Wakili Masyarakat Obi, Mantan Anggota DPRD Halsel Tanggapi Pernyataan Kepala DPMPTSP Malut soal Jalan Lingkar

HALSEL, CN – Salah seorang warga Desa Madapolo Kecamatan Obi, M. Yunus Najar angkat bicara terkait dengan izin jalan lingkar Pulau Obi yang sempat dipersoalkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan.

Pasalnya, nama Bambang sebelumnya sempat membuat heboh kalangan warga net dengan pernyataan-pernyataan yang di sampaikan-Nya melalui salah satu media online.

Dalam pernyataannya, Bambang menyebut bahwa status jalan lingkar Pulau Obi yang melekat pada Balai Pekerjaan Jalan dan Jembatan Satuan Kerja (Satker) Wilayah II yang membawahi Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum ada satupun izin lingkungan yang dikantongi.

Menanggapi hal tersebut, M Yunus Najar melalui siaran persnya, Rabu (1/9/2021)  menyampaikan beberapa tanggapannya yang ditujukan kepada Kepala DPMPTS Bambang Hermawan dan kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Daeng Barang.

Pertama, M Yunus Najar mengatakan, jalan lingkar Pulau Obi adalah cita-cita dan kebutuhan dasar yang sudah sejak lama di impikan masyarakat yang ada di pulau Obi.

Ke dua, potensi sumber alam, baik sumber daya hutan maupun sumber daya mineral yang ada di pulau Obi telah berpuluh-puluhan Tahun di eksploitasi secara besar-besaran. Akan tetapi, tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat akan pembangunan, salah satunya adalah infrasturktur jalan lingkar Pulau Obi.

Ke tiga, jalan lingkar Pulau Obi adalah ruas jalan Provinsi yang di bangun oleh Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah II Provinsi Maluku Utara dengan menggunankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, maka apa yang disampaikan Kepala DPMPTSP soal Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta izin lingkungan atau Amdal dan pembebasan lahan, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan bukan menjadi urusan pihak Balai Jalan dan Jembatan.

Ke empat, harusnya Pemerintah Provinsi bersyukur kepada pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah II Maluku Utara karena telah membantu Pemerintah Provinsi mewujudkan cita-cita dan hak dasar masyarakat Obi terkait dengan kebutuhan akan terbangunnya jalan lingkar Pulau Obi yang sudah sejak lama di impikan seluruh masyarakat yang mendiami pulau obi, sehinga tidak lagi membebani APBN provinsi Maluku Utara.

Ke lima, menanggapi pernyataan Kepala Dinas ESDM, Hasim Daeng Barang, bahwa hal itu telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Dan terakhir pertemuan dilakukan antara pihak PT. Trimega Bangun Persada bersama pihak Balai Jalan dan Jembatan Satker wilayah II Provinsi Maluku Utara di Kantor Bupati Halsel yang di fasilitasi Bupati Halsel, Usman Sidik pada beberapa waktu lalu yang di dampingi Forkopimda Halsel.

Hasil pertemuan tersebut menurut M. Yunus Najar telah memperoleh kata sepakat bahwa pembangunan jalan lingkar Pulau Obi tetap sesuai dengan rood mad yang telah ditetapkan oleh Balai jalan. Hanya saja terdapat sedikit perubahan sebagaimana yang di minta pihak PT. Trimega Bangun Persada.

Ke enam, atas nama masyarakat Obi, M. Yunus Najar menyarankan kepada seluruh pemangku kebijakan di tingkat Provinsi, kiranya tidak beropini di media, tetapi fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan permalasahan terkait dengan keberlangsungan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi. Sebab menurutnya, hal itu merupakan sepenuhnya tanggung jawab dari Pemprov Malut.

“Apabila seluruh proses perijinannya sebagaimana di sampaikan Kepala DPMPTSP, Bambang Hermawan, maka dirinya yang mewakili masyarakat Obi menyarankan, kiranya jalan tersebut yang statusnya jalan Provinsi segera di hibahkan kepada Balai Jalan dan Jembatan, sehingga sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak Balai dan Jembatan Satker Wilayah II Provinsi Maluku Utara,” imbuh Mantan Anggota DPRD Halsel 2 Periode Dapil Obi itu. (Red/CN)

Kejari Halsel Terima Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli

HALSEL, CN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) terima penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Gandasuli, Senin (30/8/2021).

Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH menjelaskan, Penyidik Tipikor Kejari Halsel telah menyerahkan tersangka dan barang bukti Tahap II atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Puskesmas Gandasuli kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halsel.

“Seperti yang diketahui, Penyidik Kejari Halsel baru saja selesai melakukan penyidikan dugaan Tipikor BOK Puskesmas Gandasuli Tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 338.737.214,00 berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” ujar Fajar.

Selanjutnya, Kasi Pidsus, Eko Wahyudi, SH menjelaskan untuk kepentingan persidangan tersangka dugaan korupsi Puskesmas Gandasuli yakni, YS, akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (Dua Puluh) hari di Lapas Kelas III Labuha dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate.

“Tim penyidik Kejari Halsel telah menyerahkan Tersangka YS ke Lapas Kelas III Labuha pada pukul 15:00 WIT dengan di kawal tim Intelijen Kejari Halsel,” tutur Eko. (Red/CN)

Ada 30 Kecamatan dan 249 Desa di Halsel, Ketua DPW PKB Malut Sebut Obi Layak Dimekarkan

HALSEL, CN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendukung lahirnya dua otonomi baru di wilayah Kabupaten Halsel.

Ketua DPW PKB Malut, Jasri Usman mengatakan, impian masyarakat Obi Kepulauan selama ini untuk Pulau Obi layak dimekarkan menjadi Kabupaten, maka PKB Malut secara tegas mendukung penuh. Sebab, menurutnya, Halsel dari letak geografis wilayah itu cukup besar.

Jasri menjelaskan, untuk Halsel ada 30 Kecamatan dan 249 Desa, sementara di Kota Ternate hanya 8 Kecamatan dan 78 Kelurahan. Sehingga dengan rentang kendali yang begitu besar Pulau Obi ini sudah wajar dimekarkan.

“Seperti yang disuarakan DPC PKB Halsel. Untuk itu, kita harus mendorong dan memekarkan Pulau Obi,” cetus Jasri usai DPC PKB Halsel menggelar Pra Musyawarah Cabang (Muscab) di Canga Matau Kecamatan Bacan Selatan.

Selain Pulau Obi, orang nomor 2 di Kota Ternate ini bilang, Pulau Gane juga perlu didorong untuk menjadi satu Kabupaten baru, sementara Labuha menjadi Kota.

“Halmahera Utara dengan rentang kendali yang begitu besar, maka pemekaran itu perlu kita dorong, agar supaya memutus rentang kendali, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi. Rakib menyampaikan bahwa pada prinsipnya, PKB Halsel juga mendukung pemekaran Dua Kabupaten di Halsel.

“Kami sangat mendukung, apalagi kalau Ketua Wilayah sudah bilang begitu. Jadi kami sangat mendukung,” tandasnya. (Red/CN)

DPC PKB Halsel Gelar Pra Muscab, Muslim Hi Rakib: Berkat Perjuangan Ketua DPW Malut, Usman Sidik jadi Bupati

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Pra Musyawarah Cabang Konsolidasi Internal Penataan dan Penyegaran Masa Bakti Kepengurusan dengan Tema: “Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan”, Sabtu (28/8/2021 di Canga Matau Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.

Ketua DPC PKB Halsel, Muslim Hi. Rakib dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua Pengurus PKB Halsel atas semangat para Kader, kegiatan Pra Muscab dapat terlaksana.

“Saya juga sangat berterimakasih banyak kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri agenda Pra Muscab DPC PKB Halsel di Tahun 2021 ini,” ucap Muslim.

Selain itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel itu juga menjelaskan bahwa saat ini, semua sayap PKB Halsel, telah terbentuk.

“Alhamdulillah, semua Sayap PKB Halsel dan dari 30 DPAC di 30 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan ini, semua struktur sudah terbentuk,” jelas Muslim.

Meski begitu, atas berkat perjuangan pengurus DPC PKB Halsel maupun DPW PKB Malut, Muslim menyebut, PKB menjadi Partai penguasa di Kabupaten Halsel.

“Berkat perjuangan beliau, Ketua DPW PKB Provinsi Maluku Utara, Bapak Usman Sidik menjadi Bupati Kabupaten Halmahera Selatan,” tutur Muslim.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jasri Usman menegaskan dalam sambutannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawal kinerja Pemerintah dimasa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba.

“Saya sangat berharap, semua harus bersinergi untuk mengawal kinerja di masa pemerintahan Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba,” cetusnya.

Pria asal Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat itu juga menegaskan bahwa saat ini, PKB merupakan salah satu partai penguasa di Kabupaten Halsel.

“Jadi saya berharap, suka tidak suka, mau tidak mau, saat ini, PKB adalah partai penguasa di Kabupaten Halmahera Selatan. Untuk itu, mari kita sama-sama mengawal dan mensukseskan program Bupati dan Wakil Bupati Halsel,” tutup Wakil Walikota Ternate itu. (Red/CN)

Kepala Kejari Halsel Kunjungi KRI Gulamah-869

HALSEL, CN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menghadiri undangan Komandan KRI Gulamah-869 pada Jumat (27/8/2021).

Kepala Kejari Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH disambut langsung oleh Laksma TNI Singgih Sugiarto, Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada III dan Komandan KRI Gulamah-869 Mayor Laut (P) Salus Yustian Harin beserta jajarannya.

“Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi antara Penyidik Angkatan Laut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga apabila ke depan terdapat suatu perkara di wilayah Hukum Kejari Halsel, Penyidik Angkatan Laut dengan JPU akan segera berkoordinasi,” jelas Fajar.

Sekedar diketahui, KRI Gulamah-869  saat ini sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Ternate dalam rangka Operasi rutin TNI AL di wilayah kerja Koarmada III (Indonesia Timur).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danposal Bacan Letda Aris, Kasi Intel Fardana Kusumah SH, Kasi Pidum Kejari Halsel Alfian Jauhari Hanif SH, Kasi Pidsus Eko Wahyudi SH dan Kasi Barang Bukti Barang Rampasan Eko Setiawan SH. (Red/CN)

Para Mantan Kades di Halsel Diminta Segera Kembalikan Aset Desa

HALSEL, CN – Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Faris Hi. Madam meminta kepada para Kepala Desa (Kades) yang telah dinonaktifkan akibat dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk segera mengembalikan Aset Desa yang saat ini masih digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang namanya Aset Desa berarti menggunakan anggaran Dana Desa, jadi harus dikembalikan,” tutur Faris Hi. Madam saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Jumat (27/8/2021).

Faris menegaskan, tidak ada alasan lain, jika kedapatan para mantan Kades ada yang tidak mau mengembalikan Aset Desa, maka DPMD Halsel yang akan menyurati yang bersangkutan.

“Jadi yang namanya Aset Desa, walaupun telah terjadi kerusakan sekalipun, harus dikembalikan. Kalau tidak, DPMD akan turun langsung dan ambil karena itu Aset Pemerintah Desa,” tutupnya. (Red/CN)