Sedang Nunggu Pembeli, Madi Diringkus Sat Reskrim Tanjung Balai

Tanjung Balai, CN – Sedang menunggu calon pembelinya di salah satu gang dekat rumahnya di Kota Tanjung Balai, seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu diringkus Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai.

Tersangka Asmadi Pjt alias Madi (19) warga Jalan Jend. Sudirman Km. V Gang Kenanga Link. V Kel. Sijambi Kecanatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai diringkus di gang Kenanga yang menuju rumahnya, Rabu, (05/02/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H pada penjelasannya kepada wartawan, Kamis, (06/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Kapolres dari tersangka petugas menemukan dan menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,80 gram dan uang tunai sebesar Rp.45.000.

Menanggapi penangkapan tersangka Narkoba yang gencar di laksanakan di wilkum Polres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan hampir seluruhnya berkat informasi yang diterima dari masyarakat.

Demikian pula kasus Narkoba yang berujung penangkapan terhadap Asmadi Pjt alias Madi juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

“Informasi menyebutkan bahwa di Gang Kenanga Link. V Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu”, sebut Kapolres.

Mendapat informasi tersebut KBO dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan TSK, tim langsung bergerak untuk meringkus TSK.

Namun begitu melihat petugas, TSK yang sedang berdiri didalam gang Kenanga menunggu pembeli narkotika jenis shabu spontan membuang 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan menggunakan tangan sebelah kanannya.

Ketika diringkus dan digeledah, kepada petugas TSK mengakui kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut untuk dijual.

Selanjutnya barang bukti dan TSK diboyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Jajaran Sat Reskrim Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Dan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Jajaran Polres Sergai

SERGAI, CN – Jajaran Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai gelar penandatanganan Fakta Integritas dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Rabu (05/02/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasi Propam IPDA A. Mula Purba, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPTU Adi Santika, serta Seluruh Personil Reskrim Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai.

Waka Polres Sergai dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas ini dalam rangka mewujudkan Polres Sergai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ” Ucap Kompol Gunawan

Kompol Gunawan juga mengajak seluruh jajaran satuan Reskrim untuk meningkatkan kinerja, Penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur dalam hal ini tinggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif dan manajemen media serta lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kasat reskrim agar seluruh Perjudian TOGEL dan KIM di Wilayah Hukum Polres Sergai agar dilakukan tindakan upaya paksa penangkapan dan tidak ada lagi bentuk perjudian di wilkum Polres Sergai,” Papar Waka Polres.

Disela sela kegiatan penanda tanganan Fakta Integritas Jajaran Satuan Reskrim Polres Sergai juga melakukan pelatihan Fungsi Teknis Reskrim kepada personil Reskrim jajaran Polres Sergai dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, SH

“Penyidik agar melakukan proses pemberkasan sesuai dengan perkap No. 6 tahun 2019, serta Menuntaskan kasus kasus tunggakan perkara,” Kata AKP Hendro

Kasat Reskrim Juga menekankan kepada Jajarannya untuk menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolda Sumut agar Jajaran Sat Reskrim Polres Sergai untuk Tidak melakukan perbuatan membackingi jenis perjudian apalagi menerima uang ataupun Upeti dari Bandar Judi sehingga Kab.Serdang Bedagai Bebas dari Perjudian, dan untuk Tim opsnal apabila melakukan penangkapan harus sesuai dengan SOP,” Tambahnya. (Red)

Mendekatimu Adalah iLusi, Menciummu Adalah Bunuh Diri

Oleh: Hardin Hi. Idris
Bekerja Sebagai Reporter Media Online cerminnusantara.co.id

Seringkali kita dibuat tertegun sesaat, ketika membaca kalimat dalam puisi atau Novel. Tak jarang pula, penggalan puisi itu dijadikan lirik lagu yang dibawakan dengan indah walau bercerita tentang kepiluan.

Seperti puisi Nizar Qadami Penyair Syiria yang menjadi lagu sangat populer di semenanjung Timur Tengah berjudul Elhobe Elmostahel dibawakan oleh Kazeem Elsaher penyanyi dari Iraq. Dalam liriknya dia berkata: Mendekatimu adalah ilusi, menciummu adalah bunuh diri.

Puisi Nizar Qadami lainya berjudul Igdob menjadi lagu yang dibawakan penyanyi cantik asal Syiria bernama Asala Nasri. Liriknya tak kalah ciamik: Diam itu keagungan, sedih itu keanggunan.

Yang tak kalah menguras emosi ketika membaca novel Laila Majnu yang ditulis oleh Nizami, beragam kalimat yang mengoyak emosi sering kali menghentikan kita sejenak dalam membaca isinya.

Nizami menulis; kau adalah surga, kuyakini itu namun aku tak dapat menemukan kunci untuk membuka gerbangnya.

Di halaman yang lain dalam kisah yang semakin menguras hati, Nizami menulis: Kau adalah penyembuh bagi semua yang salah pada diriku namun pada saat yang sama kau adalah penyakitku! Kau adalah mahkota yang telah dibuat untukku, namun yang menghiasi kepala orang lain. 

Dan pada akhirnya Nizami semakin menancapkan kepedihan; Kabilah Laila dan Kabilah Majnu datang untuk bersimpuh dimana orang kesayangan mereka terbaring, hanya dalam kematian mereka diizinkan untuk bersanding.

Sore yang agak mendung, di atas panggung Reda Gaudiamo memetik gitar, dia melantunkan lagu dari puisi Sapardi Djoko Damono, berjudul; Sajak kecil tentang cinta.

Reda Gaudiamo dengan petikan gitarnya, memaksa semua yang berada di sekitar panggung Pasar Seni, terdiam, terpukau dengan lantunan suaranya. Lirik lagu yang berasal dari puisi Sapardi itu menyatu dengan petikan gitar juga dirinya.

Emosinya sampai ke semua yang hadir, suaranya melambangkan kegetiran yang sangat;

Mencintai angin harus menjadi siut
mencintai air harus menjadi ricik
Mencintai cakrawala harus menebas jarak
Mencintaimu harus menjelma aku

Senjapun berakhir, tepukan tangan membahana pada sang pelantun, memberi respek  sedalam-dalamnya dari mereka yang terpukau oleh lantunannya.

Azan magrib berkumandang lalu sebagian bersegera menghadap sang khalik dalam doa. Sekhusyu, senyata sebelum menghadap-Nya dalam diam dan terpaku bisu.

Wallahhul Muwaffiq Ila Aqwamith Tharieq 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum, Gelar Konpers Operasi Antik Toba 2020 Tangani 12 Kasus Narkoba

Sergai, CN – Konferensi Pers Operasi Antik Toba Tahun 2020 Polres Serdang Bedagai hari kesepuluh digelar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH. MHum, Rabu (05/02/2020) pukul 17.30 WIB
di halaman Mapolres Sergai.

Konferensi Pers dihadiri
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,S.H M.Hum,
Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, S.Sos, M.H, Kabag Ops Kompol Sofyan, S.H, Kasat Narkoba Martualesi Sitepu, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kaur Bin Ops Narkoba IPTU Defta Sitepu dan Kanit 1 & Kanit 2 Res Narkoba.

Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2020 di Polres Sergai disebutkan Kapolres telah ditangani 12 laporan polisi kasus Narkoba dengan 14 tersangka terdiri atas 12 laki laki dan 2 perempuan.

Mengenai status keempatbelas tersangka disebutkan 8 tersangka merupakan pengedar Narkoba dan 6 tersangka ditetapkan sebagai pengguna Narkoba.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil disita jenis
Shabu seberat 534,66 Gram,
Ganja seberat 4,28 Gram, Pil Extasy seberat 0,2 Gram dan
Uang tunai sebesar Rp. 457.000.

Diungkapkan Kapolres, terhadap 2 tersangka pengedar terpaksa ditempuh tindakan tegas terukur.

Kedua tersangka yang dihadiahi timah panas adalah Martin Ginting (39) warga Pondok Agung, Kelm Melati Kebun, Kec. Perbaungan, Sergai (dengan BB Shabu seberat 468,5 Gram) serta Wima Nutria Alias Botak (28) warga Dusun IX Firdaus, Kec. Sei Rampah, Sergai (dengan BB Shabu seberat 51,05 Gram).

Dengan gamblang Kapolres mengungkapkan identitas 8 tersangka pengedar Narkoba yakni M. Lutfi (52), Nanang (42), Ahmad Sumardi (47),
Misgian Syahri (39), Veri Pramana (31), Martin Ginting (39), M. Iqbal (25) dan Wima Nutria (28).

Sedangkan identitas 6 pemakai adalah Yusri (39), Suheri (29), Syahrial Hsb (42), Hendrik Pramana (30Thn) serta 2 Perempuan Ika Unari (37) dan Saddiah (31).

Mengenai pasal yang dipersangkakan terhadap pengedar Ganja melanggar Psl 114 (1) Sub Psl 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 Tahun dan Denda paling dedikit Rp. 1 Milyar paling banyak Rp. 10 Milyar.

Terhadap lengedar Shabu melanggar Psl 114 (2) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 7 Tahun paling lama 20 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Milyar paling banyak Rp. 10 Milyar.

Sedangkan terhadap pemakai melanggar Psl 112 (1) Sub Psl 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun paling lama 12 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 800 Juta paling banyak Rp. 8 Milyar. (Red)

Sat Res Narkoba Kembali Ringkus Herman Lagi Nunggu Pembeli Di Warung Teluk Nibung

Tanjung Balai, CN – Kedapatan memiliki Shabu, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai kembali ringkus
seorang nelayan di Jln. Pelabuhan Ujung Kel. Perjuangan Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rabu (05/02/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka yang diamankan H alias Herman (32) mencari nafkah sebagai Nelayan warga Jln. Rintis Dsn. I Desa Sei Apung Jaya Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (05/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan Iptu Dahlan Panjaitan, barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 buah kotak rokok dan 1 buah handpone warna hitam.

Dijelaskan Dahlan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di depan sebuah warung di Jalan Pelabuhan Ujung Kel.Perjuangan Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah diyakini kebenarannya tim langsung mendatangi TKP dan melihat tersangka.

Saat itu TSK yang sedang duduk-duduk menunggu pembeli narkotika jenis shabu didepan sebuah warung, melihat kedatangan petugas lalu membuang 1 buah kotak rokok menggunakan tangan kirinya.

Petugas langsung meringkus tersangka dan memungut bungkus rokok yang dibuang.

Setelah di cek ternyata berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang diakuinya sebagai miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Korem 152/Babullah Gelar Penataran Serta Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dan Anggaran

TERNATE, CN – Korem 152/Babullah menggelar penataran dan sosialisasi Hibah, Simak BMN, dan Kapwabku yang dibukan Kasipers rem Letnan Kolonel Caj Waskito di Aula Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara (Malut) Rabu, (05/02/2020).

Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.l.P,.M.M. , dalam sambutannya yang dibacakan Kasipers rem menjelaskan tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah “Untuk memberikan pemahaman kepada para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Korem 152/Babullah khususnya para pejabat juru bayar, staf logistik dan wabku perihal kebijakan terbaru dalam pengelolaan Anggaran, Keuangan dan logistik sebagai salah satu pedoman dalam penetapan berbagai prosedur administrasi penatausahaan menyangkut penghapusan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian yang berlaku di instansi Kementerian Keuangan termasuk di lingkungan TNI AD,” jelasya.

Dilanjutkannya, Mengingat begitu pentingnya kegiatan sosialisasi untuk itu saya menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat, kesungguhan, disiplin serta rasa tanggung jawab yang tinggi, guna mencapai tujuan dan sasaran secara efektif dan efisien,  memanfaatkan waktu yang ada dan tanyakan apabila ada hal yang kurang jelas, sehingga terwujud mekanisme penyusunan laporan anggaran, keuangan dan logistik yang lebih baik.

“Selanjutnya kepada Tim diharapkan dapat memberikan pembekalan materi berikut dengan kebijakan yang terbaru, sehingga diharapkan satuan pelapor dapat menyusun laporan anggaran, keuangan dan logistik dengan baik dan benar sehingga  berbagai kemungkinan kekeliruan yang dapat menghambat tercapainya pelaksanaan tugas pokok dapat dihindari,” Harapnya.

Acara sosialisasi yang dihadiri Para Dansat/Ka Balak, Para Kasi/Pasi, Para Perwira,Bintara, Tamtama dan PNS satuan jajaran Korem 152/Babullah yang dilaksanakan dengan menghadirkan pemberi materi dari KPPN Ternate. (Red)