Tidak Memenuhi Syarat, KPU Kembalikan Berkas Bapaslon Jaya-Aja

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pengawasan terhadap proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sejak Tanggal 19-22 Februari 2020, namun tidak ada yang datang ke KPU Halsel untuk menyerahkan syarat dukungan.

Pada Tanggal 23 Februari pukul 22.00 WIT, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Jaya Lamusu – Ali Jaidun (JAYA- AJA) tiba di KPU Halsel di dampingi oleh LO Irfan Djalil serta pendukung untuk menyerahkan syarat dukungan perseorangan, akan tetapi belum membawa dokumen sebagaimana diisyaratkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bapaslon JAYA-AJA Irfan Djalil mengatakan, “semua dukungan sudah di input ke silon offline akan tetapi untuk di ekspor ke silon online gagal sehingga kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan,” jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Halsel Darmin Haji Hasyim menjelaskan tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi bakal pasangan calon perseorangan.

“Bahwa teknis penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon membawa 3 dokumen yaitu 1. Formulir model B.1 KWK Perseorangan, Model B.1.1 KWK dan Model B.2 KWK. Dua Formulir terakhir di print out dari silon dengan catatan seluruh data dukungan telah diekspor ke silon online dan telah di submit,” Jelas Darmin

Lanjut Darmin menjelaskan, “Formulir dimaksud juga harus dibubuhi tanda tangan diatas materai oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Karena seluruh tidak ada maka KPU mengembalikan seluruh dokumen. Dan memberikan tanda pengembalian untuk diperbaiki dan diserahkan kembali pada masa penyerahan syarat dukungan. Berdasarkan PKPU 16 tentang jadwal dan program batas waktu penyerahan syarat pada tanggal 23/2/2020 pukul 00.00 WIT,” Jelasnya lagi

Hal ini membuat Bapaslon merasa tidak ada cukup waktu untuk melakukan perbaikan sehingga melayangkan protes dan terjadi perdebatan antara bapaslon beserta pendukungnya dengan Komisioner KPU.

Darmin saat dimintai keterangan mengatakan, “Perdebatan seperti itu biasa saja, KPU menyarankan sampai batas akhir penyerahan syarat dukungan apabila merasa dirugikan dalam proses ini silahkan melaporkan ke Bawaslu Halsel,” Tutupnya (Red)

Babinsa Koptu Ruslan Bantu Evakuasi Warga Binaanya Ke Puskesmas Maffa

HALSEL, CN – Koptu Ruslan Babinsa
Koramil 1509-04/Mafa membantu salah seorang warga bernama Jaidun Bayan (71) yang tinggal di Desa Lelewi Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dari Informasi yang di terima wartawan cerminnusantara.co.id Senin, (24/02/2020) Babinsa Koptu Ruslan Menyampaikan, pada Hari Juma’t (22/02) Jaidun Bayan (71), Warga Desa Lelewi Kecamatan Gabe Timur Tengah tersebut mengalami sakit dan sempat di Antar ke Puskesmas Bisui.

“Tapi di puskesmas Bisui pun tidak ada obat mau pun cairan infus, sehingga Bapak Jaidun Bayan di pulangkan kembali ke Desa Lelewi, sesampai di Desa, bapak Jaidun Bayan pun mengalami Sakit lebih parah sehingga keluarga bapak jaidun menghubungi Babinsa Koptu Ruslan tuk membantu Evakuasi Bapak Jaidun ke Puskesmas Maffa,” Ungkap Koptu Ruslan

Lanjut Koptu Ruslan, Disaat Evakuasi dalam perjalanan, Air Sungai di Desa Tagia mengalami pasang dan Mobil Dinas Koramil 1509-04/Maffa jadi terpaksa di tinggalkan di pinggir Sungai Desa Tagia sedangkan Jarak Antara Desa Tagia dan Desa Maffa sejauh 5 KM, Hal ini pun tak mematahkan semangat Babinsa untuk membantu warga Desa binaan-nya yang mengalami kesulitan.

“Tandu yang tidak ada menjadi kendala untuk mengangkat serta membawa warga yang Sakit. Sehingga kami pun berinisiatif untuk Membuat tandu Darurat Agar bisa mengangkat Bapak Jaidun,” Ucapnya

Lebih lanjutnya lagi, Di bantu masyarakat dan keluarga Jaidun Bayan, bahu membahu dengan Koptu Ruslan bergantian mengangkat tandu. Dengan kondisi jalan yang belum di Aspal serta melewati jembatan darurat namun tidak menghambat atau menyurutkan semangat para pembawa tandu, Tiba di Puskesmas Mafa pukul 19.30 WIT. dokter Puskesmas pun memeriksa Jaidun dan menyimpulkan HB darah Pada Jaidun Rendah. Apalagi Riwayat Sakitnya ditambah Gula darah dan sariawan.

“Kemudian diesok harinya Bapak Jaidun Bayan Pun Di kabarkan meninggal dunia dan di kuburkan di Desa Lelewi,” Uncap Koptu Ruslan

Ketika di tanyakan soal keluarga korban, Koptu Ruslan Mengatakan, meraka Sangat Berterima Kasih kepadanya karena telah mau meluangkan waktu untuk membantu orang tua mereka yang sakit.

Koptu Ruslan Menutup percakapan dengan ucapan Belasungkawa.

“Semoga Alhamrum Bisa tenang dan yang di tinggalkanpun bisa tabah serta selalu mendoakan Almarhum bapak Jaidun bayan,” Tutup Babinsa Koptu Ruslan
(Hafik CN)

Bupati Serahkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serakhan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kepada penyandang disabilitas Berupa Kursi roda. Senin, (24/02/2020).

Penyarahan yang berlangsung didepan Kantor Bupati Halsel usai apel pagi. Saat penyerahan bantuan Bupati juga di dampingi Wakil Bupati Iswan Hasjim, Sekertaris Kabupaten (Sekab) Helmi Surya Botutihe dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Buapti kepada delapan orang penyandang disabilitas yaitu, Lutfhie Sakhi Zaidan, Jeffri Tomaidi, Meldiano Kawonal, Alpius Manoi, Ahmad Iskandar Dinata, Moh. Hairi Iradat, Rahma Hi. Daim dan Poly Lestuny.

Penyerahan bantuan ini merupakan yang kedua kalinya/tahap II diberikan oleh Kemensos RI. “Bantuan ini memang nilainya tidak seberapa, tetapi sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Olenya itu harus dipergunakan sebaik-baiknya,” Ungkap Bupati saat penyerahan kursi roda.

Selain itu Bupati juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Kemensos RI, “Kita patut berterimakasih pada Kemensos RI karena telah peduli hingga memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel,” Ungkapnya Lagi.

Ini merupakan kedua kalinya Kemensos memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel yang sebelumnya berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta 600 ribu rupiah per orang dan kali ini kursi roda. (Red)

Lamaran Di Tunda, Keluarga Ke Dua Mempelai Adu Jotos

TERNATE, CN – Sekelompok Jama’ah masjid kelurahan Soa dan Warga Kelurahan Moya Saling lempar batu, Kejadian ini terjadi pada juma’at, (21/02/20) Pukul 22.30 Malam.

Informasi yang di terima cerminnusantara.co.id ini, Kejadian bermula ketika salah satu keluarga lelaki yang bernama Ustad Iksan mendatangi rumah keluarga perempuan di kelurahan Moya Kecamatan Ternate Tengah, dengan tujuan untuk melamar keluarga Haji Samsudin.

Namun naas, lamaran itu berubah menjadi perkelahian di karenakan pihak keluarga ustad iksan selalu menunda-nunda waktu lamaran. Hingga amarah itu mumuncak dan terjadi adu argumen hingga menyebabkan satu pukulan telak dari salah seorang dari Keluarga Hi Samsudin yang mendarat pada Ustad Iksan dan terjadi keributan.

Keributan membesar ketika Sekelompok Jama’ah masjid Soa mendengar ustad Iksan di Pukul, mereka pun mendatangi rumah Hi Samsudin di kelurahan Moya.

Dengan teriakan takbir dan disusuli tindakan anarkis melempar kursi pelastik yang ada di depan rumah ke dalam rumah Hi Samsudin.

Tak berselang lama, warga moya keluar dan mengusir para Jama’ah untuk keluar dari Kelurahan moya, sehingga mengakibatkan baku lempar batu antara jama’ah dan warga moya.

Aksi baku lempar tak menjelang lama, Anggota Polda Malut dan Polres Ternate turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membubarkan jama’ah yang datang di kelurahan moya dan ada dari beberapa anggota TNI yang juga membubarkan masa, tepat pukul 00.30 WIT Masyarakat moya dan sekelompok Jama’ah kelurahan Soa membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan situasi mulai kondusif.

Kasat Reskrim polres Ternate AKP Riski Arinanda kepada wartawan, Sabtu (22/02/20) Menyampaikan, barang bukti sudah di amankan yang berupa kursi plastik, untuk itu pihak polres melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi yang melihat kejadian tersebut untuk di mintai keterangan.

“Kami sudah terima laporan dan masih periksa saksi dan pelapor, untuk mengetahui jelas penyebabnya,” Pungkasnya (Red)

Bahrain Kasuba di Evaluasi PKS Untuk Tidak Dilanjutkan

HALSEL, CN – Komitmen Partai Politik (Parpol) Partai Keadilan Sejahterah (PKS) di tingkat pusat maupun Daerah tidak bisa di ragukan lagi dalam mengusung dan mendukung setiap pasangan Calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah dalam pertarungan politik baik di tingkat Nasional maupun Daerah, kepada setiap calon kepala daerah yang di usung dan di dukung oleh Partai yang berlambangkan padi dan kapas tersebut harus tetap konsisten dan komitmen dengan Partai politik pengusung.

Jika komitem politik yang di bangun bersama antara PKS dan peserta Calon Kepala Daerah yang di dukung dan di usung oleh PKS dan komitmen politik di langgar oleh calon yang di usung oleh PKS maka pertarungan politik selanjutnya akan di evaluasi oleh PKS dan PKS pasti memiliki calon alternative lain dan tidak kembali mengusung peserta calon yang di usung sebelumnya namun tidak komitmen dengan PKS, karena setiap dukungan politik PKS dengan peserta calon PKS tidak memberikan cek kosong kepada setiap figure yang di usung oleh PKS tersebut.

Hal ini di sampaikan oleh Mantan Bupati Halsel Dua Periode DR. Hi Muhamad Kasuba, yang juga Ketua Wilda PKS Indonesia Timur, setelah di keluarkan SK PKS kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman- Bassam, karena Bupati Halsel yang di usung sebelumnya oleh PKS dinilai tidak komitmen dengan PKS, bahkan yang bersangkutan keluar meninggalkan PKS yang mengusungnya.

Dikatakannya, PKS tdak muluk-muluk memiliki komitmen dengan calon yang di usung sebelumnya, yakni Bahrain Kasuba Karena PKS hanya meminta kepada Bahrain Kasuba untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat Halmahera Selatan.

Namun yang bersangkutan keluar dari Partai sehingga Bahrain Kasuba di evaluais untuk tidak di lanjutkan ke periode berikutnya dan PKS punya calon Bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Halmahera selatan alternative yakni Usman sidik-Hasan Ali Basam Kasuba, sehingga saya sebagai Ketua Wilda Indonesia Timur Partai PKS memiliki kewajiban tunduk dan taat atas keputusan PKS untuk memenangkan Usman-Basam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Periode 2020-2025. Dengan Harapan keduanya memiliki komitmen bersama PKS agar membangun Halmahera Selatan lima Tahun kedepan.

Di tambakannya dalam persiapan merangkai kesadaran keluarga saya memberikan ruang kepada keluarga dan masyarakat untuk memilih calon yang paling terbaik, jangan kita  saling bermusuhan, karena ini adalah bagian dari pilihan politik saya meyakininya pada pilkada 2020-2025 ada alternative  yang lebih baik.

“Kalau sesuatu yang tidak bisa di perbaiki harus ada alternatif karena keluarga ini suda 15 tahun merasakan mana pembawaan yang baik dan mana pembawaan yang tidak baik,  kalau ini di lakukan yang terbaik kepada keluarga ini berapa periode saja mereka siap mendukung asal di layani secara baik dan berkeadilan, jangan ada perbedaan serta prioritas dan tidak perioritas dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Bur CN)

Silaturahim di Desa Air Mangga, MK Sebut PDI-P Merapat ke Usman-Bassam

HALSEL, CN – Dalam mengahadapi momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Periode 2020-2025, Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba yang secara resmi di usung oleh Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selain dari tiga Partai Politik tersebut yang suda memberika rekomendasi ke Usman-Bassam, juga masih ada Partai Politik lain yang di gadang-gadang akan turut memberikan rekomendasi ke Usman-Bassam sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Periode 2020-2025.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Wilda Indonesia Timur PKS DR. Muhammad Kasuba yang juga Mantan Bupati Kabupaten Halsel dua priode yang saat menyampaikan sambutan pada acara silaturahim keluarga sekaligus mohon Do’a restu dan dukungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel yang di hadiri langsung oleh Calon Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba di Desa Air Mangga. Jumat, (21/02/2020) mengatakan, saya datang di Desa Air Mangga ini tujuannya adalah mengunjungi keluarga ini untuk selalu menjaga dan memelihara hubungan silaturahim yang kita bangun selama ini.

Saya juga sangat beterima kasih kepada Masyarakat Kepulauan Obi khusunya masyarakat Desa Air Mangga yang masih tetap konsisten menjaga perahu kita yakni Partai Keadilan Sejahterah yang di buktikan dengan setiap momentum politik Partai yang berlambangkan padi dan kapas, PKS Ini selalu di menangkan oleh masyarakat Desa Air Mangga, meski ada dua Nahkoda Partai ini pindah ke perahu yang lain, namun masyarakat Air Mangga masih memiliki komitmen dengan PKS, karena masyarakat lebih tahu bagaimana perahu yang kita miliki konsisten pada proses bagaiman awalnya dan bagimana akhirnya, karena PKS selalu memiliki tekad baik bersama dengan masyarakat Kabupaten Halsel khususnya masyarakat Desa Air Mangga selama komitmen politik dan keluarga ini selalu terjaga.

Selain menagajak Masyarakat Air Mangga untuk tetap solid pada momentum Pilkada Halsel 2020-2025 untuk tetap konsisten dan konsen untuk memenangkan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halsel yang di Usung oleh PKS yakni Usman-Basam.

“Selain PKS, PKB dan PSI Calon Bupati Halsel Usman-Bassam juga turut di usung oleh Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDI-P), berdasarkan hasil komunikasih antara partai pengusung dan calon Bupati dan calon Wakil Bupati PDI-P di pastikan Bakal mengusung Usman-Bassam sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025,” Cetusnya

Semenetara itu, Calon Wakil Bupati Kabupaten Halsel periode 2020-2025 Hasan Ali Basam kasuba, dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengakui di saat kepemimpinan ayahnya sebagai Bupati Halsel selama Dua Periode, ayahnya tidak pernah dan tidak mau melibatkan dirinya dalam kepentingan politik pada masa ayahnya memimpin Kabupaten Halsel agar masyarakat juga memiliki kesempatan yang sama dalam kebijakan dan pelayanan ayahnya sebagai pemimpin di Daerah ini selama Dua periode.

masa jabatan ayahnya berakhir, barulah masyarakat Halsel menginginkan kebijakan dan Program ayahnya butuh di teruskan untuk dapat diterapkan kembali karena dinilai sangat berpihak kepada masyarakat selama dua periode sebelumnya sehingga dirinya bertekad maju sebagai Calon Wakil Bupati bersama Calon Bupati Halsel Usman Sidik untuk menerapkan kembali misi dan kebijakan mendukung kebutuhan masyarakat Halsel bisa sejahterah dari sisi pendidikan dan kesehatan yang di jalankan sang ayahnya selama dua periode, olehnya itu dirinya memohon Do’a restu dan dukungan dari masyarakat Air Mangga, karena kehadiran Usman –Bassam kami hadir sebagai alternative. (Bur)