Rekonsiliasi Gerakan Perempuan Pasca Reformasi

Oleh : Marisa Limun ~ PPNPN Kemnaker RI

Runtuhnya Orde Baru yang telah menyuburkan korupsi, kolusi dan nepotisme yang bertahan selama 32 tahun telah membawa implikasi dan krisis yang bersifat multidimensi. Berbagai belenggu yang menyangkut kebebasan berorganisasi, berpendapat dalam setiap aspek kelembagaan baik formal maupun non formal telah membuka pintu derasnya arus demokrasi dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demokrasi yang datang ditengah hiruk pikuknya globalisasi telah memunculkan berbagai problematika yang kompleks. Problematika yang mendasar dan paling dirasakan masyarakat banyak adalah keterpurukan ekonomi yang menciptakan beban berat yang membawa implikasi antara lain adalah tingginya angka pengangguran (36 juta jiwa) yang mengakibatkan munculnya anak jalanan/vandalisme dan kriminalitas, peningkatan biaya hidup, kecemburuan ekonomi yang mengakibatkan isu sara yang mengancurkan tatanan fisik dan moral masyarakat, krisis kepercayaan terhadap penguasa, dsb.

Dalam Era Reformasi, munculnya berbagai organisasi wanita yang membangkitkan kembali para reformis wanita seperti tahun 1930-an yang tidak saja membela kaumnya sendiri, melainkan juga membela dan memikirkan nasib masyarakat marjinal, berbagai organisasi LSM yang membela rakyat kecil antara lain Wardah Hafiz, kelompok perempuan yang menamakan Suara Ibu Peduli yang membela hak anak, Ratna Sarumpaet yang memperjuangkan demokrasi dan hak buruh perempuan lewat organisasi Teaternya, Nursyahbani Kacasungkana yang membela wanita dari obyek kekerasan dan kejahatan melalui supremasi hukum, tidak ketinggalan Ibu Aisyah Amini yang telah berkiprah dalam dunia politik sejak lama, serta masih banyak lagi tokoh wanita Islam lainnya yang berkiprah dalam organisasi wanita.

Kesadaran perempuan yang lebih maju mulai muncul ketika Kartini mempertanyakan hak-hak kaum perempuan atas pendidikan dan kesejatheraan. Apa yang dilakukan oleh kartini itulah yang hingga kini menjadi spirit penting bagi gerakan kaum perempuan Indonesia kontenporer. Dengan latar belakang, motivasi dan ideology yang beragam, gerakan perempuan dalam kancah kebangsaan kita terus mengalami politik dan perubahan social yang terus terjadi. Pada masa Orde Baru, gerakan gerakan perempuan mengalami kemandegan seiring dengan pembugkaman yang dilakukan oleh penguasa rezim terhadap gerakan masyarakat sipil. 

Pada masa reformasi, ketika kran demokrasi dibuka lebar, maka gerakan civil society juga menemukan momentumnya. Situasi dan momentum tersebut juga telah turut mendinamisir gerakan perempuan. Setidaknya ada dua hal yang terjadi dalam konstalasi politik pasca-reformasi tersebut kaitannya dengan perempuan. Pertama, terjadinya gerakan konsolidasi gerakan perempuan, baik di lingkungan organisasi maupun organisasi-organisasi politik bahkan lintas “Idelogi”. Kedua, perubahan politk juga telah memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk memasuki seluruh sector public, termasuk kanca politik.  (Caswijoyo Rusy’die Cw). 

Era reformasi telah menimbulkan krisis yang bersifat multidimensi. Krisis berawal dari krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang dalam pelaksanaan pembangunan oleh ORBA yang berkuasa selama 32 tahun telah mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi nasional yang hingga kini belum pulih. Buruknya kondisi tersebut ditambah pula dengan berjalannya era industrialisasi yang merambah kota maupun desa, serta efek globaliasasi yang kesemuanya telah menimbulkan kompetisi dalam berbagai aspek kehidupan, secara khusus telah memberikan dampak pada kehidupan perempuan Indonesia yang dapat dinilai sebagai suatu hambatan maupun sebagai suatu peluang. 

Adanya penurunan kesejahteraan secara nasional, telah mendorong wanita untuk berperan serta dalam membantu kesejahteraan keluarga perlu mendapat perhatian dan dukungan yang positif. Peran kaum perempuan yang memiliki dorongan untuk bekerja di Indonesia sebagai negara yang mayoritas beragama Islam di saat kini janganlah dinilai semata-mata sebagai sebuah alasan untuk mencari kebebasan, tapi nilailah sebagai suatu usaha mulia seorang hamba Allah yang dapat mengangkat harkat dirinya dan keluarganya atau dengan kata lain sebagai suatu usaha untuk merevitalisasi seluruh aspek kehidupannya yang tetap berada dalam rentang.  

Hal lain yang menguatkan argumentasi terhadap respon kaum perempuan pada kondisi kebangsaan sangat terlihat jelas ketika tumbangnya rezim Orde Baru . Dalam buku “Geliat Perempuan Pasca Reformasi” yang di tuliskan oleh Mantan Ketua Fatayat NU ( 2010-2015 ) Ibu Idah Fauziyah. Beliau menuliskan bagian penting dari awal mulanya gerakan perempuan membangun kekuatan atau boleh di bilang Rekonsoliasi dengan tujuan membangun semangat nasionalisme. Hal ini dimulai ketika tumbangnya rezim otoriter Orde Baru itu seakan menjadi awal dari momentum kebangkitan people power, yang menyemangati rakyat untuk mulai berani meneriakkan aneka macam aspirasi mereka dengan lantang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap ancaman negara. Tentu saja kaum perempuan juga menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang turut aktif bergerak meramaikan ruang public. Selain terlibat dalam kerja-kerja demokratisasi sebagai agenda besar bersama, para aktivis perempuan tak ketinggalan mengangkat pula wacana yang lebih spesifik menyangkut keadilan gender. 

Dengan demikian, tentu sejarah Indonesia mencatat, kaum perempuan telah memainkan peran yang sangat besar dalam perjalanan bangsa ini. Kontribusi mereka setidaknya dapat di lacak sejak masa perjuangan melawan kolonialisme. Pada masa itu, seiring dengan maraknya gerakan nasional, gerakan perempuan menjadi salah satu penyokong yang sangat penting. Memang dalam banyak hal, sejarah gerakan kaum perempuan Indonesia tidak terlepas dari gerakan nasional. Kesadaran  perempuan yang lebih maju mulai muncul ketika Kartini mempertanyakan hak-hak kaum perempuan atas pendidikan dan kesejatheraan. Apa yang dilakukan oleh Kartini itulah yang hingga kini menjadi spirit penting bagi gerakan kaum perempuan Indonesia kontenporer. Bahkan, realitas gerakan perempuan hari ini juga sudah sangat flacksible banyak dari mereka yang konsen pada komuitas-komunitas penggerak social, pegawai pemerintahan, bahkan Politik juga tak kalah penting. Tentu, gerakan rekonsiliasi Perempuan Pasca-Reformasi harus terus di pupuk dan di kutakan, sehingga tidak ada diskriminasi pembedaan porsi (Lak-laki dan perempuan) baik diruang public maupun domestik.

Dulu Merdeka Kini Berduka

Oleh: Ummulkhairy M Dun
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam
Anggota Generasi Baru Indonesia (GenBI)
Mahasiswa IAIN Ternate

Secara asasi, Indonesia adalah kumpulan bangsa dengan beragam budaya yang dipertegas dalam bingkai Nusantara. Dahulu, Indonesia bukanlah negara seperti sekarang ini. Pasalnya, Indonesia hanyalah wilayah dengan bentuk kepulauan yang menjadi rebutan para bangsa asing. Tidak merdeka menjadikan Nusantara Indonesia tersebut dibawa arus jajahan bangsa kuat saat itu.

Spanyol, Inggris, Jepang dan Belanda adalah negara yang berhasil menggunakan powernya dalam merebut pulau dengan nama Indonesia itu. Dinamika perebutan Nusantara ini semakin menjadi polemik dan menyiksa para penghuni negeri kepulauan Indonesia. Sistem tatanan kehidupan yang berasaskan diskriminasi sering dilekatkan pada mereka yang bergelar pribumi.

Pribumi kerap kali disapa bagi mereka yang merupakan penduduk Indonesia. Layaknya negara pada umumnya yang dijajah oleh bangsa lain, mereka pun turut merasakan ketidaknyamanan hidup dalam genggaman bangsa lain.

Klimaks dari penjajahan di bumi Nusantara ini adalah kekejaman dari pihak Belanda yang merampas secara paksa hak-hak para pribumi. Kenaifan penduduk Indonesia pun dimanfaatkan oleh bangsa Belanda hingga Indonesia yang pada mulanya bukan negara pemerintahan akhirnya dibuat pemerintahan dengan berkiblat pada “Negeri Kincir angin” tersebut.

Tidak membutuhkan waktu yang cepat untuk keluar dari kehidupan di bawah ketiak bangsa Belanda, masyarakat Indonesia mulai sadar dan berani mengambil sikap untuk melawan para penjajah.

Kenaifan pribumi pun mengalami revolusi kehidupan, pasalnya kecintaan mereka terhadap tanah air mengharuskan mereka untuk melawan dan merebut tanah serta hak kehidupan yang telah dirampas oleh para bangsa asing.

Melawan dan membangkan adalah solusi yang sangat solutif dalam memerdekakan diri dan tanah air atas jajahan bangsa asing. Perlawanan masyarakat pribumi dilakukan secara bertahap di seluruh daerah yang ada di Indonesia dengan menggunakan peralatan berbasis local wisdom yakni senjata ‘Bambu Runcing.

Dengan persatuan, kerja sama dan atas kekuatan spiritual yang baik, akhirnya kepulauan yang bernamakan Indonesia itu bebas dari kekuasaan bangsa asing. Segala bentuk kehidupan oleh bangsa asing tidak dipraktekkan lagi di negeri ini.

Segala tatanan kehidupan pun diatur dan dibijaki secara mandiri oleh masyarakat Indonesia yang dinahkodai oleh kedua bapak proklamator yaitu Soekarno-Hatta. Atas dasar inilah sehingga ‘Tujuh Belas Agustus Seribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima’ menjadi saksi bisu kemerdekaan negeri kepulauan ini.

Kebahagiaan dan semangat baru terlihat jelas dalam literatur sejarah negeri ini dengan bukti eksistensi Indonesia sebagai negara yang masih dijumpai hingga sekarang. Dalam tatanan kehidupan, Indonesia telah berhasil memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai negara.

Sebagaimana yang telah dikampanyekan bahwa setiap tanggal 17 Agustus adalah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang memiliki tanggal 17 Agustus, kini tahun 2020 pun masih memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk merasakan tanggal stimewa tersebut.

Dalam hitungan waktu dekat ini, 17 Agustus akan kita jumpai. Pertanyaannya, 17 Agustus Tahun ini masihkah kita merdeka?. Dalam paparan di atas tentu telah dipahami bahwa yang dimaksud merdeka adalah keberhasilan bangsa Indonesia dalam melangsungkan kehidupan yang mandiri dan terbebas dari campur tangan bangsa asing.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia sudah sepantasnya kita mengikuti dan mengambil peran dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dulu, kita berhasil merdeka karena adanya persatuan. Itulah sebabnya, dalam dasar negara Indonesia telah dicantumkan “Persatuan Indonesia” sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Semangat nasionalisme dan cinta tanah air saat ini hanya berkedudukan sebagai slogan dalam setiap panggung sosialisasi. Bagaimana tidak? Kita masih disibuki dengan persoalan yang bersifat teoritik sementara yang dibutuhkan Indonesia adalah praktik dan pengamalana atas nilai nasionalisme yang sering didengungkan.
Hal miris lainnya adalah di tengah refleksi hari kemerdekaan Indonesia yang tepat berusia 75 tahun ini generasi muda Indonesia jauh dari kata berilmu dan beradab. Secara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) Indonesia belum mampu berdiri sendiri dan memperkenalkan kehebatannya dalam bidang ini.

Lagi dan lagi bangsa asing masih menjadi kiblat dari negeri ini. kemunduran IPTEK dipengaruhi oleh keadaan pendidikan yang tidak lagi kondusif. Dengan keadaan di tengah pandemi seperti sekarang, pendidikan Indonesia sedang dilanda duka yang sangat mendalam. Sebab secara mental pendidikan Indonesia tidak siap diperhadapkan dengan masalah Covid-19.

Pendidikan yang semakin mundur berakibat pada peradaban di Indonesia. “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dicita-citakan oleh para founding father saat ini hanya berupa kata-kata. Adab yang dimiliki para generasi penerus bangsa ini telah jauh dari nilai-nilai pancasila. Hal ini berangkat dari arus globalisasi yang tidak dapat dibendung. di negeri ini.

Jika dulu para pendahulu bangsa ini dengan gagah dan berani menyatakan sikap merdeka dan mengusir para penjajah, berbeda dengan keadaan saat ini. Pasalnya beberapa dekade terakhir ini Indonesia dapat diasumsikan sebagai negara yang tidak lagi mandiri.

Kemandirian Indonesia sebagai bangsa dibumihanguskan oleh anak bangsanya sendiri. Hal ini terlihat jelas dengan adanya kecenderungan bangsa ini dalam menarik kuat bangsa asing untuk mengatur kehidupan di Indonesia.

Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia kini pun dirampas secara cantik oleh mereka yang bukan berkebangsaan Indonesia. Kehidupan melarat tanpa kebahagaiaan dan keadilan dipantaskan kepada mereka yang menetap di Indonesia.

Sampai disini dapat dipahami bahwa merdeka tidak lagi dirasakan oleh kita yang bernamakan bangsa Indonesia. Kemerdekaan hanyalah simbol sebatas kata yang jauh dari realitas kehidupan di negeri ini.

Tidak pantas untuk menyalahkan mereka yang bertugas, sebab dari diri masing-masing bangsawan di kepulauan ini belum menanamkan nilai-nilai yang termaktub dalam pancasila. Bahkan ada yang berniat untuk merubahnya. Itulah kenapa saat ini kita sedang dijajah oleh bangsawan dari negeri ini.

Sejumlah persiapan yang dilakukan mereka dari negeri ini dalam menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia sekarang adalah ilusi belaka. Sebab bangsa ini belum sepenuhnya merdeka. Indikator di atas menunjukkan sejumlah bidang dalam kehidupan di negeri ini masih diatur oleh mereka yang bergelar ‘kacung’.
Oleh karena itu keadaan Indonesia kini sedang dalam keadaan yang tidak baik. Indonesia tidak butuh bendera yang sering dikobarkan atau pajangan umbul-umbul merah putih pada setiap tempat menjelang hari kemerdekaannya. Tetapi yang dibutuhkan Indonesia adalah meNusantarakan Indonesia dalam diri setiap rakyat Indonesia.

Dengan demikian Dulu pernah merdeka dan kini sedang berduka. Duka bangsa adalah kesalahan mereka yang meninggalkan pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dari Indonesia yang berduka, Untuk Indonesia yang merdeka.

Hari Terus Berganti, Usia-Nya Bertambah Sekaligus Berkurang Satu Tahun

Wanita muda berkulit putih namanya Endang Hi. Abubakar, disapa Endang. Ia adalah sosok wanita yang murah senyum, suka bergaul dan berbakti kepada keluarga. Tak terasa, hari terus berganti dan waktu terus berlalu hingga hari ini, Kamis 06 Agustus 2020 usianya bertambah sekaligus berkurang satu Tahun. Alhamdulillah Wa Syukurilah kepada Allah SWT karena atas Rahman dan Rahim-Nya ia masih bisa hidup dan diberi umur pmjang sampai dengan hari ini.

Harapan demi harapan dan Do’a demi Do’a aku panjatkan di Milad-Nya yang ke- 29 ini.

Mungkin saja di Milad-Milad-Nya yang sebelumnya berbeda, dan mungkin saja kali ini ada sesuatu yang membuatnya terasa berbeda hehe…tapi, apa ya…? dan aku sendiri sangat bersyukur sekaligus bahagia, mudah – mudahan ini adalah investasi awal kebaikan wanita muda yang berparas cantik itu untuk massa depannya yang lebih baik lagi. Amin.🤲

Semoga dengan bertambah usia-Nya dan berkurangnya kesempatan hidup-Nya di Dunia ini. Aku berharap ia diberikan umur yang panjang, diberi kemudahan untuk beribadah kepada Allah, diberikan kekuatan untuk terus bisa berbenah diri dan berusaha untuk bangkit dan selalu bangkit untuk masa depannya.

Saat yang sama pula, saya mengucapkan terima kasih Kepada Ibu/Bapaknya, Kakek/Neneknya, Sahabat – sahabatNya, dan Saudara/i-Nya yang telah mengucapkan “SELAMAT dan DOA” kepada nya, baik secara langsung maupun tidak lansung, lewat sms maupun media online seperti WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram, dan lain sebagainya.

Saya juga berharap kepadanya untuk ia mengucapkan beribu – ribu terima kasih kepada orang Tua-Nya yang selalu mencintai-Nya dan mendidiknya hingga sekarang ini.

Do’a Ku hari ini : Ya Allah… Hari ini dia dalam kekhusukan dan keikhlasan dihadapan hamparan rezekimu. Ya Allah… Kau ciptakan dia dari tiada, menjadi ada. Kemudian kau kembalikan dia kepadamu, Ya Allah… Kehidupan-Nya bejalan dan berputar sesuai dengan kehendakmu.

Ya Allah… Hari ini telah sampai usia-Nya dalam kedewasaan, jadikanlah dia menjadi khusuk dan tawaduk dalam menerima hikmah dan berkahmu bertambah usia dalam hitunganya, berkurang pula usianya dalam hitunganmu.

Ya Allah… Panjangkanlah usianya agar ia dapat hidup dan menjadi bermanfaat bagi ummatmu yang lain. Panjangkanlah usianya agar ia dapat lebih memandang hidup dengan penuh makna dalam kebesaranmu. Panjangkanlah usianya agar ia dapat lebih bersyukur atas nikmat dan rezeki yang Engkau anugerahkan kepadanya.

Ya Allah… Jadikanlah dia termasuk ke dalam orang – orang yang senantiasa bersyukur terhadap rezeki dan anugerah yang Engkau berikan.

Ya Allah… Terimakasih Engkau telah mengangkatnya menjadi makhluk dengan derajat yang tinggi, Terimakasih pula engkau telah memberikan Cahaya Keimanan kepadanya agar ia dapat mengenalmu, Terima Kasih Ya Allah…Ya Rabbi… Amin…!!!🤲🤲🤲

Satu Kata yang tak pernah ku lupakan:

“Happy Birthday Wish You All The Best”

Penulis: Hardin Hi. Idris
Redaktur Media Online cerminnusantara.co.id
Halsel :
Kamis, 06 Agustus 2020

Sepucuk Harapan Menuju Konfercab NU Tikep

Oleh: Murad Polisiri
Ketua DPC PKB Kota Tidore Kepulauan

Fenomena “gaduhnya” social-religius ditengah kehidupan masyarakat akhir-akhir ini dijagat maya, nampaknya tak luput dari menguritanya arus globalisasi ideology impor, fakta keberadaan globalisasi yang kian memanas. Indonesia menjadi lahan empuk banyaknya ideology, bermunculan hingga mengeser indentitas kebangsaan kita tak terkecuali identitas keagamaan [islam].

Dalam identitas keagamaan, kehadiran Islam Arab berwajah fundamentalis menyebabkan umat sulit membedakan antar budaya dan agama. Gerakan dakwah Islam yang bersifat masif dan tersistematif berwajah kebudayaan menjadi acuan bagi berkembang tidaknya NU di Maluku Utara terkhususnya Kota Tidore Kepulauan. Pada titik inilah, gagasan ke-Islam-an berbasis identitas local menjadi primadona tersendiri untuk membendung Islam Arab berwajah fundamentalis.

Dalam kehidupan sehari-hari misalnya, sebagian besar masyarakat Kota Tidore Kepulauan terutama warga Nahdliyyin atau Ahlulsunna Wal-jama’ah an-Nahdliyyin tanpa disadari telah mengilhami ajaran Islam hasil asimilasi antara Islam Universal dan anasir-anasir local melalui ijthima dan qiyas yang dilakukan oleh kalangan sufi dan ulama. Namun disisi lain; “Mitos mayoritas” masih saja menjadi faktor dominan dalam hal kenyamanan bermasyarakat. Ajaran Ahlulsunna Wal-jama’ah an-Nahdliyyin masih dipandang sebagai identitas ‘ubudiyyah bagi sebagian masyarakat kita hari ini maka tak heran jika, ritual keagamaannya sangat syarat akan amalia NU namun pengakuan atas dirinya bagian dari NU sangatlah jauh dari apa yang kita indahkan.

Asimilasi ke-agama-an yang belum diindahkan ini adalah kritikan bagi kita warga NU bahwa kita perlu turun mengambil bagian menjelaskan kepada Masyarakat melalui pola pemerdayaan sebab menurut hemat saya paparan gejala intoleransi yang terjadi mulai menyebar hingga kepelosok desa di Maluku Utara termasuk Kota Tidore Kepulauan, mulai dari menyebar informasi palsu dan fitnah berbasis agama keyakinan, penolakan rumah ibadah dan simbol-simbol agama, termasuk kasus-kasus radikalisme dengan kekerasan. Meningkatnya intensitas intoleransi ditegah melajunya era modern ini agaknya masyarakat kita makin alergi dengan perbedaan agama dan keyakinan dan sejauh ini kita bisa merasakan bahkan mendengar dan melihat secara langsung baik direalitas kehidupan social masyarakatnya atau media social sumber penyebabnya utamanya adalah Ekonomi.

Lewat momentum Konferensi Cabang yang pertama ini kita jadikan momentum untuk membenah sekaligus menyusun serta merencanakan program yang tidak hanya di peruntukan untuk gagasan social-religius saja namun juga memikirkan mayoritas warga NU didesa-desa dapat terperdaya lewat program petunjuk yang kita buat, di lain pihak, desa sampai saat ini lekat dengan kenyataan tingkat angka kemiskinan semakin meningkat, dari system ritual keagamaan desa tidak bisah sepenuhnya di pisahkan dari mayoritas warga NU. Agen-agen pengerak kaum muda NU, khususnya di desa-desa perlu dilibatkan serta didorong ikut berpartisipasi menyusun program pemerdayaan desa. Warga NU terkhusus Anak Muda NU tidak bisa di andang sebelah mata dalam konteks penguatan kemandirian desa, suda saatnya Warga NU didorong untuk bertani secara alami dengan bekal ritual-ritual keagamaan keercayaan yang mereka yakini itulah poin penting yang harus kita pikirkan bahwa kemandirian desa adalah kekuatan menopang laju perkembangan Negara.
Juri Lina, seorang penulis asal Swedia, dalam bukunya yang berjudul “Architec of deception-the Concealed Histori Of Fremasonry” berpendapat bahwa ada tiga cara melemahkan menjajah suatu negeri; pertama: kaburkan sejarahnya, Kedua; hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tak bisa dibuktikan kebenaranya, dan yang ketiga: putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya, katakan bahwa leluhurnya itu bodoh dan primitive.
Untuk mengatasi hal diatas dibutuhkan peran serta strategi yang bukan saja kreatif dan inovatif berbasis digital tetapi juga kolaboatif dengan semua elemen pada setiap lembaga dan banon-banonnya di bawah naugan NU selain itu program kolaboratif antara masyarakat sipil khususnya pemerintah, kelompok perempuan, dan sector swasta melalui program ekonomi dan kewirausahaan di tingkat desa atau kelurahan sekaligus mendapat pelatihan dan penguatan nilai-nilai Islam, toleransi dan perdamaian dimasyarakat.

Kita perlu mengambil spirit histografi Sunan Ampel dan Raja Pandhita yang menyebarkan dakwah di Surabaya dan Gresik melalui jaringan kekuatan gerakan politik kekuasaan dalam bentuk kerajaan demak, atau membangun teologi Islam secara bijak yang sejak dulu dicontohkan oleh Walisongo dengan mengkonstruksi kisah-kisah asli Mahabrata dan Ramayana dalam kesenian rakyat hindu-budha sebagai sarana mengenalkan ajaran islam dan visi social kemasyarakat islam, baik dari system pemerintahan, hubungan bertetangga, hingga ola kehidupan keluarga dan kehidupan pribadi tanpa menyinggung masyarakat pribumi.
Cara berislam ala NU melainkan wujud dari memertahankan tradisi local masyarakatnya harus di topang oleh kualitas sumber daya manusia [SDM] dan teknologi berbasis data yang mempuni. Dalam penguatan kohesi sosial penguatan nilai-nilai perdamaian, kesetaraan gender, persaudaraan, toleransi serta penguatan nilai serta norma  kearifan local berbasis modern harus melibatkan anak-anak muda NU yang dianggap produktif, inovatif dibidangnya masing-masing. Suda saatnya generasi muda NU diberika kesempatan untuk terlibat mengurusi Lembaga-lembaga NU sebagai wujud pengabdiaannya atau membiarkan era globalisasi menjadi momok terhadap identitas bangsa yang berpotensi membentuk masyarakat menjadi lupa atas kediriannya sebagai manusia nusantara [berbudaya].

PSBB, AKTIVITAS PEREKONOMIAN “PASIF”

Oleh : Sufitno Sanangka
Pemerhati Ekonomi,
Advokasi dan Mediasi, IAP Maluku Utara

Sejak ditetapkannya Indonesia sebagai Negara dengan  Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), melalui Kepres RI, Nomor 11 Tahun 2020. Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), menjadi dasar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan PSBB.

Apa itu PSBB ?
PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dianggap mampu mempercepat penanggulangan sekaligus mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas di Indonesia. PSBB itu sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mencegah kemungkinan penyebaran virus corona, yang mana juga telah tertuang di dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020. Tertulis pula di dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020 pasal 2, bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai PSBB, maka suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi dua kriteria. Pertama, yaitu jumlah kasus atau kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan secara cepat ke beberapa wilayah. Kedua, yaitu bahwa wilayah yang terdapat penyakit juga memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa yang terdapat di wilayah atau negara lain.

Apa Saja yang Dibatasi dalam PSBB ?
Dengan diterapkannya PSBB, khususnya dipusat kota, diharapkan hal ini dapat mencegah sekaligus memperlambat penyebaran virus corona di seluruh wilayah di Indonesia. Berbeda dengan himbauan social distancing, PSBB dapat dikatakan menerapkan peraturan yang jauh lebih ketat untuk masyarakatnya. terdapat beberapa hal yang dibatasi selama PSBB ini berlangsung, diantaranya adalah aktivitas di sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum atau fasilitas umum, kegiatan social dan budaya, operasional transportasi umum serta pertahanan dan keamanan.

Bagaiman Dampak Terhadap Aktivitas Perekonomian ?
Berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang makin meluas di tanah air menghentikan roda perekonomian. Banyak aktivitas perdagangan dan industrian yang terganggu seperti Mall, restoran, hotel, property dan lain-lain yang terancam tutup bahkan berhenti. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan bakal terkoreksi dalam. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama anggota DPR Komisi XI pada Rabu (6/5/2020), mengatakan dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan physical distancing yang makin meluas di Indonesia akan memperburuk pertumbuhan ekonomi di 2020. Berkaca pada penerapan physical distancing di Jabodetabek sejak Maret, ekonomi Indonesia tumbuh 2,97% lebih rendah dari target 4,4%. Sebaliknya konsumsi masyarakat jatuh menjadi  2,84% pada kuartal pertama 2020 dari pertumbuhan rata-rata 5,0%. Padahal, konsumsi menjadi penopang utama perekonomian, dengan porsi lebih dari 50%.  Tak hanya ekonomi (perdagangan dan jasa), dari aspek transportasi juga mengalami drop karena akibat dari diberlakukannya kebijakan PSBB sehingga efek dominonya ke permintaan lain.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Kompas.com,31/5/2020) sebelumnya menyampaikan, dampak ekonomi dari Covid-19 mulai terasa di Jakarta. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen. Anggaran Jakarta turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun, atau tinggal 53 persen.
 
Tak hanya di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di wilayah Indonesia Bagian Barat, dampak memburuknya pertumbuhan ekomomi akibat PSBB juga terasa di kota-kota wilayah Indonesia Bagian Timur, khususnya Maluku Utara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Ekonomi Maluku Utara triwulan I-2020 dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q) turun sebesar 2,87 persen. Dari sisi produksi, penurunan disebabkan oleh kontraksi yang terjadi pada beberapa lapangan usaha. Sementara dari sisi Pengeluaran disebabkan oleh kontraksi pada Komponen Ekspor Luar Negeri (minus 40,77 persen) dan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (minus 37,27 persen). Pada Mei 2020, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,89 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,79. Kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,08 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 8,21 persen.
 
Perkembangan kasus baru dan meningkatnya kasus kematian Covid-19 menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencermati pelaksanaan PSBB. Hingga saat ini,sejumlah wilayah di Indonesia sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun angka positif covid 19 tidak kunjung berkurang, hingga kini tertanggal 5 Juli 2020, angka positif covid 19  di Indonesia terkonfirmasi  mencapai angka 63.749 kasus. Sementara untuk Provinsi Maluku Utara terkonfirmasi mencapai angka 953 kasus. (Covid19.co.id).

Kebijakan PSBB bukan solusi dalam pengendalian penularan covid 19 sebab, hingga kini belum efektif menekan jumlah angka positif kasus covid 19.
Dengan adanya penerapan PSBB, tidak menutup kemungkinan roda perekonomian akan menjadi “pasif” bila tidak berhati-hati dan evaluasi dengan baik serta mencari solusi lain selain PSBB. Kini pemerintah sedang berupaya untuk menerapkan kebijakan New Normal, dengan harapan agar roda perekonomian bisa aktif kembali.

Namun kebijakan New Normal juga bisa menjadi ancaman, bilamana pemerintah “lengah” dalam pengawasan aktivitas masyarakat sesuai protokoler kesehatan. Bila hal tersebut terjadi, bukannya mengurangi angkat kasus covid 19, melainkan mengubahnya bagaikan gelombang tsunami besar yang tak mampu dikendalikan.

Pers Pilar Demokrasi atau Corong Penguasa?

Oleh: Muhammad Harun

Ketika institusi media massa disebut berfungsi sebagai bagian dari demokrasi, maka serta merta kita bangga karena disesejarkan dengan fungsi dan peran parlemen keempat. Kita bersorak-sorai karena saat reformasi 98 kebebasan pers dibuka seluas-luasnya sebagai salah satu agenda reformasi.

Pers bebas berkarya dan berekspresi menentukan sikapnya membawa aspirasi publik. Cetak atau online bebas menyampaikan informasi sekaligus memperjuangkan berbagai hal demi perbaikan kondisi dan keberpihakannya kepada rakyat tertindas sekaligus sebagai penyampai suara kebenaran dan keadilan.

Maka sudah tepatlah kiranya jika pers atau media massa disebut pilar keempat Demokrasi, karena memang peran dan fungsinya senantiasa membela kepentingan publik dan berpihak kepada rakyat terutama mereka yang tertindas akibat hegemoni kapitalisme yang menggurita.

Persoalannya sekarang, masihkah peran-peran keberpihakan pers saat ini masih ada ditengah industri pers atau media yang mayoritas pemiliknya menjadi subordinat dari sebuah kekuasaan?

Corong Rakyat atau Penguasa?

Tulisan ini mencoba tidak mendikotomi apa itu rakyat atau apa itu penguasa, karena yang perlu dijadikan bahan pembahasan adalah persoalan keberpihakan terhadap kebenaran dan pemberdayaan kepada yang lemah. Arus utamanya adalah keberpihakan kepada keadilan sosial.

Kepada keadilan hukum, menentang kezaliman dan tindakan sewenang wenang serta diskriminasi dalam segala bentuknya. Pada akhirnya Pers berada di garda terdepan sebagai Corong demokrasi. Adakah pers di Era jaman now ini yang benar benar menjadi Corong demokrasi? Tentu saja demokrasi dalam skup yang universal baik politik, ekonomi, budaya dan pendidikan.

Masalah besar di negeri ini adalah pers masih didominasi oleh penguasa modal dan penguasa politik. Sementara itu pers yang konon mengklaim dirinya independent sulit rasanya lepas dari sang pemilik media bahkan bisa kita katakan tetap masih menjadi Corong penguasa sekaligus pengusaha.

Lantas, pertanyaan selanjutnya apakah masih ada independensi media di negeri ini? Pers kita benarkah menjadi pejuang dan penjaga demokrasi ataukah Corong penguasa dan pengusaha? Semoga tidak.!

Penulis adalah Ketua Umum DPP Forum Pengembangan Pewarta Profesional Indonesia (FP3I).