DPD KPPPI Malut Desak Kejati Usut Temuan Dinkes Pultab

Taliabu, CN : Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Menemukan adanya kerugian daerah pada Dinas Kesehata (DINKED) Pulau Taliabi (Pultab), Maluku Utara

Hal ini terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 15.A/LHP/XIX.TER/5/2018, Tanggal 21 Mei 2018

Dalam LHP BPK, Terdapat Lima Paket Pekerjaan pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Senilai Rp. l44.678.599,95 Termasuk Didalamnya Satu Paket Pekerjaan Belum Dilakukan Pemutusan Kontrak dan Jaminan Pelaksanaan Senilai Rp. 81.844.811,00 Tidak Dicairkan

Lima paket  pekerjaan tersebut diantaranya :
1. Pembangunan Puskesmas Waikadai Sula, dengan denda keterlambatan Rp. 32.803.599.65

2. Pembangunan Puskesmas Bappenu, dengan denda keterlambatan Rp. 32.125.068.40

3. Pembangunan Puskesmas Jorjoga, dengan denda keterlambatan Rp. 32.562.460.60

4. Penambahan Ruangan Puskesmas Samuya dengan denda keterlambatan Rp. 23.704.966.50

5. Penambahan Ruangan Puskesmas Nggele dengan denda keterlambatan Rp. 23.482.504.80, kelima paket tersebut di totalkan menjadi Rp. 144.678.599,95

Selanjutnya dalam audit BPK juga menemukan kekurang volumi sejumla pekerjaan, sebagai betikut :

1. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp 384.593.030,53 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Jorjoga, Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. APG dengan Surat Perjanjian Nomor 440/09/KONTRAK/DINKES-PT/2017

2. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 97.494.543,37 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Bappenu, Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. AM dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/08/KONTRAK/D1NKES-PT/2017

3. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 69.432.131,90 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Waikadai Sula, Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. RJ sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/07/KONTRAK/DINKES-PT/2017

4. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 55.752.212.71 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Samuya, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. RJ  dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/05/KONTRAK/DINKES-PT/2017

5. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 43.620.284,79 atas Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Nggele, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. RJ  dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/06/KONTRAK/D1NKES-PT/2017

6. Kekurangan Volume Pekerjaan senilai Rp. 289.540.200,GO atas Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Rumah Sakit, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. BK dengan Surat Perjanjian Nomor : 440/03/KONTRAK/DINKES-PT/2017

Dengan demikian jumlah total kerugian daerah pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Tahun 2017 senilai Rp. 1.166.955.810

Atas temuan ini Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Maluku Utara, Muhammad M. Adam, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk menindak lanjuti ke proses hukum.

Hingga berita ini di muat, masih dalam upaya menghubungi pihak Dinas Kesehatan Pulau Taliabu untuk dikonfirmasi. (red)

Hari Pertama Pendaftaran, semua Cabup dan Cawabup Keroyok Partai Golkar

HALSEL,CN- Hari pertama pembukaan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan oleh Tim penjaringan Partai Golongan karya (Golkar) yang berlangsung di Kantor Partai Golkar Jumat (23/08/2016) terlihat di keroyok oleh sejumlah Bakal calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan.
Bakal calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 yang mengambil formulir pendaftaran di partai Golkar di antaranya Hi Usman Hi. Sidik, Bahrain Kasuba, dan Bakal Calon wakil Bupati Halsel Jafar Umar, dan tim Bakal Calon Bupati Halsel yang lain Bahri Hamidi juga terlihat di kantor Golkar namun para tim Bakal Cabup Halsel 2020-2025 Bahri Hamisi tidak mengambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati di partai Golkar.


Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Dan Calon wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 Partai Golongan Karya (Golkar) DR. H. Muhamad Abusama MA, saat di wawancarai di kantor Golkar Halsel Jumat (23/08/2019) mengatakan tim penjaringan kabupaten pada prinsipnya hanya menerima berkas pencalonan selanjutnya di bawah ke provinsi, hanya mekanisme pendaftaran di partai Golkar ini semua calon Bakal calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati Halsel periode 2020-2025, partai di berlakukan sama baik itu kaders maupun peserta yang mendaftar di Golkar sebagai Balon Bupati maupun Balon wakil Bupati Halsel. ujar pria yang juga imam masjid kesultanan Bacan kabupaten Halsel ini.


Selanjutnya untuk mendapatkan rekomendasi di calonkan sebagai Calon Bupati maupun calon wakil Bupati dari partai Golkar kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 keputusannya ada di Dewan pimpinan pusat partai Golkar berdasarkan seluruh nama-nama yang mendaftar di tim penjaringan kabupaten di sampaikan ke DPD Provinsi di teruskan ke DPPP dan DPP yang memiliki otoritas untuk memutuskan Balon Bupati dan Balon wakil Bupati yang di rekomendasikan sesuai mekanisme partai Golkar. (Bur)

Hari Pertama Golkar Buka Pendaftaran, Usman Sidik Resmi Ambil Formulir

Halsel,CN- Hari pertama partai Golongan Karya (Golkar) Secara resmi membuka penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) 2020-2025 mendatang.

Pengambilan formulir Bakal Calon Bupati Hi Usman Sidik, diwakili oleh tim pemenangnya yakni Muhammad Fadli, Hatim Hasibuan Kailul, Bahrun Abas serta simpatisan Bakal Calon lainnya bertempat di kantor partai Golkar Jumat (23/08/2016) jalan Desa kampung makian kecamatan Bacan selatan Kabupaten Halmahera Selatan.

Kedatangan tim Bakal Calon (balon) Hi Usman Hi. Sidik tersebut ke Sekretariat DPD II Golkar Halsel langsung disambut oleh Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar Halsel, Tamrin Hi Hasyim, Wakil ketua II Aswad Kausaha, Sekertaris Tim penjaringan Rustam Ode Nuru dan beberapa kader Golkar lainnya.

Selanjutnya, Tim perwakilan bakal calon Bupati tersebut mendengarkan penjelasan terkait mekanisme pendaftaran Bakal Calon (balon) bupati Halsel yang disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD II Golkar Halsel Tamrin Hi Hasyim, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan berkas pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2020-2025 mendatang.

sebelumnya Tim sukses Usman sidik juga telah mengambil formulir pendaftaran di partai Amanat Nasional (PAN) dan rencana pengembalian formulir sebagai tanda pendaftaran secara resmi sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan

Selain itu tim Bakal Calon Bupati petahana Bahrain Kasuba, yang di wakili timnya Adi Hi Adam juga mengambil formulir pendaftaran di partai Golongan karya .(Red)

      

Jamaah Haji Indonesia Asal Maluku Utara Dijadwalkan Tiba Tanggal 24-26 Agustus 2019

TERNATE, CN : Jemaah Haji Indonesia, asal dari Provinsi Maluku Utara akan tiba pada tanggal 24, 25, 26 Agustus 2019, dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, menuju Bandara Sultan Babullah Ternate.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Panitia Urusan Haji dari Dinas Kesejahteraan Rakyat Provinsi Malut, pada Rabu (21/8/2019).

Dalam pesan rilisnya, panitia urusan haji dari provinsi Malut, melansir sejumlah jadwal penerbangan kepulangan jamaah haji asal dari Maluku Utara, yang dibagi dalam 3 kelompok penerbangan (Kloter) dari bandara Internasinal Sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut rencana, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, para bupati dan walikota se Kabupten/Kota akan ikut menyambut para jamah haji Malut di bandara Sultan Babullah Ternate, dan dilanjutkan dengan pelepasan jamaah haji di Asrama Haji Kota Ternate pada Sabtu (24/8/2019).

Berikut jadwal pemulangan jamah haji Indonesia asal dari Maluku Utara;

Sabtu, 24 Agustus 2019
KLOTER 7
Fligth/Penerbangan 1 dari Makassar pukul 05.00 Wit, dan tiba di Ternate pada pukul 07.45 Wit, jamaah haji asal Tidore Kepulauan.
Fligth/Penerbangan ke 2, dari Makassar pukul 08.30 Wit, dan tiba di Ternate pada pukul 11.15 wit, jamaah asal Halbar dan Haltim.

Fligth/Penerbangan ke-3 dari Makassar pukul 13.30 Wit, dan tiba di Ternate pukul 16.15 Wit, jamaah haji asal Kepulauan Sula.

Minggu, 25 Agustus 2019
KLOTER 8
Fligth/Penerbangan ke-1 dari Makassar pukul 05.00 Wit, dan tiba di Ternate pukul 07.45 Wit, jamaah haji asal Halteng dan Taliabu.

Fligth/Penerbangan ke-2 dari Makassar pukul 08.30 Wit, dan tiba di Ternate pada pukul 11.15 Wit, jamaah haji asal dari Kota Ternate.
Fligth/Penerbangan ke-3 dari Makassar pukul 13.30 Wit, dan tiba di Ternate pada pukul 16.15 Wit, jamaah haji asal dari Kota Ternate.

Senin 26 Agustus 2019
KLOTER 9
Flight/Penerbangan ke-1 dari Makassar pukul 05.00 Wita, dan tiba di kota Ternate pukul 07.45 Wit, jamah haji asal Kab Halsel dan Kab Morotai.
Flight/Penerbangan ke-2 dari Makassar pukul 07.30 Wita, tiba di kota Ternate pukul 10.15 Wit, Jamah haji full asal Halsel.

Flight/Penerbangan ke-3 dari Makassar pukul 08.30 Wita, dan tiba di Ternate pukul 11.15 Wit, Jamaah haji asal Kab Halut.

Dalam kesempatan itu, Panitia haji juga menyediakan stiker mobil para keluarga penjemput jamah haji. Stiker mobil itu diperuntukan untuk dua orang yang akan menjemput dan masuk ke area asarama haji Ternate.

Menurut panitia haji, mobil yang memiliki stiker akan disediakan tempat parkir di dalam area asrama haji Ternate dan disesuaikan dengan jam kedatangan penjemputan jamaah haji.

Stiker yang berindentitas angka 2 akan berlaku pada flight/penerbangan kedua dan stiker dengan beridentitas ke 3 hanya berlaku pada penerbangan ke tiga.

Stiker mobil tersebut bisa diambil pada Kamis (22/8/2019), di asrama haji Ternate, pada pukul 08.00 wit. (Red)

Zainal Mus, Meminta Maaf dan Siap Calon Bupati Taliabu

Ternate, CN : Jelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Calon Bupati, Wakil Bupati, Calon Walikota dan Wakil Walikota mulai bermunculan ke publik.

Kepada cerminnusanntara.com Zainal Mus, menyatakan kesiapan nya untuk maju bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 sebagai calon Bupati Kepuluan Taliabu.

Tak sampai disitu, dirinya pun meminta maaf kepada publik Maluku Utara atas kasus yang pernah menjeratnya, sebagai bentuk pertanggung jawaban dirinya telah melewati proses hukum dan menyadari apa yang telah di buat.

“kesempatan ini saya meminta maaf kepada publik atas kasus yang pernah saya alami, saya menyadari hal itu dan sebagai betuk pertanggung jawaban saya telah mengganti seluruh kerugian dan menjalani hukuman, itu yang saya ingin sampaikan dan kedua mengatakan sikap maju sebagai calon bupati pulau taliabu” ungkap Zainal

Didampingi tim 50 beserta kuasa hukumnya, Zainal menegaskan akan meramaikan Pilkada Tahun 2020, selaku calon Bupati Taliabu lantaran bukan keinginan pribadi namun atas permintaan simpatisan masyarakat. kata Zainal dalam konfersi pers di Jati Land Mall, Kamis (22/8/2019).

Zainal menyadari benar atas kasus menimpanya tersebut sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan kasus tindak pidana korupsi tersebut. Dihadapan sejumlah wartawan selain meminta maaf namun dirinya bersikap ingin mencalonkan diri sebagai calon Bupati Taliabu karena direkomendasi sejumlah partai Politik.

“Salah satunya saat ini Partai Berkarya yang telah memberi rekomendasi, Saya juga akan membangun komunikasi dengan beberapa partai Politik seperti Gerinda, Demokrat, maupun partai Golkar  jika telah membuka penjaringan pendaftaran bakal calon Bupati Taliabu,”tutup Zainal. (red)

Mirzan Salim Tantang DPRD Halut Bongkar Kasus Suap

Halmahera Utara, CN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupanten Halmahera Utara (Halut), Kembali di soroti terkait pernyataan wakil Ketua Komisi II DPRD Halut, Nelman Tahe ,

Kepada cerminnusantara.com, kamis, 22/08/2019, Mirzan Salim, menilai DPRD tidak berani membongkar masalah dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi pada pembangunan jalan Dama-Cera Tahun Anggaran 2016-2017.

Mirzan Salim yang juga tokoh pemuda Halut ini menantang Ketua Komisi II DPRD Untuk membuka ke publik siapa oknum pejabat yang di sebut sebagai penerima suap.

“Wakil Ketua Komisi II DPRD Halut, Nelman Tahe seharusnya buka ke publik terkait oknum pejabat Pemerinta Kabupate (Pemkab) Halut yang terlibat menerima suap pada pembangunan jalan Dama-Cera, silahkan sebutkan oknumnya, sehingga ada langkah hukum. Tantang Mirzan Salim

Lanjut Mirzan, DPDR memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah, maka jika Nelman Tahe Selaku Ketua Komisi II DPRD benar-benar memiliki bukti atas tindakan KKN di pembangunan jalan Dama-Cera seharusnya membuka semua dugaan suap tersebut, jika tidak maka publik akan bertanya tanya dan bespekulasi DPRD juga ikut terlibat dalam KKN Tersebut. ungkap Mirzan

Mirzan kembali menegaskan, jika pihak DPRD dalam Hal ini Komisi II yang di pimpin Nelman Tahe tidak membongkar, atau membawa masalah dugaan ini ke jalur hukum, maka saya menduga Nelman Tahe tidak memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah, terutama masalah pembangunan jalan Dama-cera, tegasnya.

Hingga berita ini di publis cerminnusantara.com masih dalam upaya mengkonfirmasi Ketua Komisi II DPRD Halut, Nelman Tahe. (Ucen)