Berikan BLT Berupa Beras Dan Masker, Pemdes Geti Baru Dapat Kritikan Dari IPMAD Serta Masyarakat

HALSEL, CN – Berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), berupa beras dan masker. Pemerintah Desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat kritikan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Darussalam (IPMAD) Desa Geti, di karenakan Pemerintah Desa Geti Baru, salah dalam melakukan perencanaan pemberian BLT yang di atur dalam peraturan Pemerintah.

Terkait masalah penanganan dan pencegahan Covid-19, pemerintah pusat telah sepakat mengeluarkan peraturan presiden tentang penanggulangan Covid-19. PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanganan masalah tersebut.

Sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah  menjelaskan bahwa, ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDesa, menangani bencana dan dampaknya, terkait dampak Covid-19 ini, ada PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Olehnya itu, Pemerintah Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, sampai saat ini belum membagikan BLT kepada masyarakat. Padahal hal ini telah ditetapan oleh Pemerintah Pusat bahwa perencanaan BLT akan di cairkan dalam Tiga tahap, namun sampai saat ini belum juga tersalurkan.

Dengan adanya persoalan ini, Kamis (21/5 /2020) IPMAD Desa Geti telah melakukan hearing terbuka dengan Pemerintah Desa bertempat di kantor Desa Geti Baru, Kec. Bacan Barat, hering ini bertujuan untuk mempertanyakan soal BLT yang belum disalurkan oleh Lemerintah Desa.

Dalam hering tersebut, Ketua IPMAD Desa Geti Baru, Ilham Aziz mengutarakan soal BLT ini per KK mendapatkan Rp 600 Ribu dan pembagiannya per bulan, mulai dari bulan April sampai bulan Juni.

“Tapi kenapa sampai saat ini pemerintah desa belum melakukan pembagian sama sekali, padahal kan selesai lebaran ini sudah memasuki tahap kedua jadi kami mau tanyakan seperti itu saja,” kata Ilham.

Berselang yang sama dalam hering tersebut, Kepala Desa Geti Baru, Hi. Arfa Sosoda membenarkan dalam penyempaiannya.

“Untuk Tahap pertama belum  pencairan, Pencairan Tahap pertama belum ada anjuran Pemerintah Pusat untuk di uangkan, maka kami mengambil kebijakan untuk membelikan Beras, namun Beras itu tidak cukup untuk di bagikan, sehingga kami kembalikan Beras itu ke BUMDES,” akui Kades.

Ketika di konfirmasi wartawan ceminnusantara.co.id konfirmasi seorang Sttaf Pemeritah Desa Geti Baru yang enggan di korankan namanya ini. Kamis, (22/5), ia membenarkan ada aksi protes mahasiswa terhadap Pemerinah Desa Geti baru,” bebernya melalui via heandphone.

Ia menjelaskan, anggaran Dana Desa untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50 Juta dan Rp 25 Juta telah di lakukan pengadaan masker serta sabun cuci tangan.

“Anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50 Juta dan Rp 25 Juta kami telah melakukan pengadaan masker serta sabun cuci tangan, 25 Juta lagi kami belikan beras, dan saat ini kami tidak membagikan beras tersebut, sebab beras yang kami belikan tidak cukup, Jadi kami merencanakan beras tersebut, akan kami jual kepada masyarakat agar uang sebesar 25 juta itu bisa kembali dalam bentuk tunai,” ungkapnya.

Mendengar hal ini,  M. Ifdal Asis  Selaku pembina IPMAD Desa Geti Baru mengatakan, BLT Program Pemerintah melalui Kemensos ini dalam rangka membatu masyarakat miskin akibat dampak Covid-19.

“Bukan bentuk masker, emangnya masyarakat bisa makan masker ?  Adapun beras yang tidak cukup di bagikan setidaknya dari awal harus ada pendataan Kepala Keluarga yang layak mendapatkan, agar tidak terjadi hal seperti ini dan BLT itu besarnya sudah ditetapkan yaitu Rp 600 Ribu per KK,  jadi pemerintah desa harus jalankan sesuai prosedur. BLT Bantuan Langsung Tunai, bukan bantuan bentuk masker dan Beras, kalau sudah terjadi begini kira-kira sapa yang harus kita salahkan.? jadi bagusnya saya sarankan agar berikan bantuan itu langsung dalam bentuk uang tunai jangan dalam bentuk yang lain agar masyarakat sendiri yang mengatur uang itu,” tutur Ifdal. (Red/CN)

Tidak Transparan ABDes, Masyarakat Bersama Mahasiswa Desa Waiboga Gelar Aksi

SANAN, CN – Tidak Transparansi APDes WaiBoga Kecamatan Sula Besi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), masyarakat bersama mahasiswa Desa Waiboga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Desa WaiBoga serta melakukan Pemboikotan Kantor Desa, Jum’at (22/5/2020).

Ardiyanto M. Tidore saat menyampaikan Orasinya mengatakan bahwa Pemerintah Desa Waiboga tidak transparansi dalam penggunaan APBDes.

“Pemerintah Desa Waiboga tidak transparansi dalam penggunaan APBDes mulai dari Tahun 2015 sampai pada Tahun 2020 tidak Pernah di Publikasi,” ungkapnya.

Selain itu, salah seorang massa aksi, Amrun Enger juga menambahkan pada saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat sasaran.

“Pada saat pembagaian BLT tidak tepat sasaran karena yang mendapat BLT hanya keluarga dari Aparat Desa,” pungkasnya. (TR CN)

BLT, Sudah Adilkah ?

Oleh: Sriwahyuni Tamrin
(Wakil Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan KNPI Maluku Utara)

29 Ramadan berlalu, satu hari lagi puncak kemenangan tiba. Sementara Virus Corona atau Covid -19 masih menyesakan dada dan menjadi momok paling menakutkan, dan ini tidak mudah meski kita diminta untuk ‘bersahabat’ dengannya. Segala upaya telah dilakukan, menjaga jarak, menjaga kontak fisik di tengah kerumunan banyak orang, bahkan pembatasan sosial berskala kecil maupun besar terus jadi topik hangat ditengah pandemi covid -19 ini. Bagaimana tidak, kedatangan TKA terus dibebas masukan, di situasi seperti ini jangan heran jika masyarakat berpikir kepentingan korporat lebih diutamakan oleh pemerintah.

Disisi lain, Covid -19 ini memberikan dampak yang sengat besar, terutama dalam pemenuhan hidup warga masyarakat sehari-hari. Walaupun begitu, banyak kalangan yang berkecukupan terus memberikan sumbangsih materi dan non materi kepada warga yang kurang mampu dan yang terpapar. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah, yakni salah satu contohnya program pemberian Bantuan Lansung Tunai (BLT).

Kita tentu tau bahwa pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, BLT tersebut hingga kini masih terus jadi perdebatan di lingkungan masyarakat. Bagaimana tidak, banyak peruntukannya dianggap tidak memenuhi standarisasi yang dibutuhkan. Mulai dari prasyarat dan pendataan yang terkesan belum sesuai prosedur. Hal ini dianggap belum tepat sasaran sehingga memunculkan keributan.
Di tempat saya tinggal kelurahan Kalumata RT 11/ RW 005, saya menemukan banyak warga yang mengeluhkan terkait penerima BLT yang masih menggunakan data Bantuan Sosial (BANSOS) yang lama. Sebab, banyak warga kurang mampu juga yang belum terdata secara maksimal. Bahkan sempat terjadi ribut di salah satu kantor lurah dalam rangka memprotes kebijakan pemberian BLT yang dianggap masih tebang pilih. Padahal kita tau, bahwa dampak covid -19 ini dirasakan hampir semua masyarakat yang secara ekonomi belum berkecukupan. Pun mungkin saja di kelurahan atau desa tempat kalian tinggal bukan ? Apakah kalian menemukan keanehan ? Apakah perlu ada lobi-lobi khusus lagi ?

Jika benar-benar BLT itu sesuai peruntukannya, maka seharusnya pihak penyalur atau lurah harus melakukan pendataan baru di setiap wilayah di lingkungan RT/RW dan Desa. Supaya, warga tidak merasa dicurangi dan diabaikan. Karena jika sudah ada pembaharuan data, maka seharusnya kehadiran pihak pendata juga perlu dalam rangka tidak memunculkan kecurigaan dan sekaligus memberikan pemahaman terkait standar prasyarat penerima bantuan.
Jika ada diantara pembaca yang budiman mengatakan sudah ada pendataan, mohon untuk meyebut di daerah mana dan siapa yg mendata, supaya lebih jelas dan menjadi refrensi bagi desa atau kelurahan yang lain. Sebab prosedurnya harus ada pembentukan relawan desa untuk Covid -19, setelah itu dilakukan pendataan ke RT, RW dan Desa, kemudian musyawarah dan buat validasi data yang didapatkan di lapangan. Setelah itu data tersebut diberikan ke walikota atau bupati melalui masing-masing camat. Barulah bantuan bisa diberikan selama lima hari setelah bantuan sudah tiba. (Sumber Liputan6.com 27 April 2020).

Lalu apa saja persyaratannya, kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar bahwa dua syarat calon penerimaan dana BLT, pertama, penerima merupakan masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa tersebut, masyarakat yang akan masuk pendataan adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Kedua, calon penerima tidak  terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.  Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja. Bahkan juga bagu usia lansia yang adalah pengidap sakit kronis dan cukup lama bisa didata untuk menerima. (sumber; CNNIndonesia, 1 Mei 2020).

Pertanyaannya ? Sudah adakah pembaharuan data dari pihak kelurahan atau Desa? Jangan sampai banyak penerima BLT adalah mereka yang juga penerima Bantuan sosial lain dari pemerintah pusat. Ini bukan menuduh tapi bagian dari langkah ikhtiar untuk mencegah konflik di tengah masyarakat. Sebab demikian perlu ada pengawalan dan pengawasan secara bersama-sama.

Kita butuh kepekaan sosial terkait ini, bukan karena kita adalah bagian dari penerima manfaat BLT saja ataukah bukan dari penerima manfaat BLT, akan tetapi karena sudah banyak kasus terkait pemberian bantuan yang bermasalah dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Setidaknya ini bisa menjadi rujukan untuk tetap mengawal proses pemberian BLT ini sesuai sasaran dan peruntukan. Jika kita antipati dan tidak mau pusing, bisa kita bayangkan berapa banyak oknum yang diuntungkan dan berapa jumlah masyarakat yang dirugikan.

Apalagi di tengah pandemi Covid -19 ini, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada perintah #DiRumahAja tanpa memperhatikan alokasi dana bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang kurang mampu dan terdampak virus Corona. Bahkan jika boleh, pemerintah daerah harus membuat Satgas Gugus Tugas terkait penyaluran penerima manfaat BLT tersebut. Kenapa ? Sebab ini berkaitan dengan Trust (kepercayaan).

Sebab, yang memberi mandat ke pemerintah adalah Rakyat. Maka berlaku adil dan objektif patut kiranya dilakukan, dalam rangka menjaga kondisi sosial masyarakat lebih stabil dan kondusif. Trust berkaitan dengan erat dengan moralitas, jika Pemerintah kita tidak lagi memiliki kepercayaan atas rakyatnya maka ia telah kehilangan moralitas.

Seperti yang ditulis Fukuyama (1995) bahwa Trust adalah moralitas yang mendasari tingkat saling percaya dalam masyarakat. Begitu pun Mahatmah Ghandi (Alfan Alfian, 2002) menyebut bahwa diantara sikap moral yang paling penting adalah membangun kepercayaan diri dan kepercayaan dengan orang lain).

Oleh sebab itu, semoga saja pemerintah kita bisa memperhatikan masalah penyaluran penerima manfaat BLT ini dengan adil dan bijaksana, serta tidak karena memandang dari status tertentu, seperti orang dekat, faktor keluarga.

Bupati Halsel Lakukan Pencangan Ketahanan Pangan, Hadapi Pandemi Covid-19

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)lakukan Pencangan Ketahanan Pangan tahun 2020, dalam menangani Pandemi Covid-19. Rabu, 20 Mei 2020. Di Sungai Ra Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi Pandemi Covid-19 saat ini selain menggangu psikologis masyarakat juga berdampak pada persoalan ekonomi, politik, sosial pendidikan, dan sebagainya yang lebih banyak meluas.

“Terkait ekonomi, dimana saat ini dengan adanya Pandemi Covid19, Masyarakat harus berenti melakukan aktifitas bekerja, terutama para petani, sehingga persoalan tersebut berdampak luas dan dirasakan berat dikalangan Masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Orang nomor satu di Halsel ini mengajak dan berharap agar Warga Halsel dapat melakukan Ketahanan Pangan disemua Desa, dengan menanam berbagai macam tanaman.

“Masyarakat diarahkan untuk bercocok tanam, seperti menanam Rica, Tomat, Sayur dan lain-lain, dan dapat ditanam dikebunnya masing-masing,” ungkap Bupati.

Hadir pada Pencangan ini Kepala Kejaksaan Labuha, Damdim 1509 Labuha, Kapolres Halsel, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, serta para Petani Desa Wayamiga. (Red/CN)

Satgas Covid-19 Halsel Terima Bantuan Dari PT Harita Nickel

HALSEL, CN -Satuan Gugus Tugas Penanganan Dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terima bantuan dari PT Harita Nickel berupa 5 buah alat Ventilator, atau alat bantuan pernapasan untuk pasien Covi-19.

Bantuan tersebut diserahkan oleh perwakilan PT Harita Nickel di Labuha dan diterima langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Halsel, H. Bahrain Kasuba didampingi Sekretaris Satgas, Daud Djubedi. Di Posko Satgas Covid-19. Rabu, 20 Mei 2020.

Selain memberikan bantuan alat Ventilator, PT Harita Nickel juga memberikan bantuan Kamar yang disewah di Hotel Buana Lipu Labuha, sebagai tempat karentina tim medis, warga dengan status Orang Tanpa Gejala(OTG).

Kepala perwakilan PT. Harita di Labuha, Tommy Tjandra dihadapan Bupati mengatakan, dirinya mewakili PT. Harita untuk membantu Satuan tugas (Satgas) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat masyarakat Halmahera Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Covid 19 Halsel, Bahrain Kasuba saat menerima bantuan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada PT. Harita Nickel atas bantuannya.

“Mudah-mudahan alat ini bisa bermanfaat untuk penanganan Pasien Covid-19 di Halsel dan alat ini akan langsung diserahkan ke RSUD Labuha,” kata Bupati. (Red/CN)

Pemadaman Listrik di Desa Bahu Karena Cuaca

HALSEL, CN – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Jiko Kecamatan Mandioli  Selatan mengatakan di Desa Bahu dan sejumlah Desa di Kecamatan Mandioli Selatan belum pernah terjadi pemadaman tak beraturan dan terjadi pemadaman sesaat tersebut secara mendadak dan tak terjadwal dikarenakan faktor cuaca.

Kepada media cerminnusantara.co.id Sabtu (21/5/2020) Kepala PLN Ranting Jiko Kecamatian Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Fuad Asrullah Sidik menyampaikan pemadaman listrik sesaat di Desa Bahu bukan tidak beraturan melainkan pemadaman sesaat karena Cuaca dan kondisi alam.

“Gangguan beberapa jam di malam hari, karena kondisi cuaca angin dan hujan yang mengakibatkan tanaman tumbnag dan menimpa jaringan hingga menyebabkan pemadaman listrik,” jelasnya.

Lanjut Fuad, Ada pula gangguan sesaat, yang disebabkan ada binatang seperti burung Paniki, katak, yang menyentuh jaringan. Sementara mesin dalam keadaan baik dan tidak ada masalah.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan pemadaman listrik sesaaat beberapa jam karena ini bukan faktor yang di sengaja melainkan murni kondisi alam,

“Jadi tidak ada pemadaman tak beraturan di PLN Jiko, jadi pihaknya meminta warga untuk menyampaikan informasi harus jelas kepada wartawan,” pintanya (Red/CN)