Jadi Biang Konflik di Desa, Masyarakat Desa Tawa Tuntut Kades di Copot

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Kembali Melakukan Aksi unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Senin (10/8/2020).

Aksi yang di lakukan Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Desa Tawa itu mendesak Kepala Deasa Tawa, Bahtiar Hi Hakim di turunkan dari jabatannya, karena di anggap tidak mampuh menjawab aspirasi masyarakat bahkan tidak membawa perubahan di desanya sendiri.

Menurut massa aksi, Bahwa jika mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (Bab V) Penyelanggra Pemerintah Desa Pasal 26 (ayat 2 H) berbunyi ” Membina dan meningkatkan perekonomian desa serta mengintegritas agar mencapai perekonomian skala produktif yang sebesar- sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Desa.

“Aksi kesekian kali ini karena sudah jelas dalam No 6 tahun 2014 itu, namun kepala desa tidak mempuh menstabilkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan sistem perekonomian desa hal ini kami buktikan dengan tidak terealisasinya Badan Usaha Milik Desa mulai dari tahun 2017-2018 sampai dengan tahun 2019, ” teriak salah satu masa aksi.

Selain itu, Masa Aksi menyampaikan bahwa Bahtiar Hi Hakim kini menjadi biang keladi konflik kecil yang sering terjadi di desanya sendiri di sebabkan Desa Tawa terdiri dua desa yaitu Desa Tuamoda anak dusun dari Desa Tawa itu sendiri.

Saat aksi, pendemo juga mendesak kepada pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Bahrain Kasuba agar dapat membijaki terkait tuntutan yang telah disampaikan.

Tak berselang lama, Pihak DPMD yakni Kadis DPMD Halsel Bustamin Hi Soleman langsung menemui masa aksi dan dilakukanlah hearing terbuka guna mendengar langsung tuntutan masa aksi.

Setelah mendengar tuntutan masa aksi, Bustamin berjanji akan segera memproses hasil penyampain dan tuntutan masa aksi, kelak Bupati Halsel kembali di Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba Tak berada di Halsel. (Red/CN)

Tuntutan Tidak Direalisasi, Masyarakat Desa Tawa Sepakat Tolak Pemilihan Akan Datang

HALSEL, CN – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumla masyarakat Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan terhadap kepala desanya yang diduga tidak layak lagi menjadi seorang pemimpin, di tengah berjalan aksi tersebut masyarakat dan pemuda berjanji apabila tuntun mereka tidak dibijaki, pemilihan kepala daerah akan ditolak tolak masyarakat pada Tanggal 9 Desamber mendatang.

Hal ini disampaikan sejumlah masa aksi di depan Kantor Dinas DPMD Halsel saat melakukan hering terbuka dengan Kepala Dinas Bustamin Hi. Soleman.

Menolak Pemilihan/ Pilakada akan datang disebabkan masa aksi menilai adanya konspirasi busuk sejumlah pemerintahan di lingkup pemda Halsel dengan kepala desa yang diduga terlibat korupsi Dana Desa (DD).

“Perlu kami sampaikan apabilah tuntutan kami tidak ditindak lanjuti maka kami masyarakat dan pemuda Desa Tawa bersepakat untuk menolak pemilihan di tanggal 9 Desember baik itu pemilihan Bupati maupun Pemelihan Gubernur,” teriak Ramai masa aksi usai Hering dengan Kepala Dinas DPMD Halsel. (Red/CN)

Aliansi dan Pemuda Desa Tawa Kembali Demo Desak Bahtiar Hi. Hakim Turun Dari Jabatan

HALSEL, CN – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan sejumla masyarakat Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan terhadap kepala desanya yang diduga tidak layak lagi menjadi seorang pemimpin.

aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Senin, (10/08/20) itu didalamnya terhimpun Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Desa Tawa mendesak agar Bahtiar Hi Hakim selaku kepala desa di turunkan dari jabatannya karena di anggap tidak mampuh menjawab aspirasi masyarakat bahkan tidak membawa perubahan di Desanya sendiri.

Menurut masa Aksi mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (Bab V) Penyelanggra Pemerintah Desa Pasal 26 (ayat 2 H) berbunyi ” Memebina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegritas agar mencapai perekonomian skala produktif yang sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran masyarakat Desa.

“Aksi kesekian kali ini karena sudah jelas dalamNo 6 tahun 2014 itu, namun kepala desa tidak mempuh menstabilkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan sistem perekonomian desa hal ini kami buktikan dengan tidak terealisasinya Badan Usaha Milik Desa mulai dari tahun 2017-2018 sampai dengan tahun 2019,” teriak salah satu massa aksi yang enggan namanya dipublis.

Saat aksi pendemo juga mendesak kepada pemerintahan Kabupaten Halsel dalam hal ini Bupati Bahrain Kasuba agar dapat membijaki terkait tuntutan yang telah disampaikan.

Selian itu Mas aksi juga menilai Kapala Desa Bahtiar Hi Hakim telah menabrak aturan. pasalnya Pemerintah Desa dalam hal ini BPD hanya berjumlah dua anggota yang aktif.

Di sisi lain, aksi Unjuk rasa yang berlangsung di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Halsel itu tak menunggu lama masa aksi memintah Kadis DPMD Bustamin Hi Soleman untuk melakukan hering terbuka guna mendengar langsung tuntutan mereka terhadap Dinas tersebut.

Haring dengan tuntuntan turunkan Bahtiar dari Jabatan kepala desa, kata Bustamin tugas DPDM tidak semuda menurunkan jabatan seorang kades sebab hal itu membutuhkan proses dan mekanisme yang benar.

“Cukup jelas apa yang menjadi tuntuntan kalian di hari ini namun kami dari Dinas tidak bisa langsung menurunkan Kades dari jabatan karena masih ada atasan kami yaitu Bupati, dan Bupati juga ada keluar Daerah, ” cakap Bustamin di tengah masa aksi.

Bustamin Berjanji akan segera memproses hasil penyampain dan tuntutan masa aksi kelak Bupati Halsel kembali di Kabupaten Halmahera Selatan.

Ditengah berjalannya hering masa aksi melaporkan bahwa Bahtiar Hi Hakim kini menjadi biang keladi konflik kecil yang sering terjadi di Desanya sendiri di sebabkan Desa Tawa terdiri dua desa yaitu Desa Tuamoda anak dusun dari Desa Tawa itu sendiri.

Dalam penyampaian laporannya mengatakan bahwa Kepala Desa Bahtiar Hi Hakim kerap merendahkan masyarakatnya bahwa jika melawan semasa jabatannya maka mereka (Ngoni) hidup di dalam “Got”.

“Kades sendiri bilang kalao torang malawan “pa dia lebih baik torang hidup di dalam selokan (Got),” teriaknya saat hering bersama Kadis DPMD. (Red/CN)

Pembangunan Jalan Mangkrak, Cawabup Halsel Lutfi Machmud Pernah Diperiksa Jaksa

HALSEL, CN – Proyek pembunan Jalan Sayoang-Yaba Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali disoroti berbagai kalangan. Sebab, Jalan yang menelan APBD Provinsi Maluku Utara (Malut) 59 Miliar itu jadi polemik sejak lama.

Dari Informasi yang di himpun Media Cerminnusantara.co.id, Minggu (9/8/2020) bahwa Jalan Sayoang-Yaba dikerjakan oleh PT. BUMN pada Tahun 2015 dengan pagu Anggaran 49 Miliar yang melekat di PUPR Malut yang saat itu di jabat oleh Jafar Ismail.

Proyek tersebut di ketahui bermasalah dan telah dilaporkan ke Kejati Malut atas temuan kekurangan Volume pekerjaan 1 Miliar lebih.

Sebab, lamanya penanganan kasus korupsi Jalan Sayoang-Yaba, Kejati Malut sempat menaikan status kasus itu dari Pengumpulan Data, Penyelidikan dan penyedikan. Namun pada akhirnya di SP3 oleh Kejati Malut.

Karena kasus tersebut sangat jadi perhatian publik Malut. Bahkan penyidik Kejati Malut maraton melakukan pemeriksaan berbagai saksi termasuk Lutfi Machmud selaku Direktur PT. BUMN dan Djafar Ismail Kadis PUPR Malut saat itu.

Kepada Media Cerminusantara.co.id, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Amrul Doturu menyampaikan bahwa, terkait polemik Jalan Sayoang-Yaba patut kiranya DPRD menyorotinya, tetapi sampai saat ini belum ada satu DPRD Periode 2019-2024 menyuarakannya.

“Apabila demikian, persoalan ini menjadi dosa siapa, apakah dosa Gubernur , Dosa Kadis PUPR ataukah Dosa DPRD Malut,” tanya Ambruk.

Lanjutnya, ia mengajak agar pejabat Publik yang berkewenangan menggunakan hati nurani karena ini persoalan kemanusian.

Amru Doturu juga menyampaikan bahwa, masyarakat 8 desa di Kecamatan Bacan Barat Utara tersebar di Lintasan Jalan Sayoang-Yaba meminta Pemprov segera meneyelsaikan dengan mengeksekusi langsung jangan menjanjikan.

Sambung Amrul, apabila permintaan ini tidak diindahkan. Maka pihaknya bakal menggalang massa untuk melakukan dlDemontrasi di Kantor PUPR, DPRD dan Kantor Gubernur Malut di Sofifi.

“Apabila Tuntutan Kami ini tidak direspon maka kami akan Demo besar-besaran,” tegasnya. (Red/CN)

Musda KNPI Halsel, IMM dan GP Ansor Siap Menangkan La Jamra Hi Zakaria SH,MH

HALSEL, CN – Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) dan Pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Halmahera selatan siap mendukung dan memenangkan La Jamra Hi Jakaria SH,MH di Musda KNPI Halsel.

“Terkait dengan pencalonan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Halmahera Selatan, Maka banyak figur-figur di kalangan muda bermunculan untuk mengisi kursi Nomor satu KNPI Halsel. Salah satunya Lajamra Hi Jakaria SH,MH siap memegang pucuk pimpinan di KNPI Halsel,” Hal ini disampaikan Harmain Rusli Ketua IMM Cabang Halsel, Minggu (9/8/2020).

Lanjut Harmain sesuai dengan pandangan kami bahwa kami akan mengusung calon kandidat yang punya pemahaman serta punya kepedulian terhadap kepemudaan terutama kaum intelektual dalam hal ini Mahasiswa serta para cendekiawan mudah di Halmahera Selatan.

Itu sebabnya, IMM Cabang Halsel siap mendukung dan memenangkan La Jamra Hi Jakaria SH,MH. Menurut Harmain, IMM sudah pasti melakukan kajian-kajian terkait siapakah yang bakal di usung untuk menjabat sebagai Ketua KNPI Halsel ke depan.

“Setalah kami berdiskusi dan dan berembuk bahwa Kami putuskan mengusung dan memberikan dukungan kepada Bapak La Jamra Hi Zakaria SH MH sebagai kandidat kuat calon Ketua KNPI Halmahera Selatan,” tandasnya.

Harmain juga menyampaikan bahwa IMM sedang melakukan konsolidasi di semua teman-teman Ketua dan anggota Cipayung Halmahera Selatan dan saat ini.

“Lajamra Hi Jakaria SH,MH sudah mengantongi 7 rekomendasi Partai Politik yang punya pandangan yang sama untuk melakukan perbaikan ke depan,” tutupnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh pengurus GP Ansor Kabupaten Halsel Ibnu Lamoro menuturkan bahwa diantara figur-figur yang bermunculan, maka GP Ansor melirik La Jamra Hi Zakaria SH, MH.

Pasalnya, Ungkap Ibnu Lamoro bahwa KNPI Halsel butuh sosok Pemimpin yang memiliki integritas tinggi, Cerdas dan mampu merangkul semua oraganisasi paguyuban di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Maka dari itu lewat pengkajian kami bahwa La Jamra Hi Zakaria SH MH merupakan figur yang layak untuk diusung,” tutupnya. (Red/CN)

Kasus Masjid Raya Seret Cawabup Halsel Lutfi Mahmud Cs Segera Dilaporkan ke KPK

HALSEL, CN – Kasus Masjid Raya Halsel yang menyeret calon wakil Bupati Halsel yang berpasangan dengan Bahrain Kasuba, Lutfi Mahmud bakal di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Proyek pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang melekat di Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup, yang dikerjakan oleh PT. BUMN, dengan kontrak, Nomor:640/24/SPP/DPKPLH-HS/DAU/2017 dengan pagu senilai Rp 29.950.000.000, diduga bermasalah.

Pasalnya, pekerjaan tersebut ditemukan dalam laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Tahun 2017 ditemukan kekurangan volume pekerjaan Tahap II pembangunan Masjid Raya senilai Rp 915.363.750.

Selain Tahun 2017, BPK juga menemukan pekerjaan Tahap lll Tahun 2018 berupa kelebihan pembayaran senilai Rp 1.392.287.000 dan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai Rp 582.410.798,21 serta overstated belanja modal gedung dan bangunan pada LRA 2018 senilai Rp 4.251.173.709.

Dugaan pembangunan Masjid Raya Halsel bermasalah membuat Ormas Jejak Timur Malut bergerak cepat dan langsung mengadukan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Halsel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.

Ketua Jejak Timur Muhammad M. Adam saat di konfirmasi para Awak Media, Minggu (9/8/2020) menyampaikan bahwa kasus Masjid Raya Halsel sudah dilaporkan secara resmi beberapa bulan yang lalu kepada Ditrkimsus Polda Malut, berdasar temuan LHP BPK yang tertanggal pada 22 Mei 2019 sebagai bukti petunjuk awal.
Namun kata M. Adam, sampai saat ini tidak ada progres penanganan dari Ditreskrimsus Polda Malut atau terkesan jalan di tempat.

Padahal, menurutnya sudah seharusnya Ditreskrimsus melalui Subdit ll Tindak Pidana Kejahatan Korupsi membijaki atas laporannya.

“Kami sudah laporkan secara resmi kepada Ditreskrimsus beberapa bulan lalu. Namun belum ada progresnya atau terkesan kasus itu jalan di tempat. Padahal sudah seharusnya ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Untuk itu secara kelembagaan, mereka mendesak Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto untuk memerintahkan Kombes Pol Alfis Suhaili selaku Direktur Krimsus, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim-LH Ahmad Hadi yang juga selaku PPK dan Irwan Mustafa, selaku PPTK yang juga menjabat sebagai Kabid Tata Kota Disperkim Halmahera Selatan, serta rekanan kerja atau kontraktor Lutfi Machmud selaku Direktur PT. BUMN untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas temuan yang merugiakan negara dengan angka miliaran itu.

M Adam juga menegaskan bahwa kasus ini terus dikawal. Sebab sebelumnya, mereka belum bisa melakukan aksi Demontrasi karena kendala dengan Covid-19, akan tetapi saat ini sudah bisa disuarakan.

“Kami terus mengawal dengan melakukan gerakan aksi demonstrasi untuk memastikan langkah hukum yang diambil Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwan dan jajarannya,” tegasnya lagi.

Lebih jauh M. Adam menambahkan, jika tidak ada langkah hukum dari Polda Malut, dirinya memastikan akan menindaklanjuti laporan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.

“Jika Polda Malut takut, kami dorong Laporan ke KPK, agar KPK membentuk Tim penyidik mengusut tuntas praktek korupsi di lingkup Dinas Perkim-LH Halsel dan rekan PT. BUMN,” tandasnya.

Saat di tanyakan terkait perkembangan kasus, M. Adam mengatakan bahwa Pihaknya pernah mengonfirmasi Direktur Krimsus Polda Malut Kombes Alfis Suhaili dan mengaku bakal mengecek kembali kasus tersebut, sebab kasus yang ditangani Ditreskrimsus cukup banyak.

Selain itu Ungkap M Adam bahwa Kombes Alfis Suhaili juga mengatakan pada prinsipnya, setiap kasus yang telah dilaporkan masyarakat, LSM dan Ormas tetap ditindaklanjuti oleh Polda Maluku Utara. (Red/CN)