Perpurnas RI Helat Stakeholder Meeting di Kabupaten Halut

Ternate, CN : Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menggelar diskusi Stakeholder Meeting Kabupaten dengan tajuk ” Tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. ” Kegiatan yang berlangsung di ruang meeting Bupati Lantai 2, Kelurahan Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara. Kamis 22/08/2019

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Halut yang di wakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs, Erasmus Josehp Papilaya,M.Tp, dan dihadiri oleh kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Halut, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Utara, Christina Manery, Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Halut, Yulius Mairuhu, S.Pd, dan Konsultan Perpustakaan Nasional RI Gutryana.

Foto Bersama di Ruang Bupati

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Perwakilan OPD, para Pemilik dan Pengurus perpustakaan serta Tim penggerak PKK kabupaten Halmahera Utara.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Halut ,Yulius Mairuhu mengatakan , sebelum beralih ke Transformasi kegiatan ini awalnya ialah Revitalisasi perpustakaan pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 berganti sebagai Transformasi Perpustakaan, Kegiatan ini sebagai bentuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengembangan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Perpustakaan memiliki peran bukan hanya sebagai pusat baca dan informasi namun perpustakaan bisa dapat bertransformasi menjadi tempat untuk pengembangan diri masyarakat”, Ucap Yulius.

Dia juga menambahkan , kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah untuk memperkuat peran dan fungsi perpustakaan umum, agar tidak hanya sekedar tempat penyimpanan dan peminjaman buku, namun menjadi wadah pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami dari Perpustakaan Daerah berterima kasih kepada Perpusnas RI Karena telah melibatkan kami untuk mensuport program revitalisasi perpustakaan berbasis inklusi menjadi Transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial”, ungkapnya. (IM)

Mengantisipasi Gempa : Prof. Sarwidi Sosialisasi RPB di Halsel

Labuha – Hadir di Halmahera Selatan, Prof. Ir. H Sarwidi., MSCE, Ph.D., IP-U. Seorang Pakar Rekayasa Gempa dan Rekayasa Struktur Universitas Islam Indonesia (UII) dan juga sebagai Ketua Harian Unsur Pengarah Badan Penanggulangan Bencana Nasional Republik Indonesia (BNPB RI).

Prof. Sarwidi menjadi pemateri/narasumber dalam Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Aula Kantor Bupati. Kamis, 22 Agustus 2019. Hadir pula sebagai Narasumber Ade Nugraha, Analisis Pengelolaan Resiko Direktorat PRB BNPB RI.

Wakil Bupati Iswan Hasjim saat membuka sosialisasi mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Prof. Sarwidi yang telah hadir di Halmahera Selatan untuk memberikan pemahaman terkait RPB.

“Hal yang patut kita syukuri, dengan kehadiran Pakar Gempa Indonesia saya berharap kami semua disini dapat menyerap ilmu yang akan disampaikan, serta menyebarkannya kepada masyarakat luas”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Sarwidi mengatakan bahwa gempa adalah takdir dari yang kuasa dan tidak bisa dihindari, yang bisa dilakukan adalah mengambil langkah antisipasi pra gempa dan setelah gempa.

“Gempa itu merupakan sunatullah. Jika tidak ada gempa maka energi akan menumpuk dan berakibat pada meledaknya bumi,” hal ini disampaikan Prof. Sarwidi saat melakukan presentasi.

Menurutnya, gempa dapat membuat dampak bencana melalui 7 mekanisme. Pertama, guncangan kuat yang mengakibatkan robohnya bangunan di permukiman. Kedua, gempa dapat memicu tsunami yang mengempas pesisir permukiman. Ketiga, gempa dapat menimbulkan tanah bergerak (longsor) dan menghantam permukiman. Keempat, gempa bisa memicu liquifaksi dan membenamkan permukiman. Serta tanah turun ke bumi, kebakaran dan penjarahan.

“Dalam kondisi tertentu, dampak tersebut bisa saja terjadi bersamaan. Misalnya, setelah gempa terjadi tsunami, tanah bergerak, dan sekaligus liquifaksi”, jelasnya.

Prof. Sarwidi yang juga sebagai pemilik Museum Gempa yang berada di area Kaliurang, Yogjakarta mengatakan bahwa gempa walaupun jarang terjadi tetapi mengerikan. Oleh karena itu, bangunan yang dibuat di daerah-daerah rawan gempa seperti Indonesia hendaknya menerapkan konsep bangunan rumah rakyat tahan gempa (Barrataga).

“Gempa bumi itu memang menakutkan dan dampaknya destruktif, tapi resikonya bisa dikurangi, salah satunya dengan membangun rumah tahan gempa”, katanya.

Ade Nugraha, Analisis Pengelolaan Resiko Direktorat PRB BNPB RI menyarankan untuk menginstal Aplikasi InaRISK di Handphone Anroid atau Iphone.

“Aplikasi InaRISK merupakan aplikasi yang berisikan informasi tingkat bahaya suatu wilayah dan dilengkapai dengan rekomendasi aksi untuk melakukan antisipasinya secara partisipatif”, pungkasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Mewakili Kapolres Halsel, Asisten 2 Bidang Administrasi, Chairuddin A Rahman, Kepala BMKG Halsel Eko Wijayandi, Kepala BPBD Kab. Halsel Djalil Effendi serta Pejabat II dan III di lingkup Pemkab Halsel juga para peserta sosialisasi. (Red)

Satu Bocah di Halsel, Diagnosa Tumor Ganas

Labuha – CN- Bocah berusia kurang lebih Dua Tahun warga kompleks taman sari Desa Amasing Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan di Diagnosa mengalami penyakit tumor pada bagian paha kanan.

Boca yang diketahui bernama Yumna Jahra ini sempat di rawat di Puskesmas labuha dan Rumah Sakit (RS) Labuha Halmahera Selatan kini masih dalam proses perlengkapan administrasi guna kelancaran penanganan medis agar bisa mendapatakan rujukan ke RS tertentu guna dioperasi,

Kepala Dinas Kesehatan
Akhmad Rajak

Kepada cerminnusantar.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Akhmad Rajak, SKM, M.Kes menjelaskan bahawa, pihaknya sudah meminta puskesmas labuha telusuri dan dimotivasi untuk rujuk ke ternate karena sudah ada MOU Pemerintah Daerah (Pemda Halsel) dengan RSU Ternate, yang terpenting pihak korban memiliki surat keterangan tidak mampuh sehingga PEMDA bisa menangani sampai pada biaya operasi nanti.

” Untuk menindaklanjuti proses pengobatan tersebut, ” kami sudah berkordinasi langsung dengan pihak Puskesmas Labuha dan mereka juga sudah telusuri dan dimotivasi untuk rujuk ke ternate karena sudah ada MOU PEMDA Halsel dengan RSU Ternate, yang penting pihak korban memiliki surat keterangan tidak mampuh sehingga kami membantu sampai pada biaya operasi nanti, Ungkap Akhmad

Sementara itu, “Rosa Cahyana Kepala Puskesmas (Kapus) Labuha saat dikonfirmasi dalam waktu bersamaan di ruang kerjanya kadis kesehatan, Rosa menjelaskan bahwa, pihaknya juga sudah memeriksa dan melengkapi administrasi boca yang akan dirujuk ke RSU Ternate, karena menurut dokter yang enggan di sebut namanya, mengatakan Boca tersebut mengalami tumor ganas .

” Kami sudah melakukan pemeriksaan dan semua berkas berupa administrasi sudah lengkap, tinggal hari ini dibuat surat rujuk ke RSUD Labuha, dan nantinya dari pihak rumah sakit yang memberangkatkan dalam arti pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat rujukan ke RSUD Ternate untuk mendapatkan pelayanan medis selanjutnya, untuk kami hanya menunggu pihak Rumah Sakit mengeluarkan Surat Rujuknya karena bocah tersebut mengalami tumor ganas “jelasnya.

Terpisah Asriati (Ibu Yumna) saat di konfirmasi melalu via telepon dirinya mengatakan bahwa, sudah ada hasil pemeriksaan dari Dokter, namun kata dokter harus dirujuk ke RSUD Makassar atau Manado sudah bukan lagi ke ternate.

” torang sudah dari rumah sakit tadi, tapi dokter bilang, katanya harus dirujuk ke Makassar atau manado tapi yang bilang itu dokter yang berbeda dengan dokter yang awal torang lakukan pemeriksaan di RSUD labuha ini, “Tutupnya. (fajrin)

Pembangunan Jalan Sentra Produksi Desa Jikotamo, Dipersoalkan Kelompok Tani

HALSEL,CN- Proyek Pembangunan Jalan Sentra Produksi Desa Jikotamo, Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Malut, dikerjakan oleh CV. TRISAKTI, Nomor Kontrak : 600.620/SP/DPUPR-MU/BM/PPK-V/ESK.02/2019, Tanggal 24 Mei 2019, Nilai Kontrak : Rp. 498.858.000,-, Paket 2. Pembangunan Jalan Sentra Produksi Desa Jikotamo, di dipersoalkan oleh petani Desa Jikotamo.

Proyek Jalan Sentra Produksi rencana pembangunan di Desa Jikotamo, Lokasi bekas eks PT. Poleko atau Laguna (Hol Jikotamo), panjang 1 KM, di usulkan oleh Kelompok Tani Tahun 2017/2018 di mediator oleh Mantan Pejabat Kepala Desa, kini baru direalisasi pertengahan 2019, namun proyek tersebut di alihkan begitu saja ke jalan lingkungan oleh pemerintah Desa tanpa ada koordinasi, sehingga di persoalkan oleh para petani di Desa Jikotamo.

Ketua Kelompok Tani, Muhamad, saat di konfirmasi cerminnusantara.com, terkait persoalan tersebut dengan nada keras menyesalkan pembangunan jalan tersebut, seharus jalan senta produksi malah yang di buat jalan lingkungan.

“bukan jalan lingkungan itu jalan sentra produksi tapi dong sangaja biking jalan di kampong, padahal jalan itu torang yang usul sampe kase masuk proposal di dinas pertanian, torang pe proposal yang torang kase masuk itu permohonan jalan sentra produksi tahun 2017 lalu ini baru dia muncul, biking apa dorang tara biking di kobong kong dong biking di kampong ini yang saya bingung” Kesal Muhammad


Muhamad juga menambahkan bahwa Dinas Pertanian Provinsi beberapa waktu lalu mengunjungi lokasi yang rencanakan membangun jalan sentra produksi tersebut, pada saat itu ia bersama Kepala Unit Unit Peranian Kecamatan, Jainudi, yang mendampingi Kepala Dinas, namun di saat proyek berjalan tanpa ada kordinasi sehinga proyek yang tadinya jalan sentra produksi malah di bangun jalan lingkungan.

Dari keterang pihak Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika di hubungi media ini mengaku di komplen masyarakat, dan bagi kami kalau ada masyarakat yang komplen jang komplen ke kami, karena pada saat turun bersama kontraktor langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, kami sudah sampaikan bahwa ini jalan produksi tapi Kepala Desa bilang tidak ada jalan produksi yang mau di bangun di desa kami, maka kami ikut arahan sesuai lokasi yang di tunjuk kepala desa” Ujar Pihak Pelaksana yg enggan menyebut namanya


Ketikan median ini Mengkonfirmasi kepada pihal pelaksan yang enggan menyebut namanya menjelaskan “jalan itu memang jalan produksi tapi sudah di alihkan ke jalan lingkungan karena pada saat koordinasi dengan Kepala Desa setempat, mengatakan jalan produksi tidak ada kalau di desa jikotamo, sehingga kami ikut sesuai lokasi yang di tunjuk oleh Kepala Desa”.


Dengan adanya pengalihan proyek dari jalan sentra produksi ke jalan lingkungan ini, para kelompok tani di desa jikotamo merasa di rugikan, untuk itu mereka meminta kepada pihak PU, Dinas Pertanian, dan Inpektorat Provinsi agar turun ke lokasi pembangunan proyek tersebut guna mengevaluasi kembali proyek jalan sentra produksi yang di alihkan ke jalan lingkungan. Tutup Muhammaf. (kif)

Kapolda Malut Pimpin Upacara BKO Polda Papua dan Papua Barat

TERNATE, CN : Upacara pengantaran personel Brimob Nusantara Polda Maluku Utara, BKO Papua dan Papua Barat di pimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto yang berlangsung di lapangan apel Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor Jln. Raya Tubo, Kel. Akehuda Kec. Ternate Utara, Rabu (21/08/19) sore tadi.

Dalam sambutanya, Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto menuturkan, tujuan upacara pengantaran personil brimod Polda Maluku Utara yang di BKO – kan ke Polda Papua dan Papua Barat guna memeriksa kesiapan personil secara materil, sarana prasarana dan juga kemampuan pengamanan dalam wilayah hukum Polda Papua dan Papua Barat nantinya.

” Untuk setiap rekan – rekan anggota Brimob Polda Malut selalu berpegang pada ketakwaan dan keimanan sebagai landasan moral manusia beragama dan selalu menjaga kekompakan dalam bertugas, ” ungkapnya.

Kapolda melanjutkan, tentu untuk mengemban tugas BKO ini semua personil harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat dan Polri guna menjaga nama baik Korps Brimob dan Polda Malut. Dan Wujutkan jati diri polri sebagai sosok pengayom, pelindung dan pelayan serta menjadi teladan untuk selalu menjadi dambaan dan kebanggan bagi masyarakat,

” Karena Polri RI menilai Polda Malut semakin baik dalam BKO sehingga ini adalah BKO yang ketiga kalinya untuk bertugas di Papua. Dalam menciptakan kondisi keamanan pada wilayah harus benar – benar menjadi perhatian dan selalu bersinergisitas secara profesional bagi semua anggota. ” harap Kapolda.

” Ini perintah dari Mabel Polri untuk mengirimkan 1 SSK personil Brimob ke Papua tepatnya di Timika untuk BKO Polda Papua dan Papua Barat, soal penempatan nanti diatur Polda Papua Barat, kita hanya mengirimkan saja. Informasinya tidak salah untuk pemulihan perkembangan situasi pengamanan sekalipun sudah aman. Untuk jumlah personil yang dikirim satu personil 100 orang anggota Brimob. Yang jelas tugasnya adalah tugas kemanusiaan untuk membantu saudara – saudara kita di Papua,” ungkap Suroto kepada awak media. (IM)

DPD GPM Malut, Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Dishub Pultab

Ternate, CN : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, menyoroti dugaan tindak pida korupsi atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2017.

Kepada cerminnusantara.com, Rabu, 21/8/2019, Ketua DPD GPM Sartono Halek menjelaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara dengan Nomor : 15.C/LHP/XIX.TER/5/2018 Tanggal 21 mei 2018 telah menemukan Dinas Perhubungan (DISHUB) Pulau Taliabu pada sejumla pekerjaan Tahun Anggaran 2017 terdapat kerugian Keuangan Daerah mencapa Rp. 2,1 M. 

Kerugian senilai Rp.  2,1 M tersebut dari jumlah kelebihan pembayaran perjalanan dinas,  perjalanan dinas yang tidak di dukung dengan bukti yang memadai, kekurangan volume pembangunan dermaga rakyat Desa Gela, Desa Parigi,  Desa Tabona dan kekurangan volume realisasi belanja modal lahan bandara. Ucap Sartono

Adanya temuan ini, kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Agar segera melakukan penyelidikan terkat dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu. Tegas Sartono

Lanjut Sartono, dalam sepekan ini pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, atas dugaan tindak pidana Korupsi kepada penegakan hukum. tutup Sartono

Hingga Berita ini di terbitkan, masih dalam upaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu Ibrahim Tidore untuk di konfirmasi. (Red)