Gelar Dialog, GMNI Ternate Bahas Manfaat BST dan Kesejahteraan Masyarakat

HALSEL, CN – Penyebaran Corona Virus atau Covid-19 menjadi tantangan baru untuk pertumbuham ekonomi Indonesia, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Hal tersebut menjadi dasar banyaknya program-program bantuan dari Pemerintah maupun kalangan sosial lainnya dan hal ini menarik perhatian Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ternate menggelar Dialog dengan Tem ‘Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) Terhadap Masyarakat Berdampak Covid-19) pada Senin (22/2/202) di RRI Ternate.

Turut hadir, Kepal Dinas Sosial, Burhanudin Abdul Kadir dan Kepala Pos Ternate, Muhammad Subhan serta Ketua DPC GMNI Ternate, Ayatullah Sifati.

Dalam kesempatan itu, Kadis Sosial, Burhanudin Abdul Kadir menjelaskan terkait BST bahwa terdapat masalah pada umumnya masih tumpang tindih data penerima bantuan Kementrian Soal (Kemensos).

“Cencontohkan, banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa layak menerima. Tapi tidak menerima BST,” jelasnya.

Selain itu, Burhanurin menyebut, kasus tersebut bisa jadi masyarakat menerima bantuan Kemensos lainnya.

Sementara itu, Kepala Pos Cabang Ternate, Muhammad Subhan mengatakan, Pos bekerjasama dengan Kemensos untuk penyaluran BST ke seluruh wilayah Indonesia itu agar dapat menjangkau semua penerima BST.

“Untuk itu, Pos Cabang Ternate mengsiasati dengan mengirim petugas Pos ke wilayah yang sulit terjangkau,” cetus Muhammad.

Terpisah, Ketua DPC GMNI Ternate, Ayatullah Sifatu berharap, untuk penyaluran BST bisa disalurkan dengan catatan tanpa berkerumunan massa.

Selain itu juga ia meminta kepada Pemerintah Kota Ternate agar melakukan update data dari tingkat kelurahan.

“Hal ini, tujuannya agar supaya BST ini tepat sasaran,” pintanya. (Red/CN)

KPU Halsel Resmi Tetapkan Usman-Bassam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan secara resmi pasangan Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2021-2026.

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan peraih suara terbanyak di Pilkada serentak itu dilaksanakan melalui rapat Pleno terbuka di Aula Kantor DPRD Halsel, Senin (22/2/2021)

Ketua KPU Halsel, Muhammad Agus Umar membacakan Surat Keputusan dengan nomor: 02/PL.02.7-kpt/8204/KPU-Kab/11/2021. Menetapkan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020.

Meski sebelumnya, kata Muhammad Agus Umar bahwa KPU Halsel sering di Laporkan baik di DKPP, PTUN dan terakhir di Mahkamah Konstitusi. Namun perselisihan sengketa itu kemudian di tolak Mahkamah Konstitusi dengan dalil bahwa perkara gugatan Pasangan Helmi Umar muksin dan La Ode Arfan tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum dan tak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang diatur dalam peraturan Mahkamah Konstitusi.

“Kami KPU Halmahera Selatan empat kali dilaporkan baik DKPP, PTUN sampai terahir di Mahkamah Konstitusi, namun kami tetap laksanakan Pilkada dengan sukses karena bagi kami integritas adalah harga mati,” tutur Agus usai pembacaan putusan penetapan.

Sementara hadir dalam sidang pleno terbuka, Kapolres Halsel, Dandim 1509 Labuha dan forum pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel, Ketua dan anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel, Kesultanan Bacan dan Partai Koalisi. (Red/CN)

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Malut

TERNATE, CN – Tim Puslitbang Polri tiba di Polda Maluku Utara pada Senin (22/2/2021) dalam rangka Penelitian Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri dalam hal ini Bidang tugas Operasional di Polda Maluku Utara.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. Yasirman dan 3 Anggota tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si yang selanjutnya akan melakukan penelitian di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.

Ketua Tim Puslitbang Polri dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas layanan Kepolisian. Personel Polri yang Profesional dan kepuasan Masyarakat dalam memberikan pelayanan Kepolisian merupakan Pondasi kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri.

Diketahui, Tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri pada Tahun 2015 s.d Tahun 2018 sebesar 65,92%, 68,99%, 80,31%, 82,32% dan pada Tahun 2019 menurun menjadi 75,2%, hal ini sedikit banyak terpengaruh dengan adanya pesta Demokrasi Pemilihan Persiden di Tahun 2019.

Menurunnya, tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Polri juga sejalan dengan Hasil penelitian yang dilakukan Oleh LSI (Lingkaran Survay Indonesia).

“Berdasarkan Fakta tersebut, maka pada tahun 2021 Puslitbang Polri sebagai pengemban Fungsi Litbang dan Garda Utama di bidang Riset dan Kajian perlu melakukan penelitian secara multiyears terkait dengan ‘Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri’ dengan harapan akan dapat dijadikan dasar bagi Pimpinan Polri dalam mengambil Kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menyebut bahwa Puslitbang Polri akan melakukan penelitian di Polda Maluku Utara selama 4 (empat) hari terhitung mulai tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 25 Februari 2021.

“Setelah diterima oleh Wakapolda Maluku Utara, Tim Puslitbang Polri langsung bertolak ke Polres Tidore Kepualuan untuk melakukan penelitian disana, selanjutnya dijadwalkan Tim Puslitbang akan melakukan Penelitian juga di Polres Halmahera Barat, Polres Ternate dan Polres Halmahera Utara,” jelas Kabidhumas. (Ridal CN)

Tim Puslitbang Teliti Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Ternate

TERNATE, CN – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri Tahun Anggaran 2021 di Wilayah Polres Ternate dan jajarannya.

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Drs. Yasirman dengan tiga anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S, Penata Tk.I Usman, M.A, dan Penata Muda Tegawati, A.Md.

Tim tersebut didampingi oleh anggota Biro Rena Polda Malut AKP Boedi Suprijono yang disambut langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada S.I.K bersama dengan Para Pejabat Utama Polres Ternate.

“Maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Sabhara,” ungkap Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/2/2021).

Kegiatan ini dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan.

“Kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari,” pungkas Ipda Wahyuddin. (Ridal CN)

Bidpropam Polda Malut Mendadak Tes Urine ke Puluhan Aanggota

TERNATE, CN – Hal tak biasa dilakukan oleh Bidpropam Polda Maluku Utara, saat apel pagi berlangsung masing-masing perwakilan satker ditunjuk secara ‘Random’ atau acak untuk melakukan tes urine guna memastikan anggota Polda Maluku Utara bebas dari Narkoba.

Bekerjasama dengan Dit Resnarkoba dan Biddokkes Polda Maluku Utara, sebanyak 40 Personel di tes urine dadakan di lapangan apel Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Agung Jatmiko, S.H., S.I.K. Senin (22/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tes urine dadakan ini merupakan Komitmen Polda Maluku Utara dalam pemberantasan Narkoba, untuk itu Polda Maluku Utara secara mendadak melakukan tes urine untuk memastikan Personel Polda Maluku Utara bebas dari Narkoba.

“Dari 40 Personel yang dilakukan tes urine yang dilaksanakan dadakan dan acak ini, Alhamdulillah seluruhnya dinyatakan Negatif,” Jelas Kabidhumas

Kabidhumas menyebut kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia khusunya di Maluku Utara masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran.

“oleh karenanya sebelum melakukan penegakkan hukum, kita pastikan dulu Personel kita terbebas dari Narkoba,” ujarnya.

“Kasus Narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi Polri, terutama dalam Upaya Polri dalam Transformasi menuju ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan,” pungkasnya. (Ridal CN)

Kades Sawat Diduga ajak Massa Bunuh Warga Tabahidayah Dilaporkan ke Polisi

HALSEL, CN – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa memiliki berbagai peran dan tugas yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya menurut rambu-rambu yang telah diatur secara normatif.

Kepala Desa atau sebutan lain adalah Pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa dibantu Perangkat Desa. Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD). Kepala Desa memiliki tugas, fungsi, kewajiban, hak dan kewenangan.

Maka dari itu, Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Namun beda Halnya dengan salah seorang Oknum Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yang dengan sengaja diduga menghasut mengajak warganya membunuh masyarakat Desa lainnya.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Senin, 22/2/2021). Kepala Desa Sawat dilaporkan ke Polisi setelah diduga mengajak sejumlah massa atau masyarakatnya menyerang warga Tabahidayah Kecamatan Gane Timur Selatan.

Warga Sawa membawa barang tajam berupa parang dan tombak untuk membunuh warga Tabahidayah. Sehingga masyarakat Desa Tabahidayah merasa trauma dan tidak beraktivitas. Sebab, sebagian kebun milik masyarakat Tabahidayah ada di Desa Sawa.

Tak terima atas tindakan yang dilakukan Kepala Desa Sawa dan warganya, masyarakat Tabahidayah langsung melaporkan ke Polisi.

Oleh sebab itu, Kepala Desa Sawa, Hamlan Hi. Ishak terpaksa dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dengan Nomor: STPLP / 3 / XII / 2020 / Polsek Gane Timur.

Selain itu, Hamlan Hi. Ishak selaku Kepala Desa Sawa serta sejumlah masyarakat, Haidir Bada, Yakub dan Arman Robo juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam dengan Nomor: STPLP / 2 / 1 / 2021 / Polsek Gane Timur. (Red/CN)