Halsel Perketat Pintu Masuk, Positif Corona Dikarantina

Halsel,CN -Tim Satuan Tugas (Satgas) Halmahera Selatan mulai Kamis, 17 Juni 2021, telah menindaklanjuti instruksi bupati, memperketat pengawasan pelaku perjalanan dari luar daerah masuk ke Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Perubahan Pola Prilaku Tim Satgas Halsel, Kapten Inf Aga Galela, saat diwawancarai Media ini di ruang kerjanya, Jum’at (18/06/2021), menjelaskan tim satgas covid-19 gabungan TNI/Polri, BPBD dan Pol PP telah mendirikan lima posko pengawasan di setiap pelabuhan yang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan dari luar.

“Lima posko itu mengawasi pergerakan pelaku perjalanan dari luar daerah ke Ibukota Labuha sampai kondisi Bumi Saruma sudah benar-benar normal. Karena berdasarkan informasi, Ternate dan Morotai terjadi kenaikan angka positif,” tutur Aga.

Diksebutkan lima titik pengawasan itu yakni, pelabuhan semut kupal, pelabuhan Kupal, pelabuhan Fery, pelabuhan Babang dan pelabuhan Pasar Baru,

“Jadi Satgas akan secara ketat memantau penerapan protokol kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan. “Setiap orang yang datang, akan dicek suhu, rapid antigen, bahkan swab jika pengecekan suhu dan rapid antigen menunjukkan indikasi positif, dan langsung dikarantina di RSUD dan di Rusunawa kalau terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.

Aga meminta pemilik kapal untuk menerapkan Protokol Kesehatan termasuk penjualan tiket juga harus sesuai kapasitas kapal, maksimal 75 persen, tidak boleh lebih. Ini untuk menjaga fisikal distancing diatas kapal,” pungkasnya. (Red-01)

Cegah Covid-19, Puskesmas Babang Terapkan Prokes di Pelabuhan Ferry Sayoang

HALSEL, CN – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemic Covid-19, Puskesmas Babang gencar melaksanakan kampanye 3 M dan Pembagian Masker serta vaksinasi di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur pada Kamis (17/6/2021) kemarin.

“Kita terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat untuk pelaksanaan dan penerapan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya kita ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kepala Puskesmas Babang, Rasmi Ode Djaerudin saat dikonfimasi wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (18/6).

Selain itu, Kapus Babang bilang, upaya ini dilakukan juga sesuai dengan Surat Edaran tentang pemberlakuan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada seluruh fasilitas umum serta pintu masuk pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dikeluarkan Bupati Hi. Usman Sidik yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Halsel.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar, petugas mensosialisasikan tentang pelaksanaan protokol kesehatan serta mengajak masyarakat agar selalu menerapkan 3M. Maka kami berharap masyarakat semakin peduli dan selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah ini berjalan maksimal,” harapnya.

Adapun Tim Covid-19 ini terdiri dari 3 Tim yakni Tim PE dan PPI serta KIE. (Red/CN)

Ketua DPD Partai Golkar Malut, Alien Mus Hadiri Kegiatan Gemarikan

HALTIM, CN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (Malut) dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), serta Anggota Komisi IV Alien Mus, menghadiri Kegiatan Safari Gemarikan (Gerakan memasyarakatkan makan ikan) di Kabupaten Halmahera Timur.

Berdasarkan rilis resmi yang di sampaikan oleh Staf Ahlinya Aman Upara, kepada pewarta media CerminNusantara. Co. Id, melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada jumat (18/06/2021)

Gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) adalah program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai gerakan nasional yang dilaksanakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, khususnya Malut.

Gerakan Makan Ikan adalah gerakan perluasan kerjasama Komisi IV DPR RI dan KKP yang diperjuangkan Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus untuk daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), tujuannya untuk menekan angka stunting nasional, meningkatkan angka konsumsi ikan.

Pada acara tersebut, Alien Mus, memberikan bantuan 4 ton ikan segar kepada seribu (1000) orang penerimaan bantuan ikan, “Ayo Makan Ikan Makan Ikan Sehat, Kuat, dan Cerdas serta menekan stanting pada anak,” sambungnya.

Dalam kegiatan Gemarikan Ibu Alien, juga memberikan bantuan Kepada Masyarakat Kabupaten Halmera Timur (Haltim) yakni memberikan bantuan BBM kepada masyarakat nelayan Haltim, dan membangun costorel di Haltim, serta membantu membangun rumah sakit di Haltim,” ungkapnya ketua DPD Partai Golkar Malut.

“Lanjut Anggota DPR-RI, Alien Mus mengatakan Kegiatan Safari Gemarikan di Haltim ini merupakan kegiatan yang ke – 4, yang Pertama di laksanakan di kota ternate dan memberikan bantuan 500 paket ikan, Kedua di laksanakan di Kab. Halmahera Barat (Halbar) dan memberikan bantuan ikan 500 paket dan kegiatan yang ketiga di laksanakan di Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) dan memberikan 1000 paket ikan kepada masyarakat terutama ibu hamil dan para lansia,” bebernya.

Apa yang kami lakukan ini adalah murni wujud kepedulian dari kami sebagai wakil bapak dan ibu semua yang ada di pusat di provinsi dan kabupaten,”terangnya ibu Alien.

“Untuk itu, saya harapkan kepada masyarakat tetap konsumsi ikan guna mencerdaskan anak bangsa dan mencegah stunting di Maluku Utara pada umumnya,”tutup Alien Mus, politisi Partai Golkar Malut. (Is/CN)

Kecelakaan Maut, Minibus Hantam Warung Gorengan 6 Orang Di Larikan Ke RSUD Sula

SANANA, CN – Terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Mobil mini Bus, di Desa Fatcey, Kecamatan Sanana Kab. Kepuluan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) mengakibatkan Enam orang menjadi korban dan harus dilarikan ke RSUD Sanana.

Kasat lantas Polres Kepsul Iptu Walid Buamona mengatakan kepada awak media ini Kamis (17/6/21) malam, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 16:00 wit. Dimana ada mobil Mini Bus dengan nomor Polisi DG 5284 yang dikendarai oleh Buhari Fataruba.

“Ditambahkan Walid, bahwa mobil Mini Bus dari arah Utara menuju arah selatan atau dari arah Desa Falahu menuju ke Desa Fatcey. Sesampainya di perempatan Fatcey Kompleks kamas mata Mobil Mini Bus ini berencana belok kearah barat atau ke arah Telkom.

Saat berbelok ke arah telkom, tiba – tiba ada kendaran roda dua yang mau melewatinya dari samping Mini Bus.

Oleh karena itu, lanjut kemudian pengendara Mini Bus ini kaget dan banting setir mobil ke arah kiri. Jadi pada saat membanting setir ke arah kiri, mobil ini keluar jalan dan menabrak tempat penjual gorengan yang ada di perempatan,” ungkapnya Kasat Lantas Iptu Walid Buamona.

Akhirnya akibat dari kecelakaan naas tersebut enam orang disekitar tempat penjualan atau lapak gorengan menjadi korban dan harus dilarikan Ke RSUD Sula.

“Untuk korban dalam kejadian naas ini berkisar enam orang mengalami luka.

Dalam kecelakaan naas ini, para korban belum juga diketahui. Tetapi saat ini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dari Medis,” sambungnya.

Pada saat terjadinya kecelakaan naas itu, Anggota Polres Kepulauan Sula langsung bergagas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna untuk mengamankan sopir.

Karena di takut banyak massa dan keluarga para korban datang dan main hakim sendiri. Jadi lansun anggota mengamankan sopir atas nama Sudara Buhari Fataruba kami ke Polres tapi sementara masih dibawah ke RSUD untuk mendapat perawatan medis,” tuturnya Walid.

Sedangkan pelaku bakal dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal tersebut, disebutkan tentang kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan dalam pasal tersebut adalah enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, tutup Kasat Lantas baru satu minggu menjabat. (Is/CN)

Diduga Gelapkan ADD Hingga Milyaran, Masyarakat Desak Bupati Halsel Pecat Dan Adili Kepala Desa Baru

HALSEL, CN – Kamis, 17 Juni 2021. Masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Kembali turun jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Baru dan Kantor Camat Kecamatan Obi, mendesak Bupati Halsel Hi. Usman Sidik segera pecat Kepala Desa Baru, karena diduga gelapkan DD dan ADD hingga milyaran rupiah.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Baru itu, masyarakat meminta kepada Kepala Desa agar dapat pertanggungjawabkan penggunaan pengelolaan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017-2020, pasalnya anggaran tersebut tidak sesuai dengan rencana program pembangunan yang ada di Desa Baru.

Setelah selesai berorasi didepan Kantor Desa Baru Masa aksi bersama masyarakat melanjutkan perjalanan menuju rute Kantor Camat Kecamatan Obi untuk berorasi di depan kantor Camat.

Dalam orasinya Erwin menyampaikan “dalam lirik lagu ciptaannya yang berjudul entah dimana anggaran dana desa berada hati bertanya”

“Kehadiran kami disini tak lain dan tak bukan hanya untuk memberi tahukan kepada camat bahwa Desa Baru Sekarang ini banyak mengalami masalah-masalah terkait dengan transparansi anggaran yang di bungkam oleh Kepala Desa itu sendiri, hal ini harus diseriusi  untuk mencari jalan keluar, jikalau kepala Desa tidak bisa mempertanggung jawabkan maka kepala desa harus di copot dari jabatannya” tegas Erwin

Erwin juga menyampaikan kepada camat dan stafnya bahwa anggaran Dana Desa dari tahun 2017 dana fiktif itu sebesar Rp. 300.000,000,- itu baru tahun 2017. Belum juga di tahun 2018,2019,2020 hingga saat ini 2021, belum juga anggaran tahun 2021 ini sudah cair dan program pembangunan belum ada sama sekali di Desa” beber Erwin

Dalam Estimasi anggaran tahun 2017 sampai 2021 program pembangunan di Desa Baru jalan di tempat dan diduga kuat adanya terindikasi Koropsi.

Sebagaimana pada anggaran Bina Desa yang dapat dari pihak ke tiga (PT. Telaga Bakti Persada) sebesar Rp. 40,000,000,- per tahun selama tahun 2017-2020, tidak pernah ada realisasi dan transparansi anggaran yang di berikan Kepala Desa terhadap masyarakat Desa Baru.

Oleh karena itu masyarakat Desa Baru menganggap Kades telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Dan adapula di tahun 2018 diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana desa sebesar Rp. 475.367,000,- yang di peruntukan untuk pembangunan jalan sirtu sebesar Rp. 240.000,000,- yang di lakukan oleh kepala Desa, sisanya kemana?

Tak hanya itu belanja barang berupa sound sistem pun di gelapkan dengan besaran anggaran berjumlah Rp. 20.000,000,- padahal barang tersebut dan nyatanya telah di lakukan pengadaan oleh Kades sebelmnya, lalu pertanyaanya kemana Dana itu hilang? serta anggaran PKK sebesar Rp. 20.000,000,- per tahun pada selama periode masa jabatanya anggaran tersebut tidak pernah di realisasikan ada apa sebenarnya.

Bukan hanya disitu tetapi melainkan Program pembagunan di tahun Anggaran 2019, pada mata item sub bidang pekerjaan jalan dengan total Rp.130.000.000 diduga fiktif, serta peningkatan pembangunan jalan desa dan gorong gorong dengan total anggaran Rp. 254.673.000, itupun di kerjakan tidak sesuai dengan mata item anggaran.

Begitu juga pekerjaan Pada Sub bidang umum dengan total jumlah anggaran sebesar Rp.387.935.000, sub bidang Penyelengaraan festifal kesenian adat budaya HUT RI dan keagamaan dengan jumlah anggaran Rp.117.000.000 Pembinaan PKK sejumlah anggaran Rp.32.600.000,- semua anggran tersebut realisasi dilapangana tidak sesuai rencana program yang di harapakan dan kades tersebut tidak bisa mempertanggung jawabkan atas pengelolaan anggaran DD.

Di tahun 2020 ada juga Penyelengaraan biaya insentif BPD sebsar Rp. 68,800,000,- yang diduga fiktif karena sebanding mata  item  anggaran dan jumlah anggota BPD, sebab yang tersisa dua orang anggota namun semestinya tiga orang akan tetapi ketuanya mengundurkan diri disebab dengan alasan pengelolaan Anggaran Dana Desa yang di lakukan oleh kades tidak sesuai harapan dan kenyataan di lapangan.

Jadi untuk itu masyarakat Desa Baru menuntut, pertama  kepada Camat Kecamatan Obi segera mungkin menyampaikan Kepada Bupati Halsel Hi.Usman Sidik. Agar mencopot Kepala Desa Baru dari jabatannya karena diduga penggelapan Anggaran Dana Desa dari tahun 2017 sampai 2021.

Kedua meminta kepada camat Kecamatan Obi untuk menyampaikan ke bupati Halsel terkait masalah penyalahgunaan anggaran dana desa dan Ketiga meminta secara langsung bupati Halsel agar mengevaluasi kinerja Kepala Desa Baru terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 sampai 2021.

Masyarakat juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan agar segera panggil dan periksa Kepala Desa Baru Karena Terindaksi Koropsi Anggaran Dana Desa Ratusan Jutah Rupiah hingga Milyaran Rupiah. (Red/CN)