KPU Resmi Terima Berkas Paslon Usman-Bassam

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melakukan penelitian dokumen persyaratan kedua pasangan bakal calon Bupati Halsel H. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba dinyatakan lengkap dan diterimah oleh KPU Halsel.

“Hasil penelitian berkas atau melakukan verifikasi berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman  Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba baik sarat calon maupun sarat pencalonan lengkap,” ungkap Ketua KPU Halsel, Darmin H. Hasim pada sejumlah awak media Jum’at (4/9/2020).

Kata Darmin, Kepada bacalon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman – Bassam agar dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon dibawa serta hasil pemeriksaan hasil Swab Covid-19.

“Wajib dibawa hasil Swab Covid-19 pada saat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati karena sebagai sarat pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya. (Red/CN)

Merapat ke Usman-Bassam, PKPI Pastikan Petahana Halsel Tidak Ikut Bertarung

HALSEL, CN – PKPI bikin kejutan di Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan bergabung bersama kubu Hi. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

Ketua PKPI Malut pun saat ini tengah bersama pasangan Usman-Bassam di Kantor Komisi Pemelihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dam wakil Bupati Halsel 2020.

Ketua PKPI Malut, Masrul kepada sejumlah awak media di depan Kantor KPU Halsel mengatakan, PKPI sebagai Partai Politik harus ikut berdemokrasi.

“Kami pastikan Bahrain tidak bisa maju, keputusan ini setelah berkordinasi dengan pimpinan Pusat Partai, PKPI sebagai Partai Politik harus ikut berdemokrasi, dengan mendukung salah satu kandidat, oleh karena itu kami bergabung ke Usman-Bassam,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Malut berkeputusan mencopot Bahrain Kasuba dari jabatannya sebagai Ketua PKPI Halsel.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bernomor: 002.E/SKEP/DPP-PKPI-IND/MALUT/IX/2020, tertanggal 03 September 2020.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua, Masrul Hi Ibrahim, ST dan Sekretaris, Renol S Banjar. (Red/CN)

Gagal Jadi Petahana, Bahrain Dipecat dari Kepengurusan PKPI

HALSEL, CN – Nasib sial dialami Petahana Bahrian Kasuba (BK) Ibarat Pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Setelah gagal mendapat tunggangan Parpol ke Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) di Tahun 2020, kini terhebus kabar BK di pecat dari Ketua DPD PKPI Halsel.

Untuk membanggakan negeri dengan moto Satu Rumah (Saruma) di 5 Tahun mendatang telah sirnah, bagimana tidak, harapan besar ponakan Orang Nomor 1 Provinsi Malut itu Pupus di tengah jalan

Hentinya langkah Bahrain Kaseba disebabkan Kurangnya Syarat rekomendasi dukungan Partai Politik sehingga Bahrain yang juga sebagai Calon Petahana tidak bisa melangkah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan.

Sebelumnya, Calon Petahana Bahrain Kasuba (BK) sudah mengantongi dukungan Partai Politik yakni Gerindra (3), PKPI (2), Berkarya(1), dan nyatakan siap untuk Berlaga di konstestasi Pilkada Halsel.

Namun Kalim atas Rekomendasi Partai Berkarya oleh Petahana yang sebelumnya berpaketan dengan Alm Lutfi Mahmud dinyatakan gugur. Pasalnya, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Muchdi PR sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang dan memberikan Rekomendasi Partai Berkarya pada Paslon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dengan Nomor:SK-001/PILKADA/DPP-BERKARYA/III/2020.

Beralihnya dukungan Berkarya mematikan langkah Bakal Calon Petahana Bahrain Kasuba. Pasalnya, jumlah dukungan parlemen berkurang dari satu Kursi dan tersisah 5 kursi dan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Tak Sampai di situ, Bahrain Kasuba yang juga selaku Ketua DPD PKPI Halsel secara resmi di pecat dan digantikan kepengurusan baru.

Sesuai lampiran surat yang beredar di media sosial, Keputusan DPP PKPI tertanggal 3 September 2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Masrul Hi Ibrahim dan Sekretatis Ronal S Banjar telah memutuskan/menetapkan:

  1. Mencabut dan memutuskan Keputusan DPN PKPI No: 002/F/SKEP/DPD PKP Indo Malut/ 1/ 2018 tanggal 28 Januari 2020 tentang perubahan susunan personalia pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan persatuan Indoensia (DPK-PKPI) Halmahera Selatan Periode 2016-2021.
  2. memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Bahrian Kasuba atas dedikasi loyalitas dan pengabdian selama menjadi ketua DPK PKPI Halsel.
    3.menetapkan kepengurusan terbaru dwan pimpinan kabupaten partai PKPI Halsel periode 2020-2024.
  3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.dan jika ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
  4. Keputusan ini disampaikan pihak-pihak terkait.
    Keputusan DPP PKP Indonesia Malut dengan nomor 09/KEP/DPP/PKP Indo/Malut/IX/2020 menetapkan kepengurusan baru DPK PKPI Halsel Ahmad Suryanto (Ketua), Fitria Hamida Hapsari (Sekretaris), Wiryawan Akil (Bendahara).

Terkait Pencopotan ini, Bahrain Kasuba saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Jumat (4/9/2020) tidak menjawab. Hingga berita ini di publis belum ada keterangan resmi dari BK.

Sedangkan Ketua DPW PKPI Malut, Masrul Hi Ibrahim sementara masih dalam upaya konfirmasi oleh Media Cerminnusantara.co.id soal pencopotan tersebut. (Red/CN)

LSM GAPURA Desak Bupati Evaluasi Kades Kupal

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (GAPURA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel untuk mengevaluasi Kepala Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan Karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id Jum’at (4/9/2020), Ketua LSM GAPURA Harmain Rusli menyampaikan bahwa ia nenyayangkan sikap Kepala Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel terkait dengan proses pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

Pasalnya, ada beberapa item yang di kerjakan oleh Pemerintah Desa Kupal, namun tidak maksimal, item pekerjaan yang di kerjakan diantaranya item pekerjaan pembuatan parit.

Sebab, kata Harmain bahwa berdasarkan RAB pekerjaan Parit itu dengan volume panjang 180 cm, tapi setelah di kroscek kembali, ternyata ukuran parit tersebut volumenya tidak cukup 180 cm.

Tidak cukup sampai di situ, Harmain juga menyesalkan bahwa dalam proses pembayaran upah pekerjaan juga tidak berdasarkan anggaran yang di cantumkan dalam RABB.

Maka dari persoalan tersebut, Ketua LSM GAPURA menilai Pemerintah Desa Kupal dalam proses pengelolaan alokasi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa sangat tidak transparan.

Olehnya itu, atas nama LSM Gapura dan Masyarakat Kupal meminta kepada Bupati Halsel segera mengevaluasi Kepala Desa Kupal, sehingga Pemerintah Desa Kupal bisa menerapkan system Pemerintahan yang good governance.

Halmain Rusli juga berharap agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh Bupati Halsel, Bahrain Kasuba. Sebab, Desa Kupal adalah salah satu Desa di Halsel yang berada pada posisi strategis yaitu berada pada central Kota Kabupaten Halsel. (Red/CN)

H. Usman Sidik Sebut Pembangunan Infrastruktur Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

HALSEL, CN – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Hasel) Periode 2020-2025 H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) gelar Deklarasi di Suwering Pantai Mandong sore tadi pada Kamis (3/9/2020) berjalan lancar dan aman.

Dalam kesempatan itu, H. Usman Sidik dalam orasi politiknya menyampaikan didepan ribuan simpatisan dan Tim Pemenang Usman-Bassam bahwa menjadi seorang pemimpin itu harus mempu meyakinkan Pemerintah Pusat untuk bagaimana bisa membantu pembangunan infrastruktur. Sebab, infrastruktur bisa dorong pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Halsel dan semua itu demi kesejahteraan rakyat.

“Jika kita diamanatkan menjadi seorang pemimpin, maka kita harus mempu dan punya komunikasi yang baik ditingkat nasional agar bisa kita meyakinkan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dari segala kekurangan yang ada di Daerah kita khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan agar membantu membangun dan memajukan Daerah di Bumi Saruma ini, jadi kalau jadi Pemimpin bukan hanya diam di tempat saja,” tegas H. Usman.

Selain itu, H. Usman juga menyinggung di masanya Bupati Halsel 2 Periode Dr. Muhammad Kasuba dan ia juga menegaskan dan meyakinkan kepada masyarakat Kabupaten Halsel bahwa Usman-Bassam bakal menjadi yang lebih baik lagi demi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya dan Pak Bassam Kasuba, insya Allah jika terpilih bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2020-2025, maka kami berjanji akan menjadi yang terbaik untuk teruskan perjuangan yang telah di cita-citakan oleh mantan Bupati Halsel 2 Periode yaitu Bapak H. Muhammad Kasuba,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba juga menyinggung dan berjanji di hadapan ribuan simpatisan serta seluruh Pimpinan Partai Koalisi Usman-Bassam bahwa ia bersama H. Usman Sidik bakal kembalikan Senyum masyarakat Kabupaten Halsel.

“Insya Allah saya dan Bapak H. Usman Sidik bakal kembalikan Senyum masyarakat Halmahera Selatan memalui program di masa Ayah saya Muhammad Kasuba yang saat ini sudah hilang,” (Red/CN)

Partai Demokrat Serahkan B.1-KWK, Usman-Bassam Siap Daftar ke KPU

HALSEL, CN – DPP Partai Demokrat secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK kepada Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba tepatnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta (2/9/2020)

Ysai menerima SK B.1-KWK Partai Demokrat, Calon Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba menyampaikan melalui rilisny yang diterima wartawan ini, Rabu (2/9/2020) mengucapkan terima kasih kepada DPC, DPD dan DPP Partai Demokrat atas kepercayaan ini.

“Saya bersama calon Bupati Hi Usman Sidik kembali diberikan dukungan lewat penyerahan SK B.1-KWK oleh DPP Demokrat, dukungan ini menjadi kekuatan Kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” tandasnya.

Dengan menerima SK B.1-KWK Partai Demokrat, ia mengatakan bahwa sudah lengkap 8 Parpol Koalisi telah memberikan kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel.

“Dari dukungan Parpol ini, maka sudah lengkap 8 Parpol Koalisi telah memberikan kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” ujarnya.

Untuk diketahui, penyerahan SK B.1-KWK masing-masing Parpol dari 8 Partai Koalisi, hingga jelang pendaftaran di KPU Halsel sudah lengkap. Dari 8 Parpol Koalisi yang meyerahkan SK B.1-KWK tersebut diantanya: PKB, PKS, PSI, PAN, Golkar, PDI-P dan Demokrat. (Red/CN)