300 BST Sukabumi Dibagikan Oleh Pemdes Cikakak

Sukabumi, CN – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cikakak bersama Dinas Sosial bagikan BST Kabupaten Sukabumi Tahap I kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Aula Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2020).

Sekdes, Adi Saepul Anwar yang mewakili Kades Cikakak mengatakan bahwa hari ini ada pembagian BST Kabupaten Sukabumi Tahap I Tahun 2020 sebanyak 300 KPM.

“Sepengetahuan kami data yang kami terima untuk tahap ke II ini, sebanyak 300 KPM yang tercatat di dalam data Dinsos Kabupaten Sukabumi dan untuk jumlahnya sama seperti Tahap pertama yaitu 300 KPM,” ungkapnya.

Sekdes Cikakak pun menjelaskan bahwa untuk jumlah KPM ada penambahan sekitar 5 orang dari yang sebelumnya, karena ada yang sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos, jadi tidak akan mendapatkan lagi BST Kabupaten Tahap II ini.

Sementara itu, Novita warga Kampung Sukawayana RT 02/RW 02 mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemdes Cikakak,

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban kebutuhan keluarga saya,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemdes Cikakak mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Cikakak dan masyarakat menerima bantuan tersebut utuh yaitu Rp 600 dan tidak ada pemotongan sama sekali dari Pemdes Cikakak dan bantuan tersebut diterima langsung oleh KPM.

Acara kegiatan pembagian BST Kabupaten disaksikan oleh Dinas Sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Relawan Covid-19 Pemdes Cikakak. (Irwan CN)

Desa Margalaksana Salurkan 112 BST Tahap II

Sukabumi, CN – Walaupun situasi disebagian wilayah sudah New Normal, tetapi masyarakat masih harus mengikuti Protokol Kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidaklah tersebar luas.

Begitupun bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kabupaten Sukabumi.

Desa Margalaksana adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang hari ini menyalurkan 112 BST Kabupaten Sukabumi Tahap II.

Kades Margalaksana, Fery Fahmi Algadry,S.H mengatakan bahwa hari ini Pemdes Margalaksana bersama Dinas Sosial menyalurkan BST Kabupaten Sukabumi Tahap II sebanyak 112 KPM. Dimana, setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600 dan tidak ada pemotongan apa pun dari Pemdes Margalaksana.

Fery fahmi pun menjelaskan bahwa BST Kabupaten Sukabumi Tahap II ini ada penambahan kurang lebih 20 KPM dari BST Kabupaten Tahap 1.

Fery pun berpesan kepada masyarakat Margalaksana agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kebutuhannya dan jangan sampai dihambur-hamburkan kepada hal yang tidak berguna.

112 BST Kabupaten Sukabumi di Desa Margalaksana di salurkan ke 4 kedusunaan dari 22 ke-RT yang sesuai dengan data.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang menerima BST Kabupaten Sukabumi agar mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Acara di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pegawai Dinas Sosial. (Irwan CN)

Sambut Pilkada 2020, Ansor dan KPU Kota Ternate Gelar Pengajian Demokrasi

TERNATE, CN – Guna mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Ternate, yang aman damai dan sejuk, Gerakan Pemuda (GP) Ansor-Rijalul Ansor Kota Ternate bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate mengadakan pengajian Demokrasi.

Kegiatan yang bertajuk ‘Merajut Demokrasi Santun, Damai, dan Bermartabat’ ini berlangsung di Pesantren Darul Falah Ternate, Senin (31/8/2020) malam.

Kegiatan itu, diikuti oleh jamaah Wali Songo, Kader Ansor, dan jamaah NU Ternate dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Ketua GP Ansor Kota Ternate, Rahdi Anwar menyebut, kegiatan ‘pengajian demokrasi’ itu sebagai hajatan awal KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kegiatan ini sebagai hajatan awal, di mana pengajian demokrasi ini selain mendengarkan materi, semua peserta akan disuguhi shalawatan yang dibawakan grup shalawat Majelis Wali Songo,” ucapnya.

Dirinya berharap, dalam pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Kota Ternate dapat menghasilkan pemilu berintegritas, jujur, komitmen, dan konsisten.  

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Ternate, Soleman Patras mengatakan, kegiatan pengajian Demokrasi ini sebagai salah satu rangkaian sosialisasi Pilkada serentak di Ternate.

“KPU menggandeng Ansor mengadakan kegiatan sosialisasi dalam bentuk pengajian dan shalawatan dengan harapan keberkahan dzikir dan shalawat, pilkada serentak berlangsung adil, damai, dan jujur,” katanya. 

Soleman mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk ikhtiar menghadirkan pemimpin yang adil.

“Kami mengajak kepada Ansor Kota Ternate, untuk memberikan edukasi pemilu kepada masyarakat, khususnya dalam penggunaan Media Sosial,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih Rasional.

“Pilihlah calon Kepala Daerah sesuai latar belakang yang jelas dan bukan karena janji-janji selama kampanye, apalagi yang berpotensi melanggar aturan,” kata Kifli mengajak. (Ridal CN)

Rabu Besok, PDI-P Bakal Serahkan Formulir B.1-KWK ke Semua Balon Bupati dan Walikota di Maluku Utara

TERNATE, CN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Utara (Malut), direncanakan menyerahkan Formulir B1.KWK kepada Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wali Kota, pada Rabu (2/9/2020) besok.

Penyerahan tersebut berdasarkan surat undangan dengan Nomor 46/IN/DPD-32/VIII/2020, bertempat di Hotel Grand Majang.

Ketua Badan Pemenang Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin ketika dihubungi, Selasa (1/9/2020) menjelaskan bahwa Rabu (2/9) besok akan diserahkan B.1-KWK bakal calon Kepala Daerah kepada semua kandidat masing-masing.

“Ketua DPD yang akan langsung menyerahkannya kepada masing-masing pasangan calon,” ucap Irfan.

Kata dia, acara penyerahan dilakukan di Hotel Grand Majang Ternate dan juga dilakukan secara kolektif kepada semua kandidat di Delapan Kabupaten/Kota.

“Penyerahan langsung untuk semua kandidat yang melaksanakan Pilkada di Malut,” ujarnya.

Untuk itu, tambah dia, pada penyerahan besok, semua bakal calon dipastikan hadir untuk menerima syarat dukungan B.1-KWK.

“Saya berharap semua kandidat hadir untuk mengambil langsung B.1-KWK besok dan jika boleh, jangan ada yang mewakili,” imbuhnya. (Ridal CN)

TPP-P3MD Halsel Apresiasi Kegiatan Program Bina Desa di Modayama dari Universitas Khairun Ternate

HALSEL, CN – Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya Pemerintah Pusat untuk mendorong Desa agar Desa maju Sejahtera dan Mandiri. Dalam mewujudkan amanah Undang-Undang tersebut, tentunya menyisihkan berbagai macam tantangan dan permasalahan.

Di era Dana Desa saat ini, Pemerintah Desa dan masyarakat lebih leluasa merencenakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat kebutuhan Desa dibidang Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan Dana Desa hingga saat ini, masih banyak didominasi oleh kegiatan-kegiatan Fisik dibidang Pembangunan Desa dan relatif minim presentase Alokasi anggaran dibidang Pemberdayaan masyarakat. Hal ini disebabkan karena dibidang Pembangunan Desa atau kegiatan Fisik masih dibutuhkan di Desa.

Selain itu, kegiatan Fisik merupakan kegiatan yang mudah dikerjakan oleh masyarakat Desa. Lain hal dengan kegiatan-kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang sampai saat ini masih kesulitan untuk dilaksanakan, terutama menyangkut dengan Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Salah seorang warga Desa Modayama yang juga selaku Pendamping Desa di Tenaga Ahli Kabupaten Halsel, Edi Udin menyampaikan bahwa pihak kampus yakni Rektor Unkhair Ternate dalam kesempatan itu menyampaikan, hadirnya program pendampingan Desa atau bina Desa dari Fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Khairun Ternate ini, ia harapkan sebagai solusi dari berbagai macam persoalan menyangkut dengan Pengelolaan Dana Desa lebih khusus kegiatan Pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, kegiatan pengembangan badan BUMDes. Meningkat badan BUMDes adalah motor penggerak ekonomi di Desa dan pilar ekonomi Desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial dengan tujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal ke pasar, maka ada korelasi dengan kegiatan-kegiatan di Desa saat ini.

“Kegiatan program pendampingan Desa atau bina Desa merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan Tinggi dalam Tri Darma Perguruan Tinggi salah satunya adalah universitas Khairun Ternate. Kegiatan pendampingan Desa atau bina Desa merupakan kegiatan yang telah dilakukan sebanyak Enam kali dan Desa Modayama menjadi prioritas kali ini. Desa Modayama Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dipilih karena memiliki potensi unggulan yang masih terpendam khususnya di sektor perikanan Kelautan. Sehingga pantas dijadikan sebagai Desa wisata pantai, wisata selam, wisata mancing dan agro wisata,” kata Rektor Unkhair Ternate.

Edi mengatakan bahwa pendamping Desa dari Kementerian Desa, Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia juga akan bersinergis dengan perguruan tinggi. Dalam hal kegiatan-kegiatan pendampingan masyarakat di wilayah dampingan, sehingga apa yang ditargetkan dan cita-citakan bersama dapat tercapai yakni membuat Desa lebih Mandiri dan Sejahtera.

Kegiatan program pendampingan Desa atau bina Desa ini lakukan. Lanjut Edi, mulai dari Tanggal 27 s/d 30 Agustus 2020 dengan Dua agenda yaitu seminar Desa dengan Tema Desa adalah sumber kehidupan manusia dan pendidikan Badan BUMDes.

“Melalui kegiatan pendampingan Desa atau bina Desa ini, kami berterima kasih kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate yang telah memilih Desa kami sebagai Desa prioritas atau Desa binaan pada program pendampingan Desa atau bina Desa. Kami berharap pendampinagn dan pembinaan yang dilakukan ini terus dilakukan secara kontinyu pada Tiga hal pokok yakni analisa masalah, potensi dan pemberdayaan ekonomi pada analisis kelayakan usaha, sehingga badan BUMDes kami bisa berkembang dan maju.’’ Edi Udin Tenaga Ahli Kabupaten Halsel sekaligus putra Desa Modayama itu, Selasa (1/9/2020).

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan peresmian ruma baca oleh Kadis kearsipan dan perpustakaan Maluku Utara, Rahwan K Suamba didampingi Rektor Unversitas Kahirun Ternate, Wahda Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut sekaligus pembagian masker dan hand sanitizer.

Hadir dalam kegiatan program pendampingan Desa atau bina Desa tersebut yakni Doktor ahli di bidang peternakan, perikanan, pertanian, sosiologi dan ekonomi diantaranya Dr. Wahda Zainal Imam, Dr. Muamil Sunan, Dr. Abdurahman Hoda, Dr. Amran Husen, Dr. Irham, Dr. Dedi, Dr. Suryati Cokrodiningrat, Dr. Sawal Abdul Ajid dan Dr. Suwito. Selain para doktor yang dihadirkan kegiatan dalam pendampingan Desa atau bina Desa ini juga menghadirkan Camat Kota Ternate Utara untuk berbagi pengalaman dengan masyarakat Desa Modayama terkait air bersih karena Camat Ternate Utara memiliki pengalaman menghadapi Daerahnya yang tidak memiliki air bersih, sehingga membangun air serapan. Dengan harapan dapat membantu masyarakat untuk memperoleh sumber air yang baik bagi keberlanjutan masyarakat.

Melalui Rapat Paripurna, Bupati Aceh Singkil Diminta Jelaskan LPJ dan Visi Soal Anggaran Serta Aset Pemda 280 H

Aceh Singkil, CN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Singkil tentang pertanggung jawaban anggaran dan penyelesaian sengketa lahan 280 hektare kepada Bupati Aceh Singkil bertempat di gedung DPRK, Senin (31/8/2020).

Pertanggung jawaban anggaran Tahun 2019 yang di relasikan seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil, jumlah anggaran Rp 199, 815,722,238 dan yang terelisasi Rp 195.955.092.241, jumlah 98.07% dan Dinas Kesehatan jumlah anggaran Rp 69.396.526.312 relisasinya Rp 66.098.959.870 jumlah 95.25.% juga RSUD Rp 57.517.956.069. terilisasi Rp 53.594.623.962. jumlah 92.07% jumlah pendapatan hasil restibusi Rp 22.690.000.000. relisasikan Rp 13.504.329.728. jumlahnya 7.145 (68.45.

Dengan anggaran yang sebesar ini yang telah di habiskan dalam jumlah yang cukup besar di minta kepada Bupati Aceh Singkil untuk menjelaskan yang mana Qutput dari hasil jumlah anggaran di habiskan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil dan sudah berapa persen yang terelisasi visi cerdas Bupati.

Lanjutnya dalam Rapat tersebut, beberapa Dewan meminta visi-visi Bupati dari bidang Pendidikan cerdas dan menuju Kesehatan masyarakat Aceh Singkil yang telah menggunakan anggaran dari persentase yang di saji, walaupun tidak sesuai dengan hati nurani kita dengan hal yang sama dalam pencapaian hasil dari anggaran yang di sajikan yang seharusnya bertambahnya pendapatan nyatanya malah berkurang. Seperti Aceh Singkil warna kuning yang di gunakan untuk biaya corona virus (Covid-19) yang berjumlah total Rp 14.7 miliar.

Legenda apa yang terjadi pada Tanggal 23 Juli Tahun 2020 dan pada Tanggal 11-15 dan 20 Agustus 2020 semua ini harus di jelaskan dalam pertanggung jawaban.

Bahkan masih banyak lagi tentang aset aset tanah Pemda Aceh Singkil seperti kebun yang seluas 280 hektare yang selama ini dan sampai sekarang masih belum ada kejelasan yang menjadi Pendapatan Aset Daerah (PAD).

Rapat Paripurna penyampaian pandangan oknum anggota DPR terhadap rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2019 bersama usulan Doka nanti pada Tahun 2021 Sk Gubernur Aceh nomor: 540/9186 Tahun 2020 yang di tetapkan di gedung DPRK Aceh Singkil pada Tanggal 31 Agustus yang di tanda tangani oleh anggota DPRK dari Partai Aceh Aminulah Sagala.S.pdi. (Muklis CN)