Walikota sampaikan Dengan Dana Desa, Kepala Desa harus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Subulussalam-CN, Pemerintah Kota Subulussalam, adakan Sosialisasi Dana Desa Alokasi Dana Desa Kampong, dan Dana bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Kampong. di gedung LPSE, Kantor Walikota, Senin (24/02/20) 

Dalam Acara Sosialisasi Dana Desa turut hadir dandim 0118/ SubulussalamKapolres Subulussalam, Kajari Kota Subulussalam, para Kepala SKPK yang berhadir Camat yang berhadir, Tenaga Ahli P3MD Kota Subulussalam, para Kepala Kampong dalam wilayah Kota Subulussalam beserta aparaturnya, dan peserta Sosialisasi Dana Desa.

Walikota Kota Subulussalam,  H. Affan Alfian Bintang SE Menyampaikan dalam pidatonya, Sosialisasi dan Alokasi Dana Kampong, untuk tahun anggaran 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial, kinerja, disiplin, serta profesionalitas di dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampong,sehingga mampu meningkatkan pembangunan Kampong, pembinaan masyarakat Kampong,  dan pemberdayaan masyarakat Kampong yang mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di 

Dengan adanya sejumlah Dana yang terdiri dari Alokasi Dana Desa, dana bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kepada Kampong dalam wilayah pemerintah Kota Subulussalam, hendaknya menjadi pemicu bagi aparatur pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

penggunaan Dana Desa ini harus dipergunakan sesuai dengan program yang ada di Desa. Dana Desa digunakan dalam pembiayaan prioritas pembangunan, pembangunan pemberdayaan masyarakat kampong. 

“Maka kami minta kepada para kepala kampong untuk lebih teliti dan jeli dalam melaksanakan setiap kegiatan. hal ini penting, agar program strategis yang dilaksanakan di kampong-kampong, dapat berjalan lancar, dan benar-benar bermanfaat.

Oleh karena itu, kami berharap, selain melalui kegiatan sosialisasi ini, kepada dinas pemberdayan masyarakat kampong juga dapat menjadi fasilitator atau pendamping masyarakat dalam pengelolaan dana desa ini.

Kami berharap,  melalui acara sosialisasi dana kampong ini, membawa dampak positif, terutama dalam upaya kita untuk mencapai cita-cita bersama,memajukan pembangunan kampong dalam wilayah pemerintah kota subulussalam”.ujar Walikota Subulussalam.(Mh-CN)

Keluarga Besar Totononu Jakarta Mendukung USMAN-BASASM Pada Pilkada Halsel 2020

HALSEL-CN, Keluarga Besar Totononu Mendukung Usman-Bassam di Pilkada Halsel 2020.

Jelang Pilkada Halmahera Selatan 2020, Banyak Keluarga Besar Togale yang menolak Bahrain Kasuba Maju Pada Pilkada Halsel 2020, pasalnya selama menjabat sampai menjelang akhir masa jabatan Bahrain Kasuba tidak pernah memperhatikan keluarga besar togale sehingga banyak menolak pencalonan Bahrain Kasuba sebagai petahana maju pada periode kedua.

Penolakan ini berasal dari keluarga besar Totononu yang ada di Jakarta, ini di karenakan semenjak menjadi Bupati, Bahrain tidak pernah melihat keluarga sampai berakhirnya masa jabatannya tersebut, apalagi kali ini beliau meminta dukungan dari keluarga besar togale Totononu.

Melihat kondisi ini salah satu keluarga Totononu yang berada di Jakarta menyampaikan “untuk pilkada halsel 2020 kami atas nama keluarga Besar Totononu yang berada di ibu kota jakarta tidak akan melanjutkan periode ke dua untuk Bahrain Kasuba, untuk itu pemilihan tahun ini kami akan memilih figur baru yaitu USMAN SIDIK-BASSAM dan kami yakin beliau akan membuat perubahan untuk obi kedepan”. Ujar dia dengan tegas.(26/01/2020)

Lanjut Dia “Saya atas Nama Yakobus Totononu sebagai putra obi menegaskan sekali lagi bahwa Bupati halmahera selatan Tidak melakukan pembanguna infrastruktur padahal hasil kekayaan alam di kepulauan obi begitu besar tetapi pembangunan sangat minim artinya Bupati halmahera selatal gagal dalam pembangunan infrastruktur di kepulauan obi untuk itu saya sebagai putra obi sangat kecewa dengan kepemimpinan Bupati halmahera selatan Bahrain Kasuba yang sekarang ini, untuk itu saya mengajak teman-teman Mahasiswa mari bersatu untuk tidak melanjutkan Bupati halmahera selatan Bahrain Kasuba ke Dua Periode dan saya mengajak teman-teman mahasiswa kepulauan obi dimana pun kalian berada dan saudara-saudara dikepulauan obi dimanapun kalian berada ayo kita bersatu untuk mencari figur baru” ungkap dia Via Headphone/Wa

Masi dia “semangat baru yang bisa membangun obi yang lebih baik khususnya dalam infrastruktur, untuk itu kita mencari figur baru, semangat baru yaitu ada pada USMAN SIDIK-BASMAN KASUBA,
ayo kita bersatu untuk memilih Usman Sidik-Basam Kasuba menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel Periode 2020-2025….Hoooootuuuuuu…. yeeeee….! tegasnya.(Red)

Aksi Damai Di Depan Kantor DPRD, Walikota, Dan Kejari, Kapolsek Rundeng Turun Lapangan Tertip Arus Lalulintas

ACEH SUBULSALAM-CN, Unjuk rasa damai di depan DPRD dan Kejari Sabulsalam, Kapolsek Rudeng Turun Lapangan tertibkan arus lalulintas.

Masa aksi yang bergerak secara konvoi itu turun jalan menggunakan sepeda Motor sekitar jam 09.30 wib datang dari lapangan beringin dengan rute Kantor Wali Kota, DPRD dan rute terakhir di Kejari Subulussalam.

Dalam aksi tersebut tampak kapolsek Rundeng IPDA MULYADI, S.H, M.H sedang mengatur dan mengarahkan para pengunjuk rasa baik yg roda 2 maupun roda 3 untuk tertip berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan  atau hal lain yang tidak kita inginkan ,walaupun para pengujuk rasa di kawal oleh pihak kepolisian.(23/01/2020)

Namun untuk keselamatan wajib kita jaga baik yg di kawal convoi atau perorangan ,aksi unjuk rasa damai yang di lakukan oleh beberapa LSM kota subulussalam mereka menuntuk kinerja wali kota yang memutuskan atau meng rumahkan pegawai honorer secara sepihak tampa ada alasan yang jelas dan mereka juga meminta kepada DPRK agar asprasi meraka di respon oleh DPRK serta menuntuk agar kajari mengusut tuntas kasus kasus yang ada di pemko subulussalam.(MH)

Anggota DPRD Aceh Singkil Ahmad Fadli M.Ag, Reses Ke Dapil Pemilihannya

Aceh Singkil-CN, Kegiatan RESES ini Berlokasi di Desa Blok VI Baru Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu ( 22/01/2020 ) pagi hari ini.

Acara RESES Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli M.Ag yang di hadiri sebanyak 40 Peserta Konstituen dari perwakilan  masyarakat Kampong yang ada di Kecamatan Gunung Meriah dengan semangat Tema “Mendengarkan Secara Langsung dan Menampung Usulan Konsutuen Warga Masyarakat Pemilihan Dapil IV Kacamatan Gunung Meriah,”

Ketua Panitia Acara RESES, Sarno Mengatakan, Adapun Peserta Reses yang hadir terdiri dari Kepala Kampong atau yang mewakili, Seperti Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kelompok Tani, LSM, Wartawan dan Perwakilan dari Masyarakat Konstituen Dapil IV Kecamatan Gunung Meriah. Kata Sarno

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Reses Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli M.Ag baru pertama kali di adakan di Desanya, Peserta bisa secara langsung menyampaikan keluhan dan usulannya kepada Dewan Perwakilan Rakyatnya, tanpa harus ke kantor DPRK Aceh Singkil, Kata Sarno.

“Adapun Keluhan dan Usulan dari Peserta  Perwakilan Masyarakat yang hadir pada acara reses tersebut,”

Saya sudah bekerja selama 5 tahun Pak Dewan tapi belum juga di lakukan pengangkatan sebagai Karyawan SKO di tempat  saya bekerja dan saya juga meminta agar Pak Dewan dapat menyampaikan keluhan saya kepada Pemda Aceh Singkil Melalui  Dinas Ketenagakerjaan dan di tempat saya bekerja, saya sebagai Pekerja PKWTT di PT. Perkebunan Lembah Bhakti Aceh Singkil, Ucap, Mudtafar Peserta Reses.

Di samping itu salah satu peserta reses juga menyampaikan mohon bantuan pak dewan untuk memberikan kami alat gilingan tahu kepada kelompok kerja kami agar kami bisa mandiri, Kata Basuki 

Selain itu Ketua Panitia Acara Reses juga menyampaikan usulannya, kita punya kelompok tani dengan luas lahan 100 Ha untuk budidaya perkebunan kelapa sawit, maka untuk proses pengolahan yang baik di butuhkan alat berat Exkavator untuk steking Pak Dewan Karna Rp.13 JT  kami selalu menyewa untuk steking Pak Dewan, Semoga Pak Dewan dapat mengusulkan alat Eskavator untuk Kacamatan Gunung Meriah ini, sedangkan nantinya alat Eskavator bisa menjadi Aset Milik Kelompok atau Bumdes semacam Perentalan alat berat nantinya, Ucap Sarno

Ia juga Menambahkan, Perlunya membuat UPTD di Kacamatan Gunung Meriah untuk mempermudah pembuatan KTP dan KK, karna posisi Gunung Meriah ini tengah – tengah Pak Dewan  jaraknya, sedangkan jarak tempuh untuk mengurus KTP dan KK ke Singkil sudah menghabiskan biaya berapa, belum lagi seperti Saudara kita yang ada di Kecamatan Danau Paris, Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Suro, Jika Pemda Aceh Singkil ingin memberikan pelayanan yang baik, Maka UPTD Solusinya, agar masyarakat Aceh Singkil jangan lagi sampai tak ber KTP dan tak punya KK malu Pak Pemda Aceh Singkil ini Sudah 20 tahun kok kalah sama Subulussalam dari segi memberikan fasilitas pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, masak UPTD tak ada  kita jumlah penduduk yang  paling banyak, sudah selayaknya harus ada UPTD Melalui Dinas Ducapil Aceh Singkil di Kecamatan Gunung Meriah, Semoga Pak Dewan Bisa menyampaikan Usulan saya ini kepada Pemda Aceh Singkil, Tegas Sarno 

Anggota DPRK Aceh Singkil, Ahmad Fadli M.Ag dalam materi penyampainnya kepada peserta reses, Menjelaskan apa itu reses masa di mana anggota DPRK Aceh Singkil di luar gedung DPRK untuk Satu kali Reses boleh secara per orangan atau kelompok atau bersamaan di Eksternal di luar Sidang Kantor DPRK Aceh Singkil bersama masyarakat secara langsung atau konstituen di Dapil Pemilihannya, Sambungnya.

Ia juga menambahkan apakah tujuan dari  Reses itu, Sesuai Pasal 61 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah “Menampung dan menerima aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” inilah regulasi yang mengatur tentang reses, Khususnya saya menerima masukan, usulan dari konstituen Masyarakat  Dapil IV Pemilihan saya, Tutup Anggota DPRK Aceh Singkil pada Resesnya.

Acara Reses Anggota DPRK Aceh Singkil,  Ahmad Fadli M.Ag di akhiri dengan Doa penutup dan makan bersama dengan para peserta Reses, Tutup Ketua Panitia Sarno.(MH)

B.A.I Aceh Singkil Minta Bupati Konsisten Terkait LHP Dari Temuan Inspektorat Agar Merekomendasikan Ke APH

Aceh Singkil -CN,
Tempo lalu kita mendengar bersama dalam rapat penyelesaian atas temuan dan rekomendasi Inspektorat Aceh Singkil tahun 2015 sampai 2018, di ruang pertemuan Setdakab yang di hadiri oleh Bupati dan penegak hukum baik perwakilan kejaksaan dan maupun kepolisian kita semua mendengar arahan Bupati Aceh Singkil apabila temuan LHP Inspektorat dalam 30 hari tidak di kembalikan ke kas desa masing -masing maka bupati minta penegak hukum segera memproses temuan tersebut, Ucap herman ketua B.A.I sembari menyamakan suara bupati tersebut. Selasa 21/1/2020,

Berdasarkan hal itu kami dari Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) perwakilan Aceh Singkil minta Bupati Aceh Singkil agar tetap konsisten dengan arahan beliau tersebut jangan hanya gertak sambal belado menakut – takuti para Kades tapi kami ingin melihat apa benar bupati Aceh Singkil berani setegas itu? Mari kita lihat bersama ungkap herman Syahputra.S.H.

Selain itu Sakdam Husain sebagai Kadiv Investigasi B.A.I menyampaikan dalam temu persnya “bahwa tingkat penyalah pengunaan dana Desa di Aceh Singkil sudah mulai mengkwatirkan, banyak oknum kepala desa kini merasa tidak takut apa lagi kita melihat ada beberapa para kepala desa yang jelas jelas telah merugikan negara yang di buktikan oleh temuan hasil LHP Inspektorat contohnya desa kota Batu, desa Blok 18 dan desa blok 31 hingga kini proses hukum nya masih saja belum jelas dan tidak mendapatkan efek jera karna sifatnya bisa bentuk pengembalian, kalau ini terus secara menerus di biarkan kita kwatir seyogjanya dana desa yang dikucurkan pemerintah yang notabenya untuk mensejahterakan masyarakat kini beralih mensejahterakan pribadi kades. 

Disisi lain bidang advokasi B.A.I Aceh Singkil Andri Sinaga S.H. Alfianda S.H.

Muhamad Ishak S.H secepatnya akan melakukan langkah langkah upaya hukum apabila  Bupati dan Inspektorat tidak juga berani merekomendasikan hasil temuan LHP kades kades ke APH, Karna perbuatan kepala desa tersebut selain merugikan keuangan negara juga menyusahkan masyarakat desa karena tidak merasakan perubahan dengan adanya dana Desa tersebut.

selain itu agar kepala Desa tersebut mendapatkan efek Jera atas perbuatan mereka tersebut dan untuk kepala Desa yang lain agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa.

Dan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Selain itu wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

“Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan LHP Inspektorat dan BPK dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan/atau sanksi pidana,”

Kita juga menegaskan, Apabila pejabat tidak menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat maupun BPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, maka dikenakan sanksi sesuai Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yaitu pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).(MH)

Kapolsek Rundeng, Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Danramil Cup I

Subulussalam Rundeng-CN, 
Kapolsek Rundeng hadiri giat pembukaan turnamen Bola Volly Danramil Cup-1 yang berlangsung dihalaman Koramil 02 Rundeng, 20 Januari 2020.

Turnamen Bola Volly Danramil Cup-1 dibuka oleh Muspika Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam dan dihadiri antara lain, Danramil 02 Rundeng Kapten inf Yasrizal, Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH.MH, Camat Rundeng Irwan Faisal,SH, Ketua PBVSI kota Subulussalam Andika Candra, Kepala Desa se- kec Rundeng, Perwakilan Tim setiap desa, Tamu undangan dan Masyarakat sekitar.

Danramil 02 Rundeng Kapten inf Yasrizal mengatakan, dalam turnamen ini diikuti sebanyak 23 club yang terdiri dari setiap desa yang ada di Kecamatan Rundeng. Tujuan dan maksud turnamen adalah untuk mencari bibit atlit Bola Volly untuk kecamatan Rundeng kota Subulussalam.

Setelah Giat pembukaan, di lanjutkan dengan pertandingan perdana antara Tim Desa Dah melawan Desa Muara Batu-batu dan Pertadingan pun di menangkan oleh Tim Desa Dah.(MH)