Polda dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan di Hutan Halmahera

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) terus melakukan upaya dalam penanganan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K. memerintahkan Kapolres Halteng untuk melakukan upaya-upaya dalam penanganan kasus tersebut, bersama-sama dengan TNI, Pemerintah Daerah, Tokoh masyarakat serta warga Daerah setempat.

Kapolres Halteng, AKBP Nico Andreano Setiawan, S.I.K., M.M. dengan Bupati Halteng dan Dandim Weda serta Forkopimda Halteng, Tokoh agama dan masyarakat melaksanakan Rapat dalam rangka menyikapi kasus pembunuhan 3 (Tiga) warga Patani di hutan Halmahera.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktif Kapolda Malut agar segera meredam situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kapolres Halteng bersama-sama dengan Forkopimda Halteng akan melakukan pembinaan terhadap suku terasing (Togutil) seperti yang sudah dilaksanakan Polres Halmahera Timur (Haltim) dan bila diperlukan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kapolres Halteng akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan kepada suku terasing di hutan Halmahera agar dapat melakukan upaya pendekatan bersama-sama TNI dan tokoh masyarakat yang ada,” ucapnya.

Guna memback up Polres Halteng, Polda Malut juga mengirimkan Tim Penyidik sebanyak 5 orang dari Dit Reskrimum dan 10 Personel Sat Brimob Polda Malut, guna memberikan bantuan Penyidikan dan Penyelidikan kasus tersebut serta menyisir dan mengamankan lokasi/desa sekitar TKP.

“Polda Maluku Utara sampai sekarang terus memback up Polres Halmahera Tengah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini tanpa adanya bukti yang jelas.

“Mari sama-sama membantu Polda Maluku Utara dan Polres Halteng dalam penanganan kasus ini dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif,” pintanya. (Ridal CN)

452 Personel Polda Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Maluku Utara

TERNATE, CN – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., menerjunkan ratusan Personel Polri jajaran Maluku Utara dalam rangka pengamanan Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang dijadwalkan akan kunjungan kerja di wilayah Maluku Utara pada Rabu 24 Maret 2021.

Tercatat Polda Maluku Utara telah mempersiapkan 452 Personel dalam pengamanan Kunjungan Presiden RI di Maluku Utara, dengan rincian 266 Personel BKO Polda Maluku Utara yang terdiri dari Komando 10 Personel, Dit Intelkam 14 Personel, Dit Binmas 5 Personel, Dit Pamobvit 10 Personel, Dit lantas 14 Personel, Dit Samapta 79 Personel, Dit Reskrimum 3 Personel, Dit Resnarkoba 2 Personel, Sat Brimob 111 Personel, Bidhumas 4 Personel, Bid Propam 5 Personel dan 186 Personel Polres Halmahera Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polda Maluku Utara dan jajarannya siap mengamankan kunjungan kerja Presiden RI di Provinsi Maluku Utara.

“Kami sudah siapkan Personel, Sarana dan Prasarana dalam Pam RI 1, tentunya dengan bekerjasama dengan unsur TNI dan Paspampres yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi, senin (22/3/2021).

Kabidhumas menyebut, Personel Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara yang sudah disiapkan akan ditempatkan di Pos-pos pengamanan, Pam Jalur dan Lokasi yang telah ditentukan.

“Kita sudah siapkan Ploting Personel Pengamanan bersama-sama dengan TNI dan steakholder, sesuai hasil koordinasi dengan Tim Advance maupun Paspampers diantaranya Pos Pengamanan yang sudah ditetapkan serta Pam Jalur yang akan dilewati Bapak Presiden RI,” tuturnya.

Kabidhumas menjelaskan, Sesuai agenda Bapak Presiden akan meresmikan Bandar Udara Kuabang Kao dan meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

Dalam Kegiatan ini Polda Maluku Utara juga sudah menyiapkan tim sterilisasi guna memastikan keamanan dan keselamatan Presiden RI yang terdiri dari K-9 Dit Samapta Polda Maluku Utara, Unit Jibom Sat Brimob Polda Maluku Utara, dan DVI Biddokkes Polda Maluku Utara, serta juga megerahkan Unit AWC, APC, Raisa (Pengurai Masa), Peleton PHH, Peleton Rainmas, Unit Barakuda/Body System dan Unit Scendoor dari Dit Pamobvit Polda Malut guna memeriksa setiap Orang yang Masuk ke area Kegiatan.

“Kepada seluruh personel Polri yang ditugaskan dalam pengamanan Presiden RI dalam rangka kunjungan kerja di Maluku Utara agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, dan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucapnya.

“Mengingat situasi Pandemi Covid-19, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan terlebih saat kunjungan kerja Presiden RI di Kabupaten Halmahera Utara,” pungkasnya. (Ridal CN)

Calon Rektor, Forum Dosen FKIP Unkhair Antarkan Dr. Samsul Somadayo Daftar ke Kampus II

TERNATE, CN – Kekompakan Forum Dosen FKIP Unkhair patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, mereka rela sejumlah kegiatan terhenti sementara waktu demi menghantarkan Dr. Samsul Somadayo mendaftarkan diri sebagai Calon Rektor Periode 2021-2026.

Pantauan dilapangan, sekitar 20 mobil yang ditumpangi rombongan Forum Dosen FKIP yang mengatarkan Dr.Samsul Somadayo arak-arakan menuju di Gedung Rektorat Kampus II Unkahir itu dikawal Patwal.

Setibanya di sana, rombongan Dr. Samsul Somadayo disambut tarian adat Maluku Utara yakni Soya-Soya dan Cakalele. Proses pendaftaran pun berjalan lancar hingga selesai.

Salah seorang Dosen FKIP mengaku, seluruh forum dosen ikut mengawal proses pendaftaran Calon Rektor Dr. Samsul Somadayo.

Menghantarkan Dr. Samsul Somadayo mendaftarkan diri sebagai Calon Rektor. (Istimewa)

“Karena semua mengikuti Pak Doktor Samsul Somadayo mendaftar sehingga ada kegiatan kami sempat terhenti. Namun itu akan dilanjukan di sore hari,”Ungkapnya.

Terpisah, Calon Rektor Unkhair Ternate Dr. Samsul Somadayo menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar hingga selesai.

“Memang ada ada satu Dokumen yang belum lengkap yaitu LHKPN, namun itu akan dipenuhi,”Tandas Dr.Samsul. (Red/CN)

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Ternate, Warga Panik

TERNATE, CN – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang Ternate, Maluku Utara, sekitar pukul 00.01 WIT, Minggu (21/3/2021).

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitter resminya @infobmkg menyebut Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.

“Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG.

Gempa berada di kedalaman 11 kilometer. Titik koordinat gempa berada di 1,02 lintang utara (LU) dan 126,93 bujur timur (BT).

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, gempa tersebut membuat warga merasa khawatir, bahkan mengagetkan warga yang sudah tidur.

“Kita takage tara bae. Kira sunami, kita so tasono kong takage bangun tu,” ucap Fhira.

Hingga berita ini dipublish, belum ada laporan korban jiwa dan rumah rusak akibat gempa tersebut. (Ridal CN)

Rp 3,7 M Kerugian Negara, Polda Malut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Air Bugis

TERNATE, CN – Bertempat di Aula Ditlantas Polda Maluku Utara telah dilaksanakan Konferensi Pers Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara, Jumat (19/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara menyebut telah menetapkan 2 (dua) tersangka terkait kasus Korupsi Jembatan Air Bugis di desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ia menyebut, kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dalam rehabilitasi jembatan air Bugis pada Dinas PUPR Kepulauan Sula yang dikerjakan oleh PT. KJA dengan nilai kontrak Rp. 4.242.513.055 melalui APBD T.A. 2017.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor BPKP Perwakilan Maluku Utara menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar 3,7 M pada proyek Jembatan Air Bugis tersebut.” Jelasnya.

Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara telah memeriksa 22 orang saksi dan 5 saksi ahli dalam penanganan Kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan alat bukti yang kita dapatkan, para penyidik menyimpulkan bahwa dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Dir Reskrimsus Polda Malut.

Adapun tersangka yang ditetapkan yakni inisial HT yang saat ini telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, sehingga langkah penyidik adalah menghentikan sesuai ketentuan hukum, dan inisial IH akan segera dilengkapi berkasnya dan segera dikirim ke JPU.

Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan keduanya yakni Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 Juta dan paling banyak 1 Milyar.

“Sementara itu untuk Barang bukti yang diamankan yakni berupa Surat Perjanjian Kontrak, Dokumen pencairan dana, rekening koran pribadi, dan dokumen terkait lainnya,” pungkas Dir Reskrimsus Polda Malut. (Ridal CN)

Konsumsi Narkoba, Polda Malut Tangkap Dua Warga Dufa-Dufa Ternate

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Malut dan team Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, bertempat di kelurahan Dufa-Dufa, Selasa (16/3/2021).

Saat dikonfirmasi, kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan S.I.K., M.H, membenarkan Hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Ke 2 (dua) Pelaku tersebut di amankan oleh Polda Maluku Utara bertempat di Kelurahan Dufa-dufa Ternate Utara.

“Benar adanya bahwa Polda Maluku telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dan saat dilakukan Pengeledahan badan di Tempat, ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja,” ucapnya.

Lanjut Kabidhumas, adapun ke 2 orang pelaku yang diamankan yaitu Inisial SM Alias Apex (28) dan FN alias Fan (24), dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan dua linting Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dalam Kertas Sek merek semak-semak dengan berat 0.87 gram.

“Untuk pelaku dan barang bukti (BB) diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna di tindak lanjuti serta dilakukan pengembangan, berdasarkan Tes Urien ke 2 pelaku dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

“Tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Lapisan Masyarakat untuk menghindari Narkoba serta bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi Bangsa,” egasnya. (Ridal CN)