Sekda Aceh, mintak kepada Kepala Desa Dana Desa Jangan Di Bawa Ke Luar Daerah

Subulussalam Aceh-CN,
Dalam rangka kunjungan kerja evaluasi pengelolaan Dana Desa dan gerak Bersih Rapi Estetis dan Hijau (BEREH) Kota Subulussalam, di Aula Pendopo Walikota Subulussalam Selasa, (10/12/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah selaku narasumber utama mengingatkan agar dana desa dapat sepenuhnya beredar di desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di desa itu senderi

Sedak Aceh juga memintak Dana Desa jangan selalu di programkan untuk fisik saja seperti pembuatan rabat beton,juga uang dana desa bukan untuk di bagi bagikan kepada masyarakat.dana desa itu di perutukan untuk 30 persen membuka lapangan pekerjaan manfaatkanlah  dana desa dengan baik dan bijak, dan jangan dipergunakan untuk hal yang tidak penting.ungkapnya Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes,

Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang SE 
Menyampikan “Pemerintah kota Subulussalam terdiri dari lima kecamatan dan 82 kampong besaran dana desa yang diterima pemerintah kota Subulussalam,

Pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 69.331.820.999,- (Enam puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) dengan rata rata kampong menerima Rp. 845.510.012,- (delapan ratus empat puluh lima juta lima ratus Sepuluh ribu dua belas rupiah)

Dana Desa hendaknya dipergunakan untuk sebesar-besar nya untuk kemakmuran masyarakat kampong melalui program dan kegiatan yang produktif dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat dengan lebih memeprioritaskan kegiatan-kegiatan yang Bersifat pemerdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan pembangunan yang dapat menyerap tenaga kerja dari kampong itu sendiri.

untuk mendukung penglolaan dana desa yang efektif, efesien dan partisifatif diperlukan peran serta badan permusyawaratan kampong (BPK) sebagai reprensentasi masyarakat desa

Walikota juga mengigatkan BPK bukan atasnya kepala desa.SK BPK dan SK Kepala Desa sama Walikota yang mendatanganninya  jadi jangan takut dalam mengawasi kegiatan  Dana desa BPK harus memahami wewenang dan tupoksinya terutama dalam hal anggaran dana Desa  BPK tidak boleh lagi hanya sekedar menandatangani dokumen persetujuan anggaran yang dijaukan pemerintah desa tanpa memahami apa isi dari dokumen yang diajukan tersebut, BPK juga harus mengoptimalkan fungsi pengawasannya,”ujrnya Walikota. (Mha)

JUBAR, Polsek Rundeng menyalurkan sembako kepada masyarakat miskin

Subulussalam-Rundeng Aceh-CN,
Polsek Rundeng lakukan (Jubar) Jum’at barokah  dan sekaligus  meberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu/fakir miskin di Desa Lae Pemualan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Jum’at 06/12/2019,

Kanit Binmas Aipda Salahuddin yang mewakili kapolsek Rundeng  berserta Bhabin Kamtibmas  Brigadir Yulian Fajri melaksanakan kegiatan jubar(Jum’at barokah)

Ipda Mulyadi yang di wakili Aipda Salahudin menyamapikan kepada media CerminNusantara.com, “Dalam kegiatan ini kami dari Polsek Rundeng memberikan bantuan sembako terhadap keluarga kurang mampu/Fakir miskin Desa Lae Pemualan Kecamatan Rundeng,Semoga dengan adanya sedikit bantuan sembako ini bisa bermanfaat dan berkah, amin.”ujarnya adapun  jenis bantuan yang di serahkan kepada masyarakat kurang mampu itu adalah Minyak Goreng, Beras,gula pasir dan Mie instan.

Dalam kegiatan bantuan sembako tadi yang diberikan bantuan kepada 1.ibu Ramlah ( Keluarga kurang manpu)
2.Pak Slamet (Keluarga kurang Mampu)

Yang merupakan warga desa Lea Pemualan kec Rundeng kota Subulussalam.(mh)

Gabungan Personil Polsek Rundeng dan Koramil Rundeng Cek Situasi Banjir Di Wilyah Kecamatan

Subulussalam -Rundeng Aceh CN, 
Personil polsek Rundeng laksanakan Patroli Situasi Banjir dibeberapa wilayah kecamatan Rundeng kota subulussalam, dengan adanya perubahan cuaca  serta intensitas hujan yang semakin tinggi, untuk wilayah Kecamatan Rundeng kota subulussalam 
Kamis 5/12/ 2019, 

dalam kegitan monitor banjir tadi ada 13 Desa  yang sudah kenak bajir yaitu
1.  Desa suak jampak
2.  Desa tualang
3.  Desa mandilam
4.  Desa lae mate lama
5.  Desa panglima sahman
6.  Desa muara batu
7.  Desa pasar rundeng
8.  Desa oboh
9.  Desa binanga

  1. Desa kuta beringin
  2. Desa siperkas
  3. Lae Pemualan
  4. Desa sibungke

Dalam kegiatan Personil yang melaksanakan patroli situasi banjir di Wilayah hukum Polsek Rundeng dan Koramil 02 Rundeng 

Polsek Rundeng.
AIPTU SUKIMIN.AIPDA SALAHUDDIN,
AIPDA M.NUR SYAHFITRA BRIGADIR YULIAN FAJRI, BRIGADIR ABDULLAH SANI,
Koramil 02 Rundeng SETDA LIMBONG
SERDA DONI. C,

Menurut keterangan Dari hasil monitoring dilapangan Air banjir semakin tinggi dan belum ada tanda-tanda kesurutan sampai pada saat sekarang ini, yang secara khusus meliputi diseputaran badan jalan serta di bagian halaman/pekarangan Rumah-rumah warga dengan ketinggian air sudah mulai semakin tinggi, terutama pada bagian badan- badan jalan desa Panglima Sahman mencapai ± 50 s/d 75 Cm.

Akibat danpak Banjir tersebut jalan menuju Desa yang di landa banjir sudah mulai semakin sulit untuk di lewati, bahkan sudah banyak warga menggunakan alat pengangkutan seperti alat sampan/robin demi untuk melewati air banjir yang sangat deras tersebut, sehingga warga tersebut mengalami kesulitan/keterlambatan dalam beraktifitas sehari hari, demikian juga bagial pengendara Baik R2 Maupun R4 sudah semakin sulit untuk di lewati dan beberapa sekolah liburkan akses belajar dan mengajar di karena kan sekolah terendam air, SDN Binanga, SDN Muara Batu-Batu . 

Mengingat Intensitas Hujan masih tinggi di hulu sungai dan cuaca mendung tidak tertutup kemungkinan Debit air diperkirakan semakin meningkat

Namun Sampai  saat sekarang ini belum ada yang warga yang mengungsi akibat dari banjir tersebut.(mha)

71 Desa Taliabu Di Sunat DD Sebesar 60 Jutah Setiap Pencairan, APMPDD Malut Jakarta Desak KPK RI Tangkap dan Adili Bupati Pulau Taliabu

JAKARTA-CN, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Dana Desa (APMPDD) Maluku Utara di Jakarta turun jalan di depan KPK RI, guna menyampaikan Aspirasi masyarakat Maluku Utara terkait persoalan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Bupati Aliong Mus, Sekda (Salim Ganiru), Camat Se- Kecamatan Pulau Taliabu dan Kepala Bank BRI Unit Bolong Palua Taliabu.

Ratusan masa aksi yang turun kejalan berorasi di depan kantor KPK RI itu menuntut agar KPK RI segera mengadili Oknum yang telah menyalahgunakan Kewenagan dan jabatan sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai milyaran rupiah.

Hal ini disampaikan dalam orasi singkat M. Frans selaku koodinator aksi menyampaikan bahwa “dari hasil kajian APMPDD Bupati Pulau Taliabu bersama sekda, Camat Se- kecamatan Pulau Taliabu dan Kepala Bank BRI Unit Bolong Pulau Taliabu telah melakukan persekongkolan untuk memeras 71 kepala desa palau taliabu setiap pencairan di potong 60 jutah rupiah setiap kali pencairan maka telah merugikan negara sebesar 4,26 M” ungkap dia (29/11/2019).

Lanjut dia “maka kami meminta dengan hormat kepada KPK RI dalam bentuk rasa keadilan bahwa oknum tersebut telah melanggar konstitusi UUD 45 dan Pancasila serta melanggar ketentuan UU tindak pidana korupsi maka sudah patutlah memberikan ganjaran terhadap oknum yang telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dalam melakukan mafia Dana Desa yang terstruktur dan sistematis sehingga merugikan keuagan negara sebesar 4,26 M”

“dari rentetan berbagai persoalan masalah yang telah kami uraikan secara singkat kami meminta kepada KPK RI agar segera mengadili oknum yang telah merampas uanga rakyat dan menyebabkan kerugian negara” ungkap dia.

Masi dia “Untuk itu kami dari Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Pemerhati Dana Desa :

  1. Mendesak Pihak Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti kasus pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara;
  2. Mendesak Mabes POLRI untuk menetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara yakni Mantan Kepala Dinas PMD yang kini menjabat Sekda Kabupaten Pulau Taliabu (Salim Ganiru); Camat Se- Kabupaten Pulau Taliabu (8 Kecamatan); dan Kepala BRI Unit Bobong Kabupaten Pulau Taliabu;
  3. Mendesak Mabes POLRI untuk Menetapkan Aliong Mus (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu) sebagai tersangka utama kasus pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara;dan
  4. Mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk melakukan investigasi dan audit terkait penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum di pemerintahan daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

kami meminta dengan hormat sekali lagi penegak hukum agar dengan setegas-tegasnya serta secepatnya mengadili aknom korupsi dana desa” pintahnya dengan tegas.(Bil)

Wali Kota Subulussalam lantik empat camat Sore Tadi

Subulussalam  aceh CN,
Wali kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang melakukan mutasi dan promosi terhadap sejumlah pejabat Eselon III di Aula LPSE Jumat 29/11/2019 

Pelantikan dan pengambilan sumpah
pejabat Eselon III itu 
dimutasi yakni Camat Simpang kiri sebelumnya dijabat oleh Jhoni Arizal kini digantikan oleh Rahmayani Sari Munthe, yang merupakan camat perempuan pertama di Kota Subulussalam. Sementara Jhoni Arizal menjabat Sekretaris Maajelis Pendidikan Daerah (MPD), menggantikan Rahmayani Sari Munthe. 

Kemudian Camat Sultan Daulat yang sebelumnya dijabat oleh Mulyadi, kini dijabat sebagai pelaksana tugas (PLT) oleh Rahmat Fadhli. Sementara Mulyadi ditugaskan sebagai pelaksana kantor Kecamatan Sultan Daulat. Selanjutnya Camat Penanggalan sebelumnya dijabat oleh R Abdi Syuhada kini dijabat oleh Baginda Maju sebagai Penjabat (Pj). Sementara Abdi Syuhada kini sebagai pelaksana di kantor Setdako Subulussalam. 

Berikutnya Camat Longkib yang sebelumnya dijabat oleh Hal Haris digantikan oleh Makmur, sedangkan Hal Haris ditugaskan sebagai pelaksana di Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam. Selanjutnya Adnan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, kini Adnan menjabat sebagai Sekretaris Baitul Mal Kota Subulussalam menggantikan Makmur. 

Dalam sambutan Wali kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang “menyampaikan bahwa camat adalah perpanjangan tangan wali kota di kecamatan. Camat harus mampu mengayomi masyarakat di kecamatannya masing-masing.  Walikota juga memintak  Camat harus tinggal di kecamatan dimana bertugas, segera jalin kerjasama bersama muspika, kepala desa dan perangkat desa, menyusun standar pelayanan minimal, tingkatkan kualitas dan etos kerja demi pembangunan kota Subulussalam,” kata Walikota. 

Walikota Affan Alfian bintang juga meminta camat untuk tidak boleh berpolitik, tugas camat adalah menjalankan roda pemerintahan, jika pejabat tidak menjalankan sesuai arahan dan aturan. “Saya tidak segan-segan akan mencopot kembali jabatan yang telah dipercayakan ini,” tegasnya.

turut hadir dalam pelantikan 
pejabat Eselon III Itu adalah
Ketua TP PKK Hj Mariani Harahap, Wakapolres Kompol Sutan Siregar, unsur forkopimda, sejumlah kepala SKPD dan masyarakat Kota Subulussalam.(Mh)

Bandar Dan Pengguna Narkoba Kembali Di Ringkus Satuan Narkoba Polres Aceh Singkil

Subulussalam-Aceh CN,
Satres Narkoba Polres Aceh Singkil kembali melakukan penangkapan terhadap pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu
berinisial BF, 39 asal Medan,Sumatera Utara  karyawan Pt . Samudra Sawit Nabati tempat tinggalnya di Mess PT. Samudra Sawit Nabati Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam pengkapan  BF tepat pada  
pukul 17: 30 wib Rabu 20 November 2019.

Dari tangan tersangka di amankan  tiga  paket kecil sabu dalam kemasan plastik transparan lis merah  satu buah plastik transparan kosong lis merah satu  buah pipet runcing.
satu buah mancis gas tanpa tutup warna kuning dan satu  botol air mineral pada bagian atas tutup terdapat dua lubang belas piket sabu 

Kapolres Aceh Singkil Akbp Andrianto Argamuda, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu Darmi Arianto Manik  membenarkan adanya upaya paksa tersebut “terlapor diamankan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Singkil setelah sebelumnya Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan Narkotika jenis sabu di komplek perumahan tempat tinggal pelaku setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dapat di pastikan bahwa pelaku sedang menguasai Narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan di rumah kediaman pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Tiga paket Narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah televisi di ruang tamu” ungkap DARMI ARIANTO MANIK SH 

“selain  tiga  paket sabu barang-barang yang identik dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu turut diamankan dari tempat kediaman pelaku yaitu berupa Satu botol air mineral merk Aqua yang terdapat dua lubang pada bagian tutup atasnya, satu buah pipet runcing yang digunakan sebagai sendok sabu, satu buah mancis tanpa tutup kepala, satu plastik kecil transparan Lis merah Uang tunai Rp 331.000” ujarnya Darmi kast

Iptu Darmin Arianto Manik  Menyampaikan “bahwa pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas kita bersama untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk terus memberikan Informasi kepada Polri tentang adanya penyalahgunaan Narkoba sehingga dapat di lakukan tindakan – tindakan menurut hukum yang berlaku di negara kita cintai ini NKRI.ungkapnya
(mh)