Izin Pertambangan Diduga Ilegal PT. Harita Group Di Desak Coret PT. JMP Dan OAM Dari Konsultasi Publik

HALSEL, CN – Konsultasi Publik yang di laksanakan di Obi Induk, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara oleh management PT. Harita Nikel, masyarakat minta segera coret nama perusahaan PT. Obi Anugerah Mineral (OAM) dan PT. Jikodolong Megah Pertiwi (JMP) dari baliho kegiatan. (19/11/2021)

Kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Obi itu atas dasar kerja sama Pemerintah Kecamtan dan Management CSR PT. Harita Nikel. Hal tersebut bertujuan melakukan Revisi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) Program CSR tahun 2022.

Namun di saat kegiatan berlangsung kurang lebih 20 menit, sudah mendapat instrupsi dari berbagai toko masyarakat, sehingga dalam forum tampak menegangkan.

Instrupsi itu datang dari salah satu tokoh pemuda, Budi dan juga Ketua Majelis Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila ( MPAC. PP), Kecamtan Obi. Dia menyampaikan bahwa sebelum kami melanjutkan kegiatan acara untuk berkonsultasi ini, kami meminta pihak perusahan PT. Harita Nikel, agar mencoret tulisan nama perusahan PT. Jikodolong Megah Pertiwi (JMP) dan PT. Obi Anugerah Mineral (OAM) dari baliho agar tinggal PT. Harita Nikel dan rencana programnya saja.

“Saya minta dengan hormat bapak management PT. Harita agar segera mencoret dua perusahan dari baliho kegiatan itu” tegas budi

Menurut Budi bahwa, kami tahu berkonsultasi dengan masyarakat bukan PT. JMP dan PT. OAM melainkan PT. Harita Nikel yang bertujuan melakukan konsultasi progran RI PPM, dan jika bapak-bapak ini mewakili dari perusahan anak cabang seperti yang di coret dari baliho maka konsultasi ini kami tolak dan kami semua akan keluar dari ruangan ini untuk di batalkan acara konsultasi ini, karena dua perusahan itu kami masyarakat Obi anggap siluman.

Sebab PT. JMP dan PT. OAM kami anggap Izin Usahan Pertambangannya (IUP) itu ilegal, karena masuknya dua perusahan ini tanpa ada restui dari masyarakat yang ada di lima desa di Obi Induk ini, oleh sebab itu masyarakat menolak kehadiran perusahan tersebut.

“Kami hanya tahu bahwa yang datang adalah perusahan PT. Harita Nikel, bukan dua perusahan yang bapak wakili, karena dua perusahan itu kami anggap siluman, sebab karena masuk tanpa ada berkoordinasi dengan masyarakat di lima Desa” ungkap ketua MPAC Obi

Kritik yang sama juga datang dari tokoh masyarakat Bahar Haji sekaligus Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Obi (IKKO) Halmahera Selatan, masyarakat Obi juga tau bahwa masuknya PT. JMP dan PT. OAM itu tanpa ada berkoordinasi dengan masyarakat di lima desa, sehingga terkesan ada permainan antara pemerintah terkait yang mengeluarkan izin dan pemegang izin, sebab karena kalau kita tetap melanjutkan konsultasi ini itu berarti kita sudah memuluskan kelengkapan dokumen persyaratan-persyaratan sebagai pengurusan dua perusahan lebih lanjut, maka acara konsultasi ini harus di tutup saja.

“Masuknya PT. JMP dan PT. OAM di sini itu masyarakat tidak tau, karena tidak ada rapat-rapat atau koordinasi pihak perusahan itu ke masyarakat, yang jelas kami anggap pihak perusahan dan pemerintah yang mengeluarkan IUP itu dengan merekayasa data, sehingga rapat hari ini kami tolak, sebab karena rapat konsultasi ini bagian dari untuk melengkapi dokumen persyaratan pengurusan lanjutan dua perusahaan itu” centus Ketua IKKO dengan nada marah

Sedangkan Pihak management *CSR Harita Eksa* saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kami dari Harita tidak menyangka ada kritikan dari tokoh masyarakat sebab kami tahu ini adalah sosialisasi dan berkonsultasi untuk bagaimana mau menyusun program Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM), sehingga hasilnya tidak maksimal konsultasi ini. Memang kesalahan kami kenapa kami harus taru di baliho dua perusahan itu pada akhirnya kami yang mendapat kritik, padahal perusahan itukan belum ada kegiatan masih lama.

“Saya sangka konsultasi publik akan berjalan lancar, padahal baru jalan kami sudah mendapat instrupsi dan kritik lantaran gara-gara di baliho kami taru dua perusahan itu, jadi kesalahan kami karena di baliho kami cantumkan nama dua perusahan, semestinya kami taru Perusahan Harita saja agar kami tidak mendapat kritik” akun Jenderal Manajer CSR Harita.

Saat di konfirmasi Ketua Asosiasi Kades Lingkar Tambang (ADLT) Abdul Khafi Nusin, menyampaikan. Dalam mengawal Aspirasi Masyarakat, Kami tetap bersama masyarakat bersepakat menolak keberadaan IUP PT. JMP dan PT. OAM karena posisi wilayah berada pada 5 desa di ibu Kota Kecamatan Obi. Kami melihat dari sisi dampak lingkungan sangat fatal, jika perusahaan tersebut beroperasi, maka di pastikan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di lima Desa.

“ADLT tetap dengan masyarakat menolak IUP PT. JMP dan OAM” Kata Kahfi saat selesai rapat konsultasi publik

Khafi juga bilang kami takutkan dampak dari perusahan jika beroperasi di belakang wilayah lima Desa, karena adanya polusi dan erosi dan terjadinya banjir yang bisa menenggelamkan pemukiman masyarakat di lima Desa, maka oleh sebab itu Pemerintah Provinsi dan Pusat sesegera mungkin mengevaluasi IUP PT. JMP dan PT. OAM, apalagi dua perusahan itu masuk tanpa ada sepengetahuan masyarakat tiba-tiba kami ketahui ada IUP di Wilayah belakang lima Desa.

“Kami yang berada di lima Desa kahwatir ada polusi dan banjir datang menenggelamkan rumah kami yang ada di lima desa jika perusahan beroperasi, kami berharap pemerintah Provinsi dan Pusat agar bisa mengevaluasi IUP perusahan. karena perusahan masuk masyarakat tidak mengetahui, karena tiba-tiba ada IUP di belakang lima Desa”tutup ketua ADLT. (Red/CN)

Dipercayakan Pimpin Garda Bangsa Halsel, Asbur: PKB Mampu Meraup Suara Besar Pemilih Milenial

HALSEL, CN – Kepengurusan Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi dipercayakan kepada Asbur Abu untuk membentuk Kepengurusan Koordinasi Dewan Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Asbur Abu menyampaikan, Garda Bangsa sebagai Sayap PKB, maka harus benar-benar hadir untuk merangkul suara kaum milenial di Indonesia khususnya di Kabupaten Halsel.

“Garda Bangsa Halsel membuka diri kepada pemuda dan para mahasiswa untuk bergabung dengan Garda Bangsa,” imbuh Asbur saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (17/11/2021).

Selain dipercayakan untuk membentuk pengurus Garda Bangsa di Halsel, Asbur juga dipercayakan sebagai Ketua DKC Garda Bangsa Halsel.

“Setelah semua struktur terbentuk, DKC Garda Bangsa akan mengusulkan ke DPC PKB Halsel untuk di SK kan,” jelasnya.

Sebab, Asbur menegaskan, yang nantinya membawa kemenangan dan kejayaan untuk PKB juga dari warna-warni anak muda.

“Saya sangat yakin, dengan semakin bergeliat anak muda, maka PKB mampu meraup suara besar pemilih milenial, jadi Partai akan semakin jaya,” tutupnya. (Red/CN)

Kadis dan Kabid Tangkap DKP Halsel Diduga Serahkan Bantuan Nelayan Tidak Tepat Sasaran

HALSEL, CN – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Bupati Halsel, H. Usman Sidik untuk segera mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel Iksan Subur dari jabatannya.

Selain desakan copot Iksan Subur, LPP Tipikor Malut juga meminta Bupati H. Usman Sidik mengevaluasi total kinerja Kepala Bidang (Kabid) Tangkap DKP Halsel, Muhammad Rahman Laayu.

Dimana, Ketua LPP Tipikor Malut, Zainal Ilyas mengatakan, dengan adanya dugaan mafia dilingkup DKP Halsel terkait bantuan Nelayan berupa Bodi Fiber Class kepada masyarakat pesisir tidak direalisasikan oleh pihak penerima.

“Kepala DKP Halsel, Iksan Subur harus diberhentikan dari jabatannya dan evaluasi Kabid Tangkap Dinas Perikanan, karena diduga kuat mafia penyaluran bantuan bodi fiber milik Nelayan pesisir,” jelas Ketua LPP Tipikor, Zainal Ilyas.

Alan sapaan akrabnya membeberkan, dugaan kuat adanya bantuan tersebut bukan diberikan ke masyarakat Nelayan. Melainkan diduga tidak tepat sasaran. Sebab,  diberikan kepada para pengusaha dan petani yang juga nota benennya keluarga sendiri.

“Jika desakan ini tidak indahkan Bupati Halmahera Selatan, maka kami akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi,” tegas Ketua LPP Tipikor Malut.

Alan bilang, hal tersebut cukup tragis, sebab, bantuan Pemerintah untuk masyarakat Nelayan yang begitu fital dalam mendorong kemakmuran masyarakat demi peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan, tapi  masih saja ada praktek-praktek yang cukup memalukan.

“Kami sangat menyangkan hal itu, untuk itu, kami mendesak kepada Bupati dan aparat penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan pemanggilan dan penyidikan terkait kasus tersebut dan mendesak Kejati segera meminta kepada BPK Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigasi atas kasus ini,” cetus Alan.

Perbuatan ini, Alan menilai sudah melanggar Hukum atas Peraturan Pemerintah dan Permen Metri kelautan dalam mekanisme dan penyaluran bantuan kepada masyarakat nelayan,  sebaigamana diatur dalam Undang-undang Tentang Tindak Pidana Korupsi , Nomor 20 Tahun 2001 Khususnya Pasal 2 dan 3 yang menyebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

“Olehnya itu, Kejati Maluku Utara segera memeriksa yang bersangkut agar akselerasi dan upaya Penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan amanat UUD dan harapan kami ke depan di bumi saruma kabupaten Halmahera Selatan jangan ada lagi pejabat-pejabat dengan karakter birokrasinya yang bobrok,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Tangkap DKP Halsel, Muhammad Rahman Laayu ketika ditemui cerminnusantara.co.id, Senin (15/11/2021) menerangkan bahwa bantu Body Fiber telah diserahkan kepada masyarakat nelayan disejumlah Desa dibeberapa Kecamatan yang ada di Halsel.

Kata Muhammad Rahman, sebanyak 10 Yunit fiber di Tahun 2021 telah diserahkan kepada masyarakat nelayan dari 11 Yunit Fiber.

“Tinggal 1 Fiber yang belum diberikan, jadi sudah 10 Fiber yang sudah diserahkan di sejumlah Kecamatan yaitu Kecamatan Kayoa Selatan, Kecamatan Bacan, Kecamatan Bacan Selatan, Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Bacan Barat dan Kecamatan Obi Utara. Sementara untuk nama-nama Desanya harus buka data dulu yang ada Laptop,” cetus Kabid Tangkap DPK Halsel.

Terpisah, Kepala DPK Halsel, Iksan Subur melalui via WhatsApp mengaku menyerahkan bantuan Body Fiber sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemberian Fiber sudah sesuai kebutuhan nelayan dan permohonan proposal,” aku Iksan Subur.

Iksan juga memastikan bahwa dari DPK Halsel telah memberikan bantuan Body Fiber itu ke semua kelompok masyarakat Nelayan.

“Ia, untuk nelayan semua,” tutupnya. (Red/CN)

Iksan Subur Tersingkir dari Calon Sekda Halsel, Berikut Sejumlah Nama yang Lolos

HALSEL, CN – Iksan Subur yang mengikuti seleksi Calon Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya tersingkir. Dimana, setelah sempat molor 1 Hari dari jadwal yang ditetapkan, Panitia Seleksi Terbuka (Selter) JTP Sekda Halsel resmi merilis hasil 3 besar calon Sekda Halsel.

Ketua Tim Sekretariat Pansel terbuka JTP Sekda Halsel, H. Fadjri S. Kambey saat  dikonfirmasi media ini, Senin (15/11/2021) mengatakan, dari 5 kandidat yang dinyatakan lolos administrasi, hanya 3 calon yang dinyatakan memenuhi kompetensi. Diantaranya, Ir. Saiful Turuy, MP., H. Ruslan Bian, S.Pi, M.Si dan Drs. Irwan Abusahasan Husen, M.Si.

Jelas Fadjri, hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor :11/PANSEL.JPT/XI/2021 Tahun 2021 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Halsel Tahun 2021.

“Dari 3 nama yang sudah diumumkan, selanjutnya calon Sekda Halsel akan dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Tanggal 15-16 November 2021, dan tanggal 17-18 November 2021 Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN dan Rekomendasi oleh KASN,” cetus Fadjri.

Fadjri bilang, untuk pengumuman hasil seleksi terbuka akan diumumkan pada 25 November nanti. Sementara untuk pelantikan Sekda definitif Halsel dijadwalkan pada 1 Desember mendatang.

Sekedar diketahui, sebelumnya, dari 5  Calon yang lolos administrasi pada calon Sekda Halsel Tahun 2021 itu, Iksan Subur Karamaha, Dr. Iksan Subur Karamaha, S.Pd, M.Si. Drs. Bustamin Soleman, M.Si. Ir. Saiful Turuy, MP. Drs. Irwan Abusahasan Husen, M.Si. H. Ruslan Bian, S.Pi, M.Si. (Red/CN)

Meriahkan HKN ke-57, Puskesmas Labuha Gelar Berbagai Lomba

Labuha, HM – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57, Puskesmas Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar berbagai kegiatan. Salah satunya, lomba antar ruang dalam lingkungan Puskesmas Labuha.

Plt. Kepala Puskesmas Labuha, Kartini Dalle. SKM mengatakan, dalam lomba ini merupakan penilaian ruangan terbaik. Dimana, terbaik dari semua jenis upaya Pelayanan kesehatan, baik itu Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) maupun administrasi dan management.

Selain itu Kapus bilang, ada juga dalam memeriahkan HKN ini, Puskesmas Labuha memberikan penghargaan kepada petugas-Petugas Puskesmas dengan beberapa kategori yakni PNS teladan, PTT teladan, Kader Posyandu terbaik, Kader Pospindu terbaik, Petugas Polindes terbaik, Posyandu terbaik, peran aktif orang tua dalam mendukung kegiatan Posyandu dan memberikan santunan kepada Pensiunan Puskesmas Labuha.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pegawai Puskesmas lebih bersemangat dan lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Tentunya dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelas Kartini Dalle, Sabtu (13/11/2021).

Selain lomba antar ruang, Puskesmas Labuha juga melaksanakan kegiatan jalan sehat dan senam bersama yang akan dilaksanakan pada Minggu 14 November yang bakal dilaksanakan di lapangan Merdeka.

Plt. Kepala Puskesmas Labuha, Kartini Dalle. SKM.

“Hari Minggu ini juga kami akan melaksanakan kegiatan senang bersama di Lapangan Merdeka,” terangnya.

Sementara itu, Penanggungjawab Program Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Labuha, Sri Wahyuniningsi, SKM selaku Ketua Panitia Kegiatan menambahkan, dalam memeriahkan HKN ke-57 ini juga, pihaknya melaksanakan jalan sehat dan senam bersama di arena lapangan Merdeka yang melibatkan seluruh pegawai Puskesmas, Kader Posyandu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel.

“Dalam kegiatan senam dan jalan sehat juga ada Dorprais/undian berhadiah yang disponsori oleh Apotek Rini, Klinik dr. Surahmat dan teman-teman Penanggungjawab program,” cetusnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Panitia dan seluruh pegawai Puskesmas Labuha yang ikut bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Semoga kegiatan ini juga dapat memperkuat solidaritas seluruh Pegawai di lingkungan Puskesmas Labuha dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” harapnya. (Red/CN)

Temui Ceo Harita Group di Jakarta, Bupati Halsel Serahkan Dokumen Pembangunan Kantor Camat dan RSUD Obi

HALSEL, CN – Demi memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kecamatan Obi Kepulauan, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik tak henti-hentinya melakukan terobosan dengan PT. Harita Nickel yang berinvestasi di Kabupaten Halsel.

Buktinya, pada Kamis (11/11/2021), Bupati Halsel langsung bertemu dengan Ceo PT. Harita Group, Gunawan Liem di Kantor Pusat PT. Harita di Jakarta. Ceo Harita didampingi sejumlah Manager, sementara Bupati Usman didampingi Kaban Balitbangda, Muhammad Tharim.
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas sejumlah persoalan di Halsel  dan khususnya di Obi yakni pembangunan Kantor Camat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Obi.

Bupati Usman Sidik kepada media ini mengatakan, pertemuan dengan Ceo Harita, Gunawan Liem untuk membahas sejumlah persoalan termasuk menyerahkan dokumen pembangunan Kantor Camat dan RSUD Obi.

“Semua usulan yang saya sampaikan sudah direspon baik oleh Ceo Harita Group dan dalam waktu dekat sudah diproses,” pungkasnya. (Red/CN)