MEDAN, CN – Sebanyak 25 orang personil Sat Brimob Polda Sumut ikuti rangkaian pengecekan Rapid Test, untuk mendeteksi penyebaran Virus Corona. Bertempat di Aula Yanma Mako Sat Brimob Polda Sumut, Jalan KH. Wahid Hasyim Medan. Rabu, (10/6/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Terkait pelaksanaan kegiatan pengecekan melalui Rapid Test tersebut, berkat gagasan dari Ketua Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Sumut Ny. Ira Abu Bakar, yang di saksikan serta di pantau langsung Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. dan Kasi Kesjas AKP Ahmad Wahyudi.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. melalui Kasi Kesjas AKP Ahmad Wahyudi menjelaskan, bahwa kegiatan yang sudah di gagas oleh Ketua Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Sumut tersebut bertujuan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di lingkungan Sat Brimob Polda Sumut.
“Kegiatan ini berkat gagasan Ketua Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Sumut. Tujuannya, untuk mendeteksi penyebaran virus tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan pengecekan yang di lakukan oleh Analis Puskesmas Padang Bulan dan Poliklinik Sat Brimob Polda Sumut memutuskan, untuk semua personil yang ikut pengecekan di nyatakan negatif Covid-19.
“Alhamdulillah, semua personil yang ikut pengecekan Rapid Test hasilnya negatif Covid-19,” ungkap AKP Ahmad Wahyudi. (Hendra CN)
Gunungsitoli, Sumut, CN – Beredar rumor dimedia sosial diduga Oknum ASN pemko Gunungsitoli menjadi kepala perwakilan media online pada saat di konpirmasih melalui Akun Whatsapp Mirip milik kariaman zebua tak balas saat dikonfirmasi awak media, mempertanyakan dirinya berprofesi sebagai Wartawan.
Hal ini membuat Akun mirip milik kariaman zebua sebagai salah seorang ASN di Kota Gunungsitoli yang terkesan mengelak saat dikonfirmasi langsung.
Membuat tanda tanya besar bahwa dirinya diduga melakukan pembohongan publik atas pemberitaan klarifikasi Yang dia sampaikan dibeberapa media Online.
Hal yang sama juga diucapkan Direktur Perusahaan Media Online, pada saat di konpirmasih melalui akun via WhatsApp Berinisial “BN” Berikut penjelasan saya :
Benar KZ kepala Perwakilan Nawacita Gusitnias
KZ tidak membuat/mencari berita KZ bukan Wartawan.
Pernah Editor salah mencatut Wartawan saat KZ sebagai narasumber pd berita kegiatan dimaksud selaku panitia, sehingga editor menyesuaikan karena KZ bukan wartawan, tegas.
Lanjut BN:[4/6 13:56] Bee Delhi Duru Derektur Media Nawacita. Pos. com: Karna masih blm terdaftar maka saya blm bisa memberikan banyak komen mengingat perusahaan blm terdaftar didewan pers. Nanti kalau sudah akan saya layani.
Trimakasih [4/6 13:57] Bee Delhi Duru Derektur Media Nawacita. Pos. com: Satu lagi sebagai Wartawan apakah sudah pernah mengikut ujian kompetensi wartawan? Dan adakah Kartu Anggota Wartawan baik muda, madya maupun utama ?ucapnya mengalikan pembicaraan melalui via whatsApp.
dugaan Oknum ASN pemerintah kota Gunungsitoli, “Kariaman Zebua” yang merangkap jabatan pada profesi Wartawan, di wilayah Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Dilansir dari beberapa media online lain, oknum ASN Kota Gunungsitoli tersebut merupakan salah satu yang berkantor di Kesbangpol Kota Gunungsitoli, membidangi Kepala Bidang Ideologi dan Ketahanan Bangsa. (APL CN)
HALSEL, CN – Tepat pada Selasa, 9 Juni 2020 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berusia 17 Tahun. Mungkin tidak banyak yang dilakukan oleh masyarakat Kab. Halsel. Seperti yang dilakukan dengan melakukan penyelenggaraan upacara dan kegiatan seremonial karena ditengah kondisi pandemik Covid-19.
Dalam upaya memperingati HUT Kabupaten Halmahera Selatan yang ke-17 tersebut. Perangkat Adat Kesultanan Bacan melakukan tabur bunga dan Doa bersama di makam Almarhum Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah (Sultan Bacan ke XX) bersama Generasi Muda Kesultanan Bacan (Gema Suba). Diawali dengan shalat Ashar berjamaah di Masjid Kesultanan Bacan, perangkat Adat dan Gema Suba langsung menuju ke makam Almarhum Sultan Bacan ke XX tersebut untuk melakukan tabur bunga dan Doa Bersama Kepada Almarhum yang dipimpin oleh Bobato Akhiraat Kesultanan Bacan.
Dalam kesempatan itu. Ompu Datuk Alolong/Jogugu, Mohdar Gani Arif, SH, M.Si menyampaikan terkait dengan HUT Halsel ke 17 ini. Ia berharap semoga Kab. Halsel mendapat Keberkahan, kekuatan dan Perlindungan oleh Allah SWT. Sehingga harapan Masyarakat dapat teratasi, naik Pembangunan maupun Kesejahteraan dan lain-lain.
“Kemudian bila kita Flashback perjalanan Kabupaten Halmahera Selatan yang usianya sekarang 17 Tahun, Maka kita akan dapati peran masyarakat dalam mendorong adanya pemekaran, disamping itu juga peran Central Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah yang saat itu menjabat Bupati Maluku Utara (Malut) sebagai Lokomotif hingga terwujudnya pemekaran beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara termasuk Kabupaten Halmahera Selatan,” jelasnya.
Atas Jasa Almarhum Sultan Gahral tersebut. Ia menjelaskan, DPRD Prov. Malut periode 2004-2009 melaksankan Paripurna menetapkan Sultan Gahral sebagai Pahlawan Pemekaran dalam memperjuangkan pemekaran Kab. Halsel.
Ompu Datuk Alolong/Jogugu juga menghimbau kepada Masyarakat agar tidak melupakan Jasa Pahlawan pemekaran yakni Sultan Gahral.
“Hal ini berguna dalam menjaga memori Sejarah tentang perjuangan pemekaran dan tentunya sangat membantu dalam menanamkan kepedulian terhadap seorang Tokoh. Sehingga harapan kami kepada masyarakat agar setiap Tanggal 9 Juni seluruh masyarakat adat bisa berasama-sama memanjatkan Doa kepada Almarhum Sultan Gahral, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada beliau,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Gema Suba, M. Husni Muslim, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan Tabur Bunga dan Doa bersama di Makam Almarhum Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah ini sering di lakukan pada setiap HUT Halsel Tanggal 9 Juni bersama perangkat Adat Kesultanan Bacan baik Bobato Dunia maupun Bobato Akhiraat.
“Harapan kami pada HUT Hal Sel ke 17 ini adalah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak hanya Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan kesejahteraan ekonomi saja, akan tetapi Pembangunan Moral juga tidak kala penting menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera selatan, agar Masyarakat tetap berdiri pada nilai-nilai adat dan atorang sebagaimana halnya cita-cita para pendahulu negeri ini. Kami tetap mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan semoga Pemimpin Negeri ini diberikan kekuatan dan kesehatan, agar dapat bekerja sesuai harapan mereka dan harapan Masyarakat,” pungkasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo, dengan memperhatikan hasil evaluasi. Tim Pakar Epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan.
Kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (10/6/2020) Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Daud Djubedi mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19 (8/7).
Lanjut Daud, Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut,
Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
Provinsi Papua, 1 kabupaten.
“Kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total Kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional. Perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu,” pungkasnya. (Red/CN)
JAKARTA, CN – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Asisten Personel (Aspers) Kasal Laksamana Muda TNI I Nyoman Mandra, M.Sc., menerima Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) tiga Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut di ruang tamu Kasal, Markas Besar TNI Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020).
Ketiga Pati tersebut adalah Komandan Pusat Pendidikan Pengembangan Spesialis (Danpusdikbangspes) Kodiklat TNI Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, Direktur Perencanaan Program dan Anggaran Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirrenprogar Ditjen Renhan Kemhan) Laksamana Pertama TNI Supo Dwi Diantara, dan Kepala Dinas Psikologi Angkatan Laut (Kadispsial) Laksamana Pertama TNI Wiwin Dwi Handayani, S.Psi., M.Si.
Sebelumnya, ketiga Pati TNI AL ini telah melaksanakan pelaporan Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula di Mabes TNI dihadapan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P, bersama 81 Pati lainnya yang terdiri dari 74 Pati TNI AD, dan 7 Pati TNI AU, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1054/VI/2020 Tanggal 3 Juni 2020. (Reza CN)
HALSEL, CN – Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) melakukan langka penutupan sementara untuk ruang VIP dan ruang kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halsel dari Pesien Umum.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Djubedi menjelaskan, alasan penutupan ruang VIP dan kelas RSUD labuha dikarenakan ada 2 orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas, setelah dua hari dirawat ternyata kedua orang tersebut mengalami gejala pneumonia. Dimana sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus di kategorikan sebagai PDP.
“Sesuai protokol kesehatan, jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia, maka harus dikategorikan sebagai PDP,” kata Daud.
Daud menjelaskan ke 2 orang tersebut sudah dirawat selama dua hari, maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas yang sudah kontak erat dengan PDP ini. Oleh sebab itu, ruang VIP dan kelas harus ditutup sementara untuk distrerilkan.
“Penutupan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 21 Juni, tetapi untuk pelayanan umum tetap dibuka karena RSUD Labuha masih memiliki ruang bangsal, IGD dan ICU,” jelas Daud. (Red/CN)