Wabup Halsel Hadiri Pengukuhan TPAKD 

TERNATE, CN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se- Provinsi Malut (Malut).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hote Amara, Kota Ternate, Kamis 02 November 2023.

Turut Hadir dalam kegiatan TPAKD Kabupaten/Kota se- Malut. Diantaranya Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara Bpk Winter Marbun, dan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, serta Pimpinan OPD Kab/Kota Se- Malut.

Pantauan media ini, Wakil Bupati Halsel dan seluruh Bupati/Walikota se-Malut, Sekda se-Malut, selanjutnya dikukuhkan oleh Gubernur Malut sebagai TPAKD.

Wabup Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba berharap melalui Pengukuhan TPAKD  ini, harapannya ada PLPercepatan Akses Keuangan di Daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Harapannya setelah kegiatan ini, semoga Pemerintah Daerah dapat mengembangkan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Mendorong peningkatan peran industri jasa leuangan terhadap literasi keuangan kepada masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di Daerah,” harapnya.

“Kita mencari terobosan dalam membuka akses Keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat kita di Halmahera Selatan,” tambahan Wabup Halsel. (Hardin CN)

Ketua DPD Partai Demokrat Malut Raih Gelar Doktor Sosiologi di UMM

Ternate, CN – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut), M Rahmi Husen resmi menyandang gelar Doktor Sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Putra terbaik Makian-Kayoa (Makayoa) ini berhasil meraih gelar Doktor setelah menjalani sidang terbuka program Doktoral di UMM, Selasa (22/8/2023).

Usai meraih gelar Doktoralnya, M Rahmi Husen mengucapkan terimakasih kepada keluarga dan kerabat serta semua orang yang telah memberikan dukungan semangat.

Mantan Ketua KPU Malut itu sangat bersyukur masih mampu menyisihkan waktunya menempuh Pendidikan Program Doktoral ditengah kesibukan menjadi Wakil Rakyat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Provinsi Maluku Utara.

“Alhamdulillah. Ditengah kesibukan yang begitu padat, saya dapat menyelesaikan Study Formal S3 di Universitas Muhammadiyah Malang. Kesuksesan ini, tentunya tidak terlepas dari Do’a seorang Ibu serta dukungan keluarga dan kerabat yang sudah mendorong saya melanjutkan pendidikan ditengah kesibukan sebagai Wakil Rakyat Halmahera Selatan,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Malut.

M Rahmi yang saat ini masih menyandang status anggota DPRD Malut  aktif itu berharap, gelar Doktor yang diraih dapat menjadi motivasi terhadap unsur pendidikan di Halsel serta dapat memotivasi generasi muda Makayoa yang kaya akan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kabupaten Halmahera Selatan kaya akan sumber daya manusia terutama bagi generasi muda Makayoa. Sehingga saya berharap, apa yang telah saya raih ini bisa menjadi penopang semangat bagi Putra-putri di Kabupaten Halmahera Selatan dalam menempuh Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semangat seperti ini diperlukan dalam rangka memajukan dunia Pendidikan di Kabupaten Halsel,” katanya.

Anggota DPRD Provinsi 2 Periode itu menambahkan, Halsel saat ini senantiasa menjadi bagian penting dari setiap upaya pembangunan di wilayah Maluku Utara.

Sehingga, Ketua DPD Partai Demokrat Malut itu meminta kepada jajaran aparat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dan kalangan Akademisi serta semua unsur untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun sinergitas dengan masyarakat dalam upaya mensukseskan pembangunan di Bumi saruma.

“Peningkatan kinerja dan sinergitas kerja dalam semua unsur harus menjadi perioritas utama dalam memajukan Daerah. Sehingga harapannya, generasi muda, terutama bagi keluarga Makayoa lebih meningkatkan semangat kerja melalui tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memajukan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan,” harapnya mengakhiri. (Sain CN)

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Marabose Divonis 4 Tahun Bui

TERNATE, CN – Mantan Kepala Desa (Kades) Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Irham A  Hanafi, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate akhirnya menjatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara atas Terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD) Marabose Tahun 2019-2020 sebesar Rp 1,9 miliar.

Sidang putusan perkara 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte yang digelar Selasa 11 April 2023 pagi tadi, Majelis menyatakan Terdakwa Irham Hanafi terbukti perbuatan sebagimana dakwaan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa membayar Denda Rp 200 juta subsider 4 Bulan Kurungan Penjara dengan uang pengganti Rp 500 juta subsider 6 Bulan Penjara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel Hendri membenarkan perihal putusan tersebut.

“Iya benar. Selasa hari ini agenda Sidang Putusan Terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD Marabose). Namun belum diketahui pasti dalam Amar Putusan karena masih menunggu Teman-teman JPU,” aku Hendri saat di konfirmasi wartawan, Salasa (11/4) sore tadi.

Diketahui, Irham A Hanafi terbukti melakukan tindak korupsi dana desa (DD) Desa Marabose, tahun 2019-2020 dengan kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Terdakwa IRHAM selaku Kepala Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan yang menjabat sejak 11 Januari 2019 sampai dengan 7 November 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tanggal 11 Januari 2019 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih pada Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan dan Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 237 Tahun 2021 tanggal 8 November 2021 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Marabose dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi dalam kurun waktu tanggal 11 Januari 2019 sampai dengan 7 November 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 bertempat di Kantor Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan atau setidak-tidaknya di wilayah Desa Marabose atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate berwenang memeriksa dan mengadilinya, Setiap orang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (Hardin CN)

Oknum PNS yang Diduga Aniaya Ayah Kades Maffa Bukan dari Dinas ESDM Malut

TERNATE, CN – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Suriyanto Andili membantah atas dugaan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NSK yang diduga kuat mabuk dan Ugal-ugalan hingga melakukan penganiayaan terhadap Ayah Kepala Desa (Kades) Maffa Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketegasan Kadis ESDM Malut ini melalui salah satu Media Online, Minggu (11/12/2022).

Kadis ESDM Malut, Suriyanto Andili mengatakan, oknum PNS berinisial NSK bukan bertugas di Dinas ESDM Malut. Dimana? Kata Suriyanto, ketika beredar berita terkait Oknum PNS ESDM Malut diduga Mabuk dan menganiaya Ayah Kades Maffa, dirinya dengan cepat langsung menanyakan kepada Koordinator Inspekur Tambang, Ahmad Muhammad, ST tentang Oknum tersebut.

“Mendengar informasi dan mendapatkan foto dari berita tersebut, saya langsung melakukan pengecekan kepada seluruh Staf saya terkait kebenarannya. Bahkan saya langsung menanyakan kepada Koordinator Inspektur Tambang, namun tidak ada yang mengenal Oknum tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, demi menjaga nama baik Institusi, dirinya kembali menegaskan bahwa Oknum PNS tersebut bukan dari Staf Dinas ESDM Malut.

“Ini juga demi nama baik Institusi saya. Jadi mohon diklarifikasi. Sebab, Oknum tersebut bukan berdinas di ESDM Malut seperti yang diberitakan sebelumnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Bravo 5 Malut Bantah LBP Intervensi Pengangkatan Pj Bupati Halteng

TERNATE, CN – Kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan berakhir pada tanggal 24 Desember Tahun 2022, telah memunculkan beberapa nama sebagai calon Pj Bupati Halteng.

Terdapat beberapa nama yang telah di usulkan dan beredar di kalangan publik Malut sebagai calon Carateker Bupati Halteng ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, yakni Kepala BPBD Malut Febby Alting, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imam Makhdi Hasan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut Salmin Janidi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng Yanto M. Asri

Selain nama-nama tersebut diatas, ada juga nama Ikram Sangaji yang disebut-sebut titipan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Informasi yang berkembang bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan turut mengintervensi usulan Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara di Kementerian Dalam Negeri adalah informasi yang tidak benar.

“Bravo 5 Provinsi Malut membantah bahwa Pak Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Dewan Pembina Bravo 5 dan sekaligus juga sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi RI tidak pernah mencampuri proses pengusulan dan pengangkatan Pj Bupati Halteng, karna hal itu bukan merupakan urusan dan kewenangan beliau.” ungkap Ketua Bidang Ekonomi Bravo 5 Malut Fadli Ali Taslim, SE, SH, M.Si. (1/12/2022)

Bahwa tidak benar adanya informasi yang menyatakan bahwa Pak LBP melakukan Intervensi terhadap proses Pengusulan dan Pengangkatan Pj Bupati Halteng sudah di konfimasi ke Pak Irvan Edisson sebagai Korwil Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat DPP Bravo 5 di Jakarta.

“Pak LBP tidak ada urusan dan tidak ada hubungan dengan proses Pengangkatan Pj Bupati Halteng tersebut,” lanjut bung Fadli Taslim yang juga merupakan aktivis 98. (Red/CN)

Danrem 152/Baabullah Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

TERNATE, CN – Keterlibatan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya percepatan penurunan Stunting terus berlanjut.

Di Provinsi Maluku Utara (Malut), Komandan Korem 152/Baabullah Brigadir Jenderal TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si beserta seluruh Komandan Kodim se-Provinsi Malut  dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, pada Kick Off Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting 8 Agustus lalu, Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan mendukung penuh BKKBN dalam upaya percepatan penurunan Stunting. Pada Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional di Sleman, Yogyakarta, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting.

Dalam kegiatan tersebut, ikut hadir,  Maurend Jully Korbid Kspk BKKBN Malut Yun Hj Abubakar Kadis DP3AKB Halsel Karima Nasaruddin, s.si..M.Kes, Apt dan Pasiter Korem 152/Bbl Kapten Inf Pardan dan Staf BKKBN Malut Eka Diah Putri. Pengukuhan ditandai pemasangan selempang oleh Koorbid KSPK BKKBN Malut.

Usai dikukuhkan, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si mengatakan, ia siap menjalankan program percepatan penurunan Stunting.

“Saya siap menjalankan amanat Bapak KASAD (Jenderal TNI Dudung Abdurrachman) untuk menjabarkan dan menjalankan program Bapak Asuh Anak Stunting dalam upaya percepatan penurunan Stunting ke seluruh wilayah, untuk mewujudkan program percepatan penurunan Stunting ini dirinya telah memerintahkan seluruh Komandan Kodim hingga jajarannya yang paling bawah. Saya minta seluruh jajaran Korem 152/Baabullah dan para Dandim untuk mendukung dan menjalankan program ini sampai ke jajaran paling bawah. Semoga program ini terus berkesinambungan dan kolaborasi ini dapat mewujudkan Maluku Utara zero stunting. Saya juga sudah minta seluruh Dandim untuk melakukan mapping (pemetaan) prevalensi stunting,” tegas Brigjen Novi.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi Stunting Balita Stunting di Malut sebesar 27,5 persen. Untuk angka prevalensi Stunting tertinggi yakni di Pulau Taliabu sebesar 32,5 Persen, sementara terendah yakni di Kota Ternate 24 Persen.

“Angka tersebut perlu kita tekan bersama-sama dengan melakukan berbagai upaya dan strategi dari seluruh pihak dan stakeholder terkait sehingga diharapkan Maluku Utara akan zero Stunting pada 2024,” tutupnya. (Red/CN)