Polri akan melakukan penelitian di Polda Maluku Utara selama 4 (empat) hari terhitung mulai tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 25 Februari 2021.

“Setelah diterima oleh Wakapolda Maluku Utara, Tim Puslitbang Polri langsung bertolak ke Polres Tidore Kepualuan untuk melakukan penelitian disana, selanjutnya dijadwalkan Tim Puslitbang akan melakukan Penelitian juga di Polres Halmahera Barat, Polres Ternate dan Polres Halmahera Utara,” jelas Kabidhumas. (Ridal CN)

Tim Puslitbang Teliti Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Ternate

TERNATE, CN – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun Anggaran 2021 di Wilayah Polres Ternate dan jajarannya.

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. Yasirman dengan tiga anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S, Penata Tk.I Usman, M.A, dan Penata Muda Tegawati, A.Md.

Tim tersebut didampingi oleh anggota Biro Rena Polda Malut AKP Boedi Suprijono yang disambut langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada S.I.K bersama dengan Para Pejabat Utama Polres Ternate.

“Maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Sabhara,” ungkap Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/2/2021).

Kegiatan ini dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan.

“Kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari,” pungkas Ipda Wahyuddin. (Ridal CN)

Bidpropam Polda Malut Mendadak Tes Urine ke Puluhan Aanggota

TERNATE, CN – Hal tak biasa dilakukan oleh Bidpropam Polda Maluku Utara, saat apel pagi berlangsung masing-masing perwakilan satker ditunjuk secara ‘Random’ atau acak untuk melakukan tes urine guna memastikan anggota Polda Maluku Utara bebas dari Narkoba.

Bekerjasama dengan Dit Resnarkoba dan Biddokkes Polda Maluku Utara, sebanyak 40 Personel di tes urine dadakan di lapangan apel Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Agung Jatmiko, S.H., S.I.K. Senin (22/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tes urine dadakan ini merupakan Komitmen Polda Maluku Utara dalam pemberantasan Narkoba, untuk itu Polda Maluku Utara secara mendadak melakukan tes urine untuk memastikan Personel Polda Maluku Utara bebas dari Narkoba.

“Dari 40 Personel yang dilakukan tes urine yang dilaksanakan dadakan dan acak ini, Alhamdulillah seluruhnya dinyatakan Negatif,” Jelas Kabidhumas

Kabidhumas menyebut kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia khusunya di Maluku Utara masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran.

“oleh karenanya sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu Personel kita terbebas dari Narkoba,” ujarnya.

“Kasus Narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi Polri, terutama dalam Upaya Polri dalam Transformasi menuju ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan,” pungkasnya. (Ridal CN)

GCW Desak Kejati Malut Telusuri Kegiatan Fiktif Nakertrans Halsel 2020 yang Libatkan Fahri Najar

TERNATE, CN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) diminta telusuri dugaan tindak pidana kejahatan korupsi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Naketrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Permintaan ini disampaikan Koordinator Gamalama Corruption Watch, (GCW) Malut, Muhidin, Minggu (21/2/2021).

Muhidin menuturkan, Dana pembuatan Dokumen perencanaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang di duga kuat bermasalah. Bagimana tidak, pembuat Dokumen perencanaan BLK dengan pagu anggaran senilai Rp300.000.000 juta hingga saat ini tidak ada Dokumennya.

Perbuatan ini Kata Muhidin, tentunya melanggar konstitusi Negara yakni UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain pembuatan dokumen perencanaan, juga soal anggaran Tugas Pembuatan (TP) yang bersumber dari Dana APBN Perubahan pada Tahun 2020 senilai Rp500.000.000 Juta.

Anggaran senilai Rp500 Juta itu terbagi atas 4 kelompok penerima bantuan. Namun sampai saat ini, belum direalisasikan. Bahkan diduga kuat dana tersebut salah digunakan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Halsel, Fahri Najar dan Bendaharanya.

Olehnya itu Lanjut Muhidin, meminta kepada Kejati Malut agar segera mengambil langkah hukum untuk menelusuri permasalahan ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan mencari serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengambil langkah melaporkan secara resmi ke Kejati Malut,” jelasnya.

Terkait hal itu, Mantan Kadis Nakentrans, Fahri Najar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa anggaran Dukumen Perencanaan BLK dengan nilai Pagu Rp300 juta itu sudah di proses lelang/tender dan sesuai prosedur ULP dan sudah di cairkan. Bahkan, dokumen perencanaannya sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah.

Sementara untuk kegiatan Tugas Pembantuan (TP) Tenaga Kerja Mandiri (TKM) melalui dana ABPN dengan nilai Rp240 juta sudah di efisiensi, sehingga ada pemangkasan angara untuk Covid-19.

“Benar memang adanya anggaran Rp500 juta dari APBN Perubahan Tahun 2020, namun dikarenakan ada Covid-19. Sehingga ada pemangkasan anggaran, itu pun sesuai DIPA APBN, sehingga menjadi Rp240 juta,” ungkap Fahri belum lama ini.

Fahri bilang, bantuannya pihaknya sudah serahkan ke 4 kelompok di Tahun 2020 dan sudah melalui pemeriksaan dari Irjen Kemenakertrans RI Tahun 2020.

“Prinsipnya tidak ada masalah,” singkatnya.

Sementara Kadis Nakentrans Halsel, Ilham Abubakar ketika dikonfirmasi, Selasa (16/2) kemarin tidak mengetahui Dokumen perencanaan tersebut. Sebab, Dokumen itu dibuat Kadis sebelumnya yakni Fahri Najar.

Dia mengaku, kegiatan yang terbagi atas 4 Kelompok dengan nilai anggaran Rp500 Juta itu juga tidak diketahui para anggota dan Stafnya.

“Memang benar anggaran itu ada, tetapi untuk pembuatan Dokumen sampai saat ini, kami tidak tahu. Kabid saya saja tidak tahu kegiatan tersebut,” tandas dia seraya menambahkan RKA dan SPN pun tidak ada.

Sekedar diketahui, Anggaran TP senilai Rp500 juta Tahun 2020 ditender melalui CV. CITRA ENTERPRICE CONSULTAN PERENCANAAN & PENGAWASAN. (Red/CN)

Objek Pariwisata di Malut Resmi Berlakukan Kawasan Wajib Masker

TERNATE, CN – Setelah sebelumnya Jalan raya dan Kawasan Pelabuhan yang diberlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM), Kini Polda Maluku Utara bersama TNI yang menggandeng instansi terkait memberlakukan Kawasan Wajib Masker (KWM) di tempat-tempat objek wisata yang ada di Maluku Utara.

Bertempat di Objek Wisata Pantai Jikomalamo Kota Ternate, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. melaunching Kawasan Wajib Masker Kawasan Objek Pariwisata yang dilakukan serentak seluruh Maluku Utara, Sabtu (20/2/2021).

Dalam laporannya, Dir Pamobvit Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wandy Rustiawan, S.I.K., M.M.Tr., selaku Koordinator Kawasan Wajib Masker (KWM) di Objek Pariwisata menyebut bahwa ada 8 (delapan) objek pariwisata di Provinsi Maluku Utara yang diberlakukan Kawasan Wajib Masker.

“Di wilayah Polres Ternate yakni Pantai Jikomalamo, Pantai Sulamadaha dan Danau Tolire, kemudian di Polres Halmahera Barat yaitu area festival teluk Jailolo, Pantai Nusliko Kecamatan Weda Halmahera Tengah, Pantai Posi-posi Halmahera Selatan, Pulau Dodola Morotai dan Pantai Pastina Kepulauan Sula,” Jelas Dir Pamobvit Polda Maluku Utara.

Dalam arahannya Kapolda Maluku Utara mengatakan bahwa telah memerintahkan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku Utara untuk membentuk 4 (empat) kawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara yakni Kawasan Wajib Masker di Jalur Lalu Lintas, Pasar, Objek Layanan umum ASDP dan Objek Pariwisata.

“Kita akan terus berkolaborasi, koordinasi untuk mengoptimalkan Kampung Tangguh dan Kawasan-kawasan yang sudah dibentuk ini dalam penanganan Covid-19,” Ujarnya.

Kapolda juga mengucapkan terimakasih dan mengajak seluruh elemen untuk sama-sama berkontribusi untuk mencegah, menyelamatkan dan menghidupkan ekonomi di dunia wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi Launching tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara mengapresiasi penuh langkah Polda Maluku Utara dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku Utara.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Maluku Utara yang telah memfasilitasi dan menunjukan kepedulian dan rasa kemanusiaan yang tinggi yang telah mengadakan kegiatan ini,” ucapnya.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Maluku Utara,” arapnya.

Diakhir kegiatan Kapolda Maluku Utara menyerahkan Rompi Penegak Disiplin protokol Kesehatan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengelola Wisata guna menegakan Protokol Kesehatan khususnya menggunakan Masker saat berkunjung ditempat Wisata.

Bukan hanya itu, dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian Bantuan Sosial yang diberikan oleh Ketua Bhayangkari Daerah Malut kepada pedagang Kawasan Wisata. (Ridal CN)