Dandim 1509/Labuha dan Forkopimda Halsel Serahkan Bansos Bagi Korban Gempa

HALSEL, CN – Dandim Labuha 1509/Labuha dan Bupati Halsel bersama Forkopimda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Tiga Desa terdampak gempa.

Ketiga Desa yang warganya menerima bantuan dari Forkopimda yakni, Desa Amasing Kota Utara Kecamatan Bacan, Desa Amasing Kali dan Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan.

Bantuan yang diberikan berupa beras, gula, mie instan dan barang kebutuhan lainnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han, Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irfan S.I.K dan Kejari Halsel Fajar Haryombuko, SH,

Hadir pula Sekda Halsel Helmi Surya Bututihe dan Kalak BPBD Halsel Abu Karim Latara S.I.P.

Dalam sambutannya, Bupati Halsel, Bahrain Kasuba kepada masyarakat yang terdampak gempa 5,2 SR mengatakan, Pemerintah akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk segera melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan bangunan rumah yang terkena terdampak gempa, baik rusak ringan maupun rusak berat.

Untuk saat ini kata Bahrain, pemerintah baru memberikan sedikit bantuan sekedarnya untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak selama perbaikan rumah yang rusak akibat dampak gempa 5,2 SR.

Dandim 1509/Labuha, Untung Prayitno pada kesempatan tersebut menyampaikan semoga dengan bantuan dari pemda ini bisa meringankan dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

“Semoga juga Allah SWT tetap menjaga dan melindungi kita semua,” kata Dandim.

Usai menyerahkan bantuan, Bupati dan jajaran Forkopimda langsung menuju RSUD Labuha untuk memantau kondisi bangunan yang rusak dan melihat kondisi para pasien.

Dalam pemantauan Bupati dan Forkopimda, ditemukan kondisi bangunan yang perlu segera dilakukan perbaikan agar secepatnya bisa digunakan kembali dan operasional RSUD Labuha bisa kembali melayani masyarakat secara maksimal. (Red/CN)

Terancam Longsor, SDN Lae Riman Minta Pemerintah Bangun Talud Pengamanan

Aceh Singkil, CN – Kampung Lae Riman termasuk Kampung tertua di Kecamatan Simpang Kanan berdiri sebuah bangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lae Riman terancam abrasi terbawa arus sungai Cirendang.

Pantauan media ini, Kampun Lae Riman yang sering di sebut Kampung Bulu Duri Pembangunan SDN Lae Riman sudah hampir di bibir sungai Cinendang sekitar 2 meter lagi akan terancam Longsor Wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, jumat (26/2/2021).

Dewi Boang Manalu, Kepsek SDN Lae Riman saat di konfirmasi (26/2) membenarkan Gedung Sekolah tersebut saat ini mengharapkan perhatian Pemerintah, terutama Talud pengaman gedung Sekolah ini sebelum terjadi hal yang tak di inginkan.

Menurut Dewi, pembangunan Talud pengaman Sekolah sangat di harapkan kepada Pemerintah pada umumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Propinsi Aceh dan pusat untuk memprogramkan dengan segera mukin agar keamanan dan kenyaman belajar siswa-siswi.

“Pasalnya di sekolah ini memang masih banyak kebutuhan. Seperti Kantor bahkan pagar Sekolah yang di belakang arah pinggir sungai Cenendang jarak antara sekolah di bibir sungai tersebut tambah lagi terkait pemintaan permohonan proposal sudah pernah kita ajukan
karena pembangunan Talud pengamanan itu di perkiraan anggaran tinggi miliaran rupiah maka proposal kami tujukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kalau tidak salah di akhir Tahun 2018 atau di Tahun 2019,” jelas Dewi Bong Manalu. (Muklis CN)

Kekurangan RKB, SDN Lentong Butuh Perhatian Pemda

Aceh Singkil, CN – Gedung Sekolah Negeri Desa Lentong Kecamatan Kota Baru Kabupaten Aceh Singkil butuh perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh singkil pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Pusat.

Dari dokumen media ini dapat kan (23/2/2021) pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kampung Lentong masih jauh ketinggalan seperti Ruang Belajar (Rumber) dalam senam pagi juga Tempat pembangunan air kecil dan besar (MCK)

Asmidar S.pd kepala sekolah dasar
(SDN) Lentong saat di konfirmasi, Selasa (23/2) menuturkan pada media ini tentang kondisi pembangunan sudah mulai bocor atapnya yang sangat di khawatirkan disaat musim hujan.

“Di halaman sekolah tempat berbaris dan senam pagi becek dan licin sekali saat kasihan anak -anak siswa/siswi kita dan harapan kita kepada pemerintah Daerah Aceh Singkil dan propinsi Aceh juga dan pemerintahan Pusat membangun gedung sekolah baru yang permanen, kalau bisa pemerintah membangun gedung sekolah baru beton sampai keatas agar bisa bertahan lama dan siswa/siswi belajar nyaman. Memang sekolah dekat kecamatan kota baru masak jauh ketinggalan dari Sekolah di pelosok
Desa,” jelas Asmidar (Muklis CN)

Pasca Gempa, Kodim 1509/Labuha Bantu Evakuasi Pasien dan Bangun Tenda di RSUD Labuha

HALSEL, CN – Pukul 20:02 WIT. Gempa berkekuatan 5,2 Magnitudo melanda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara yang berlokasi didarat pada jarak 12 km arah Utara Kota Labuha, pada kedalaman 10 km. Beberapa Jam kemudian, pasca gempa pertama masih ada Aktivitas Gempa susulan (After Shock). tidak menimbulkan Tsunami.

Gempa tersebut, membuat kepanikan masyarakat Kota Labuha dan sekitarnya. Sebab, masyarakat masih mengalami trauma Gempa yang pernah melanda di wilayah Halsel Pada Tahun 2019 yang silam.

Tak lama setelah Gempa, Dandim 1509/Labuha langsung memerintahkan seluruh Personil Kodim 1509/Labuha untuk siaga dan mengerahkan pasukan untuk membantu masyarakat serta mendata kerusakan bangunan maupun jika ada korban jiwa.

Personil Kodim 1509/Labuha bergerak cepat bersama Tim dari BPBD dan Polres Halsel dengan membangun Tenda Darurat di RSUD Labuha dan mengevakuasi Pasien RS yang sempat berhamburan keluar dari Ruangan RS.

Sampai berita ini naik, Personil Kodim 1509/Labuha tetap Standby di RSUD dan membantu beberapa Pasien untuk masuk ke ruangan Perawatan.

Dandim 1509/Labuha menghimbau kepada masyarakat Halsel agar tidak Panik. Kodim 1509/Labuha menyiagakan pasukan. Baik di Makodim maupun yang di RSUD serta menyebarkan Pasukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami juga masih tetap berkoordinasi dengan semua instansi. Seperti BPBD Halsel dan Polres Halsel untuk terus memantau, mendata dan membantu masyarakat pasca Gempa,” ujar Dandim 1509/Labuha. Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han. (Red/CN)

8 Ijazah Siswa SMAN 24 Halsel Hilang, Wakasek: Kami Menunggu Proses dari Polsek

HALSEL, CN – Beredarnya dugaan Ijazah 8 Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 24 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara di Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, ditanggapi Wakasek Kurikulum SMA Negeri 24 Halsel.

“Waktu itu, pada Tahun 2016 SMA Negeri 24 di Desa Orimakurunga dijabat Kepala Sekolah baru, Hi. Zarkasih. Mungkin ada aturan baru, sehingga Ijazah tersebut mantan kepala sekolah Ridwan Laher titipkan ke saya waktu libur semester tepat bulan desember Tahun 2016. Setelah diserahkan ke saya Ijazah 8 Siswa tersebut langsung diamankan di kantor di ruangan sendiri,” ujar Wakasek Kurikulum SMA N 24 Jaib Fatah kepada Wartawan, Sabtu (27/2/2021)

Wakasek itu mengatakan, setelah libur Sekolah, pada 13 Januari 2017. Pihaknya belum sempat mengecek Ijazah para siswa-siswa tersebut.

“Jelang beberapa bulan kemudian tiba siswa-siswa itu datang mengambil Ijazah, setalah dirinya mengecek di tempat persembunyian Ijazah itu, ternyata tidak ditemukan lagi Ijazah para siswa alias hilang,” katanya.

Setelah hilangnya Ijazah, kata dia, pihak Sekolah terus mencari tahu hilangnya 8 ijazah itu. Saat itu, ia juga menduga ada yang sengaja menyimpan ijazah para siswa tersebut.

“Intinya Ijazah yang hilang itu bukan merupakan unsur kesengajaan para pihak guru dan Sekolah. Tetapi kami para guru terus berupaya untuk mencari Ijazah 8 Siswa tersebut,” cetusnya.

Selain itu, ia menuturkan, sebelumnya, Ikatan Pemuda pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) sempat menanyakan kepada para Guru dan Kepala Sekolah terkait hilangnya Ijazah 8 Siswa. Bahkan mereka juga meminta pihak S ekolah harus bertanggungjawab atas hilangnya Ijazah 8 Siswa itu.

“Kami para pihak Guru akan tetap bertanggungjawab, namun kami tidak punya kewenangan full. Sebab kewenangannya di sekolah ada di Kepala Sekolah,” tegasnya.

Setelah hilangnya Ijazah 8 Siswa, Wakasek bersama operator SMA N 24 di Desa Orimakurunga Kayoa Selatan pernah berkoordinasi ke pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.

“Jadi dari Dikbud Malut minta kami segera buat laporan kehilangan ke Polsek agar segera tindak lanjut,” tandasnya.

Wakasek bilang, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek melalui Khamtibmas Kayoa Selatan, Idrus Usman. Namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut.

“Kami masih menunggu proses dari pihak Polsek,” tutupnya. (Red/CN)

Pertanyakan Laporan Rebut Hak Asuh Anaknya, Ilda Kuilo datangi Polres Halsel

HALSEL, CN – Ilda Kuilo, salah seorang warga asal Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, datangi Polres Halsel mempertanyakan proses laporan dugaan melanggar Surat Kesepakatan Hak Asuh Anak.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (27/2/2021), Ilda Kuilo memaparkan, sebelumnya ia  melaporkan mantan suaminya bernama Rusli Syarif, warga Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan, pada Jumat (25/12/2020) dengan Nomor: STPLP/125/XII/2020/SPKT.

Rusli Syarif dilaporkan ke Polres Halsel lantaran diduga melanggar Surat Kesepakatan antara kedua belah pihak yang di mediasi Polres Halsel tentang pergantian hak asuh anak tertanggal 20 Juni 2020. Salah satu poin. Apabila melanggar Surat Kesepakatan tersebut, maka Rusli Syarif  bersedia di proses hukum.

“Karena dia (Rusli Syarif-red) melanggar  Surat Kesepakatan bersama, jadi saya Laporkan hal ini ke Polres Halsel. Sementara anak saya itu berusia 2 Tahun Lebih,” akunya.

Namun hingga saat ini, belum juga ditindak lanjut. Sehingga ia datangi Polres Halsel untuk mempertanyakan atas laporan yang ia adukan.

“Saat saya datang ke Penyidik, mereka pertanyakan sudah berapa kali saya ke Penyidik. Saya langsung bilang baru pertama kali. Penyidik juga meminta ulang kembali Surat Kesapakatan bersama yang di mediasi oleh Polres Halsel dan Buku Nikah nanti baru bisa di proses,” jelas Ilda.

Olehnya itu, kata Ilda bahwa Penyidik Polres Halsel bilang, apabila tidak ada Surat Kesepakatan dan Buku Nikah, maka Laporan tersebut akan sulit ditindak lanjuti.

“Penyidik bilang kalau saya tidak datangkan Surat Kesepakatan dan Buku Nikah, maka tidak ada solusi,” kata Ilda.

Sementara itu jelasnya, Surat Kesepakatan itu sudah dilampirkan dengan Surat Laporan pada Tanggal 25 Desember 2020 lalu.

“Penyidik juga mengatakan, kalau ambil anak juga tidak bisa, kalau tidak ada bukti. Jadi saya bingung. Padahal itu anak saya sendiri,” tambah Ilda.

Meski begitu, Ilda mengaku akan menunggu hasil prosesnya dan berharap bisa kembali tinggal bersama buah hatinya.

“Sampai saya bilang, pokoknya terserah dari Ibu (Penyidik), keputusannya seperti apa, yang penting hari ini saya tahu keputusannya bagaimana karena mereka bilang mau undang laki-laki, jadi saya juga siap mau ketemu langsung. Tapi nyatanya dia tidak diundang. Namun setelah itu, Penyidik kembali mengatakan, tunggu masih cari solusi,” tutup Ilda.

Hingga berita dipublish, Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Said Aslam, S.I.K saat dikonfirmasi, belum baca pesan WhatsApp wartawan. (Red/CN)