Kades Anggai Bantah Tambang Rakyat Ilegal 

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamarudin Tukang dengan tegas membantah terkait isu yang menyebut Tambang Rakyat di Desa Anggai Ilegal alias tak memiliki Izin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kamarudin, Jumat (18/8/2023) menanggapi adanya pernyataan-pernyataan liar yang mengatakan pertambangan Rakyat yang saat ini sedang berjalan tidak berizin saat melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat di Desa Anggai.

Kamarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus berkomitmen memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Anggai. Sehingga segala bentuk izin pertambangan disiapkan demi kelancaran aktivitas pertambangan warga.

“Sampai saat ini, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai masih berjalan. Berakhirnya di Bulan Desember Tahun 2023,” ungkap Kades Anggai.

Kamarudin menuturkan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan  Pemerintah Provinsi (Pemrov). Sehingga ia menyarankan agar pihak-pihak yang mengatakan aktivitas pertambangan di Desa Anggai Ilegal untuk segera mengecek izin tersebut di Provinsi.

Proses pengurusan izin, kata kades, sudah masuk yang ketiga kali. Izin yang kedua berkahir di Desember dan saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin yang ketiga kalinya.

“Untuk aktivitas pertambangan di Anggai tidak ada yang ilegal. Sebab, kami terus dimonitoring Pemerintah Pusat. Bahkan kami selalu mendapat panggilan dari Pemerintah Pusat, guna mempresentasikan IPR WPR,” ujarnya.

Lebih jauh, Kamarudin menerangkan, saat ini ada sekitar 7 Provinsi di Indonesia yang mengantongi IPR/WPR.

“Diantara 7 Daerah itu, Maluku Utara masuk dalam wilayah IPR dan izin IPR itu di Desa Anggai Kecamatan Obi,” tegas Kamarudin.

Hal yang sama juga diungkapkan ketua Dusun Lokasi pertambangan Anggai, Darmin Dangoa. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat yang saat di ini  berjalan di wilayah kerjanya itu tidak ilegal. Hanya saja, kata dia, ada perselisihan tapal batas tanah, sehingga dikait-kaitkan dengan izin.

“Soal aktivitas Tambang itu, resmi dan memiliki izin. Hanya saja, ada orang-orang yang mempersoalkan tapal batas dan yang mempersilakan batas ini tidak bisa membawa-bawa Tambang rakyat. Sebab, Tambang rakyat ini milik orang banyak,” cetus Darmin.

Menanggapi adanya isu ilegal pertambangan di Desa Anggai itu, salah seorang Tokoh masyarakat Desa setempat turut serta berkomentar.

Hadji Basrah, warga Desa Anggai yang ditokohkan itu mengatakan bahwa isu ilegal itu hanyalah sebuah pembohongan publik. Sebab, izin Tambang di Desa Anggai tersebut berjalan hingga Desember Tahun 2023.

“Ini pembohongan publik. Sebab, isu itu hanya dibawa oleh segelintir orang yang berlawanan dengan usaha pertambangan rakyat yang saat ini sedang berjalan,” tutup Hadji Basra. (Sain CN)

Kejari Halsel Bakal Periksa Semua Pihak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera

HALSEL, CN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hendri mengaku bahwa saat ini dirinya telah menerima hasil pemeriksaan dari pihak Intelejen Kejari terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel.

“Mereka (Intel Kejari) melaksanakan operasi Intelijennya. Baik itu pengumpulan data ataupun keterangan. Maka dari hasil itu, Pidsus yang akan mengelola Data dan keterangan lagi. Karena jika sudah maksimal pun akan ada Dokumen-dokumen yang kurang. Sehingga itu yang akan kita kejar,” tutur Hendri saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Kantor Kejari Halsel, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) hingga merugikan negara belasan milyaran rupiah itu, Hendri menegaskan, bakal diperiksa.

“Jadi pihak-pihak terkait, ada kaitannya dengan BPRS ini, bakal kita panggil semua untuk kebutuhan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara untuk saat ini, Hendri bilang, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Intelejen Kejari Halsel. Namun ia berjanji, akan mengumumkan hasil pemeriksaan selanjutnya.

“Nanti perkembangan lanjutannya kita akan sampaikan ke teman-teman Media. Namun untuk saat ini, baru itu yang kita sampaikan, karena memang proses ini sedang berjalan,” tukas Hendri. (Hardin CN)

Wakil Bupati Halsel Hadiri Peresmian Gereja Katolik Santa Maria Asumpta di Desa Wayamiga

HALSEL, CN – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Penthabisa dan meresmikan Gereja Katolik Santa Maria Asumpta Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Selasa (15/8/2023).

Dalam Sambutanya Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Daerah (Pemda), dirinya menyampaikan selamat serta penghargaan yang setulus-tulusnya atas terselesaikannya pembangunan Gereja Katolik Santa Maria Asupta Wayamiga.

Wakil Bupati Halsel itu bilang, Gereja tersebut dapat dijadikan sebagai tempat untuk mempertebal keimanan kepada sang pencipta dan yang lebih penting, dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan keluarga dan Jemaat yang taat kepada tuhan. Sehingga memiliki moral dan etika yang baik serta taat kepada norma-norma yang berlaku.

“Dalam pembangunan gedung Gereja ini, tentu telah melewati suatu proses pergumulan panjang dari seluruh jemaat, dengan niat dan harapan baik untuk menumbuhkan tekad dan motivasi bagi segenap Jemaat dalam memanfaatkan gedung Gereja ini secara optimal bagi peningkatan kualitas kehidupan iman Jemaat yang senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Wakil Bupati Halsel.

Orang Nomor Dua di Halsel itu mengatakan Pemda Halsel mengapresiasi kepada Jemaat serta Panitia pembangunan Gereja atas kerja keras dan perjuangan yang telah merampungkan pembangunan Gereja tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada pimpinan beserta seluruh Jemaat untuk menjaga dan memelihara bangunan Gereja ini dengan sebaik-baiknya serta mengajak saudara-saudaraku sekalian agar semakin giat beribadah dan mengingatkan kepada diri masing-masing bahwa kemegahan Gereja ini bukanlah sebuah kemegahan yang sesungguhnya, akan tetapi bagaimana kemegahan ini dapat terealisasikan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” imbuhnya. (Hardin CN)

Pernah Makan Korban Jiwa, Warga Minta Tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi Ditutup

HALSEL, CN – Aktivitas penambangan dan pengolahan Emas secara ilegal hingga saat ini, bebas beroperasi di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebab, penertiban yang dilakukan pihak berwajib, rupanya tidak pernah efektif. Pasalnya, aktivitas pengolahan Emas yang dilakukan para Bos-bos Tambang tetap bebas beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (14/8/2023), aktivitas yang dilakukan para Bos-bos Tromol yang membandel itu, salah satunya pemilik Tromol bernama Basso Hi. Anwar.

Dimana, puluhan Tromol milik Basso Hi. Anwar itu masih beraktifitas di Tambang ilegal Kusubibi.

Aktivitas Penambang.

Selain itu, banyak pihak yang diduga kuat dengan sengaja menjadikan lahan Pungutan Liar (Pungli) pada Tambang Emas Ilegal itu untuk memperkaya diri melalui hasil dari operasi Tambang Emas Ilegal tersebut.

Bahkan dalam aktifitas pertambangan dan Tromol juga ada dugaan kuat menggunakan obat yang tidak ramah lingkungan sekitar hingga bertahun-tahun dikarenakan tanpa sentuhan dari pihak berwajib.

Sementara itu, beberapa warga saat ditemui, meminta agar penertiban harus segera dilakukan pihak berwajib, sehingga seluruh aktivitas Tromol dihentikan. Bahkan pemilik tromol yang membandel itu harus menerima resiko bila perlu Tromol yang gunakan segera disita pihak kepolisian.

“Kami minta aktifitas Tambang ditutup karena sebelumnya pernah memakan korban jiwa,” pinta warga yang enggan menyebutkan nama. (Hardin CN)

Meriahkan HUT RI ke-78, Kader PKK Desa Tawa Bacan Timur Tengah Ikut Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan

HALSEL, CN – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Kader PKK Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengikuti kegiatan lomba Gerak Jalan tingkat Kecamatan.

Ketua PKK Desa Tawa, Demilta Goraph mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan Pemerintah dan PKK Kecamatan Bacan Timur Tengah dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, sekaligus menjadi ajang silaturahmi para Kader PKK se-Kecamatan.

Dirinya juga mengapresiasi Ibu-ibu Kader PKK Desa Tawa, tanpa lelah meski berjalan dari start hingga finish.

“Keikutsertaan kami, tidak lain untuk memeriahkan HUT RI ke-78,” jelasnya, Senin (15/8/2023).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tawa, Lonly Loleo menyampaikan, keikutsertaan Kader PKK di Desanya itu merupakan wujud kebersamaan Kader PKK se-Kecamatan Bacan Timur Tengah dalam memeriahkan HUT RI ke-78.

Sebagai orang Nomor Satu di Desa Tawa, dirinya mengaku merasa bangga terhadap KK Desa Tawa dalam berbagai ajang lomba yang telah diikuti sejak awal hingga selesai.

“Semoga ditahun-tahun berikutnya, kami tampil lebih baik lagi,” harapnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Peresmian Gereja Katolik Santo Yoseph di Desa Panambuang 

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik menghadiri pentahbisan dan pemberkatan Gereja Katolik Santo Yoseph Desa Panambuang, Bacan Selatan, Senin (14/8/2023) .

Dalam sambutannya, Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan, dengan meresmikan gedung Gereja yang baru itu, mampu menjadikan tempat untuk mempertebal keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga sebagai tempat pembinaan keluarga dan Jemaat yang taat kepada Tuhan. Sehingga memiliki moral dan etika yang baik serta taat kepada Norma-norma yang berlaku.

Selain itu, Usman Sidik juga mengapresiasi kepada Panitia pembangunan Gereja atas kerja keras mereka hingga mampu merampungkan pembangunan Gereja Katolik Santo Yoseph.

“Kepada pimpinan beserta seluruh Jemaat untuk menjaga dan memelihara bangunan Gereja ini dengan sebaik-baiknya serta mengajak saudara-saudaraku sekalian agar semakin giat beribadah dan mengingatkan kepada diri masing-masing bahwa kemegahan gereja ini bukanlah sebuah kemegahan yang sesungguhnya. Akan tetapi bagaimana kemegahan ini dapat terealisasikan dalam iman dan norma yang ditetapkan pada kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Usman berpesan agar gereja yang dibangun tersebut tetap dijaga dan dirawat dengan sebaik mungkin dan semakin giat beribadah.

“Terus tingkatkan kualitas keimanan sambil terus bergandengan tangan memberikan kontribusi yang positif dalam pembangunan di Halmahera Selatan,” tutup Usman Sidik. (Hardin CN)