HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkades Kawasi 2019, Selasa (19/11/2019), jajaran Polsek Obi Polres Halsel berhasil amankan ratusan botol miras berbagai jenis. Kegiatan yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi IPDA Kris Tofel, S.Tr.K bertujuan untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat
HALSEL, CN – Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-26 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang berlangsung selama sepekan secara resmi ditutup Bupati Halsel Bahrain Kasuba bertempat di halaman kompleks Pondok Pesantren Al-Khairaat Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan, Senin (15/3/2021) malam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel pada kesempatan ini diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Hamdi Berhert ikut menyerahkan penghargaan dan foto bersama dengan para juara dari masing-masing cabang lomba. Selain Kepala Seksi Bimas Islam, turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Islam, Husain Jafar dan para Kepala KUA Kecamatan dan ASN serta penyuluh agama islam.
Berikut hasil penetapan peserta terbaik I untuk setiap cabang dan golongan pada Seleksi Tilawatil Qur’an XXVI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan yang dibacakan Ketua Dewan Hakim, Daud Djubedi.
I. Cabang Tilawatil Qu’an Golongan Kanak-kanak putra juara I, Nasiran Kaman utusan Kecamatan Makian Barat dan Puteri diraih Siska B. Yaman utusan Kecamatan Makian Barat. Golongan dewasa putra Juara I, Azhar Hi. Haddin utusan Kecamatan Bacan dan Putri diraih oleh Rahmatia Waisalei utusan Kecamatan Obi.
II. Cabang Hifdzil Qu’an Golongan 1 Juz dan tilawah putra , Juara 1 diraih oleh peserta utusan Kecamatan Kasiruta Timur atas nama Alridha Arif dan Putri Siti Khumairah H. Madu utusan Kecamatan Pulau Makian. Golongan 5 Juz dan Tilawah putra, keluar sebagai juara I peserta utusan Kecamatan Obi atas nama Samsul Bahri dan Putri diraih Ruwaida Abdullah peserta utusan utusan Kecamatan Gane Timur.
Golongan 10 Juz putra, diraih Muhammad Sardi Nurdin utusan Kecamatan Kayoa Barat dan Putri Wahyuni M. Kasuba utusan Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Sedangkan Golongan 20 Juz putra, juara I diraih peserta dari Kecamatan Bacan Timur Selatan atas nama Sahroni Tandina dan putri diraih Miftah Nur Khasanah utusan Kecamatan Mandioli Utara. Golongan 30 Juz putra diraih peserta utusan dari Kecamatan Mandioli Selatan dengan nilai 79, 50 atas nama Indra Nasrun.
Pada pelaksanaan STQ XXVI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021 mengantarkan Kecamatan Obi sebagai juara umum yang ditetapkan melalui SK Dewan Hakim Nomor : 04/DH/SK/STQ-XXVI/2021 Tentang Penetapan juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an XXVI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan. (Red/CN)
HALSEL, CN – Peresmian pembukaan Karya Bhakti Kodim 1509/Labuha Tahun 2021 resmi dibuka Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Bahrain Kasuba.S.Pd.,M.Pd pada Selasa Siang (16/3/2021) bertempat di Aula Desa Madapolo Timur Kecamatan Obi Utara.
Pembukaan Karya Bhakti diikuti Unsur Forkopimda Halsel, Kapolres Halsel Muhammad Irvan.S.I.K, Ketua DPRD Halsel Mukhlis Jafar dan beberapa Kepala SKPD Halsel.
Upacara pembukaan Karya Bakti itu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19. Memakai Masker, pemeriksaan Suhu tubuh dan Pemakaian Hand sanitizer sebelum memasuki Aula Kantor Desa Madapolo Timur.
Karya Bhakti Kodim 1509/Labuha meliputi 7 Desa di Kecamatan Obi Utara yakni, Desa Madapolo, Madapolo Timur, Madapolo Barat, Waringin, Galala, Desa Cap dan Desa Pasir Putih.
Setelah dinyatakan dibuka, dilanjutkan Penyerahan Alat Kerja kepada Perwakilan Penerimaan Alat Kerja kepada Personil Kodim 1509/Labuha dan Perwakilan masyarakat Kecamatan Obi Utara serta Penandatangan Naskah Berita Acara serah Terima dari Pemkab Halsel kepada Kodim 1509/Labuha yang ditandatangani langsung Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han yang disaksikan langsung Ketua DPRD dan Kapolres Halsel.
Dalam sambutannya, Bupati Halsel mengatakan sebagai mana yang diketahui bersama bahwa kegiatan Karya bakti tersebut merupakan Kolaborasi kerjasama antara Pemda Halsel dengan TNI AD khususnya Kodim 1509/Labuha serta masyarakat Obi Utara. Kerjasama untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat sebagai alternatif percepatan Pembangunan infrastruktur di Daerah.
Lanjut Bahrain, sekaligus sebagai perekat bangsa dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan, manfaat langsung dari kegiatan karya bhakti yang dirasakan adalah tumbuhnya semangat kebersamaan, kekeluargaan antara masyarakat dan TNI.
Lebih lanjut, Bahrain bilang, tumbuhnya semangat persatuan dan kesatuan bangsa karena TNI menyadari bahwa TNI lahir dari rahim rakyat, mengabdi untuk rakyat dan akan kembali ke rakyat. Semoga apa yang dibangun, dibuat TNI dan masyarakat harus dijaga, dirawat demi kepentingan bersama.
“Saya mewakili Rakyat Halsel mengucapkan terimakasih TNI telah hadir dalam kehidupan bermasyarakat dan telah dirasakan sendiri oleh rakyat Obi Utara,” ucap Bahrain Kasuba dihadapan masyarakat Kecamatan Obi Utara.
Pasca dibuka Bupati Halsel, Dandim 1509/Labuha menginstruksikan seluruh Prajurit TNI jajaran Kodim 1509/Labuha yang terlibat dalam karya bhakti agar segera mengerjakan dan menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan untuk baik dengan rakyat yang sesuai dengan Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Selesai Upacara Pembukaan, Dandim 1509/Labuha, Letkol Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han memaparkan, sasaran karya bhakti yang meliputi 7 Desa se-Kecamatan Obi Utara di Stan Karya bakti. Tak lama setelah Dandim 1509/Labuha paparan sasaran, Forkopimda Halsel juga melanjutkan untuk meninjau dan melihat salah sasaran Pembangunan dari Karya bhakti yang ada di Desa yaitu pembangunan Masjid Desa yang tidak jauh dari Kantor Desa Madapolo Timur dengan berjalan kaki. (Red/CN)
HALSEL, CN – Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tingkat Madrasah Aliyah (MA) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) secara serentak resmi digelar pada, Senin (15/3/2021).
Kakan Kemenag Halsel, H. La Sengka La Dadu melakukan pelaksanaan UM diawali dengan upacara pembukaan sekaligus apel pagi yang dipusatkan di Madrasah Aliyah An- Nur Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan. Ikut serta dampingi Kakan Kemenag Halsel, Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar.
Dalam kesempatan itu Kakan Kemenag menyampaikan, pelaksanaan Ujian Nasional (NU) pada Tahun 2021 bertepatan dengan adanya pandemi Covid-19. Maka, Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama meniadakan UN. Baik UN tingkat SMA/MA dan UN SMP/MTs itu hanya dilaksanakan UM dan Ujian Sekolah (US) dalam mengukur keberhasilan peserta didik selama mengikuti pelajaran di Madrasah dengan tetap memperhatikan ketuntasan seluruh aspek penilaian.
Selain itu, seluruh peserta, Kakankemenag menghimbau untuk fokus dalam menyelesaikan setiap pertanyaan dan bertekad meraih hasil maksimal dan tetap menjaga marwah Madrasah.
“Bagi adik-adik sekalian yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, saya berpesan agar tetap menjaga nama baik Madrasah-Nya dan mampu berkompetensi dengan meraih hasil yang maksimal,” imbuh La Sengka.
Sebelumnya, terkait hasil kelulusan siswa, Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar menjelaskan, berpedomam pada Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.
“Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi 3 syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (Madrasah),” tuturnya.
Upacara pembukaan Pelaksanaan UM pada MAS An-Nur Gandasuli dilanjutkan dengan Penyerahan naskah soal ujian yang diserahkan Kepala Madrasah, Suhaimi Soamole kepada panitia UM dan disaksikan Kakan Kemenag dan Kasi Pendis.
Selesai membuka pelaksanaan UM di MAS An- Nur Gandasuli, Kakan Kemenag melakukan pemantauan ke MAS Al-Khairaat Labuha dan MAS Babang Kecamatan Bacan Timur.
Selain Kakan Kemenag dan Kasi Pendidikan Islam, Pelaksanaan UM dipantau langsung dan diawasi seluruh pengawas Madrasah ke beberapa Kecamatan lokasi yang dilaksanakannya UM Tingkat MA Tahun pelajaran 2020/2021. (Red/CN)
HALSEL, CN – Sebagai bentuk keseriusan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemen Marves) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam implementasi Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabtu (13/3/2021) kemarin, menurunkan Tim ke Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Dalam kunjungan Tim Kemen-Marves dan KKP bersama DKP Malut melakukan kunjungan ke Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sayoang Kecamatan Bacan Timur, Balai Budidaya Laut dan Payau (BBLP) di Desa Belang-Belang Kecamatan Bacan Barat dan Pelabuhan Perikanan Pantai Panambuang Bacan Kecamatan Bacan Selatan.
Tim yang dipimpin Asisten Deputi (Asdep) 3 Kemen-Marves, bidang Perikanan Budidaya, M Rahmat Mulianda bersama Asdep 6, Bidang Sarana Investasi, Fara.
Dalam kunjungan ke PPI Sayoang di Desa Sayoang. Guna melihat secara langsung fasilitas pokok, fungsional dan penunjang yang terdapat di PPI Sayoang dengan tujuan, sejauh mana ketersedian fasilitas pengolahan ikan atau rantai dingin yang terdiri dari fasilitas Coldstorage, ABF dan fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ketersedian kapasitas Fasilitas daya Listrik dalam menunjang program LIN di Malut.
Selain mengunjungi PPI Sayoang, Tim juga melakukan kunjungan ke BBLP Bacan yang berada di Desa Belang-Belang . Di BBLP, Tim melihat secara dekat sarana dan prasarana pendukung dan penunjang pengembangan budidaya, berupa Tambak Udang serta Kerambah Jaring Apung, guna mendukung dalam pengembangan Budidaya Udang Vanamei yang merupakan salah satu Leading Sector Komiditi unggulan hasil perikanan dalam program LIN di Malut di bidang Budidaya.
Dalam pantauan di lokasi, baik sarana tambak udang yang terdapat di BBLP Belang-Belang itu terdapat 6 unit tambak dengan ukuran 60 x 60 M2, dapat menghasilkan ratusan Ton bila dilakukan pengembangan Budidaya Udang Vanamei.
Hal yang sama juga dilihat dari kondisi atau topografi Pantai dan salinitas suhu air laut di lokasi pengembangan Budidaya Vanamei dengan sistem Kerambah Jaring Terapung juga sangat menjanjikan untuk dikembangkan sebagai salah lokasi yang bakal dijadikan pengembangan budidaya udang Vanamei maupun budidaya ikan ekonomis penting lainnya dalam program LIN Malut.
Dalam kunjungan di Halsel, Tim juga melakukan kunjungan ke PPP Bacan yang berada di Desa Panambuang yang akan dijadikan sebagai Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di Halsel.
PPP Bacan masuk dalam program LIN Malut ini akan dibangun berbagai sarana dan prasarana dalam menunjang koneksitas antara Daerah penyangga sentra produksi nelayan yang berada di Halsel.
Tim dalam kegiatan kunjungan kemarin juga melihat secara langsung Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik PT Perikanan Nusantara (Persero) Cabang Bacan yang menjadi binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut.
Selain mengunjungi PT Perikanan Nusantara , Tim juga dalam kesempatan tersebut mengunjungi UPI milik PT. Maluku Utara Fisheries (MUF). Di Dua UPI tersebut, Tim melihat secara langsung sarana pengolahan ikan berupa fasilitas rantai dingin, kapasitas daya tampung coldstorage, ABF dan kapasitas listrik serta jenis produk olahan dihasilkan yang berada di Kompleks PPP Bacan.
Selesai melakukan kunjungan, Ketua Tim Kemenko-Marves, M. Ahmad langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah para stakeholder yang bergerak di Bidang Perikanan dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel, Iksan Subur, Kepala Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah–V Bacan, Jamila Hi Salim, Koodinator Pengelolaan Ruang Laut Kementerian KP, Ahmad Areis, Koordinator Produk Daya Saing KKP, M Irvan Hanafi, dan dari BKIPM Wilker Halsel bersama pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, M. Ahmad mengatakan bahwa sejauh dalam pengamatan langsung di lapangan yang dilakukan Tim di Bacan Halsel memiliki potensi pengembangan LIN di Malut yang potensial. Seperti pengembangan Budidaya Udang Vaname. Karena di Halsel masih memiliki potensi lahan yang luas untuk dikembangkan. Selain itu juga terdapat Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah ada di Bacan yang telah dilengkapi dengan berbagai sarana pengolahan ikan. Seperti PT. Perikanan Nusantara yang telah melakukan ekspor dan PT Maluku Utara Fisheries yang telah melakukan pengolahan produk yang dapat diekspor ke luar negeri.
Untuk itu, dia mengharapkan agar Daerah sentra produksi nelayan agar dapat diperluas untuk menunjang SKPT, sehingga apa yang menjadi tujuan LIN dapat dinikmati oleh nelayan. Selain itu juga berbagai Data-data pendukung seperti Potensi Ikan di Halsel, meliputi data produksi tangkap, data kapal, data produksi, data sarana prasarana Produksi, kapasitas daya tampung Coldstorage dan kapasitas daya listrik.
“Sehingga apa yang menjadi permasalahan selama ini dapat kita selesaikan melalui program LIN,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Kelautan dan Perikanan Halsel, Iksan Subur mengatakan, pihak Pemda Halsel sangat menyambut baik LIN di Maluku Utara.
“Apalagi dalam Program LIN Malut ini Kabupaten Halsel yang bakal dijadikan lokasi yang menjadi perhatian utama selain Kabupaten lain yang ada di Malut. Seperti akan dibangun SKPT yang berada di Bacan,” cetusnya.
Sementara itu, Koordinator Pengelolaan Ruang Laut KKP, Ahmad Aries menjelaskan pembentukan SKPT dalam Program LIN yang akan dibangun di Bacan itu merupakan hal yang baik untuk dapat mengkafer beberapa Daerah kepentingan nelayan. Untuk itu, diharapkan agar bentuk kerja sama sinergitas antara Pemda Kabupaten dan Provinsi sangat diharapkan untuk mewujudkan pembentukan SKPT. Irvan Hanafi selaku penanggung jawab
Koordinator bidang PDS KKP menjelaskan, pihaknya ditugaskan ke Bacan bersama Tim untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sarana dan prasarana produksi seperti berapa kapasitas coldstorage, berapa kebutuhan listrik dan berapa potensi perikanan di Kabupaten Halsel.
“Dengan begitu, kita bisa mengetahui sejauh mana yang perlu didorong untuk dimasukan dalam program LIN di Maluku Utara,” ujarnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Pos Anggaran Hibah Tahun 2021 untuk OKP Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara senilai Rp 21 juta. Namun sempat diberitakan Media Online bahwa anggaran senilai Rp 31 juta itu hanya salah paham atau miskomunikasi antara PMII dan Kesbangpol Halsel.
Menurut Kesbangpol Halsel, Maryanto Ilyas menegaskan, tidak ada dugaan sulap anggaran hingga mencapai puluhan juga rupiah seperti yang diberitakan.
“DIPA dari Keuangan dengan SK Bupati itu Rp 20 juta untuk PMII,” jelas Maryanto Ilyas kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (13/3/2021).
Sementara itu, untuk keterlambatan pencairan Dana Hibah, kata Maryanto sebelum diproses harus dilengkapi persyaratan administrasi.
“Yang kedua, lama pencairan karena harus lengkapi banyak persyaratan, kalau kurang persyaratan berarti ditunda. Dilengkapi dulu baru diproses,” jelasnya.
Salain itu, ia menjelaskan persoalan PMII pertanyakan Kendala Pencairan Dana Hibah itu juga terjadi kesalahpahaman.
“Saya sudah telepon Ketua PMII, jadi saya bilang ke dia ketemu langsung dengan ibu Bendahara agar supaya dicairkan. Tapi malah dia balik SMS lagi, makanya saya bilang SMS kamari lagi soe. saya bilang begitu jadi mungkin dia salam paham saja,” tandasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sangat konsisten dalam mendisiplinkan personelnya, langkah ini penting dalam menjalankan tugas di Instansi Polri. Hal tersebut terbukti dengan dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi dan Disiplin yang adalah sarana bagi pelanggar disiplin dan etika pada, Jumat (12/3/2021).
Sidang ini dipimpin langsung Ketua Komisi Sidang Kabag Ops Polres Halsel, AKP Fauji Iskak Dibyantoro, Wakil Ketua Komisi AKP Subhan, Pendamping sidang Ipda Adna Nijar S.H, Pendamping sidang pelanggar Kasat Samapta Polres Halsel AKP. Tamrin, Penuntut terduga pelanggar PS. Kasi Propam Polres Halsel, Bripka Samsudin Upara, Sekertaris Sidang Bripka Slamet Umaternate serta di hadiri Pers Polres Halsel.
PS. Paurhumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., mengatakan, kemarin sidang Komisi Kode Etik Profesi dan Disiplin sudah di gelar di Aula Polres Halsel, ada 9 Personil Polres Halsel yang diduga terbukti bersalah.
“Putusan yang dikenakan juga berbeda-beda sesuai dengan perbuatan dan peran personil itu sendiri. Seperti Briptu RE, Briptu GY, Briptu MI yang bertugas di fungsi Reskrim di copot dari penyidik Reskrim dan dimutasikan secara demosi karena diduga lalai menjalankan tugas di satuan Reskrim,” cetusnya.
“Sedangkan 6 Personil yang melakukan pemukulan terhadap Saudara S yaitu terduga pelanggar Bripda RF, Bripda AN, Bripda AA, Bripda RD, Bripda CU dan Bripda MF ditahan atau menjalani kurungan di rumah tahanan Sel Polres Halsel selama 21 bari, Karir sekolah pengembangan Kepolisian di cekal selama 1 Tahun dan dimutasikan secara demosi,” tambahnya.
PS. Paur Humas mengatakan, tujuan persidangan ini tidak semata-mata untuk menjatuhkan hukuman kepada anggota yang bersalah, namun bertujuan untuk mendidik dan sebagai suatu proses pembelajaran sekaligus penegakan hukum bagi anggota yang bersangkutan agar dapat menimbulkan efek jera baik dalam sikap dan perilakunya dalam lingkup kedinasan maupun luar kedinasan. (Red/CN)