Jelang Peringatan Nuzulul Qur’an, Babinsa Koramil 1509-03/Saketa Bantu Warga Bangun Panggung

HALSEL, CN – Dalam suasana bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Babinsa Koramil 1509-03/Saketa Serka Kilab Husen membantu pembuatan panggung jelang peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 1442 H bersama masyarakat Dusun Ake Fai Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (22/4/2021).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa dalam membantu dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan keagamaan.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mempererat tali Silaturahmi antara masyarakat dan TNI,” harap Serka Kilab.

Selain itu menambahkan, dengan adanya panggung Nuzulul Qur’an, akan memberikan efek positif untuk masyarakat agar bisa memberikan semangat Al-quran untuk para Generasi Muda Saketa dan sekitarnya.

Meski begitu, Serka Kilab Husen memberikan arahan kepada masyarakat Desa Binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdoa agar Pandemi Covid 19 ini cepat berlalu.

“Dengan adanya 0eringatan Nuzulul Qur’an ini, kita berharap agar Tuhan yang Maha Esa memberikan keberkahan, kesehatan, keselamatan dan Rezeki kepada kita semua,” tukas Serka Kilab Husen. (Red/CN)

DPO Bahri Hamisi Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

HALSEL, CN – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil mengamankan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bahri Hamisi di Jakarta pusat. Hal ini diungkapkan Kejari Halsel melalui Kasi Intelijen, Fardana Kusumah, SH, Rabu (21/4/2021).

Bahri Hamisi merupakan terpidana dalam tindak pidana pemilu yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 46/Pidsus/2020/PT.TTE Tanggal 05 Januari 2021 dengan pidana penjara selama 36 (Tiga Puluh Enam bulan) dan denda sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan bila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan.

Sebelumnya, pada Tanggal 17 November 2020 di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Bahri Hamisi melakukan perbuatan melawan hukum yakni, menjanjikan 1 (Satu) ekor sapi dengan bumbu rempah-rempahnya sebagai imbalan kepada warga apabila memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yaitu Helmi – Laode. Sebab saat itu, Bahri Hamisi adalah Tim Kampanye dari Helmi-Laode.

“Pada hari Jumat Tanggal 23 April 2021, terpidana Bahri Hamisi rencananya akan diberangkatkan ke Kota Ternate untuk pelaksanaan eksekusi,” pungkas Fardana Kusumah. (Red/CN)

Babinsa Koramil 1509-01/Bacan Bersama Warga Tawa Bangun Jalan Setapak

HALSEL, CN – Membudayakan semangat Gotong-royong, Babinsa Serda Yonias Loleo mengajak seluruh masyarakat Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera (Halsel) Maluku Utara untuk bersama membangun Jalan Setapak menuju Gereja.

Jalan Setapak yang mengakses menuju Gereja dari jalan poros Kecamatan dengan panjang Jalan setapak 124 Meter. Jalan setapak tersebut dibangun secara Swadaya oleh masyarakat Desa Tawa. Dikarenakan jalan menuju Gereja tersebut masih jalan tanah, sehingga setiap hujan akan membuat jalan tanah tersebut menjadi becek dan licin.

Dengan gotong-royong, pembangunan Jalan Setapak menjadi sangat cepat, efisien dan menjalin silaturahmi antar masyarakat dan memupuk semangat kerja sama.

Babinsa Serda Yonias Loleo sebagai Aparat kewilayahan dan juga sebagai warga Desa tersebut tidak menyulitkan ia untuk menggandeng seluruh masyarakat Desa Tawa untuk kerja sama dalam semangat gotong-royong dalam pembangunan Jalan Setapak.

“Saya sebagai Babinsa Desa Tawa sangat bersyukur karena Warga Desa mau meluangkan waktu untuk pembangunan jalan Setapak Desa. Yang juga jalan setapak ini mengakses langsung menuju Gereja, semangat dan Kerja sama dalam kegotong-royongan ini wajib kita pupuk dan kita lestarikan agar budaya gotong-royong tidak hilang termakan zaman,” jelas Serda Yonias Loleo. Rabu (21/4/2021).

Dengan hadirnya seluruh masyarakat Desa, jalan setapak sepanjang 124 Meter pun selesai dalam 1 hari. Dengan harapan di kemudian hari, jalan setapak tersebut bisa menjadi lambang semangat gotong-royong masyarakat Desa Tawa. (Red/CN)

Polda Malut Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Ternate

TERNATE, CN – Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap Pelaku penculikan dengan kekerasan, membawa senjata tajam dan menarik seseorang yang belum cukup umur dari kekuasaan di wilayah Kota Ternate.

Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. membenarkan hal tersebut, ia menjelaskan kronologis singkat pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 03.00 Wit dini hari, bertempat di kelurahan tanah tinggi telah terjadi kasus penculikan dengan kekerasan dan percobaan penculikan anak.

“Pelaku masuk ke kamar korban S (27) dengan membawa golok dan meminta uang yang tidak diketahui jumlahnya, kemudian menyekap korban beserta anak korban L (2,5) dengan menggunakan kabel dan lakban hitam,” jelasnya, Selasa (20/4).

Kabidhumas menyebutkan, setelah melakukan penyekapan, Pelaku MN (45) membawa lari anak korban ke dalam mobil Suzuki Ertiga, akan tetapi berhasil digagalkan oleh suami Korban B (31) karena mendengar suara dari korban S yang merintih.

Setelah mendapat laporan, Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Malut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa (20/4).

Dari tangan pelaku, Tim mengamankan barang bukti 1 buah parang/golok, 1 unit mobil Suzuki Ertiga, satu buah tas ransel warna hitam, 1 celana jeans warna biru, 1 kaos warna biru dan 1 pasang sepatu merk diodora warna biru.

Setelah dilakukan pemeriksaan, motif Pelaku karena dendam masa lalu, dimana pelaku pernah bekerja dengan keluarga korban dan diberhentikan secara sepihak oleh keluarga Korban.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Malut dalam penegakan di wilayah hukum Polda Malut.

“Mari bersama-sama bahu membahu dalam memelihara Kamtibmas di Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” kata Kabidhumas menghimbau. (Ridal CN)

Diduga Gelapkan Tunjangan dan Operasional Mantan Kades Doro, Ustad Assagaf Kasuba Bakal Dipolisikan

HALSEL, CN – Sikap Rakus dan Danata kembali di tunjukkan salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ustadz Assagaf Kasuba yang juga adik sepupu Bupati Halsel, Bahrain Kasuba ini diduga kuat melakukan penggelapan Tunjangan dan Operasional Mantan Karateker Kades Doro Kecamatan Gane Barat, Idris Umsohi.

Penggelapan Tunjangan dan Operasional Mantan Karateker Kades Doro Idris Umsohi yang dilakukan salah satu mantan Kepala KUA pada Departemen Agama (Depag) Halsel Ustat Assagaf Kasuba, ini dibuktikan pada saat yang bersangkutan Ustadz Assagaf bersama dengan Sekdes Doro, Manaf Ibrahim dan Bendahara Desa, Muhamad Nur Kaufua melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.

Setelah melakukan pencarian ADD, mantan Karateker Kades Doro, Idris Umsohi mendatangi Rumah Bendahara Desa, Muhammad Nur Kaufua yang juga keluarga dekat Bupati Halsel, Bahrain Kasuba. Tapi setelah bertemu, Bendahara Desa tidak mau memberikan Tunjangan Kerja dan Operasional mantan Karateker Kades Doro senilai Puluhan Juta Rupiah atas perintah Karateker Kades Doro, Ustad Assagaf Kasuba.

Kepada cerminnusantara.co.id, Senin (20/4/2021), Idris Umsohi melalui saluran teleponnya, dirinya sangat sesalkan sikap Ustad Assagaf Kasuba yang tidak mau memberikan Tunjangan dan Operasional Desa yang merupakan haknya, sementara dirinya (Idris Umsohi-red) sudah bekerja selama 3 bulan.

Padahal, sebelumnya dalam kepengurusan untuk mengurus pencarian Dana Desa, Idris Umsohi sendiri menggunakan anggaran pribadi puluhan juta rupiah untuk semua kepengurusan pencairan. Namun saat menunggu waktu Pencairan, ia tiba-tiba mendapatkan surat pemberhentian dari Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan mengangkat Ustad Assagaf Kasuba sebagai Karateker Kades Doro.

Idris menegaskan, jika Ustad Assagaf Kasuba bersama Sekdes dan Bendahara Desa Doro tidak mau memberikan Tunjangan dan Biaya operasionalnya selama bekerja, mantan Karateker Kades Doro itu bakal melaporkan Ustad Assagaf Kasuba dan Sekdes Manaf Ibrahim serta Bendahara Desa, Muhammad Nur Kaufua ke Polres Halsel.

“Saya akan laporkan hal ini ke Polisi. Sebab, Tunjangan dan Operasional saya diduga digelapkan,” tegasnya.

Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada Assagaf Kasuba dan Bendahara Desa agar membayar Tunjangan dan operasionalnaya tersebut. (Red/CN)

Ramadhan Berkah, Dandim 1509/Labuha Bagikan Takjil Gratis

HALSEL, CN – Dandim 1509/Labuha melibatkan Ibu Ketua Persit KCK Cab XXXVII dan para Personil Kodim 1509/Labuha untuk membagikan Takjil Ramadhan Jelang berbuka Puasa di Jalan Sapta Marga depan Makodim 1509/Labuha Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Pembagian Takjil secara gratis itu untuk para pengendara Motor dan Mobil yang melintasi Kodim 1509/Labuha. Kegiatan pembagian Takjil dilakukan setiap Sore jelang waktu buka puasa.

Dandim 1509/Labuha mengatakan, takjil-takjil yang dibagikan saat menjelang buka puasa kepada pengguna jalan Sapta Marga itu merupakan kegiatan rutin dan wujud kepedulian Kodim 1509/Labuha di Bulan Suci Ramadhan.

“Rutin saat bulan Ramadhan ini, kita bagikan setiap harinya pukul 17.15 WIT atau jelang buka puasa, 50 sampai 100 takjil. Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat di sini. Saya tak jarang melihat pengendara bermotor terburu-buru menjelang buka puasa. Semoga yang kami lakukan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama di tengah pandemi saat ini,” ujarnya Letkol inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han, Senin (19/4/2021).

Dandim 1509/Labuha berharap agar masyarakat tetap memperhatikan faktor keselamatan dan mematuhi peraturan berlalu lintas saat beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.

Selain pembagian takjil, Kodim 1509/Labuha enyiapkan Takjil Gratis di Masjid Al-Khafi Darmawangsa bagi para Jemaah, Musafir dan warga sekitar yang ingin berbuka Puasa di Masjid Al-Khafi Darmawangsa, Masjid Al-Khafi setiap malam mengadakan Shalat Terawih.

Jika warga sekitar Asrama Kodim 1509/Labuha bisa ikut shalat berjamaah 5 waktu serta Shalat terawih. Jadi bagi siapapun bisa masuk ke Masjid Al-Khafi Darmawangsa. (Red/CN)