Rencana Aksi dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Lingkungan Pendidikan

TERNATE, CN – Rencana Aksi dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Lingkungan Pendidikan antara BNNP Maluku Utara (Malut), Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Kota Ternate, Civitas Akademika/Perguruan Tinggi, SMA/SMK/MA dan SMP/MTs se-Kota Ternate berlangsung di Muara Hotel Ternate, pada Selasa (6/4/2021).

Pertemuan itu dihadiri praktisi lingkungan Pendidikan yang dihadiri Pemprov Malut, Pemerintah Kota Ternate, Perwakilan Kampus dan Sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTs menghadirkan Kabid SMA Ramli Kamaluddin yang menyampaikan Peran Pemprov Malut bersama Kabupaten/Kota dalam Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan kebijakan Pemberantasan, Pelatihan Penggiat Anti Narkoba serta memasukan materi Narkoba dalam pelajaran seperti Biologi dan Olah raga adalah cara yang bisa dilakukan sekolah.

Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyampaikan materi Perang Melawan Narkoba di lingkungan Pendidikan.

Dalam paparannya Kepala BNNP Malut menyampaikan regulasi yang cukup baik di pusat maupun di daerah terkait Pencegahan Narkoba di bidang pendidikan.

Untuk itu dirinya menyampaikan rekomendasi terhadap Pemprov Maluku Utara yakni instruksi untuk Deklarasi Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kota, juga pengaktifan tim terpadu P4GN serta percepatan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial di Akekolano Sofifi.

Sementara konsentrasi juga diarahkan kepada penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak sehingga Kepala BNNP Malut juga mendorong Perwali penyalahgunaan Narkoba khusunya lem, serta pembentukan tim terpadu P4GN di Kota Ternate.

Peserta dengan dipandu Kodinator Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate bersama Fitra Ningsih sebagai moderator di pertemuan tersebut berhasil merumuskan 7 Rencana Aksi yang disepakati ;

  1. Pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk Dosen dan Guru serta relawan Anti Narkoba untuk Mahasiswa dan Peserta Didik;
  2. Tes urine kepada Dosen dan Guru serta Mahasiswa dan Peserta Didik secara mandiri;
    3.Literasi bacaan Narkoba Pra Pembelajaran
  3. Integrasi materi tentang Narkoba di Mata Pelajaran dan Mata Kuliah;
  4. Pembentukan Media Center Pencegahan Narkoba di Kampus dan Sekolah;
  5. Tata tertib di Sekolah dan Kampus tentang Pencegahan Narkoba;
  6. Peran Pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Rektorat dalam pelaksanaan P4GN di Sekolah dan Kampus.

Untuk melaksanakan Rencana Aksi dimaksud peserta yang terdiri dari perwakilan Kampus Universitas Khairun Ternate Dr. Ridha Ajam, Perwakilan sekolah SMP dan SMA membacakan Deklarasi dengan menyatakan “Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara Bersih Narkoba”.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut juga Kabag Umum BNNP Malut, Drs. Fatahillah Syukur M.Si, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Dinnar Widargo dan seluruh pejabat fungisonal di lingkungan BNNP Malut. (Ridal CN)

Polda Malut Terima Penghargaan Terbaik ke-1 Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2020 dari Kemenkeu RI

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., menghadiri kegiatan Rakernis 4 Pus (Pus Dokkes, Pus Keu, Pus Jarah dan Pus Litbang) serta launching Puskeu Presisi dan Pusdokkes Presisi Kapolri yang bertempat di Rupatama Mabes Polri, Senin (5/4/2021).

Kegiatan ini juga dihadiri Kapolri, Irwasum, Kapus Dokkes, Kapus Keu, Kapus Jarah, Kapus Litbang, Kabid dokkes Polda Jajaran, Kabid keu Polda Jajaran, dan Polres jajaran yang diundang dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini, Polda Malut, Polda Kalteng dan Polda Kaltara menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas Capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran T.A. 2020 tingkat wilayah/Kepolisian daerah pada lingkup Polri yang diserahkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Selamat Kepada Polda Maluku Utara, Polda Kalteng dan Polda Kaltara karena telah Mampu menyerap anggaran Tahun 2020 secara Maksimal,” ucap Kapolri.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut saat di Konfirmasi terkait dengan hal tersebut, selasa (6/4/2021) membenarkan bahwa Polda Malut menerima penghargaan dari Kemenkeu RI yang diserahkan oleh Kapolri atas Capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Angaran T.A. 2020 tingkat wilayah/Kepolisian daerah pada lingkup Polri dengan predikat Terbaik I.

“Benar, bahwa kemarin sore bertempat di Mabes Polri, Polda Maluku Utara dan 2 Polda lainnya menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI yang diserahkan oleh Kapolri yang di terima langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K,” tutur Kabidhumas.

“Tentunya ini merupakan hal positif dan prestasi bagi Polda Maluku Utara di bidang Keuangan tentunya, dan kedepannya Polda Maluku Utara akan berupaya dibidang-bidang lain guna kemajuan Institusi Polri khususnya Polda Maluku Utara,” pungkas Kabidhumas. (Ridal CN)

Prarekontruksi Pembunuhan 3 Warga di Hutan Halmahera

TERNATE, CN – Pasca Pembunuhan Tiga warga di Hutan Halmahera, Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) melakukan penegakkan hukum dan berbagai upaya dalam menangani kasus tersebut.

Pada Senin (29/3/2021), Polri dalam hal ini Polres Halteng yang di back up Polda Malut telah menggelar pra rekonstruksi penanganan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan oleh suku pedalaman yang terjadi di Hutan Halmahera tengah, tepatnya di tanah merah kali Gwonle Desa Masure Kecamatan Patani Timur.

Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. pada Rabu (31/3) menjelaskan bahwa pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya Penyidik agar mendapat gambaran rill kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

“Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara yang melibatkan Personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi,” ujarnya.

Kabidhumas menjelaskan, Pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban yakni Alm. H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader dan pelaku Pembunuhan serta saksi, yang diperankan anggota Polri.

“Dalam pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan,” terangnya.

Pra rekontruksi ini merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabidhumas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian.

“Mari saling jaga satu sama lain, agar situasi tetap kondusif,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

Gerakan Pemuda Marhaenis Gelar Dialog Publik Bahas Pertambangan

TERNATE, CN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara (Malut) menggelar Dialog Publik dengan tema ‘Peran Pertambangan dan Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara’, bertempat di Royal Resto Ternate, selasa (30/3/2021) malam.

Panitia Penyelenggara yang diketuai oleh Sarjan Hud Rifai, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Kepala Dinas ESDM Malut Hasim Daeng Barang, Wakapolda Malut, Drs. Eko Prasetyo Siswanto M.Si, Anggota Komisi III DPRD Malut Julkifli Hi. Umar ST.MT, Akademisi Dr Aziz Hasyim SE. MS.i, serta Moderator Irfandi Mustafa S.Pd, sebagai pemandu dialog.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, dalam sambutannya menyebut alasannya dalam mengambil tema dialog tersebut. Ia menyampaikan bahwa diakhir-akhir ini ramai sekali perbincangan isu soal pertambangan yang ada di provinsi Maluku Utara.

“Saya ingin sampaikan bahwa ditengah ramainya isu pertambangan, hemat kami bahwa banyak sekali permasalahan soal tambang yang kemudian ada di provinsi Maluku Utara yang lebih spesifiknya mungkin dari tenaga kerja ataupun izin dan lain-lainnya,” ujarnya.

Kata dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kontribusi pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Provinsi Maluku Utara.

“Dialog ini mungkin akan menambah wawasan dan semangat kita dalam pengembangan ilmu pengetahuan,” ucap Sartono. (Ridal CN)

Lagi, BNNP Malut Gagalkan Peredaran Ganja Ratusan Sachet

TERNATE, CN – Sejumlah 198 sachet Ganja (Cannabis) kering dengan total berat 445 gram kembali digagalkan peredarannya oleh Tim pemberantasan BNN Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Minggu (21/3/2021).

Diungkapnya peredaran gelap Narkotika golongan satu ini berawal dari petugas BNNP Malut mendapat informasi akan ada pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspsedisi di Ternate.

Mendapat informasi tersebut, petugas BNNP Malut langsung menuju jasa ekspedisi dimaksud dan membekuk 2 (Dua) tersangka masing-masing Ilham Maulana alias (Ilham), laki-laki (18) dan Rahul Mauludin alias (Rahul), laki-laki (20) tepat di depan jasa ekspedisi dimaksud usai mengambil paket ganja tersebut.

Selain barang bukti ganja kering siap edar, dari tangan tersangka juga disita 1 (Satu) telepon genggam merk Xiaomi.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, SIK., SH., MH dalam keterangan releasenya menyatakan, maraknya peredaran ganja, disinyalir menyasar pelajar dan mahasiswa di Maluku Utara khususnya di Ternate. Sebagai contoh pekan lalu, petugas kepolisian menangkap pelajar yang menyalahgunakan ganja.

“Ganja sebagai salah satu jenis Narkotika golongan I yang dapat merusak otak dan berdampak pada perubahan perilaku dan karakter sehingga penyalahgunaanya dapat berpotensi bagi si-pengguna melakukan tindakan kriminal. Oleh sebab itu patut diwaspadai peredaran Narkotika jenis tanaman ini oleh masyarakat Maluku Utara,” tegasnya.

Kepada kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 111, dan 131 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dakwaan menguasai, menyimpan dan pemufakatan jahat dengan tuntutan minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun. (Ridal CN)

Polda Malut Ringkus 5 Orang Pemakai Narkoba

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) sedang menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Pekat Kieraha 2021 yang dilaksanakan selama 20 hari, terhitung mulai dari 22 Maret s.d 10 April 2021.

Pada Sabtu (27/3/2021) lalu, Polda Malut melalui Operasi Pekat berhasil mengamankan 5 (Lima) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba bertempat di Benteng Orange Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah dengan barang bukti 3 (Tiga) linting kecil ganja yang sudah dikemas dalam bentuk Gulungan, dengan berat 0.87 gram.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, saat di Konfirmasi, Senin (29/3/2021) membenarkan bahwa Polda Malut mengamankan 5 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dan 4 (Empat) orang di antaranya masih berstatus sebagai Pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Ternate.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari Masyarakat bahwa di Lokasi Benteng Orange, ada masyarakat yang menyalahgunakan Narkotika, dengan adanya informasi tersebut personel Operasi Pekat Kieraha team 2 yang di pimpin oleh IPDA Agus Salim langsung menuju TKP dan didapati serta di amankan 4 orang yang sementara mengkonsumsi atau menghisap Narkotika dengan inisial R (17) pelajar, IS (17) Pelajar, SI (17) Pelajar, dan QA (17) Pelajar, sedangkan untuk 1 pelaku lainya di amankan di tempat berbeda yaitu di Kelurahan Mangga dua dengan inisial DAH (20), dan berdasarkan hasil pemeriksaan tes Urine, ke 5 pelaku Positif ganja,” jelasnya.

Kabihumas mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran dari pelaku yaitu, dalam kasus ini R memberi uang Rp 300.000,- kepada IS dan keduanya pergi bersama untuk membeli ganja kepada DAH dan diketahui bahwa DAH membeli ganja senilai Rp 300.000,- ini secara online melalui akun instagram dan dibuang di Tanah Tinggi dekat rumah sakit, tepatnya di samping tiang listrik. Kemudian ganja tersebut di ambil DAH kemudian diberikan kepada R dan IS.

“Untuk pelaku dan barang bukti sementara diamankan oleh Polda Maluku Utara yang nantinya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan serta untuk BB akan di bawa ke Lap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara agar apabila melihat dan mengetahui adanya tindak pidana Narkotika agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian guna di Tindak Lanjuti.

“Mari Kita Jaga Provinsi Maluku Utara ini dari kejahatan-kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, tentunya di Bulan suci ini kita harapkan tidak ada lagi kejahatan-kejahatan yang terjadi,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)