Angka Covid Naik, Bupati dan Wakil Bupati Halsel Perintahkan Perketat Jalur Masuk

Halsel,CN – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba perintahkan untuk memperketat jalur masuk ke Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul laporan peningkatan kasus positif Covid-19 di Halsel.

Perintah itu disampaikan Ali Bassam saat memimpin rapat bersama dengan Forkopimda Halsel di ruang rapat Wabup, Senin, (14/06/2021)

Wakil Bupati dalam kesempatan itu menegaskan, seluruh pintu masuk ke Kabupaten Halsel harus diperketat pengawasan dan penjagaannya, terutama bandara dan pelabuhan laut, karena sampai saat ini kasus Covid-19 di Halsel bertambah. Angka positif per 13 Juni 2021 mencapai 849 kasus dan angka kematian akibat virus Covid sebanyak 15 orang.

“Jadi sekali lagi saya minta pintu masuk diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Halsel,” tandasnya.

Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Wakil bupati menginstruksikan agar membantu satgas Covid-19 dengan mengirim tenaga kesehatan ke pos pintu masuk maupun operasi di lapangan.

Sementara, Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf. Untung Prayitno, meminta pihak Dinas Kesehatan melakukan rapid tes antigen pada setiap kegiatan yang menimbulkan keramaian.

“Saya minta kepada Dinkes melakukan rapid test anti gen di setiap keramaian untuk memberikan efek jera dan hasil rapid tes dapat dijadikan data tracking. Menurut saya ini penting, sebab keramaian juga salah satu pemicu penyebaran Covid-19 di Halsel menjadi meningkat. Kita semua juga harus tetap mengedukasi masyarakat agar taat menjalankan prokes (menjaga jarak, mengunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, membatasi mobilisasi dan interaksi dan lakukan treking, tracing dan treatment (5M-3T, red) ,”ujar Dandim.

Dandim mengingatkan tentang instruksi Presiden agar menjalankan PPKM skala mikro supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan. ”Kita harus menaati instruksi Presiden itu agar kita lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” tutur Dandim.

Sementara, rapat tersebut diputuskan untuk menambah formasi personil Satgas Covid-19, antara lain pelaksanaan prokes pintu masuk, Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan mempercepat penyelesaian semua administrasi covid-19 agar Satgas bisa bekerja maksimal.

Diketahui, rapat tersebut diikuti oleh Kepala SKPD, Kepala Bandara dan Kepala Pelabuhan Babang serta anggota satgas Covid-19 Kabupaten Halsel.

Data Covid-19 Halsel Per tgl 11 Juni 2021 :

  1. Ditracking : 2 org (+ 0 org)
  2. Ditesting : 320 org (+10 org)
  3. Negatif : 275 org (+10 org)
  4. Positif : 849 org (+0 org)
  5. Dirawat : 89 org (+0 org)
  6. Sembuh : 745 org (+0 org)
  7. Meninggal 15 org (+0 org) (Red-01)

Diduga, Bendahara Bukit Harapan Tran 26 Gelapkan Honor Penjaga Kantor Desa

Aceh Singkil, CN – Bendahara Desa Bukit Harapan Tran 26 Kecamatan Mariah Kabupaten Aceh Singkil, Kuswandi diduga kuat gelapkan Honor penjaga malam kantor Desa, Adi Prayento.

di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Tanggal 13/6/2021

Padahal, Adi Prayetno sudah lama bekerja sebagai penjaga kantor Balai Desa Bukit Harapan Tran 26. Oleh karena itu, ia menyampaikan ke cerminnusantara.co.id, Minggu (13/6/2021) bahwa honornya tidak diserahkan Bendahara Desa, Kuswandi.

“Sampai saat ini, yang berjumlah 5 bulan dan saya menanyakan kepada Kuswandi sebagai Bendahara Desa tentang gaji mengatakan saya sudah di berhentikan dari penjaga Kantor Desa. Sementara saya belum di beri tahu atau di beri surat pemberhentian. Saya menduga mau digelapkan gaji saya oleh Kuswandi Bendahara Desa Bukit Harapan Tran 26,” ungkapnya.

“Kalau saya di keluarkan, tolong beri tahu sebelumnya dan surat pemberhentian. Saya minta tolong menghargai saya berkerja sebagai penjaga kantor atau Balai Desa sudah lama karena saya masuk dengan baik dan keluar pun harus dengan baik juga, sementara saya tidak ada kesalahan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit harapan Tran 26, Paryoto saat di konfirmasi ditemui di rumahnya menerangkan mengenai penjaga kantor/Balai Desa. Paryoto bilang tidak menyampaikan tentang pemberhentian penjaga kantor Desa.

“Melainkan Bendahara menyampaikan sama saya tentang gajinya sebagai penjaga kantor Desa. Sebelum ada surat pemberhentian masih haknya atau menahannya,” tegas Prayoto (Muklis CN)

Biaya Operasi Jutaan Rupiah Belum Diserahkan, Orang Tua Bocah Tanpa Anus Merasa Tertipu

HALSEL, CN – Kedua orang tua Bocah tidak memiliki anus atau kelainan sesalkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Sukandi Ali yang diduga kuat menggelapkan anggaran operasi Mawar Munawar mencapai jutaan rupiah.

Kepada sejumlah media, Sabtu (12/6/2021), Ibunya Mawar, Nasria Bongso menjelaskan hingga saat ini, Sukandi Ali tidak menyerahkan anggaran untuk operasi anaknya di Rumah Sakit Manado Sulawesi Utara. Oleh karena itu, Kedua orang tua Mawar Munawar merasa tertipu.

“Waktu itu Kepala Desa Kusubibi bilang langsung ke kami bahwa uang yang diberikan ke Sukandi itu ada sekitar Rp 8 juta. Dan sempat di hadapan saya dengan suami, Sukandi perlihatkan uang yang di dalam Tasnya. Tapi Sukandi tidak sebut jumlah uang yang ada itu berapa? Bahkan dia (Sukandi-red) mengeluarkan bahasa katanya, uang ini biar 3 pasien juga kita bawa operasi,” beber Nasria sambil dukung anaknya, Mawar Munawar di Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Nasria bilang, anggaran dari hasil Sumbangsih para pengusaha Tromol Tambang Emas Kusubibi untuk biaya operasi anaknya dibawah kembali oleh Sukandi. Namun hingga saat ini, biaya operasi untuk anaknya itu tidak diserahkan.

“Dia langsung bawa ulang itu uang. Dengan alasan, katanya nanti dia balik lagi. Jadi setelah kami balik ke Kampung Liaro baru dia pesan lewat Pak Kepala Desa untuk kami harus balik ke Rumah Sakit Marabose. Setelah kami sudah di Rumah Sakit, Sukandi datang dan bilang mau ke Desa Kusubibi lagi atas nama Mawar Munawar, tapi saya langsung menolak karena se tahu kami itu anggarannya sudah diberikan, tapi kenapa hari ini harus bikin yang begitu lagi. Pertanyaannya, anggaran sebelumnya itu sudah dikemanakan.?,” kesal Nasria.

Bahkan bentuk Donatur yang dibuat Sukandi mengatasnamakan Bocah tanpa anus itu tidak diperlihatkan kepada kedua orang tua Mawar Munawar.

“Dia hanya perlihatkan uang yang dia bawa, terus langsung dia bilang, kakak perempuan dan kakak laki-laki ini Mawar pe hasil dari Kusubibi, saya mencari satu hari ini,” cetusnya.

Malahan tegas Nasria, selama mereka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, hanya Gula Satu Kilo yang dia belikan.

“Itupun kami dan dia pake buat minum sama-sama. begitu sudah baru dia ceritakan ke Ibu Kepala Dinas Kesehatan katanya dia selalu datang ongkos kami. Padahal tidak pernah sama sekali,” kesalnya lagi.

Olehnya itu, Nasria menegaskan untuk keberangkatan anaknya operasi di Manado tersebut biaya dari Dinas Kesehatan Halsel.

“Semua anggaran keberangkatan operasi anak kami itu semuanya dari Dinas Kesehatan. Jadi tidak ada biaya dari Kusubibi yang di Sukandi itu tidak ada sama sekali,” aku Nasria.

Sebelumnya, melalui salah satu Groub WhatsApp, Sukandi mengelak dan mengaku bahwa anggaran untuk pasien itu hanya senilai Rp 5 juta.

“Masa uang Rp 5 juta dangan 4 orang pasien yang saya jemput dengan ongkos di rumah tunggu Persalinan RSUD Labuha sampai dengan bulan-bulan. Tapi bilang saya gelapkan, Coba tanya itu 4 pasien, apakah dengan bulan-bulan ada keluarga mereka yang datang berikan beras 1 cupa. Kalau bukan saya tarakan pergi operasi di Manado sampai pulang,” kata Sukandi saat diberitakan Oknum LSM JPKP Kecamatan Bacan Diduga Gelapkan Anggaran Operasi Bocah Tanpa Anus Jutaan Rupiah.

Namun, ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, (14/6/2021), Sukandi mengatakan, Kepala Desa Kusubibi perintahkan 2 Surat pasien. 1 orang pasien tanpa anus dari Desa Liaro dan 1 orang pasien dari Desa Babang Kecamatan Bacan.

“Maka, hasil Donatur itu hanya 2 orang saja, bukan 1 orang. Jadi hasil dari Donatur itu ada 5,970,000,00. (Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah),” katanya.

Dari total Rp 5,970,00, Sukandi bilang Rp 300 ribu untuk temannya, Rp 500 ribu untuk dirinya, setelah itu, ia kembali mengambil Rp 1 juta.

“Saya buka Rp 300 ribu untuk teman yang ikut saya ke Kusubibi, saya buka lagi Rp 500 ribu untuk saya pe ongkos makan dan sampai di Labuha, Pak Sekdes perintahkan saya buka lagi Rp 1 juta untuk uang rokok. Jadi sisa uang itu hanya Rp 4 juta lebih,” tukas Sukandi.

Selain itu, dirinya mengaku pernah membelikan pasien Mawar Munawar 1 Sak Beras, serahkan harga ikan Rp 100 ribu dan lainnya.

“Dan uang rokok Rp 50 ribu tambah lagi saya belikan rokok berkisar 2-3 kali dan Belikan anak mereka 2 Celana Panjang, buat pengurusan ijazah anak mereka di Dinas Pendidikan sekitar 1 Minggu lebih. Setelah itu, jadi total anggaran Rp 2 juta ditambah lagi kepengerusan keberangkatan pasien,” cetus Sukandi.

Namun ketika ditanya anggaran Sumbangsih dari Tromol Tambang Emas Kusubibi tersebut untuk apa.? Sukandi menyampaikan untuk biaya makan minum pasien di Rumah Sakit Marabose, bukan tambahan biaya operasi atau keberangkatan Pasien di Rumah Sakit Manado.

“Biaya itu untuk makan dan minum disini bukan untuk berangkat, jadi saya juga sampaikan di Ibu Kadis Kesehatan, kalau bole saya yang lepas sudah nanti diserahkan langsung di salah satu anggota DPD JPKP Halsel yaitu Sahamudin Musa, jadi mereka langsung berangkat,” cetusnya.

Sementara kembali ditanya tentang Donatur, Sukandi menjelaskan dalam Donatur pasien tersebut tertulis, untuk melaksanakan operasi di Manado atau Jakarta. Itu artinya, dari hasil sumbangsih Tromol Tambang Emas Kusubibi yaitu biaya keberangkatan Pasien untuk operasi.

Terpisah, Sekdes Kusubibi, Nurdin Said ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler belum lama ini, membenarkan bahwa bantuan dari semua pengusaha Tromol Tambang Emas Kusubibi berkisar Rp 8 juta dan anggaran biaya untuk pasien itu diserahkan langsung ke Ketua DPC JPKP Kecamatan Bacan.

“Yang saya tahu itu saya yang serahkan langsung di Pak Sukandi, jadi penyerahan uang waktu itu di Tromol dan hanya Sukandi sendiri saja yang ke Kusubibi,” tegas Sekdes Kusubibi. (Red/CN)

Dugaan Oknum LSM di Halsel Gelapkan Anggaran Bocah Tanpa Anus Jutaan Rupiah, Lainnya Mengaku Mediasi

HALSEL, CN – Bocah tidak memiliki anus atau kelainan diduga menjadi korban penipuan mencapai jutaan rupiah oleh oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Sukandi Ali.

Selain Ketua LSM JPKP Kecamatan Bacan, ada LSM dan wartawan lainnya lebih tahu persoalan pasien bocah yang tidak memiliki anus, Mawar Munawar. Hal itu diungkapkan Sukandi Ali belum lama ini saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WhatsApp.

“Kalau menyangkut pasien, lebih jelas tanyakan ke pak Sarjan Ketua Aliansi, jangan sampai terjadi salah paham karena persoalan itu sudah di bahas dengan beberapa wartawan lainnya dan semua paham saat di berikan penjelasan. Dari pak Sarjan berdasarkan bukti fisik tertulis dari Kades dan Sekdes,” jelas Sukandi.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Kabupaten Halsel, Sarjan Taib mengaku bahwa kehadiran dirinya itu untuk mediasi sejumlah wartawan dan Ketua LSM JPKP Kecamatan.

“Pada saat itu, dia (Sukandi-red) dituding. Namun saat itu dia bergabung dengan kami, jadi karena berteman pasti saling melindungi. Maka alangkah baiknya waktu itu saya perintahkan panggil Sukandi untuk dipertanyakan yang sebenarnya itu seperti apa. Jadi kehadiran saya itu untuk mediasi persoalan itu,” tutur Sarjan Taib.

Padahal, hasil Donasi dikumpulkan Sukandi Ali melalui sumbangsih dari setiap pengusaha Tromol Tambang Emas Kusubibi tersebut senilai Rp 7 juta untuk biaya operasi Mawar di Rumah Sakit Umum Manado Sulawesi Utara.

Namun hingga saat ini, pihak keluarga Bocah Tanpa Anus belum menerima anggaran sumbangsih tersebut.

“Setau saya, uang itu belum diserahkan sampai sekarang dan waktu saya diperlihatkan isi proposal ada Rp 5 juta, tapi uang itu untuk Dua orang punya termasuk anak yang sakit di Babang waktu itu,” jelas Sahamudin Musa, kerabat dekat orang tua Mawar, Jumat (11/6/2021).

Sekedar diketahui, Bocah korban penipuan itu atas nama Mawar umur 1 Tahun, anak dari pasangan Munawar Hi. Taherun dan Nasria Bongso asal Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan. (Red/CN)

Dianggap Sepihak, Warga Desa Madapolo Tolak Kebijakan Kepala Ranting PLN Obi Utara

HALSEL, CN – Dianggap sepihak, warga Desa Madopolo, Kec. Obi Utara, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Menolak kebijakan Kepala Ranting PT. PLN Obi Utara, Pasalnya sebagian warga yang engan menggantikan meteran Pascabayar menjadi Prabayar, dan apakah kebijakan yang sepihak ini harus dipaksakan?. (11/06/2021)

Listrik prabayar merupakan
layanan terbaru dari PLN dalam pengelolaan konsumsi energi listrik dengan istilah lain meter elektronik prabayar (MPB). Dengan adanya hal ini, warga Desa Madopolo sebagian besar menolak kebijakan kepala ranting  PT. PLN Obi Utara, yang malukan peralihan pemasangan meteran Listrik Pascaprabayar ke pemasangan meteran listrik prabayar atau listrik token.

Kebijakan ini karena adanya direkomendasi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebab dengan pertimbangan praktis dan efisien jika dibandingkan dengan meteran listrik pascabayar, namun bagi warga kebijakan kepala Ranting PT. PLN Obi Utara, adalah kebijakan yang tidak berdasar.

Olehnya itu warga Desa Madapolo melakukan penandatanganan petisi, sebagai sikap penolakan terhadap kebijakan kepala Ranting PT. PLN Kecamatan Obi Utara, Penandatanganan petisi tersebut dimaksud keseriusan dan harapan dari pihak berwewenang Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Untuk representase Warga agar dapat menindaklanjuti oknum yang bersangkutan karena kebijakan yang ini terkesan memaksa.

Warga dipaksa mengganti meteran pascabayar ke prabayar atau listrik token, histeris dengan kebijakan sepihak ini dinilai kebijakan tidak berdasar, sebab tidak adanya surat edaran atau intruksi dari PT. PLN Pusat atau Cabang, bahwa semua masyarakat harus mengalihkan meteran Listrik Pascabayar menjadi Prabayar.

Jikalau kebijakan itu diharuskan, maka Pihak PLN Obi Utara. Harus dipandang perlu memperhatikan sebagai salah satu persyaratan utama yakni, Calon Pelanggan terlebih dahulu melakukan registrasi yang dilengkapi dengan identitas diri, barulah pihak PLN mengeluarkan/penerbitan surat persetujuan yang dilangsungkan penandatangan surat perjanjian Pelanggan dan PT. PLN Ranting Obi Utara. Maka artinya kebijakan Kepala  Ranting PT. PLN Obi Utara itu tidak berdasar dan atas kemauan sendiri, karena sebagian persyaratan tidak diperhatikan untuk mengambil kebijakan.

Hal Ini telah memicu amukan warga yang menolak meterannya diganti. Walaupun ada warga yang terlanjur melakukan pemasangan, bahkan ada warga yang di pasang meteran tanpa adanya dikonfirmasi terlebih dahulu, ada juga pemasangan meteran tanpa pemilik rumah karena berada diluar (kebun).

Kepada Wartawan cerminnussntara.co.id Aktifis Himpunan Pelajaran Mahasiswa Madapolo (HPMM) Asyudin La Masiha mengatakan “maksud dari pendatanganan petisi yang di lakukan oleh warga Desa Madopolo adalah bentuk rasa kekesalan warga terhadap Kepala PT. PLN Ranting Obi Utara, apalagi ada amuk warga dan yang tak lain pemicunya hanya pemasangan meteran  tanpa ada surat pemberitahuan serta pemasangan pemilik tidak ada di rumah” kata Yudin

Sambung Yudin “dan kebijakan yang di ambil oleh Kepala PLN Obi Utara itu tidak punya dasar apa-apa. Katanya peralihan ke Listrik token itu supaya lampu dapat menyala 24 jam. Ini menjadi masalah sehingga ada peralihan dari meteran biasa ke meteran token. artinya daya serap pulsa akan semakin besar apalagi dengan kondisi keuangan warga yang merosot akibat pandemik. Tidak hanya di Desa Madapolo yang terjadi hal seperti ini, tapi di desa Waringi juga” ungkapnya

Masyarakat juga mengharapkan agar kepala kantor Cabang yang membawahi Ranting Kecamatan Obi Utara untuk mengevaluasi kinerja kepala PLN atas dikeluarkannya kebijakan sepihak yang dinilai merugikan masyarakat.

“Apabila harapan serta keluhan masayarakat tersebut tidak diakomudir oleh pemerintah Desa, kecamatan serta kepala kantor cabang yang membawahi Ranting Kecamatan Obi Utara maka dengan segala kesanggupan dan dukungan dari berbagai kalangan, masalah tersebut akan ditindaklanjuti ke meja hijau” tutur Yudi. (Red/CN)

Anggaran Hibah PNPM Mandiri untuk Satgas Covid-19 Gane Timur Diduga Kuat Digelapkan

HALSEL, CN – Camat Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Jais Ishak selaku Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 di Kecamatan Gane Timur Tahun 2019-2020 diduga kuat gelapkan anggaran hibah dari PNPM Mandiri untuk penanganan Covid-19.

Anggaran sisa program PNPM Mandiri Kecamatan Gane Timur berkisar Rp 100.000.000 yang dicairkan lewat Bank Maluku dan langsung diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Gane Timur.

Sejauh ini, Jais Ishak selaku Camat Gane Timur dan juga Ketua Satgas Covid-19 tidak melakukan rapat evaluasi pertanggung jawaban terkait penggunaan anggaran hibah tersebut.

Ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu, Jais Ishak, selaku Camat Gane Timur menjelaskan bahwa anggaran tersebut dicairkan pengurus PNPM Mandiri, kemudian dihibahkan sedikit bukan Rp 100.000.000 untuk penanganan Covid-19.

“Dana itu digunakan untuk kebutuhan di lapangan, saya juga serahkan ke Puskesmas Maffa untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD),” katanya.

“Ada 6 Desa yang berpartisipasi untuk pembelian APD, masing-masing Desa memberikan Rp 2.000.000 dan diserahkan ke Puskesmas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Maffa, Fadli Ishak membenarkan bahwa Camat yang menyerahkan anggaran Rp 20.000.000 untuk penyediaan satu unit Laptop dan Printer, sewa Mobil dan kegiatan-kegiatan pencegahan Covid-19 di lapangan dilingkup Kecamatan Gane Timur.

“Soal anggaran hibah PNPM Mandiri yang diserahkan Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Gane Timur, saya tidak tahu nominalnya,” tutup Fadli Ishak.

Hal Senada juga disampaikan salah satu pengurus PNPM Mandiri, Kelly. Ia mengatakan bahwa soal pencairan itu dirinya tidak tahu apalagi nominalnya berapa.

“Soal pencairan itu saya tidak tahu apalagi nominalnya berapa, bisa ditanyakan ke teman-teman yang lain,” pungkasnya.

Di sisi lain, salah seorang tokoh Pemuda Gane Timur, Husen Ilham, S.Sos, yang juga sebagai Ketua Bidang Politik, Front Pemuda Peduli Gane (FP2G), menyampaikan, persoalan ini seharusnya Satgas Kecamatan Gane Timur harus melakukan rapat evaluasi diakhir kegiatan sehingga tidak muncul polimik.

“Kalau rapat evaluasi dilakukan dan mereka bisa bertanggung jawab ya tidak ada persoalan, tapi sejauh ini yang kami amati pihak Satgas Kecamatan tidak melakukan itu, ini kan aneh,” tutup Husen Ilham. (Ridal)