Menuju Pilgub Malut 2024, Bahrain Bakal Jadi Rival Politik Muhammad Kasuba

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahrian Kasuba akan jadi rival Muhammad Kasuba. Mengapa tidak, Muhammad Kasuba sendiri dipastikan akan maju bertarung pada Pilgub Maluku Utara. Sementara Bahrain Kasuba merupakan Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipersiapkan maju bertarung pada Pilgub Maluku Utara Tahun 2024 mendatang.

Sebab, Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara sudah yang menyiapkan sejumlah nama untuk maju bertarung di Pilgub Maluku Utara pada Tahun 2024. Salah satunya Bupati Halsel, Bahrain Kasuba.

Usai pembukaan Rakerda di Canga Matau, Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Sahrir Tahir saat dikonfirmasi menuturkan, Partai Gerindra Malut memiliki 5 Kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Jadi di Pilgub Maluku Utara 2024 nanti Partai Gerindra menyiapkan beberapa kader terbaik untuk bertarung di Pilgub Malut. Beberapa kader yang siapkan untuk bertarung diantaranya saya sendiri, Hi Wahda, Ketua DPC Halsel dan Bahrain Kasuba karena Bahrain sendiri sudah menjadi kader Gerindra di Pilgub 2024 nanti Partai Gerindra pasti punya calon sendiri karena memiliki 5 Kursi, paling tidak calon wakil Gubernur,” tuturnya.

Sahril Tahir menegaskan, Partai Gerindra sangat konsisten setiap rekomendasi Partai yang dikeluarkan DPP dalam momentum Pilkada termasuk Pilkada Halsel pada Tahun 2020 lalu.

“Saya tegaskan bahwa Bahrain Kasuba adalah kader Gerindra. Jadi Gerindra akan dukung kepentingan politik Bahrain Kasuba maupun dukungan non politik,” tegasnya.

Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sahrir Tahir bilang, saat ini Partai Gerindra Maluku Utara fokus utama pada pembentukan infrastruktur Partai hingga ke seluruh Desa di wilayah Maluku Utara

“Rakerda kali ini fakus utamanya adalah evaluasi sekaligus pembentukan infrastruktur partai Gerindra hingga ke tingkat Desa secara keseluruhan dan itu bukan sekedar pembentukan namun akan dicek dan diberikan pembinaan, sehingga kerja-kerja di lapangan bisa maksimal,” sebutnya.

Rakerda Partai Gerindra Maluku Utara dipusatkan di Halsel yang dibuka secara langsung Sekjend DPP Gerindra, Ahmad Muzani pada Jumat (5/2/2021) secara virtual dan dihadiri Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Ketua DPD Maluku Utara Sahrir Tahir, para Ketua dan Sekretaris DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Malut partai Gerindra serta pengurus Partai Gerindra sepertinya Kabupaten/Kota di Maluku Utara. (Red/CN)

Uang Palsu Marak Beredar di Halsel, Pedagang Resah

HALSEL, CN – Uang Palsu kembali beredar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Uang palsu yang sulit dibedakan dengan uang asli ini tentunya sangat meresahkan warga.

Akibat uang palsu, membuat rugi pedagang. Namun dikarenakan banyaknya pembeli, korban dari peredaran uang palsu itu tidak mengetahui pasti dari siapa uang tersebut beredar itu.

Adapun salah seorang korban yakni Ismun (35) yang merupakan pedagang Kue di Pasar Twokona Kecamatan Bacan Selatan. Ismun mengatakan, peredaran uang palsu itu sangat meresahkan masyarakat. Terlebih uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut. Sulit dibedakan dengan tangan kosong dan mata telanjang.

“Ya di bilang meresahkan tentu meresahkan, terlebih lagi yang mengedarkannya itu kami tidak tahu siapa orangnya,” kata Ismun saat ditemui cerminnusantara.co.id, di tempat jualannya Pasar Twokona Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (5/2/2021).

Penjual Kue yang sudah berjualan lebih dari 10 tahun itu mengatakan, beredarnya uang palsu di Halsel ini diduga terjadi sudah sejak 1 Minggu lalu.

“Sudah sering terjadi, bukan sekali saja. Di pasar Labuha sudah 4 orang pedagang yang jadi korban, di Pasar Twokona sudah 3 orang termasuk dengan saya sendiri. Yang 1 orang baru dapat hari ini (Jumat) dan pelaku saat belanja biasanya di pagi hari yang masih gelap-gelap,” cetusnya.

Jelas Ismun bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19, pelaku berkesempatan memakai masker saat belanja. Oleh karena itu, pelaku sulit kenal.

“Semua korban mengatakan pelaku peredaran uang palsu itu dengan ciri-ciri yang sama yaitu laki-laki berkulit hitam dan berbadan tinggi,” jelasnya.

Warga pun berharap Polisi segera menindak dan menyelidiki kasus yang meresahkan dan merugikan masyarakat terutama para pedagang.

“Semoga polisi cepat mengungkap dan menangkap pelaku yang peredaran uang palsu ini. Ini kan sangat merugikan kami, kalau polisi tidak bertindak bisa jadi peredaran uang palsu ini semakin menjadi-jadi,” harap Ismun. (Red/CN)

DD 2021, Pemdes Tembal Upayakan Lapangan Sepak Bola

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam penerimaan Dana Desa (DD) Tahun 2021 sebesar 1.022.000.000 di peruntuhkan untuk Empat item, termasuk pemberdayaan, pembangunan, fisik, dan pembinaan.

Hal itu disampaikan kepala Desa Tembal, Djafar Abdjan, saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (4/2/2021).

Dirinya menyebut, untuk fisik, pihaknya membuat jalan setapak dengan volume 500 meter kali 2 meter, tapi karena tahun lalu sempat dipending karena Covid-19, membuat sebagian dana dialihkan ke BLT, kemudian tahun 2021 pihaknya melanjutkan kegiatan tahun lalu yang tertunda.

“Untuk pemberdayaan itu kita manfaatkan kelompok nelayan untuk memfasilitasi alat alat tangkap, Mesin Katinting 40 unit,” terangnya.

Pemerintah Desa Tembal juga mengusahakan satu buah lapangan untuk pemuda, tapi sementara ini prosesnya masih dalam negosiasi dengan pemilik lahan.

“Cuman sementara ini, kami belum mendapatkan hasil keputusan pembebasan lahan, tapi memang sampai sekarang kami terus negosiasi dengan pihak yang punya lahan,” ujarnya.

Kata kades, pihaknya juga selalu mensuport kegiatan-kegiatan pemuda.

“Kegiatan apa saja kalau dibuat oleh pemuda kami selalu anggarkan. Biasanya kami anggarkan 25 juta,” tutup Kades. (Ridal CN)

Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Tembal 2019, Polisi Belum Amankan Pelaku

HALSEL, CN – Kasus dugaan penganiyaan/pengeroyokan Tahun 2019 hingga sekarang belum di usut tuntas. Polisi Diduga tak mampu mengamankan pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum cerminnusantara.co.id, Kamis (4/2/2021), korban dugaan penganiyaan tersebut bernama La Amir Laharisi, warga Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.

La Amir Laharisi diduga kuat dianiaya di depan rumah salah seorang warga bernama La Gani La Harisi di Desa Tembal pada Minggu 16 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIT.

Atas kejadian itu, korban La Amir Laharisi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halsel tentang tindak pidana Penganiayaan atau Pengeroyokan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 33 / VI / 2019 / SPKT.

Namun laporan Tahun 2019 hingga 2021 yang dilaporkan, Polisi belum menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan atau pengeroyokan itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, belum balas chat wartawan. (Red/CN)

Laki-laki di Halsel 129 Ribu Orang Lebih Banyak dari Perempuan

HALSEL, CN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  mencatat jumlah jiwa laki-laki di Halsel jauh lebih banyak dari pada perempuan.

Desember 2020, total keseluruhan dengan jumlah penduduk di Halsel mencapai 252.780 penduduk.

Sekertaris Dinas Dukcapil Halsel, Mahmud Samiun, M.Ap mengungkapkan, dari angka tersebut, total laki-laki berjumlah 129.752 jiwa, sedangkan perempuan 122.988 jiwa. Itu berarti jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan. Dari total jumlah jiwa mencapai 252.780 jiwa.

Sementara di 30 Kecamatan, penduduk terbanyak. Yakni Bacan 27.508 penduduk, Bacan merupakan Kecamatan di Halsel dengan jumlah penduduk terbanyak.

Penduduk terbanyak selanjutnya Kecamatan Bacan Selatan dengan total jumlah 19.281 penduduk. Makian 9.928 penduduk, Kayoa dengan total penduduk 9.391 penduduk, Gane Timur 9.484 penduduk, Gane Barat 10.103 penduduk, Obi Selatan 15.890 penduduk, Obi 17.316 penduduk.

Lalu di Bacan Timur dengan julmah 13.018 penduduk, Bacan 27.508 penduduk, Bacan Barat 4.614 Pendukung, Makian Barat 3.988 penduduk, Kayoa Barat 4.376 penduduk, Kayoa Selatan 6.832 pendukung, Kayoa Utara 2.904 penduduk, Bacan Barat Utara 5.119 penduduk.

Serta Kasiruta Barat 5.949 penduduk, Kasiruta Timur 5.063 penduduk, Bacan Selatan 19.281 penduduk, Kepulauan Botang Lomang 7.921 penduduk, Mandioli Selatan 7.208 penduduk Mandioli Utara 4.054 penduduk, Bacan Timur Selatan 7.703 penduduk, Bacan Timur Tengah 6.283 penduduk.

Untuk Gane Barat Selatan 7.011 penduduk, Gane Barat Utara 7.467 penduduk, Kepulauan Joronga 7.269 penduduk, Gane Timur Selatan 4.099 penduduk, Gane Timur Tengah 4.308 penduduk, Obi Barat 5.429 penduduk, Obi Timur 3.774 penduduk, Obi Utara 9.483 penduduk.

Mahmud bilang, perpindahan jumlah penduduk terjadi hampir setiap hari. Terutama ketika ada momentum.

“Di Tahun 2020, banyak laporan. Baik itu yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Halmahera Selatan, tapi akhir-akhir ini. Itu yang masuk lebih sedikit dari pada yang keluar. Apalagi ada momen seperti penerimaan CPNS, itu pasti banyak yang keluar,” cetus Mahmud saat dikonfirmasi cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021). (Red/CN)

DPMD Halsel: Desa yang Tak Salurkan BLT 9 Bulan 2020 Akan Disanksi

HALSEL, CN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan bahwa Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di per Desaan yang terdampak situasi virus Corona (Covid-19). Syarat penerimanya merupakan keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, Kadis PMD, Halsel, Bustamin Soleman menyampaikan, Tahun 2020 Pemerintah Desa berkewajiban untuk menyalurkan BLT selama 9 bulan.

“Untuk Tahun 2020. Bulan April, Mei dan Juni per KK Rp 600.000. Sementara, Juli, Agustus dan September Rp 300.000 per KK. Oktober November serta Desember, Rp 300. 000 per KK,” jelas Kadis PMD Halsel, Bustamin Soleman saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (3/2/2021) di ruang kerjanya.

Bustamin menegaskan, bagi Desa yang tidak menyalurkan BLT Tahun 2020 dan atau bagi Desa yang tidak sama sekali menyalurkan BLT selama 9 bulan. Maka akan dikenakan sanksi.

“Jadi, ada pemotongan 50 persen dari Dana Desa karena sanksi itu di peraturan Menteri Keuangan maupun peraturan Menteri Desa Tahun 2020,” tegasnya.

Namun, Bustamin bilang, bagi Desa yang yang tidak menyalurkan BLT penuh selama 9 bulan. Maka Desa harus membuat peraturan Kepala Desa tentang kenapa tidak menyalurkan BLT sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat dan harus dilampirkan dengan alasan kenapa tidak disalurkan sepenuhnya.

“Tapi, kalau disalurkan 9 bulan, tidak ada masalah. Kalau kurang dari 9 bulan harus disertakan dengan peraturan Kepala Desa. Kalaupun tidak dibuatkan itu, proses pencairan Dana Desa akan lama karena proses untuk kita penginputan itu bakal tertunda atau terkendala,” pungkasnya.

Ada juga sanksi keterlambatan pencairan, kata Bustamin, kalau tidak didukung dengan peraturan Kepala Desa tentang alasan tidak disalurkan.

“Peraturan itu yang harus dibawah ke DPMD dalam bentuk peraturan Kepala Desa. Baru kita posting di aplikasi Online Monitoring Sistem Pelaporan Keuangan yang langsung terkoneksi dengan Dirjend anggaran di Kemenkeu,” tutup Bustamin. (Red/CN)