Jumat Berkah, Babinsa Koramil1509-03/Saketa dan Persit KCK Ranting 4 Bagikan Nasi Kotak

HALSEL, CN – Babinsa Koramil-03/Saketa bersama Ibu Persit KCK Ranting 4 membagikan Nasi Kotak untuk Kaum Dhuafa dan Para Janda di 2 Desa. Desa Saketa dan Desa Cango Kecamatan Gane Barat, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Sabtu (4/3/2021).

Pembagian Nasi Kotak itu dalam Rangka Jumat berkah. Bentuk Kepedulian dari Babinsa Koramil 1509-03/Saketa dan Ibu Persit KCK Ranting 4.

Kaum Dhuafa dan para Janda yang menerima Nasi kotak lantaran Kaum Dhuafa wajib di jaga dan di lindungi sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Pasal 34 Tahun 1945.

Dengan demikian, sebagai Aparat kewilayahan Babinsa bersama Ibu Persit membagikan Nasi Kotak dan sebagian bentuk kepedulian serta berbagi kebaikan dihari yang sakral bagi Umat Islam menjadikan hari Jumat penuh Berkah untuk semua.

Menurut Dandim1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han bahwa Kegiatan Jumat berkah ini dilaksanakan rutin Personil Kodim1509/Labuha dan Koramil jajaran sebagai wujud nyata kepedulian kepada para janda dan kaum Dhuafa di wilayah Halsel.

“Smoga kegiatan Jumat Berkah ini dapat membantu masyarakat kaum Dhuafa dimasa Pandemic Covid-19,” harapnya. (Red/CN)

BAZNAS Halsel Sosialisasi Program Sekaligus Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa STP Labuha

HALSEL, CN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mensosialisasikan program sekaligus penyerahan Beasiswa Pendidikan BAZNAS Halsel bagi mahasiswa PTS Halmahera Selatan Tahun 2021 di Ruang Rektorat Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha, Jumat (5/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Kepala BAZNAS Halsel, Jufri Lamoro menyampaikan, program tersebut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan pembentukan Unit Zakat.

“Untuk Beasiswa ini, ada 3 Perguruan Tinggi yang ada di Halmahera Selatan yaitu STP Labuha dan STAIA Labuha serta Politeknik Halmahera,” jelas Jufri.

Untuk itu, jufri bilang, yang menerima Beasiswa di STP Labuha saat ini ada 15 orang Mahasiswa.

“Dari 15 Mahasiswa ini mendapatkan 1 orang Rp 1 juta tiap semester,” cetusnya.

“Jadi karena di Kabupaten Halmahera Selatan ini ada 3 Kampus. Maka setelah di STP Labuha, besok dan selanjutnya kami mensosialisasikan dan penyerahan Beasiswa di 2 kampus lainnya yaitu Politeknik Halmahera dan STAIA Labuha,” tambah Jufri.

Sementara itu, Rektor STP Labuha, Yudhi Prasetiya mengucapkan terimakasih atas program BAZNAS Halsel tersebut.

“Semoga dengan adanya beasiswa ini, memberikan solusi terhadap berkelanjutan perkuliahan mereka (Mahasiswa) supaya bisa mewujudkan cita-cita demi masa depan mereka yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Ini juga bagian dari komitmen STP Labuha, jelas Yudhi untuk menjadi kampus kerakyatan.

“Agar supaya memberikan akses kepada seluruh anak-anak negeri untuk bisa mengemban pendidikan yang lebih tinggi lagi,” tutup Rektor STP Labuha. (Red/CN)

Kodim 1509/Labuha Beri Donasi Balita Penderita Cacat Otak

HALSEL, CN – Personil Kodim 1509/Labuha menuju ke Desa Babang di pimpin Pasiops Letda Inf Samuel Anu untuk menjenguk dan memberikan bantuan sebagai wujud kepedulian Personil Kodim 1509/Labuha untuk Ananda Chayra, anak balita yang baru berusia 8 Bulan.

Ananda Chayra penderita Cacat Otak yang harus segera dioperasi untuk mengobati sakit yang di deritanya, Tim Kedokteran RSUD Labuha merujuk Ananda Chayra untuk segera di Operasi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto mangunkusumo yang lebih dikenal RSCM Jakarta.

Arsid Rajulan, ayah Chayra saat diwawancarai menceritakan bengkak di kepala anaknya itu bawaan sejak lahir pada 24 Juni 2020 sudah dengan kondisi kepala bengkak.

Bengkak itu berkembang besar setiap hari hingga usia Chayra masuk 8 Bulan ini harus menangung sakit, bahkan sekali makan hanya Tiga sampai Empat hari, kemudian baru makan lagi. Ia hanya bertahan dengan makan sun bayi serta air susu Ibu.

Ananda Chaira akan diberangkatkan menuju Ternate besok Malam pada 5 Maret untuk mengambil Surat Rujukan dari RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, langsung berangkat untuk dilakukan Operasi di RSUPN Dr. Chipto Mangunkusumo.

“Kami (Kodim 1509/Labuha) turut merasakan sakitnya dan kami berharap dengan bantuan dari kami bisa mengurangi beban dari keluarga Ade Chaira serta kami ikut berdoa untuk kesembuhan Adik kita,” harap Pasiops Letda Inf Samuel Anu.

“Kami yang mewakili Komandan Kodim 1509/Labuha menyampaikan Permohonan maaf dari Dandim 1509/Labuha tidak bisa ikut menjenguk Ananda Chaira karena Dandim 1509/Labuha sekarang lagi berada di Pulau Bisa Madapolo, Kecamatan Obi Utara,” sambung Pasiops Letda Inf Samuel Anu. (Red/CN)

BAZNAS Halsel Sosialiasi dan Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat di Kodim 1509/Labuha

HALSEL, CN – Kamis Pagi, (4/3/2021), BAZNAS Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menyambangi Kodim 1509/Labuha untuk mensosialisasikan dan pembentukan Unit Zakat (UPZ) kepada Personil Kodim 1509/Labuha dan diterima Pasilog Kapten Czi Mustamin yang mewakili Dandim 1509/Labuha kegiatan tersebut bertempat di Aula Makodim 1509/Labuha jalan Sapta Marga Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.

Jufri Lamoro, Ketua BAZNAS Halsel Periode 2020-2025 didampingi Atib Ajid S.Ag, Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Departemen Agama Kabupaten Halsel.

Berdasarkan UU no 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat dan pembentukan Unit Zakat dengan dasar tersebut. Ketua BAZNAS Halsel mensosialisasikan Keberadaan Lembaga negara Non Kementerian tetapi dibawah pengawasan Kementerian Agama.

BAZNAS Halsel akan menghimpun dan mengumpulkan Zakat Infaq dan sedekah serta menyalurkan kepada yang berhak menerima maupun menyalurkan Dana Zakat melalui Program BAZNAS.

Zakat sebagai bentuk pembersihan harta yang di terima dan akan disalurkan di 8 Golongan yang berhasil menerima Zakat. Seperti Kaum Fakir, Miskin, Ibnu Sabil, Fi Sabilillah, Mualaf, Riqab, Gharim, dan Amil Zakat.

Tidak hanya Zakat, BAZNAS Halsel juga menerima Infaq yang akan digunakan dan disalurkan untuk Program Halsel cerdas. Seperti memberikan Beasiswa yang berprestasi dan kurang mampu.

Pembayaran zakat bagi umat Islam di di Kabupaten Halsel dapat dilakukan di kantor BAZNAS secara langsung atau melalui Rekening yang tersedia.

Diketahui, Alamat Kantor BAZNAS yang bermarkas di Lantai 1, Masjid Raya Al-khairaat Jalan Karet Putih Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.

“Alhamdulillah, dengan kedatangan pihak BAZNAS dan Departemen Agama Halsel yang mensosialisasikan dan pembentukan Unit Zakat, kami bisa mengerti dan paham perlunya mengeluarkan Zakat Fitrah, Zakat Mal dan Zakat Profesi serta kami bisa menyalurkan Zakat Dengan Tepat sasaran. Kami juga akan sampaikan hasil Paparan Dan penjelasan Dari Baznas maupun dari Depag kepada pimpinan kami,” ungkap Pasilog Kapten Czi Mustamin.

Sementara itu Ketua BAZNAS Halsel, Jufri Lamoro menyampaikan, bersilaturahmi dengan Personil Kodim 1509/Labuha bisa mengumpulkan zakat karena beberapa Instansi SKPD dan Instansi Vertikal belum optimal dalam pelaksanaan pengumpulan Zakat.

“Sehingga Kami lakukan Sosialisasi agar bisa lebih optimal lagi dalam penyaluran maupun pengumpulan Zakat serta kami juga sudah mengambil Langkah langkah untuk konsultatif dengan semua Instansi, agar bisa menyalurkan zakat melalui BAZNAS lembaga pemerintahan non Kementerian. Insyaallah Kami akan menyalurkan tepat sasaran seperti 8 Golongan yang berhak menerima zakat serta Menyalurkan Infaq melalui program yang ada di BAZNAS, kata Jufri Lamoro Ketua BAZNAS Halsel. (Red/CN)

LSM FDAK Desak Kejari Halsel Ambil Alih Kasus Korupsi Dinas Kesehatan

HALSEL, CN – Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) From Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel segera ambil alih kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Hasna Muhammad atas dugaan penyalagunaan anggaran penanganan Covid-19 yang di plot dari dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) di sejumlah Puskesmas.

Kepada media ini, Devisi Infestigasi LSM FDAK Halsel, Muksin M. Hi Jauhar menyampaikan bahwa 32 Puskesmas di Halsel menganggarkan anggaran BOK untuk penanganan Covid-19 senilai Rp5.504. 000.000.

Anggaran penangan Covid-19 yang bersumber dari Dana BOK tersebut di kelola Dinas Kesehatan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Namun anggaran yang dihabiskan untuk pembelian APD dan kebutuhan kesehatan lainnya tidak dapat digunakan karena Alat Kesehatan yang di belanjakan tidak sesuai dengan spek dan standar WHO.

“Pengakuan dari beberapa pegawai Puskesmas bahwa alat Kesehatan tersebut tidak sesuai spek dan standar WHO,” ungkap Muksin.

Bahkan Muksin mengatakan, saat dirinya melakukan investigasi di beberapa Puskesmas bahwa pencairan anggaran BOK di setiap Puskesmas tak melibatkan Bendahara Puskesmas.

Untuk itu, selaku Devisi Infestigasi LSM FDAK Halsel, Muksin M. Hi Jauhar, meminta kepada pihak Kejari Halsel segera melakukan pemeriksaan terhadap Kadinkes Halsel, Hasna Muhamad dan sejumlah Kepala Puskesmas atas dugaan penyalagunaan anggaran Covid-19.

“Ditengan merosotnya ekonomi nasional akibat dampak Pademi Covid-19. Maka atas nama rakyat, kami meminta pihak Kejari Halsel agar segera memanggil Kadinkes Halsel, Hasna Muhammad dan sejumlah Kepala Puskesmas agar segera diperiksa,” pinta Muksin. (Red/CN)

Kades Loid Diduga Korupsi DD T.A 2018 Capai Rp687.559.000

HALSEL, CN – Sadis dan rakus patut disematkan pada Pemerintah Desa Loid (Lolarogurua) Kecamatan Bacan Barat Utara.

Pasalnya, Pemerintah Desa dibawah komando Kepala Desa, Loid Hi. Awat Hi. M. Nur diduga melakukan kegiatan fiktif Dana Desa Loid Tahun anggaran 2018, Rabu (3/3/2021).

Dalam laporan yang dirilis Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Alokasi Dana Desa Loid untuk Tahun anggaran 2018 sebesar Rp740.759.000. Dari serapan anggaran sebanyak itu 93% alokasi kegiatannya diduga fiktif.

Total Rp687.559.000 dari Alokasi Dana Desa Loid Rp740.759.000 adalah kegiatan fiktif. Dengan rincian kegiatan sebagai berikut.

Kegiatan pembangunan jalan desa Rp77.844.182., kegiatan pembangunan saran dan prasaran fisik sosial Rp114.251.803., kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan Rp139.100.165., kegiatan pendirian BUMDes Rp6.000.000., kegiatan penguatan BUMDes Rp35. 000.000.

Kegiatan pembangunan sarana sanitasi dan kebersihan lingkungan Rp163.862.850., kegiatan pelaksanaan pembangunan desa lanjutan Rp105.500.000., kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban Rp6.000.000., kegiatan pemberdayaan usaha kecil dan industri rumah tangga Rp40.000.000.

Warga Desa Loid yang namanya tidak mau di publish, ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa seluruh item kegiatan tersebut, tidak ada di Desa Loid.

“Tidak ada pembangunan sarana kesehatan, sosial, jalan desa dan kegiatan pemberdayaan usaha kecil dan Industri rumah tangga. Apalagi BUMDes sama sekali tidak ada,” ucapnya.

“Kami berharap, pihak kepolisian dan Kejaksaan dapat memeriksa Dana Desa Loid karena kuat dugaan dana desa Loid dikorupsi oleh kepala desa Loid Hi. Awat Hi. M. Nur,” tambah warga yang lain.

Sementara itu, Kepala Desa Loid Hi. Awat Hi. M. Nur dikonfirmasi media ini melalui Short Message Service (SMS) di Nomor Handphone 0821876674xx dan Bendahara Desa, Chan Ongky di Nomor Handphone 0823934390xx terkirim namun tidak merespon pesan konfirmasi dari awak media. (Red/CN)