Satgas Yonarmed 9 Kostrad Bantu Pemdes Bangun Tanggul Penahan Ombak di Desa Lovra

HALUT, CN – Satgas Yonarmed 9 Kostrad dalam kegiatan operasi sehari-hari melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial di wilayah Maluku Utara (Malut). Salah satu kegiatan Binter tersebut Satgas Yonarmed 9 Kostad membantu Pemerintah Desa Lovra, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) membangun tanggul penahan ombak.

Hal tersebut dijelaskan oleh Komandan Satgas Mayor Arm Andi Achmad Afandi S.Sos., M.Si. dalam rilis resminya yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (11/6/2020).

Dalam rilis tersebut Komandan Satgas menjelaskan bahwa personel Pos 6 Kao SSK II membantu pemerintah Desa Lovra membangun tanggul penahan ombak. Dalam kegiatan tersebut personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bersama-sama dengan masyarakat setempat bekerja sama membangun tanggul ini. Tanggul ini dibuat untuk menahan air laut pada saat pasang. Dengan dibangunnya tanggul ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi apabila air laut sedang pasang.

Kepala Desa Lovra, Steven mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas Yonarmed 9 Kostrad. Beliau berharap kerja sama yang baik ini dapat terpelihara dengan baik.

Komandan Kolakops Kolonel Inf imam Sampurno Setiawan mengatakan bahwa Satgas Yonarmed 9 Kostrad kami persiapkan untuk membantu setiap kesulitan rakyat yang berada di sekelilingnya.

“Dengan kehadiran kami, diharapkan dapat menciptakan keamanan dan mengurangi beban masyarakat yang berada di wilayah Maluku Utara,” terang Komandan Kolakops. (Red/CN)

Gelapkan Anggaran Desa Ratusan Juta, PAC GPM Pulau Makian Resmi Laporkan Kades dan Bendahara Rabutdaio

TERNATE, CN – PAC GPM Pulau Makian hari ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) guna melaporkan secara resmi dugaan dan indikasi Penggelapan Keuangan Desa Rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (11/6/2020), yang diduga kuat Dana Desa digelapkan sebesar Rp 353.306.000 bahkan diduga melibatkan Kepala Desa Abdurahman Walanda dan Bendahara Desa Rabutdaio, Muhammad Sahab.

Menurut Ridwan S Sarian selaku Ketua PAC GPM Pulau Makian kepada wartawan cerminnusantara.co.id menerangkan bahwa Alokasi Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar Desa untuk mendanai kebutuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat sebagaimana amanat Kosntitusi dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ridwan menjelaskan, dugaan Pengelapan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tersebut berdasarkan pengakuan dari BPD Rabutdaio serta masyarakat Desa Rabutdaio.

“Dugaan Penyalagunaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 50.000.000. Bahkan Badan Usaha tersebut tidak diatur berdasarkan Keputusan Desa, tidak memiliki Dokumen Badan Usaha, tidak memiliki Rekening Usaha, tidak memiliki SITU/SIUP Badan Usaha, Laporan Keungan, dan dikelola tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan sebgaimana diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan dan Permendagri Tentang BUMDes,” ungkapnya.

Semetara dugaan Penyalagunaan Lainnya. Kata Ridwan R Sarian yakni, Anggaran Penyediaan Operasional BPD Rabutdaiyo, Anggaran Rapat, ATK, Makan dan Minum, Pakaian Seragam, Listrik dan lain-lain, Senilai Rp 10.035.000, Alokasi Anggaran Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya seperti, Musdes, Rembug Desa Non Reguler Senilai Rp 5.071.000 , Alokasi Anggaran Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, RPJMDes, RKPDes dan lain-lain senilai Rp 10.400.000, Alokasi Anggaran Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes), APBDes Perubahan, LPJ dan lain-lain senilai Rp 7.800.000, Alokasi Anggaran Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non – Formal Milik Desa, Biaya Honor dan Pakaian senilai Rp 30.000.000, Alokasi Anggaran Penyelenggaraan Posyandu, Makanan Tambahan, Kls Ibu Hamil, Lansia, dan Insentif senilai Rp 21.600.000, Alokasi Anggaran Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (Pipanisasi) senilai Rp 150.000.000, Alokasi Anggaran Kegiatan Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Senilai Rp 22.400.000, Alokasi Anggaran Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (HUT RI, Hari Raya Keagamaan dan lain-lain) Senilai, Rp. 9.000.000 dan Alokasi Anggaran Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olah Raga Tingkat Desa dan Kebutuhan Pemuda Lainnya, Senilai Rp 37.000.000.

“Olehnya itu lewat laporan resmi ini kami meminta kepada kejaksaan tinggi segera memanggil dan memeriksa saudara Abdurahman Walanda selaku Kepala Desa Rabutdaio dan Muhammad Sahab Selaku Bendahara Desa guna diperiksa terkait dengan dugaan dan Indikasi Pelanggaran Tersebut,” pintanya. (Red/CN)

Solidaritas Alumni AKABRI 89 Distribusikan 22.550 Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

JAKARTA, CN – Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI, sekarang dipisah menjadi Akmil dan Akpol) angkatan tahun 1989 menggelar bakti sosial Pengabdian TNI-Polri AKABRI 89 dengan tema “Hidup Produktif & Aman COVID-19”.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendistribusian 22.550 paket Sembako, yang merupakan hasil sumbangan alumni AKABRI 89 dari seluruh Indonesia, untuk masyarakat terdampak COVID-19. Paket Sembako ini akan disalurkan ke 18 wilayah di Jakarta (Pusat, Barat, Selatan, Utara, dan Timur), Bekasi (Kota dan Kabupaten), Depok, Tangerang (Kota, Selatan, dan Kabupaten), Bogor (Kota dan Kabupaten), Kepulauan Seribu, Cianjur, Subang, Purwakarta, dan Serang.

Adapun sasaran pendistribusian adalah masyarakat yang terkena PHK akibat pandemi COVID-19, marbot masjid, panti jompo, panti asuhan, pesantren, yatim piatu, ojek online dan pangkalan, kaum sisabilitas, Manusia Gerobak, masyarakat yang tidak bisa mudik, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, dan tenaga medis.

“Kami menjalankan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan. Semoga pendistribusian sembako alumni AKABRI angkatan 89 dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenkopolhukam RI, Mayjen TNI Rudianto, selaku Ketua Alumni AKABRI 89 atau yang biasa disebut juga Altar 89.

Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen TNI Rudianto usai memimpin pelaksanaan Apel Baksos Alumni AKABRI 89 di Lapangan Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2010, sebagai tanda awal dimulainya pendistribusian paket Sembako.

Hadir dalam apel tersebut alumni AKABRI 89 dari empat matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan Polri, di antaranya Mayjen TNI Eko Margiono (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Heri Wiranto (Aspers Kasad), Mayjen TNI Suharyanto (Sesmil Pres), Laksamana Muda TNI TSNB Hutabarat (Deputi Bidang Opslat Bakamla RI), Marsekal Muda TNI Andyawan Martono Putra (Asrena Kasau), Komjen Pol Agus Andrianto (Kabaharkam Polri), dan Irjen Pol risyapudin Nursin. (Reza CN)

(Kakorbinmas Baharkam Polri)

Kasal Courtesy Call Ke Kementrian BUMN

JAKARTA, CN – Tanggal 8 Juni 2020 Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., melaksanakan courtesy call ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diterima langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, B.A., M.B.A., di Kantor Kementerian BUMN, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Kunjungan Kasal tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat Kasal baru yang dilantik pada bulan Mei lalu oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M.

Dalam kunjungan tersebut Kasal didampingi oleh Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksamana Muda TNI Suselo, Asisten Perencanaan (Asrena) Kasal Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., dan Asisten Logistik (Aslog) Kasal Laksamana Muda TNI Moelyanto, M.Si (Han). (Reza CN)

Viral! Netizen Mengolok-Olok M. Nazara Ingati Dengan Hastag ‘5%’ dan ‘Belum Kumakan’

Nias Utara-Sumut, CN – Beredar rumor dimedia sosial Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial, pasca salah satu media online memuat pernyataannya soal kejelasan dana Covid-19. Akun Facebook Zaita Zet pertama sekali membagikan tautan tersebut pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 11.24 WIB. Pasca diposting dan dibagikan sebanyak 11 kali, sosial media Facebook guncang. Ratusan netizen mengolok-olok Ingati dengan hastag ‘5%’ dan ‘belum kumakan’.

Dikutip dari SIB, tautan tersebut berjudul “Bupati Ingati: 5 Persen Dana Itu Belum Kumakan” dan memuat pernyataan langsung Ingati “Kalau dana Covid-19 itu 5% pun belum ada saya makan”. Tulis harian SIB.

Dikonfirmasi Kepada Ingati pada Rabu (10/06), kepada awak media menuturkan bahwa sebelumnya kontributor SIB yang bertugas di Kabupaten Nias Utara meminta konfirmasi soal penggunaan anggaran Covid-19 via Messenger. Kemudian, pada Senin(8/6) Bupati menghubungi yang bersangkutan dan memintanya agar menghubungi Kepala BPBD Kabupaten Nias Utara Herman Zebua selaku Ketua TIM PA Covid-19 atau menghubungi Kepala BKAD Ariston Zalukhu apabila ingin tahu tentang alokasi dana Covid.

Namun oknum wartawan tersebut, mengajukan pertanyaan yang terkesan menjudge Pemda, sehingga membuat Ingati menjawab itu secara singkat “Lima rupiah pun dana itu belum kumakan” menggunakan bahasa Nias. Dimana, Rp 5 (nilai mata uang terkecil pada Tahun 70-an) yang ia maksud berkonotasi sepeserpun. Tapi kemudian diterjemahkan 5% oleh jurnalis tadi.

“Lima rupiah adalah mata uang terkecil pada tahun 70-an. Mestinya diterjemahkan sepeserpun, bukan malah dikonversi ke 5%. Orang kan jadi berpikir lain-lain,” tutur Ingati.

Ingati berharap, miskomunikasi ini jangan sampai menciptakan kegaduhan. Apalagi pemerintah sedang giat-giatnya meminimalisir penyebaran Corona, memperkuat daya beli dan memastikan ketersediaan pangan masyarakat.

“Hal-hal seperti ini bisa menghambat pekerjaan kita. Saya berharap, berikanlah masukkan yang membangun. Agar kemudian program nasional soal penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan di level Kabupaten/Kota”. Imbuhnya mengakhiri.(APL CN)

Tidak Transparansi, APMBB Demo Pemdes Bobaneigo

HALUT, CN – Aliansi Pemuda-Mahasiwa Bobaneigo Bersatu (APMBB) belum lama ini gelar aksi protes, Selasa (9/6/2020). APMBN menilai tidak transparansi anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Bobaneigo terhadap masyarakat sejak Tahun 2017-2020 serta mendesak kepada Pemdes untuk segera menyelesaikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat yang mengalami dampak Covid-19 sesuai edaran Pemerintah. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Desa Bobaneigo Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Rilis yang diterima Wartawan cerminnusantara.co.id Kamis (11/6) ini, Koordinator Aksi, Norman S Hi Ibrahim mengaku bahwa sejauh ini Pemdes tidak pernah terbuka dengan masyarakat terkait seluruh perencanaan pelaksanaan pembangunan. Baik fisik ataupun non fisik dan program prioritaspun tidak terlaksana secara merata. Misalnya, pembuatan Pagar PAUD yang tidak pernah selesai hingga sekarang, anggaran Kepemudaan yang sampai sekarang tidak jelas dan yang paling fatal lagi adalah menegenai Dana BUMDes yang tidak pasti pengelolaannya, ditambah lagi bantuan dari pihak ke tiga, dalam hal ini PT NHM,” ungkapnya.

Sesuai dengan amanat UU no 6 Tahun 2014. Norman menegaskan, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengatur dan mengurus tata pemerintahannya sendiri termasuk pengelolaanya serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa. Namun sejauh ini tidak ada transparani penggunaan Dana Desa yang seharusnya itu dipublikasi agar diketahui oleh seluruh masyarakat Desa. Misalnya di Tahun 2019 – 2020. Yang di mana dalam UU No 6 Tahun 2014 Bab VI tentang hak dan kewajiban masyarakat Desa pasal 68 ayat satu poin “a” bahwa masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Sebenarnya sangat banyak problem yang ada di Desa kami seperti pemilihan BPD secara sepihak, tanpa mengikuti prosedur dan tata cara pemilihan BPD, selain itu tidak ada papan informasi Dana Desa yang seharusnya itu ada. Sehingga jikalau Pemerintah Desa tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dalam hal ini transparansi anggaran maka kami akan menyita dan memboikot bangunan Bumdes Kantor Desa yang tidak memiliki papan nama dan menyuruh Kepala Desa agar turun dari jabatannya juga dengan hormat kami meminta perhatian Bupati Halut agar melihat segala bentuk problematika di Desa kami,” tegas Norman. (Red/CN)