DPD PNTI Sukabumi Gelar Deklarasi

Sukabumi, CN – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Deklarasi dan Pembekalan pengurus PNTI dan Nelayan mengenai peraturan penangkapan dan pengolahan,pemasaran hasil tangkap ikan serta sosialisasi wujudkan kesejahteraan sosial nelayan,bertempat di Gedung Kampus Perhotelan kadaka Sukawayana Kecamatan Cikakak,kabupaten sukabumi. Rabu (1/7/2020)pukul 10:00 WIB.

Acara Deklarasi di hadiri oleh Kadis Kelautan dan perikanan,Abdul Qodir,Dandim 0622/kabupaten sukabumi yang diwakilkan kepada Kasdim Asep suwanda,Kapolres Sukabumi yang diwakilkan kepada kanit II Sat intelkam polres sukabumi Ipda Muhlis,Anggota polsek cikakak serta Pembina PNTI,Pengurus DPD PNTI kabupaten sukabumi,Pengurus korcam PNTI,serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPD PNTI Kabupaten Sukabumi, Asep Herman menjelaskan bahwa PNTI pada dasarnya terus mendorong untuk wujudkan kesejahteraan sosial para nelayan tradisional di Kabupaten Sukabumi.

“Semua upaya-upaya sedang dan akan di lakukan seperti upaya pengajuan kerjasama dengan instansi – instansi terkait atau pun dengan swasta dan berbagai pihak agar tercipta peluang kerjasama dengan baik dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial para nelayan tradisonal,” pungkasnya.

Asep pun menambahkan bahwa PNTI kabupaten Sukabumi berjalan bersama para nelayan tradisional Kabupaten Sukabumi.

“Agar para nelayan bisa lebih meningkatkan dan bersaing dalam dunia yang serba modern ini,” imbuhnya.

DPD PNTI kabupaten sukabumi merupakan wadah pemersatu nelayan tradisional yang terpancar sepanjang pesisir pantai kabupaten sukabumi serta mewujudkan masyarakat nelayan yang sehat,sejahtera dan cerdas.serta terjamin hak hidup secara adil sebagai bagian dari masyarakat indonesia.

Dalam Kesempatan itu PNTI Kabupaten Sukabumi juga mendukung terhadap agenda Pilkada Sukabumi dan turut berperan Aktiv dalam bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif sebagai wujud masyarakat demokrasi.

Deklarasi dalam masa menghadapi new normal ini. “Kami Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Sukabumi, Siap untuk melaksanakan kembali aktivitas melaut dan kami siap mendukung terlaksananya Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 yang aman dan kondusif,” jelasnya.

PNTI kabupaten sukabumi juga mengucapkan HUT Bhayangkara yang Ke 74 tahun 2020.Khamtibmas Kondusif Masyarakat Produktif.

Deklarasi itu di ucapkan oleh jajaran pengurus dan anggota PNTI Kabupaten Sukabumi serta para nelayan dan tamu undangan dalam Acara tersebut.

Masih dalam kesempatan itu, Polres Sukabumi memberikan bantuan secara simbolis kepada nelayan tradisonal yang tergabung dalam PNTI.

“Ini hanya sebagai wujud kepedulian dan tali asih kami kepada para nelayan PNTI, semoga ini menjadi kebaikan dan penyemangat dalam mendorong kesejahteraan para nelayan tradisonal,” ucap Kanit II Sat Intelkam Polres Sukabumi ipda Muhlis dalam acara itu.

Dandim 0622/kabupaten Sukabumi yang diwakilkan kepada Kasdim Asep suwanda mengatakan bahwa. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi dengan ada nya wadah pemersatu nelayan tradisional ini,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdul Qodir menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kepada PNTI Kabupaten Sukabumi semoga bisa berjalan lancar segala kegiatannya dan bisa terus mendorong kemajuan untuk para nelayan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi kepada PNTI dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh PNTI dalam mendorong kesejahteraan sosial para nelayan dan semoga bisa terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dan lembaga atau organisasi terkait yang sudah ada terlebih dulu,” terangnya. (Irwan CN)

Bohongi Warga Didepan Muspika, Kades Koititi Salurkan BLT Ada Yang Rp 400 Ribu

HALSEL, CN – Kepala Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selan (Halsel) Musli Marasabessy bohongi warga didepan Muspika Kecamatan.

Kepala Desa Koititi Musli marasabesi saat di lantik pada tahun 2017 – 2020 jarang berada di Desa selain itu dalam pengelolaan anggaran DDS juga tidak tranparansi serta banyak pos anggaran Pembinaan dan pemberdayaan yang tidak di salurkan.

Akibatnya kemarahan warga memuncak saat Instupsi Pemerintah Pusat terkait dengan pembagian BLT, warga kemudian melaporkan kades ke pemerintah kecamatan.Tepat pada tanggal 20 Mei 2020 Musli pun tiba di desa dan pukul 21.30 Malam WIT Musli hampir di amuk warga beruntung aparat keamana dari Polsek dan Koramil berhasil mengamankan.

Ke esokan harinya, Kepala Desa yang di dampingi sekertaris Desa kemudian di bawa ke polsek Gane Barat bersama perwakilan masyarakat dan melahirkan kesepakatan, bahwa Musli akan memberikan BLT untuk tiga bulan di akhir Juni.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Senin (2/7/2020) Ali Basrah Salah satu perwakilan yang turut hadir saat musawarah Di polsek Gane Barat, Ali menyampaikan bahwa pembagian BLT yang seharusnya telah tersalurkan 3 bulan di bulan juni, Musli kemudian baru menyalurkan 2 bulan.

Ali Basarah juga menyampaikan bahwa sebelumnya Musli telah melakukan musawarah dengan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan yakni Camat Gane Barat Jamal Ishak, Kapolsek Gane Barat Ipda Mardan Abdurahman dan Wakil Koramil Fahirrudin.

“Dari hasil musawarah yang melahirkan kesepakatan antar Kepala Desa dan perwakilan masyarakat ialah pembayaran BLT pada akhir Juni itu sebesar Rp 1.800.000/KK atau Tiga tahap penyaluran sekaligus dengan jumlah penerima sebanyak 221 Kepala Keluarga. Namun Kesepakatan itu kemudian di ingkari oleh Musli. Sebab saat tiba di koititi musli kemudian melakukan pembayaran hanya 2 Bulan yakni sebesar Rp 1.200.000,” tutup Ali.

Selain itu, Media cerminnusantara.co.id menerima informasi pembagian BLT juga tidak merata sebab Menurut pengakuan beberapa warga bahwa mereka menerima BLT hanya Rp 400.000. Sebut saja Sahbudin bakri, ayah tiga orang anak ini mengaku menerima BLT hanya 400 Ribu.

Ada juga pengakuan dari Sukandi Sani dan Abubakar Yohanes yang menerima 400 ribu. Sementara ini media cerminnusantara.co.id masih melakukan pendataan terkait pembagian BLT yang tidak merata.

Terpisah, Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy ketika di konfirmasi media Cerminnusantara.co.id menjelaskan bahwa terkait informasi yang menerima BLT hanya 400 Ribu, ia tidak mengetahui sebab pembagian di lakukan oleh staf nya.

“Sementara terkait dengan laporan warga yang menerima hanya 400 ribu, saya akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (Hafik/CN)

Kapolres Halsel Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pimpin Sertijab Wakapolres

HALSEL, CN – Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., menerapkan protokol kesehatan saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Halsel di ruangan Aula Polres Halsel, Kamis (2/7/2020).

Sebelum memasuki ruangan sertijab, para peserta upacara menjalani cek suhu tubuh, semprot handsanitizer / mencuci tangan, dan menggunakan masker. Begitu juga saat memasuki ruang upacara, masing-masing personel juga jaga jarak. Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid19.

Hadir dalam Upacara Sertijab Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K, M.M, Selaku Inspektur Upacara, Kabag Sumda Polres Halsel AKP Subhan, selaku Perwira upacara, Komandan IPDA Renaldi Anwar, S.Trk serta para PJU Polres Halsel dan Personil Polres Halsel.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku utara No : kep/266/VI/2020, Pejabat yang melaksanakan sertijab dilingkungan Polres Halsel yaitu Kompol Naim Ishak, S.I.K., M.H., Wakapolres Halsel yang di promosikan dan menduduki jabatan baru Ps. Kasubdit III Direskrimsus Polda malut, Posisinya digantikan Kompol Andreanaldo Ademi, S.H, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tidore Polda Malut.

Kapolres Halsel dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka kebutuhan organisasi di lingkungan Polri, sertijab suatu hal yang sudah biasa. “yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional, penyegaran organisasi, dan upaya memberikan kesempatan untuk mengembangkan karier di lingkupan organisasi Polri, termasuk di Polres Halsel,” ujarnya.

Di akhir sambutan Kapolres Halsel mengucapkan terimakasih kepada Kompol Naim Ishak, S.I.K., M.H, yang dipromosikan menjadi Ps. Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Malut yang selama ini sangat membantu organisasi Kepolisian Khususnya di Polres Halsel, sedangkan Wakapolres Halsel Kompol Andreanaldo Ademi, S.H, S.I.K., “ Saya ucapkan selamat bergabung di Polres Halsel”., besar harapan saya dapat membantu dan menjalankan roda organisasi di Polres Halsel agar organisasi ini semakin baik kedepannya.(Red/CN)

Tim Gustu Covid Halsel Jemput Dua Pasien di Desa Malapat

HALSEL, CN – Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Minggu kemarin, (20/6/2020), bergerak cepat melakukan penjemputan dua Warga Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat Kabupaten Halsel yang dinyatakan Positif Covid-19.

Penjemputan kedua Pasien Positif ini untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rusunawa, agar nantinya tidak terkonfirmasi kepada keluarga dan Masyarakat Desa Malapat yang lainnya.

Menurut Sekertaris Tim Gustu Covid-19 Kabupaten Halsel, Daud Djubedi menjelaskan bahwa, kedua pesien yang dinyatakan positf tersebut diketahui melakukan kontak langsung dengan Pasien Covid-19 asal Halmahera Utara.

“Kedua Pasien Covid tersebut langsung di Karentina di Rusunawa, di Desa Panamboang Kecamatan Bacan Selatan,” jelas Daud.

Diketahui, lanjut Daud di Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat, yang terinfeksi Positif Covid ada 4 orang. Untuk yang dua orang lagi dilakukan Karantina Mandiri di Rumah, karena sudah Lanjut Usia (Lansia).

“Dua orang lagi karantina Mandiri di rumahnya, dikarenakan sudah lansia, tetapi dalam pengawasan penjamin. Mereka juga diketahui kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif dari Halut,” jelasnya. (Red/CN)

Tim Gustu Covid Halsel Sidak Masker dan Lakukan Phsical Distancing Diseluruh SKPD

HALSE, CN – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak Masker dan lakukan Phsical Distancing ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Halsel. Sidak yang yang dilakukan selama 2 hari dimulai dari tanggal 30 Juni sampai 1 Juli ini diikuti oleh seluruh personil Tim Gustu Covid Halsel. Sidak ini dilakukan guna memberikan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan bagi seluruh Pegawai di satuan unit kerja masing-masing.

Mujiburrahman selaku Bagian Kehumasan Tim Gustu Covid, yang memimpin giat ini mengatakan bahwa, sidak kali ini merupakan tindakan nyata tim gugus tugas covid-19 dalam mengawal himbauan Pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Halsel.

“Ini juga merupakan salah satu kegiatan, dimana untuk melihat apakah pegawai juga mematuhi peraturan Protokol Covid diunit kerja masing-masing,” katanya.

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh SKPD, agar wajib memakai Masker, jaga jarak dalam ruang kerja serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan atau Hand sanitizer setiap waktu.

“Ini dalam rangka supaya yang namanya rantai penyebaran virus corona terputus, diharapkan seluruh pegawai semuanya wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Red/CN)

Tim Satgas Covid-19 Sidak Diseluruh SKPD di Halsel

Halsel,CN – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak penggunaan masker  dan lakukan Phsical Distancing disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sidak yang yang dilakukan selama dua hari dimulai dari tanggal 30 Juni sampai 1 Juli ini diikuti oleh seluruh personil Tim Gustu Covid. Sidak ini dilakukan guna memberikan sosialisasi dan penertiban penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan bagi seluruh pegawai di satuan unit kerja masing-masing.

Mujiburrahman selaku Bagian Kehumasan Tim Satgas Covid yang memimpin giat ini  mengatakan bahwa, sidak kali ini merupakan tindakan nyata tim gugus tugas covid-19 dalam mengawal himbauan Pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Halsel.

“Ini juga merupakan salah satu kegiatan, dimana untuk melihat apakah pegawai juga mematuhi peraturan protokol covid di unit kerja masing-masing,” kata Mujiburahman, Kamis, 2/7/2020.

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel ini juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai di seluruh SKPD agar wajib memakai masker menerapkan jaga jarak dalam ruang kerja serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan atau Hand sanitizer setiap waktu.

“Ini dalam rangka supaya yang namanya rantai penyebaran virus corona terputus, diharapkan seluruh pegawai semuanya wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. Red-01)