Ikut Hadirkan Rasa Aman, Babinsa Gajahan Komsos di Hotel Trisari

Surakarta, CN – Aman mempunyai definisi sebagai kondisi dimana kita bisa mengidentifikasi resiko yang ada dan mengurangi resiko seminimal mungkin ke level yang bisa diterima.

Keamanan adalah kondisi bebas dari cidera baik fisik maupun psikologis. Sementara keselamatan merupakan keadaan seseorang atau lebih yang terhindar dari ancaman bahaya atau kecelakaan.

Untuk ikut menghadirkan rasa aman dan keamanan yang maksimal, Serda Agus Santoso Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melakukan komunikasi sosial (komsos) di hotel TRISARI di Jl. A.M.Sangaji no 4 Gajahan Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta. Rabu, (05/02/2020).

Hotel Trisari merupakan hotel sebagai tempat menginap bagi tamu-tamu dari kalangan menengah ke bawah. Hotel merupakan salah satu obyek yg strategis karena menyangkut kepentingan dan keselamatan orang banyak.

Dalam rangka mendukung tugas-tugas Koramil sebagai satuan kewilayahan dan tugas Babinsa untuk melaksanakan Komsos diwilayahnya sesuai misi yang dibebankan oleh Komando atas, Babinsa sebagai penjaga pertahanan dan keamanan nasional dilingkup Kelurahan, bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, geografi dan kondisi sosial. Serda Agus S berusaha mewujudkan kondisi aman dan keamanan baik bagi warga masyarakat diwilayah binaan, perhotelan dan tempat-tempat strategis lainnya.

“Sebagai Babinsa saya berkewajiban menjalin komunikasi sebagai bentuk untuk pendataan dan inventarisir potensi kerawanan, terlebih lagi di hotel-hotel dan tempat-tempat strategis lainnya yang berhubungan dengan kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Untuk itu saya berusaha ikut membantu menghadirkan rasa aman dan keamanan,” Jelas Serda Agus Santoso

Senada dengan Serda Agus, hotel Trisari bp sugio mengapresiasi bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Babinsa Serda Agus.

“Dengan kebersamaan yang kami jalin antara pihak manajemen dan aparat kewilayahan (Babinsa) akan menciptakan rasa aman dan keamanan di hotel ini,” Ujar Gio (Red)

Untuk Mengenali Wilayah, Kapten Inf Narno Lakukan Komsos Terhadap Para Lurah

Surakarta, CN – Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengenali wilayah binaannya Danramil Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Narno melakukan komsos terhadap para Lurah di jajarannya. Seperti ke Lurah Timuran Supyanto, Lurah Kadipiro Dalono, Lurah Banyuanyar Rustrika dan Lurah Joglo Hariyo Seno. Rabu (5/2/2020).

Dalam kunjungannya ke para Lurah Danramil selalu menyampaikan untuk selalu meningkatkan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Seperti apabila ada pendatang baru di lingkungan setempat untuk melapor diri ke pihak berwenang. Hal ini dilakukan guna mencegah hal – hal yamg tidak diinginkan,” Ujar Danramil.

Danramil juga berpesan kepada para Lurah untuk selalu bekerja sama dengan Babinsa menghimbau kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) agar selalu aktif mengecek warganya dan mengaktifkan kembali pos ronda yang sudah berjalan selama ini di setiap lingkungan masing masing.

“Apabila ada hal – hal yang menonjol, yang meresahkan masyarakat maupun yang mengganggu keamanan dan Ketertiban warga segera laporkan kepada Pihak bewenang,” Pesannya (Red)

Gitok Yang Profesi Sebagai Nelayan, Diciduk Satreskrim Polsek Datuk Bandar

Tanjung Balai, CN – Seorang nelayan yang kedapatan memiliki Shabu untuk dipakai sendiri diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu, (05/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan tersangka berinisial WS alias Gitok (30) berprofesi Nelayan warga Jln. Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai diringkus Tim opsnal Unit Polres Datuk Bandar, Rabu (05/02/2020, sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka di ringkus ketika sedang berdiri di Jalan Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Ketika diringkus dan digeledah dari genggaman tangan sebelah kanan TSK, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram.

Selanjutnya TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Red)

Diduga Terima Suap Atas Gratifikasi Bupati Halsel Bakal Dilaporkan Ke KPK, Sejumlah Pejabat dan Kontraktor Ikut Terseret

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara (Malut) Rencana melaporkan kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi yang di Duga di lakukan oleh salah seorang oknom kontraktor Berinsial D terhadap Bupati kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba dan melibatkan para pejabat dan kontraktor di kabupaten Halmahera Selatan agar sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan di kerjakan oleh sang kontraktor tersebut. Hal ini di Sampaikan oleh Ketua Investigasi LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada wartawan Rabu, (05/12/2020) melalui saluran teleponnya mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh Bukti dugaan suap dan Gratifikasi yang di lakukan salah seorang kontraktor terhadap Bupati kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, dan rencananya kasus dugaan suap dan Gratifikasi tersebut di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.


Dikatakannya kronologis dugaan Bupati Kabupaten Halsel menerima suap dan Gratifikasi dari pihak kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan itu berawal pada tahun 2017 ketika Bahrain kasuba di Lantik sebagai Bupati Halsel salah seorang kontraktor Berinsial D mengikuti proses lelang dan tender proyek pada ULP, namun tidak pernah mendapatkan satupun proyek di Tahun Anggaran 2017 sehingga sang kontraktor tersebut di berikan jaminan oleh Bupati kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba melalui Kadis PUPR saat itu, Sofyan Leli Mubarun dan salah seorang staf pada Dinas PUPR Walid syukur untuk mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018 dengan sejumlah syarat yang harus di penuhi sang kontraktor tersebut.


Sang kontraktor pun siap memenuhi permintaan Bupati Halsel dengan membeli Dua Unit Mobil Satu Unit mobil H.Lux warna Hitam dengan nomor polisi DG. 1978. MK mobil tersebut di berikan kepada istri pertama Bahrain Kasuba Masni Kasuba di Desa Bibinoi dan satu unit mobil lagi jenis Mobil Honda Jazz di berikan kepada anak Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang sementara kuliah di Luar Daerah.

“Anehnya pembelian Mobil oleh sang kontraktor yang di berikan kepada Bupati Halsel tersebut agar terhindar dari kasus suap dan Gratifikasi sehingga nama pembeli dan pemilik Mobil tersebut menggunakan nama istri salah seorang Kabid pada Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan,” Cetusnya.

Atas kasus suap dan Gratifikasi pemberian Mobil antara pihak kontraktor dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dengan pihak kontraktor tersebut pada Tahun 2018 kontraktor pemberi suap Gratifikasi di ketahui kebanjiran proyek bahkan ada sejumlah proyek Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kontrak satu paketnya mencapai 2,5 miliyar rupiah dan pihak kontraktor tersebut mendapatkan sejumlah proyek di Tahun 2018 hingga sekarang dan di pastikan transaksi jual beli proyek pun tetap jalan antara pihak terkait Dinas PUPR, dan Kontraktor atas arahan Bupati Halsel Bahrain Kasuba.


Sementara itu Mantan Kadis PUPR Sofyan Leli Mubarun, Kabid Bina Marga Walid syukur saat di konfirmasi melalui saluran Whatssap, pihaknya membaca isi konfirmasi wartawan namun tidak membalasnya saat di hubungi melalui telepon selulernya juga tidak di angkat.

Sementara data yang di terima wartawan media ini mengakui kasus suap dan Gratifikasi antara pihak kontraktor dan Bupati Halsel itu benar dan yang menjadi penghubung dalam kasus suap dan Gratifikasi pemberian Mobil oleh kontraktor terhadap Bupati Halsel Bahrain Kasuba itu benar terjadi pada Tahun 2017.

“Karena mobil yang di beli di Jakarta tersebut menggunakan namanya sebagai pemilik dan pembeli mobil dan setelah itu mobil tersebut di berikan ke istri pertama Bupati Halsel Bahrain Kasuba Masni di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur tengah Kabupaten Halmahera Selatan.,” Cetusnya.


Sementara itu Pihak kontraktor Berinsial D,S saat di konfirmasi wartawan belum lama ini terkait Dugaan suap dan Gratifikasi yang melibatkan dirinya dengan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan sejumlah pejabat di Halsel dirinya membantah dengan candaan “hehehe itu tidak benar”, dan Bupati Halsel Bahrain Kasuba berusaha di hubungi wartawan tapi nomor handphonenya tidak aktif. (Red/CN)

Penyerahan SK PPNPNS Bawaslu Halsel Oleh Bawaslu Malut

HALSEL, CN – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) lingkup sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan telah menerima salinan surat keputusan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi maluku Utara di kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl. Sadar Alam Tomori yang diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Drs. Irwan M. Saleh, ME saat melakukan supervisi dan monitoring serta pembinaan di jajaran Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan pada Rabu (05/02/2020) sore.

Penyerahan Surat Keputusan dengan dengan nomor: 18.4/KEP-SET/ 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Bawaslu Halmahera Selatan didampingi oleh Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar, S.Pd., M.Si dan Koordinator Sekretariat Kamil Muis, S.Ag., M.Si.

Irwan M. Saleh usai penyerahan SK, dihadapan pegawai PPNPNS Bawaslu Halsel mengatakan. “Selamat kepada saudara-saudara yang pada bulan kemarin telah mengikuti evaluasi dan alhamdulillah telah lulus dan hari ini saya datang melakukan supervisi dan monitoring serta menyerahkan langsung SK kepada saudara-saudara,” Jelasnya

Irwan berharap kepada seluruh staf agar menunjukkan kinerja yg baik dan loyal dalam bekerja, serta memiliki integritas yang tinggi terhadap lembaga Bawaslu.

Sebagai penutup Irwan berpesan, “kita tidak boleh pasrah. Kita harus mempunyai mimpi, tapi bermimpilah sesuai dengan kemampuan.” Tutupnya (Bur)

Sat Res Narkoba Telah Menerima Pelimpahan Kasus Narkoba Dari Polsek Tanjung Balai Utara

Tanjung Balai, CN – Seorang nelayan warga Sei Tualang Raso Tanjung Balai terpaksa meringkuk di sel setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (05/02/2020) membenarkan Sat Res Narkoba telah menerima pelimpahan kasus Narkoba tersebut dari Polsek Tanjung Balai Utara.

Sebelumnya Polsek Tanjung Balai Utara telah mengamankan 1 orang TSK kasus Narkotika jenis Shabu dan Ganja di Jln. Asahan/Pantai Amor Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai tepatnya dipinggir sungai tangkahan Tigasen, Senin (03/02/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka Asmawi alias Nawi alias Dayak alias Ulong (48), berprofesi sebagai Nelayan warga Jln. Sei Tentena Link. III Kel. Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,19 gram,1 bungkus plastik klip transparan berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,47 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,22 gram, 12 bungkus kertas warna coklat berisi biji, daun dan batang diduga ganja dengan berat bersih 4,46 gram.

Turut disita 1 unit handphone warna biru, 1 buah dompet warna hitam, Uang Tunai Rp 334.000 dan 1 unit sampan bermesin dompeng warna hitam.

Dibeberkan Kapolres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan penangkapan tersangka tidak terlepas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Asahan Pantai Amor Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di TKP dengan sigap langsung menangkap TSK.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari sampan bermesin dompeng milik TSK, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja yang diakui TSK sebagai miliknya.

Selanjutnya setelah diperiksa di Polsek Tanjung Balai Utara, kasus TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)