Korupsi Dana Desa, Eks Kades Marabose Divonis 4 Tahun Bui

TERNATE, CN – Mantan Kepala Desa (Kades) Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Irham A  Hanafi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate akhirnya menjatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara atas Terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD) Marabose Tahun 2019-2020 sebesar Rp 1,9 miliar.

Sidang putusan perkara 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte yang digelar Selasa 11 April 2023 pagi tadi, Majelis menyatakan Terdakwa Irham Hanafi terbukti perbuatan sebagimana dakwaan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa membayar Denda Rp 200 juta subsider 4 Bulan Kurungan Penjara dengan uang pengganti Rp 500 juta subsider 6 Bulan Penjara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel Hendri membenarkan perihal putusan tersebut.

“Iya benar. Selasa hari ini agenda Sidang Putusan Terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD Marabose). Namun belum diketahui pasti dalam Amar Putusan karena masih menunggu Teman-teman JPU,” aku Hendri saat di konfirmasi wartawan, Salasa (11/4) sore tadi.

Diketahui, Irham A Hanafi terbukti melakukan tindak korupsi dana desa (DD) Desa Marabose, tahun 2019-2020 dengan kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Terdakwa IRHAM selaku Kepala Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan yang menjabat sejak 11 Januari 2019 sampai dengan 7 November 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tanggal 11 Januari 2019 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih pada Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan dan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 237 Tahun 2021 tanggal 8 November 2021 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Marabose dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi dalam kurun waktu tanggal 11 Januari 2019 sampai dengan 7 November 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 bertempat di Kantor Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan atau setidak-tidaknya di wilayah Desa Marabose atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate berwenang memeriksa dan mengadilinya, Setiap orang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (Hardin CN)

Oknum PNS yang Diduga Aniaya Ayah Kades Maffa Bukan dari Dinas ESDM Malut

TERNATE, CN – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Suriyanto Andili membantah atas dugaan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NSK yang diduga kuat mabuk dan Ugal-ugalan hingga melakukan penganiayaan terhadap Ayah Kepala Desa (Kades) Maffa Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketegasan Kadis ESDM Malut ini melalui salah satu Media Online, Minggu (11/12/2022).

Kadis ESDM Malut, Suriyanto Andili mengatakan, oknum PNS berinisial NSK bukan bertugas di Dinas ESDM Malut. Dimana? Kata Suriyanto, ketika beredar berita terkait Oknum PNS ESDM Malut diduga Mabuk dan menganiaya Ayah Kades Maffa, dirinya dengan cepat langsung menanyakan kepada Koordinator Inspekur Tambang, Ahmad Muhammad, ST tentang Oknum tersebut.

“Mendengar informasi dan mendapatkan foto dari berita tersebut, saya langsung melakukan pengecekan kepada seluruh Staf saya terkait kebenarannya. Bahkan saya langsung menanyakan kepada Koordinator Inspektur Tambang, namun tidak ada yang mengenal Oknum tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, demi menjaga nama baik Institusi, dirinya kembali menegaskan bahwa Oknum PNS tersebut bukan dari Staf Dinas ESDM Malut.

“Ini juga demi nama baik Institusi saya. Jadi mohon diklarifikasi. Sebab, Oknum tersebut bukan berdinas di ESDM Malut seperti yang diberitakan sebelumnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Bravo 5 Malut Bantah LBP Intervensi Pengangkatan Pj Bupati Halteng

TERNATE, CN – Kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan berakhir pada tanggal 24 Desember Tahun 2022, telah memunculkan beberapa nama sebagai calon Pj Bupati Halteng.

Terdapat beberapa nama yang telah di usulkan dan beredar di kalangan publik Malut sebagai calon Carateker Bupati Halteng ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, yakni Kepala BPBD Malut Febby Alting, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imam Makhdi Hasan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut Salmin Janidi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng Yanto M. Asri

Selain nama-nama tersebut diatas, ada juga nama Ikram Sangaji yang disebut-sebut titipan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Informasi yang berkembang bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan turut mengintervensi usulan Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara di Kementerian Dalam Negeri adalah informasi yang tidak benar.

“Bravo 5 Provinsi Malut membantah bahwa Pak Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Dewan Pembina Bravo 5 dan sekaligus juga sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi RI tidak pernah mencampuri proses pengusulan dan pengangkatan Pj Bupati Halteng, karna hal itu bukan merupakan urusan dan kewenangan beliau.” ungkap Ketua Bidang Ekonomi Bravo 5 Malut Fadli Ali Taslim, SE, SH, M.Si. (1/12/2022)

Bahwa tidak benar adanya informasi yang menyatakan bahwa Pak LBP melakukan Intervensi terhadap proses Pengusulan dan Pengangkatan Pj Bupati Halteng sudah di konfimasi ke Pak Irvan Edisson sebagai Korwil Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat DPP Bravo 5 di Jakarta.

“Pak LBP tidak ada urusan dan tidak ada hubungan dengan proses Pengangkatan Pj Bupati Halteng tersebut,” lanjut bung Fadli Taslim yang juga merupakan aktivis 98. (Red/CN)

Danrem 152/Baabullah Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

TERNATE, CN – Keterlibatan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya percepatan penurunan Stunting terus berlanjut.

Di Provinsi Maluku Utara (Malut), Komandan Korem 152/Baabullah Brigadir Jenderal TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si beserta seluruh Komandan Kodim se-Provinsi Malut  dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, pada Kick Off Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting 8 Agustus lalu, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan mendukung penuh BKKBN dalam upaya percepatan penurunan Stunting. Pada Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional di Sleman, Yogyakarta, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting.

Dalam kegiatan tersebut, ikut hadir,  Maurend Jully Korbid Kspk BKKBN Malut Yun Hj Abubakar Kadis DP3AKB Halsel Karima Nasaruddin, s.si..M.Kes, Apt dan Pasiter Korem 152/Bbl Kapten Inf Pardan dan Staf BKKBN Malut Eka Diah Putri. Pengukuhan ditandai pemasangan selempang oleh Koorbid KSPK BKKBN Malut.

Usai dikukuhkan, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si mengatakan, ia siap menjalankan program percepatan penurunan Stunting.

“Saya siap menjalankan amanat Bapak KASAD (Jenderal TNI Dudung Abdurrachman) untuk menjabarkan dan menjalankan program Bapak Asuh Anak Stunting dalam upaya percepatan penurunan Stunting ke seluruh wilayah, untuk mewujudkan program percepatan penurunan Stunting ini dirinya telah memerintahkan seluruh Komandan Kodim hingga jajarannya yang paling bawah. Saya minta seluruh jajaran Korem 152/Baabullah dan para Dandim untuk mendukung dan menjalankan program ini sampai ke jajaran paling bawah. Semoga program ini terus berkesinambungan dan kolaborasi ini dapat mewujudkan Maluku Utara zero stunting. Saya juga sudah minta seluruh Dandim untuk melakukan mapping (pemetaan) prevalensi stunting,” tegas Brigjen Novi.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi Stunting Balita Stunting di Malut sebesar 27,5 persen. Untuk angka prevalensi Stunting tertinggi yakni di Pulau Taliabu sebesar 32,5 Persen, sementara terendah yakni di Kota Ternate 24 Persen.

“Angka tersebut perlu kita tekan bersama-sama dengan melakukan berbagai upaya dan strategi dari seluruh pihak dan stakeholder terkait sehingga diharapkan Maluku Utara akan zero Stunting pada 2024,” tutupnya. (Red/CN)

Polda Gelar Upacara Farewell and Welcome Parade Kapolda Malut

TERNATE, CN – Bertempat di Lapangan Apel Mapolda Malut telah dilaksanakan upacara Farewel And Welcome Parade Kapolda Malut, kegiatan ini ditandai dengan penyerahan Pataka Polda Malut Foudara Ngon Moi Moi dari Irjen Pol. Risyapudin Nursin S.I.K., kepada Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K, pada Selasa (25/10/2022).

Hadir pada acara tersebut Wakapolda Malut Brigjen Drs. Pol. Eko Parasetyo Siswanto M. Si, Irwasda Polda Malut Kombes Pol. Eko Trisnanto SH., Pejabat Utama Polda Malut dan Para kapolres jajaran Polda Malut serta peserta upacara.

Dikesempatan tersebut Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko S.I.K., menyampaikan sambutanya, sebagai Kapolda baru saya berharap ada kerja sama yang baik dalam menyukseskan Program-Program Kapolri.

“Ke depan Kita juga akan menghadapai Pilpres dan pilkada serentak tahun 2024 yang sudah menanti diharapkan kita sudah siap menyukseskannya,” harapnya.

Diakhir sambutannya Kapolda mengucapkan terima kasih kepada bapak Irjen Pol Risyapudin Nursi S.I.K., semoga bapak sukses di tempat tugas yang baru.

Sementara itu, Irjen Pol Risyapudin Nursin S.I.K., dalam sambutannya mengatakan, saya ucapan terima kasih kepada Wakapolda, para PJU dan para kapolres atas kerja sama dalam menjaga kamtibmas di Provinsi Malut mulai dari Pilkada Serentak, PSU Kab. Halut dan berperan penting dalam pencegahan Covid-19.

“Saya juga ucapkan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Midi Siswoko SIK sebagai Kapolda Malut dan selamat datang di bumi maluku Kie Raha semoga sehat selalu dan sukses di bumi Maluku Utara,” ucapnya.

Ia berpesan kepada anggota agar tetap menjaga nama institusi Polri sehingga Polri di mata masyarakat dapat lebih baik lagi dan menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Terpisah, Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K mengatakan kegiatan Farewel And Welcome Parade tersebut ditutup dengan Laporan Kesatuan dan Penandatanganan Memori Serah Terima.

Selanjutnya dilaksanakan Jajar Penghormatan dan Pelepasan Irjen Pol. Risyafudin Nursin, S.I.K beserta Ibu. (Ridal CN)

Puluhan Sopir Angkot di Ternate Terima Bantuan dari Polda Malut

TERNATE, CN – Setelah sebelumnya Kapolda Maluku Utara (Malut)  membagikan bantuan sosial secara simbolis kepada para komunitas-komunitas yang ada di Maluku Utara, kini Polda Malut melalui Dit Intelkam kembali membagikan puluhan bantuan sosial kepada para sopir Angkot, Senin (5/9/2022).

Bantuan sosial yang diserahkan kepada puluhan sopir angkot yang ada di Kota Ternate tersebut diserahkan oleh Dir Intelkam, Dir Lantas, Dir Reskrimsus dan Kabidhumas Polda Malut yang dilaksanakan di Kantor Dit Intelkam, Kelurahan Takoma Ternate.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K, yang turut dalam kegiatan tersebut saat di wawancarai sejumlah media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Baksos di Polda tadi pagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak pasca kenaikan Harga BBM Subsidi.

“Ada 50 Paket yang kami serahkan kepada sopir angkot yang ada di Kota Ternate, harapannya bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari mereka,” ujarnya.

“Polda Maluku Utara dan Jajarannya akan terus memberikan bantuan sosial kepada Masyarakat Maluku Utara yang terdampak pasca kenaikan harga BBM,” pungkasnya. (Ridal CN)