Danpos Koramil Pimpin Anggotanya Bersama Masyarakat Karya Bhakti di Desa Tawabi

HALSEL, CN – Kodim1509/LABUHA dan Koramil 1509-01/BACAN melaksanakan Karya Bhakti di Desa Tawabi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (15/9/2020).

Danpos, (Serma) Afid Dodengo memimpin kegiatan tersebut bersama Anggota lainnya yakni (Serda), Hayatudin Pattimura dan (Koptu) Gunawan A.Baba dibantu oleh masyarakat, para pemuda dan juga Pemerintah Desa.

Dalam kesempatan itu, Danpos Kecamatan Bacan Barat, Afid Dodengo kepada media ini menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka Kegiatan Karya Bhakti di Desa Tawabi.

“Hari ini (Rabu) kami dari Kodim1509/LABUHA dan Koramil 1509-01/BACAN  bersama masyarakat dan Pemerintah Desa sama-sama melaksanakan Karya Bhakti di Desa Tawabi ini,” ungkapnya.

Kata Afid, untuk Karya Bhakti ini, ia menjelaskan bahwa setiap minggu tepat pada hari Jumat Karya Bhakti ini dilakukan di Kecamatan Bacan Barat khususnya di Desa Tawabi.

Danpos menjelaskan bahwa jarak antara lokasi material lokal dan Desa Tawabi cukup jauh, namun dengan semangatnya masyarakat, dalam satu hari material lokal yang berhasil dikumpulkan batu dan pasir cukup banyak.

“Pada hal Material lokal (Pasir Batu) yang kami  angkut pakai Ketinting ini lokasinya dari Pulau Momalayu dan salintang ke Desa Tawabi dan itu   jaraknya lumayan jauh, tapi Alhamdulillah dengan rasa semangat kami bersama masyarakat dan Pemerintah Desa, dalam Karya Bhakti ini yang walaupun baru Satu hari saja Material lokal yang kami kumpulkan  cukup banyak,” akunya. Sembari mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada masyarakat dan Pemerintah Desa yang ikut berpartisipasi dalam Karya Bhakti itu.

“Alhamdulillah, kami dari Kodim1509/LABUHA dan Koramil1509-01/BACAN sangat berterimakasih banyak kepada masyarakat di Desa Tawabi berkisar 200 orang  yang telah ikut hadir dalam kegiatan Karya Bhakti untuk saling membantu mengangkut material lokal untuk Pembangunan Polindes dan jalan pemakaman yang di Desa Tawabi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tawabi, Rais D. Konoras juga mungucapkan terimakasih atas kerja sama yang baik antara TNI dan Masyarakat di Kecamatan Bacan Barat pada umumnya dan pada khususnya masyarakat di Desa Tawabi.

Rais juga mengatakan, kapan lagi di Desa Tawabi dapat kegiatan bersama seperti ini, maka ia selaku Kades Tawabi berterimakasih kepada Kodim1509/LABUHA dan Koramil1509-01/BACAN.

“Berkat semangat tinggi dan kerjasama yang baik antara TNI dengan warga serta Pemerintah Desa, proses pengumpulan Material lokal untuk pembangunan Polindes dan Pembangunan jalan setapak menuju ke tempat pemakaman di Desa Tawabi ini dalam satu saja pun cukup banyak,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa Tawabi, Sekdes Tawabi, Danpos (Serma), Afid Dodengo serta anggota lainnya yaitu (Serda), Hayatudin Pattimura dan (Koptu) Gunawan A.baba. (Red/CN)

ICM Halsel Imbau Keluarga Togale Tak Ikut Demo di KPU

HALSEL, CN – Ikatan Canga Muda (ICM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengimbau warga Tobelo Galela (Togale) di Daerah Halsel untuk tak ikut dalam aksi unjuk rasa memprotes gagalnya Bahrain Kasuba sebagai bakal calon Bupati di Kantor KPU dan Bawaslu Halsel.

“ICM mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga besar Togale agar tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Tetap bersikap tenang dan meningkatkan kewaspadaan,” demikian keterangan Ketua ICM Halsel, Brayen Lajame, Rabu (16/9/2020).

Brayen mengatakan, gugurnya Bahrain Kabsuba karena tidak memenuhi syarat dukungan Partai Politik. Ia juga meminta agar warga menahan diri dan menerima hasil yang diputusakan oleh KPU karena sudah sesusai prosedur.

“Saya meminta kepada keluarga saya dari Togale yang ada di Halmahera Selatan untuk menghentikan aksi demo-demo itu. Apapun keputusannya, KPU sudah melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi ada yang beranggapan bahwa KPU Halmahera Selatan berlaku curang adalah tidak benar,” kata Brayen.

Brayen memastikan, gagalnya incumbent sudah sesuai dan tidak perlu lagi dipersoalan. Karena itu, ia mengajak masayarakat mendukung KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada Halsel berjalan aman.

“Bakal calon yang tidak memenuhi syarat tentunya dinyatakan gugur. Dalam hal ini bupati incumbent (Bahrain Kasuba) gugur karena kursinya tidak cukup,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Halsel menyatakan, Bapaslon Usman Sidik-Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan lolos dalam verifikasi berkas Bapaslon. Mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan calon dan pengambilan nomor urut tanggal pada 23-24 September 2020. (Red/CN)

Bassam Kasuba Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Amasing Goro

HALSEL, CN – Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) Hassan Ali Bassam Kasuba kunjungi korban kebakaran di Desa Amasing Goro, Kecamatan Bacan, Rabu (16/9/2020). Kejadian Naas itu terjadi sekira pukul 04: WIT. Dini hari tadi yang manghanguskan 2 rumah milik warga setempat.

Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Usman Sidik dan juga didukung 9 Partai Politik tersebut datang dan mendengarkan keluhan dua keluarga korban kebakaran itu.

Selain itu anak sulung mantan Bupati Halsel 2 periode itu juga merasa prihatin terhadap kejadian yang menimpa keluarga Sania Arifin (45) dan Aji Arifin (48). Kejadian naas yang dialami kedua bersaudara itu memilki rumah berhempitan alias berseblahan dan diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kami tidak bisa salamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah. Kami lari dengan pakaian yang di badan saja demi keselamatan kami,” kata Sania Arifin, diselah-sela kunjungan Bassam Kasuba.

Sania menceritakan kejadian terjadi tersebut sekira Pukul 04:00 Subuh tadi. Api bermula dari pangkalan minyak milik Sania tepat didepan rumahnya, namun sampai saat ini belum tahu apa penyebabnya, sehingga terjari kebakaran.

Sania menyampaikan, yang ikut terbakar 4 kendaraan roda dua (Motor), ijazah milik anaknya yang saat ini kerja di sebagai Bidan, ijazah salah satu anaknya yang saat ini bekerja di perusahan pertambangan.

Selain ijazah dari kedua anaknya, ada juga berkas milik anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah serta barang berharga lainnya.

“Ijazah anak saya dan berkas-berkas penting salah satunya sertifikat rumah dan masih banyak lagi barang berharga yang tabakar habis,” cetus Sania sambil menangis saat ditemui Bassam Kasuba dilokasi.

Ia mengaku rumahnya yang terbakar ini tidak bisa direhab karena semua telah ludes terbakar, maka dari itu apabila ditempati kembali harus membuat ulang dari awal.

Ibu dua cucu itu mengaku saat kejadian, dirinya bersama dua cucunya yang masih belita dan anak-anak serta suaminya sementara dalam kondisi tidur mulas.

“Kami 7 orang tidor dalam rumah, kalau rumah sebelah punya kaka, mereka berdua dengan anaknya karena suami dari kaka itu sudah meninggal,” jelas cerita Sania saat ditemui media ini. (Red/CN)

Tolak Kedatangan TKA di Halsel, PC PMII dan PKC Malut Gelar Aksi Demo

HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII Halsel) dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk rasa menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) PT. WP sebanyak 142 orang dini hari masuk di Kota Labuha, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan hasil kajian dari PC PMII Halsel bersama PKC PMII Malut yang diwakili oleh Ketua Eksternal PKC PMII Malut, Muhlis Latif menyampaikan bahwa kehadiran TKA pada situasi bangsa saat ini telah mengancam kedaulatan negara khususnya masyarakat yang di Daerah Kabupten Halsel.

“Belum lagi kondisi Covid yang kita hadapi saat ini, dari pemerintahan pusat sampai pada Pemerintahan Kab/kota itu sama karena hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19 ini yang tak kunjung usai,” teriak Muhlis saat menyampaikan orasinya.

Ketua Eksternal PKC PMII Malut itu juga mengatakan, pada aksi ini adalah aksi tentang kemanusiaan, yang tetap pada prinsipnya. Muhlis bilang, aksi PMII ini menunjukan untuk tetap komitmen memutus mata rantai Covid-19.

Sementara itu, Ketum PC PMII Halsel, Muhlis Usman menegaskan, jika TKA yang masuk di Kabupaten Halsel itu tanpa bersyarat sesuai dengan Protokol Kesehatan, maka hal tersebut dikatakan ini adalah salah satu malapetaka buat masyarakat yang di Kabupaten Halsel.

“Kami tidak bisa membayangkan, jika TKA yang masuk di Halmahera Selatan ini adalah TKA yang tidak bersyarat sesuai Protokol Kesehatan, maka satu malapetaka buat masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan dengan juga sebuah penegasan. Jika TKA yang berkisar 140 orang lebih ini, bisa loloskan oleh siapapun baik itu, Pemerintah yang tetap memaksakan keadaan harus bisa lolos sampai ke Perusahaan yang ada di OBI, maka akan berhadap-hadapan dengan PMII sampai titik darah penghabisan,” tegas Muhlis. (Red/CN)

Abaikan Protokol Kesehatan, Polisi Diminta Tindak Tegas Kepada Simpatisan BK-Muhlis

HALSEL, CN – Melihat polemik yang terjadi pada tahapan Pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), boleh dikatakan lain daripada yang lain. Dimana, pada awalnya diisukan akan ada 3 calon yang akan mendaftarkan diri di KPUD Halsel, diantaranya: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, Helmi Muchsin dan La Ode Arfan serta Petahana Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji. Tapi kemudian sampai pada waktu yang telah ditetapkan pada awal pendaftaran Tanggal 04 September sampai 06 September 2020 itu hanya 2 calon yang resmi mendaftarkan diri yakni Pasangan Calon Usman-Bassam dan Helmi-Laode yang didukung dengan Partai pendukung, masing-masing dari 2 Paslon yang resmi mendaftarkan diri dan memenuhi segala persyaratan oleh KPUD Halsel.

Sementara lain hal dengan salah satu Bakal Calon yaitu Petahana Halsel, Bahrain Kasuba dinyatakan gagal mendaftar dikarenakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPUD Halsel.

Akibat dari gagalnya Petahana Halsel, Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji pada Pilkada Halsel ini, para Simpatisan BK-Muhlis diorganisir untuk melakukan aksi Demonstrasi di Kantor Bawaslu dan KPUD tanpa menghiraukan Protokol Covid-19 sama sekali.

Dari Hasil Investigasi Tim Hukum Usman-Bassam melalui Yusman Arifin, SH kepada para awak media ini, Rabu (16/9/2020) mengatakan, dalam pelaksanaan aksi demonstrasi tersebut, massa tidak mematuhi protokoler Covid-19. Padahal, bahayanya wabah Corona masih menghantui.

“Oleh karena itu, pihak Kepolisian seharusnya lebih jelih dan tegas dalam mengawal dan memperhatikan standar Protokol Kesehatan Covid-19,” pintanya.

Ia menjelaskan, dalam Perbup Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian Corona Virus Disease 2019, pada Pasal 5 huruf (m) dan (n) jelas telah mengatur area public dan tempat lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan Massa serta tempat fasilitas umum yang harus memperhatikan protocol kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tapi kemudian aturan itu tidak diindahkan oleh Massa Aksi, Simpatisan BK-Muhlis,” singkatnya.

Sementara itu, Noldi Kurama, SH menambahkan, seharusnya mengacuh pada Perbup. Sebab, peran penting bagi Kepala Daerah yakni Bupati Halsel, Bahrain Kasuba harus pro-aktif dalam menyikapi hal-hal menyangkut kerumunan dan aksi massa yang terjadi pada beberapa hari kemarin. Bahkan ada juga intstruksi Kapolri dan ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri dalam diskusi daring bersama Gakumdu seluruh Indonesia telah menegaskan untuk mematuhi protocol Covid-19 oleh masyarakat maupun para peserta Pilkada.

“Tapi ini kami melihat Bupati Bahrain Kasuba diam seribu bahasa dan terkesan membiarkan kisruh yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak dengan tegas apa bila ada massa akan aksi demo lanjutan yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan protokoler kesehatan, bila perlu mencegah masyarakat untuk berkerumunan dan apabila melakukan aksi demonstrasi harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya mengakhiri. (Red/CN)

Langgar Protokol Kesehatan, Simpatisan BK-Muhlis Disoroti

HALSEL, CN – Simpatisan Bahrain Kasuba dan Muhlis Sangaji yang menggelar aksi Demontrasi beberapa hari ini, disoroti oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) karena dinilai para massa aksi tersebut melamggar Protokol Kesehatan.

Ketua Pansus DPRD Halsel, Salma Samad saat dikonfirmasi wartawan di kediamanya, Selasa (15/9/2020) menyampaikan bahwa, sampai saat ini Satgas Halsel belum bubar hanya saja Satgas tersebut di rubah menjadi komite.

Oleh karena itu, ia sebagai Ketua Pansus DPRD Halsel, Salma merekomendasikan kepada Satgas Halsel agar menegaskan kepada Satgas dan massa aksi itu, harus mentaati Protokol Kesehatan.

“Saya sebagai Pansus, merekomdasikan kepada Satgas Halsel harus mentaati Protokol Kesehatan, seperti aksi Demonstrasi beberapa hari ini, jadi mereka tetap harus menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan, takutnya kita menjadi klaster baru untuk di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS Halsel itu juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Halsel saat ini masih ada beberapa orang yang positif Covid-19.

“Secarah umum di Halsel saat ini masih ada yang positif Covid-19 karena jalur masuk di Halsel sudah bebas, kemudian orang-orang yang tidak memakai masker dan secara Nasional saat masih ada pasien Covid-9 sampai-sampai di Jakarta saat ini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkapnya.

Salma kembali menegaskan, dari Pansus Halsel merekomdasikan kepada Satgas Halsel untuk memberlakukan Protokol Kesehatan kepada massa yang melakukan aksi Demonstrasi itu.

“Satgas harus tegas, apa bila aksi yang dilakukan tidak mengikuti Protokol Kesehatan itu harus di bubarkan,” tegas lagi.

Selain itu, Salma meminta kepada Satgas, bila ada massa yang menggelar aksi Demontrasi yang tidak mentaati Protokol Kesehatan, maka Satgas harus harus mengambil langkah dengan cara membubarkan massa aksi dengan tujuan mentaati Protokol Kesehatan.

“Aksi Demonstrasi yang dilakukan itu, apabila tidak memakai masker, maka Satgas jangan mengijinkan mereka melakukan aksi karena kita harus menjaga jarak sesuai dengan Protokol Kesehatan,” pintanya. (Red/CN)