Berlagak Bupati Halsel, Assagaf Kasuba Diduga Mutasi ASN

HALSEL, CN – Seorang oknum Pegawai Catatan Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara kembali berulah.

Oknum pegawai DPMD Halsel tersebut diketahui bernama Assagaf Kasuba. Ia berlagak Bupati Halsel dengan cara mutasi ASN di masa akhir jabatan Bupati Bahrain Kasuba.

Sebab, Assagaf Kasuba diduga kuat merekayasa sejumlah Surat Keputusan (SK) Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, Jumat (19/3/2021), Sejumlah SK itu, diantaranya SK Pemberhentian Pjs Kades Doro dan SK Pemberhentian Kasie Pembinaan dan Pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana DPMD Halsel.

Tercatat dalam SK Pemberhentian Pjs Kades Doro bahwa memutuskan, memberhentikan Idris Umsohi, S. Pd dari jabatannya sebagai Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat.

Sementara Assagaf Kasuba ditunjuk sebagai pejabat Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat.

Dalam SK Pemberhentian Pjs Kades Doro dengan Nomor 74 Tahun 2021 itu diduga Assagaf Kasuba melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.

Anehnya lagi, SK pemberhentian Pjs Kades Doro tersebut diterbitkan tepat pada hari libur (Mingu) tertanggal 14 Maret 2021.

Selain itu, Assagaf Kasuba juga merekayasa SK Bupati Halsel dengan Nomor 800/485/2021 bahwa memutuskan Hardyanto Umar, SE diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasie Pembinaan dan Pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana di DPMD Halsel dan ditempatkan sebagai Staf pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halsel terhitung sejak Tanggal 15 Maret 2021. (Red/CN)

Selain Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, usulan SK Pemberhentian Pjs Kades Doro Minggu 14 Maret 2021

HALSEL, CN – Salah seorang oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara ternyata diduga kuat nekat melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala DPMD dan Bupati Halsel.

Oknum pegawai DPMD Halsel diketahui bernama Assagaf Kasuba itu melakukan pemalsuan tanda tangan lantaran ingin merebut posisi sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat.

Assagaf Kasuba melayangkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halsel memberhentikan dengan hormat kepada Idris Umsohi, S. Pd dari jabatannya sebagai Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat dengan dalih dirinya (Assagaf Kasuba-red) ditunjuk sebagai Kepala Desa Doro.

Dalam SK Bupati Halsel tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pejabat Kepala Desa Doro yang diduga tanda tangan palsu itu ditetapkan pada Tanggal 18 Maret 2021.

Selain Tanda Tangan palsu, Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 140/23/Dinas PMD/III/2021 Tanggal 14 Maret 2021 perihal usulan pergantian Pejabat Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat diduga tanpa diketahui Kadis PMD Halsel, Bustamin Soleman.

Sebab, pada Tanggal 18 Maret 2021 itu tepat pada hari libur (Minggu). Itu artinya SK Pemberhentian tersebut diduga kuat bahwa SK dibuat-buat Assagaf Kasuba sendiri.

Untuk itu, Bustamin Soleman saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (19/3/2021) menegaskan bahwa ia sebagai Kadis PMD Halsel tidak pernah mengusulkan pergantian Pjs Kades Doro.

“Saya tidak tahu dan saya tidak pernah buat surat usulan pergantian Pejabat Sementara Kepala Desa Doro,” tegas Bustamin. (Red/CN)

Tetap Gunakan Mobil Pribadi, Usman Sidik: Anggaran Mobil Dinas Baru Senilai Rp 1.3 M untuk Kepentingan Masyarakat

HALSEL, CN – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Hi. Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba menolak membeli mobil Dinas baru karena menilai anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya menggunakan mobil pribadi selama menjabat Bupati. Jadi anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat Halmahera Selatan,” ujar Bupati Halsel terpilih, Usman Sidik saat dikonfirmasi cerminnusantara.co.id, Jumat (19/3/2021).

Meskipun sudah dianggarkan Dana untuk membeli mobil Dinas baru, Usman Sidik yang akan dilantik sebagai Bupati Halsel itu mengaku lebih memilih memakai mobil Pribadinya.

Untuk itu, informasi yang dihimpun cermunnusantara.co.id bahwa pengadaan mobil merk Toyota Kemry tipe V dan tipe E, untuk Bupati terpilih Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba yang akan menelan anggaran senilai Rp 1.3 milyar itu. Usman menegaskan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat Halsel. Apalagi saat ini semua Daerah kesulitan anggaran ditengah wabah Covid-19.

“Jika bisa memanfaatkan segala sesuatu dengan maksimal. Kenapa mesti membeli yang baru. Karena mobil pribadi yang saya gunakan saat ini masih bagus dan layak untuk digunakan. Pada intinya tidak ada maksud lain,” sebutnya. (Red/CN)

Nekat Ganti Pjs Kades Doro, Assagaf Kasuba Diduga Palsukan Tanda Tangan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Ada-ada saja saja ulah salah seorang oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga nekat melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba untuk mendapatkan posisi sesuai yang ia inginkan.

Oknum pegawai DPMD tersebut bernama Assagaf Kasuba. Ia tak canggung-canggung diduga memalsukan tanda tangan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba pada Surat Keputusan (SK) Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Kepala Desa di Desa Doro Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam SK itu, dijelaskan bahwa Kepala Dinas PMD Halsel Nomor 140/23/Dinas PMD/III/2021 Tanggal 14 Maret 2021 perihal usulan pergantian pejabat Kepala Desa Doro Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan.

Bahwa memutuskan memberhentikan dengan hormat kepada Idris Umsohi, S. Pd dari jabatannya sebagai Pejabat Kepala Desa Doro dan menunjuk atas nama Assagaf Kasuba. S. Hi sebagai Pejabat Kepala Desa Doro.

SK tersebut ditetapkan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba pada Tanggal 18 Maret 2021 melalui tanda tangan Bupati Bahrain yang diduga kuat dipalsukan Assagaf Kasuba.

Oknum Pegawai DPMD Halsel, Assagaf Kasuba diduga kembali berulah. Mengapa tidak, sebelumnya Assagaf Kasuba juga melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Bahrain untuk mengangkat dirinya sebagai Kepala Dinas PMD Halsel. Namun ulah Oknum Pegawai DPMD itu terungkap sehingga dibatalkan.

Selain itu, Assagaf Kasuba juga pernah menjabat sebagai Karateker Kepala Desa Bori Kecamatan Bacan Barat Utara Tahun 2019 dan Desa Tabapoma Kecamatan Bacan Timur Selatan Tahun 2020 yang diduga penggunaan anggaran Dana Desa tidak transparan.

Penggunaan anggaran kedua Dua Desa itu tidak jelas dan kini Assagaf Kasuba nekat ganti Pjs Kades Doro untuk jadi Karateker.

Sementara itu, Kadis PMD Halsel, Bustamin Soleman saat dikonfirmasi cerminnusantara.i.id, Jumat (19/3) pihaknya mengaku tidak tahu.

“Kami tidak tahu,” singkat Bustamin. (Red/CN)

Primer Koperasi Kartika Labuha Kodim 1509/Labuha Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2020

HALSEL, CN – Sebagai penanggung jawaban Primer Koperasi (Primkop) Kartika Labuha, Kodim 1509/Labuha menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-7 tutup Buku Tahun 2020 yang dibuka secara resmi Pembina Primkop, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P.,M.Han bertempat di Aula Makodim 1509/Labuha, Jalan Sapta Marga, Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, (19/3/2021).

Hadir dalam Rapat, Jabir, Kepala Bidang Koperasi yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Halsel, Fitria, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan serta Pengawas Primkop Kartika Labuha, Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya, Serka Langit Purba Sudjati.

Dengan melibatkan 50 Orang Personil Makodim dan Koramil jajaran Kodim 1509/Labuha selaku anggota Koperasi Kartika Labuha dan mewakili anggota Koperasi Kartika Labuha yang tidak bisa Hadir di acara rapat akhir Tahun.

“Terimakasih bapak-bapak sekalian atas kehadirannya di sini. Puji syukur, Alhamdulillah kita diberikan nikmat sehat nikmat senyum dan nikmat kebahagiaan. Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan panjang lebar oleh ketua primer koperasi saat ini jadi saya mengulas sedikit di mana koperasi itu bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya bertujuan untuk memajukan makanya saya ada rekomendasi yang gedungnya dimajukan minimal gedungnya dulu maju berkembang itu jadi memajukan kesejahteraan kemudian diharapkan juga bisa memberikan keadilan dan kemakmuran kepada anggota kita semua,” jelas Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno S.I.P.,M.Han selaku Pembina Primkop Kartika Labuha dalam sambutannya.

Dengan dasar itulah kata dia, setiap Tahun dilaksanakan rapat anggota Tahunan sebagai pertanggungjawaban dari pengurus Koperasi saat itu serta bisa dilakukan pengawasan dari seluruh anggota terkait dengan kinerja yang sudah dilakukan dan yang paling penting itu evaluasi serta perencanaan apa yang akan dikembangkan di kemudian hari oleh pengurus berikutnya.

Setelah Dandim 1509/Labuha memberikan sambutannya, dilanjutkan pemberian sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Halsel yang di wakili Jabir, Kepala Bidang Koperasi.

“Alhamdulillah hari ini, di primkop Kartika Labuha betul-betul membuktikan tujuannya adalah untuk memberikan semangat dorongan motivasi kepada anggota untuk selalu ikut berpartisipasi dalam memajukan koperasi sebagaimana yang sudah disampaikan oleh pak Ketua tadi,” ucapnya.

Lanjut Jabir, sebuah langkah maju yang ditunjukkan Koperasi Kartika Labuha bisa menggelar Rapat Anggota akhir Tahun yang sangat luar biasa, banyak Koperasi yang ada di Halsel. Tetapi tidak setransparan dan aktif seperti Koperasi Kartika Labuha.

“Partisipasi anggota dalam memanfaatkan Tokoh yang disediakan oleh koperasi perlu ditingkatkan lagi. padahal sadar atau tidak sadar sebetulnya keuntungan itu kembali ke anggota Koperasi itu sendiri sebagaimana tadi yang sudah disampaikan oleh pak Ketua Primkop Kartika Labuha,” pungkas Jabir Kabid Koperasi.

Hasil Rapat yang digelar hari ini didapati beberapa kesepakatan, membuat bangunan Tokoh baru di Makodim 1509/labuha dikarenakan bangunan lama yang diserang rayap serta membuat lokasi Tokoh agar lebih strategis yakni dipinggir Jalan raya agar masyarakat sekitar ikut merasakan efek Positif dari Kehadiran Koperasi. Melakukan rekrutmen karyawan sipil untuk memaksimalkan pelayanan tokoh, yakni dengan 6 hari kerja (Jumat libur), Penurunan persentase jasa pinjaman dari 2.5% menjadi 2%.

Sebelum selesai acara di bagiab Undian berhadiah yang telah disiapkan Primkop Kartika Labuha dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota Koperasi yang hadir di rapat akhir Tahun. (Red/CN)

Personel Polres Halsel Laksanakan Vaksin Tahap I

HALSEL, CN – Personil Polres Halsel melaksanakan Vaksinasi Covid-19 berlangsung di Aula Puskesmas Labuha Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu (17/ 3/2021) Pagi tadi.

Kasie Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., yang juga mengikuti Vaksinasi Tahap I menyampaikan sesuai surat dari Plt. Kepala Puskesmas Labuha Sakina Hamzah, S.Tr. Keb., Polres Halsel mendapat jadwal vaksinasi Tahap I dijadwalkan mulai hari ini Tanggal 17 s/d 23 Maret 2021.

Seluruh personel Polres Halsel dan jajaran mengawali dengan pengisian formulir pendaftaran, screening melalui pemeriksaan tensi darah dan wawancara riwayat medis yang memenuhi syarat langsung menerima suntikan vaksin.

Setelah itu, mengikuti observasi selama 30 menit. Kegiatan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Oleh karena itu, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, S.I.K., melalui Kasie Humas Polres Halsel mengatakan, Vaksinasi dilakukan sebagai upaya cegah tangkal, memutus penularan Covid-19 serta menjaga kesehatan tubuh seluruh personel di lingkungan Polres Halsel.

Dengan ini tentunya, ia berharap seluruh anggota nantinya dapat melaksanakan tugas kepolisian dengan baik dan lancar. (Red/CN)