TIDORE, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Alien Mus, berjiwa besar serta rasa kepedulian terhadap masyarakat Provinsi Maluku Utara (Malut) sehingga berkunjung di seluruh Kabupaten Kota di Malut salah satunya Kota Tidore Kepulauan
Berdasar rilis resmi yang di himpun oleh pewarta media CerminNusantara. Co. Id, pada Rabu (16/6/21) sehingga beritanya di publikasi.
Alien Mus anggota DPR-RI Komisi IV dan juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (Malut) berkunjung kekampung Nelayan di Kelurahan Tomalou Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Hal ini berawal dari permintaan salah satu warga yang bernama Udin Ismail, menyampaikan bahwa kalu boleh Ibu Alien Mus, berkunjung ke kampung nelayan Tomalou,” ungkapnya.
Oleh karena itu, selanjut Anggota DPR RI Alien Mus, iya benar berkunjung saya di kelurahan Tomalou, atas permintaan salah satu warga, dan sebelumnya ia juga sudah berencana untuk mengunjungi seluruh kabupaten kota semalut.
Akhirnya permintaan salah satu warga tersebut dipenuhi oleh Ketua DPD Partai Golkar Malut Alien Mus, lansun bergagas dari Jakarta menuju Provinsi Malut dan lansun mengunjungi tempat Festival Tomalau sekaligus tatap muka dengan Panitia Festival Kampung Nelayan dan Masyarakat Tomalau Kota Tidore Kepulauan.
“Ditambahkan oleh Anggota DPR RI Alien Mus akan memberikan bantuan kepada para petani dan nelayan di Kota Tidore Kepulauan Khusus di kelurahan tomalou.
Dirinya juga berharap semoga bantuan yang di salurkan semoga dapat bermanfaat bagi masarakat yang membutuhkan,” tendesnya.
Ibu Alien juga berharap semoha festival Kampung Nelayan Kota Tidore Kepulauan bisa memberikan manfaat terutama kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan khususnya masyarakat nelaya,” bebernya Ketua DPD Partai Golkar Malut,” tuturnya. (Is/CN)
JAKARTA, CN – Insiden ledakan Tungku Pabrik di zona Smelter A milik perusahaan raksasa PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, pada Selasa pagi, (15/6) sekitar pukul 06.00 WIT, mendapat respon keras dari Ketua Lingkar Study Mahasiswa Maluku Utara (LSM Malut DKI Jakarta), Alimun Gebrak.
Menurut Alimun, hal seperti ini bukan lagi hal yang baru terdengar di telinga masyarakat Maluku Utara. PT. IWIP merupakan satu-satunya perusahan yang sudah banyak memakan korban jiwa dengan berbagai macam insiden. Mulai dengan kecelakaan lakalantas yang terjadi di lingkungan perusahaan sampai dengan meledaknya tungku pabrik.
Ali sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal seperti ini tidak bisa Pemerintah Maluku Utara diam membisu dan atau seolah-olah pasrah dengan situasi yang ada.
“Ada Dua (2) hal prinsip yang harus saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Maluku Utara, kemudian wajib hukumnya kita melakukan evaluasi secara kolektif. Pertama, dengan berbagai macam insiden yang terjadi bahwa PT. IWIP sangat lalai dan terkesan tidak peduli dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan tenaga kerja. Sederhananya nyawa manusia tidak menjadi prioritas dalam aktifitas perusahan,” ungkap Alimun kepada media ini, Rabu (16/6/2021).
Kedua, PT. IWIP terkesan menghindar dan sengaja menutup semua insiden yang terjadi dalam perusahan.
“Itu bisa di buktikan dengan insiden ledakan tungku pabrik, ketika pihak keluarga hanya tahu dari saudara-saudara yang bekerja dan itu bisa di kuatkan dengan hasil konfirmasi teman-teman media dengan pihak perusahan yang kemudian menjawab. Kami masih menunggu release resmi dari perusahan. Ini sangat mencoreng harkat dan martabat umat manusia,” tegasnya.
“Kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar secepatnya memanggil Pimpinan PT. IWIP dan meminta klarifikasi serta melakukan evaluasi secara total. Jika ini tidak di lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Maka kami sebagai masyarakat Maluku Utara yang akan mengevaluasi dengan cara kami sendiri,” tegasnya lagi. (RidalCN)
HALSEL, CN – Sekelompok Ibu-ibu di Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang gadis berinsial Bunga (20), hingga babak belur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 11:30 WIT.
Kejadian berawal, sekelompok ibu-ibu di Desa Anggai itu menggerebek sebuah rumah Kost yang merupakan tempat tinggal sementara Bunga. Entah kenapa?, para Pelaku langsung mengeluarkan Bunga dari kamar kostnya, lalu menampar, memotong rambut, merobek baju dan berkata kasar (Caci makian) bahkan dengan teriak sebut gadis pelakor.
Setelah itu, Bunga dibawa pelaku ke rumah Kepala Desa Anggai, Kamarudin Tukang. Tak puas aniaya korban di rumah kostnya, pelaku kembali aniaya korban di depan Kades Kamarudin Tukang. Bahkan, pelaku mengunduli rambut korban hingga habis. Barulah korban diamankan Kades Kamarudin Tukang.
Oleh sebab itu, tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban diduga tidak ada upaya pencegahan Kades. Sebab, walaupun dengan nyata korban tersebut sudah berada dikediamannya. Namun Kades menunggu pelaku melakukan penganiayaan sampai selesai baru korban diamankan.
Adanya dugaan pembiaran penganiayaan ini, ternyata pelaku terlebih dahulu melaporkan ke Kades bahwa pelaku akan melakukan persekusi korban di rumah kostnya.
“Kami punya adik itu, mereka pelaku dan tarik paksa dari dalam rumah kost, baru pukul dia sambil bawa di rumah Kepala Desa. Dan walaupun sudah di rumah Pak Kades, mereka tetap aniaya adik kami, tapi pak Kades hanya lihat dan diam begitu saja,” kata Rudi Gafur, kerabat korban.
Lantas kejadian tersebut, pihak keluarga korban tidak terima, sehingga melaporkan pelaku ke Polsek Obi.
Sementara itu, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, pihak Polsek, Ismail membenarkan bahwa telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Sehingga kami telah memanggil pelaku dan sementara ini kami menunggu kedatangan pelaku yang datang dari Desa Anggai. Kemudian kami menyesuaikan sebagaimana atas permintaan keluarga korban yaitu di proses secara hukum,” tutur Ismail penerima laporan.
Terpisah, Kades Anggai, Kamarudin ketika di hubungi lewat WhatsApp, namun tidak ada balasan sampai berita ini di terbitkan. (Red/CN)
HALSEL, CN – Ada kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang melakukan persalinan dan akan melahirkan bayi di Puskesmas Babang. Pasalnya, layanan baru ini, ibu dan bayi mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), saat bayi akan keluar dari Puskesmas tersebut.
Terkait inovasi baru, Puskesmas Babang kerjasama layanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halsel. Sehingga Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA Dua bayi yang baru lahir pada Rabu (16/6/2021) pagi tadi.
Kepala Puskesmas Babang, Rasmi Ode Djaerudin mengatakan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Akta Kelahiran. Pulang dari Puskesmas, diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahirannya.
Kata Rasmi, ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba.
“Inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kehadiran buah hati di Puskesmas Babang. Dan sebenarnya ini adalah program Bupati Hi. Usman Sidik. Pak Bupati menginginkan pengurusan administrasi kependudukan cukup diproses satu hari saja,” kata Rasmi.
Maka ketika ada proses kelahiran, masyarakat bisa langsung mengurus dokumen akta kelahiran anak. Dia mengatakan, untuk proses pengurusan administrasi tersebut, orang tua bayi cukup menyerahkan Dokumen penduduk seperti KTP, Buku Nikah dan KK serta surat lahir.
“Untuk pertama yang diketahui adalah dia merupakan warga di 10 Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur. Selanjutnya, orang tua cukup menyerahkan Dokumen seperti KTP, KK dan Buku Nikah kepada petugas di Puskesmas Babang, nanti akan ada petugas khusus yang bertugas melakukan pengurusan ini, setelah di scan dan diserahkan kepada kami, dalam waktu 15 menit langsung bisa siap,” jelasnya.
Setelah proses selesai, Rasmi bilang, Disdukcapil Halsel yang akan mengirimkan ke Puskesmas secara online. Nantinya, dari fasilitas kesehatan tersebutlah yang akan memberikan Dokumen tersebut kepada masyarakat.
“Dokumen yang akan diberikan yaitu KIA dan Akta Kelahiran bayi. Karena saat ini, untuk KK dan Akta Kelahiran cukup dicetak dengan kertas putih,” cetusnya.
Kerjasama ini juga, lanjut Kapus Babang, sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga Bacan Timur. Dimana, melalui inovasi ini, keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yang kini dapat mereka peroleh dengan cepat dapat memangkas proses pembuatan Akta Kelahiran yang biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri ke Disdukcapil Halsel.
“Kalau selama ini pengurusannya agak lama, kini mereka bisa dapatkan saat keluar dari Puskesmas. Yang tentunya memberikan kemudahan bagi orang tua ataupun keluarga,” ujar Rasmi.
Meski begitu, Rasmi menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bacan Timur agar tidak sungkan-sungkan. Sebab, tidak hanya melakukan pelayanan pada jam kerja, inovasi ini juga melayani masyarakat meskipun pada hari libur.
“Jika proses lahirnya pada hari Sabtu dan Minggu misalnya, kami siap melayani dan tetap akan kita proses meskipun hari libur. Inovasi ini juga diharapkan dapat mendorong ibu mau melahirkan difasya kesehatan, sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak,” tutupnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Agar pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tepat sasaran, Pemerintah Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan masyarakat calon penerima.
Musdes berlangsung di Kantor Desa Liaro, ikut hadir, Kepala Desa dan staf Pemerintahan Desa Liaro, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendampingan Desa serta Pendamping Kecamatan.
Dari hasil Musdesus yang dilaksanakan tersebut dicapai kesepakatan bahwa penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2020 yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 174 KK/orang yang wajib menerima BLT-DD.
“Sementara, Pagu anggaran DD Liaro, Jika di buka dari Rp 1 Miliar turun ke bawah itu kan hanya 30 persen saja, jadi kalau dikalikan dengan 174 KK dalam 1 bulan Rp 600 ribu, maka tidak cukup. Sehingga kita mencoba pilah hanya mendapat 130 KK saja yang kalau harus paksa 1 bulan Rp 600 ribu. Tapi, ketika kita sampaikan ke masyarakat itu terjadi gejolak sosial. Akhirnya mereka melakukan aksi palang Kantor Desa dan lain-lain,” ungkap Wakil Ketua BPD Liaro, Iksan T. Sitera saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (15/6/2021).
Karena kondisi Desa tidak stabil, Pemerintah Desa (Pemdes) Liaro kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala Inspektorat, Slamet AK sehingga Slamet menghimbau kepada Pemdes Liaro harus melaksanakan Musdes bersama masyarakat.
“Maka kami di Desa Liaro melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), jadi Musdesus itu hanya dilakukan saat hal-hal yang imergensi. Jadi setelah itu, didalam musyawarah Desa bersama masyarakat kembali dilaksanakan, menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa supaya yang lain juga tersalur, maka solusinya harus Rp 450 ribu/KK dari 174 KK, agar supaya dari jumlah data KK yang dikumpulkan semuanya dapat BLT-DD,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris BPD, ilman Bahrudin apresiasi kepada Kepala Desa Liaro yang sudah berhasil menjalankan tugasnya ketika Desa dalam kondisi gejolak sosial.
Nama Muhammad Musa masuk dalam Daftar Tambahan Penerima BLT-DDUrutan ke 152
“Kami selaku BPD di Desa Liaro sangat bangga ketika terjadi gejolak di Desa. Tapi Kepala Desa mampu dan mengambil jalan tengah untuk bagiamana masyarakat mendapat BLT-DD sesuai hasil musyawarah Desa bersama masyarakat,” terangnya.
Ilman mengaku, sangat menyangkan ada sekolompok orang yang suka provokasi terhadap masyarakat untuk menjatuhkan nama baik Kades Liaro, Najarlis Hi. Mansur.
“Tapi sayangnya, hari ini ada sekolompok orang yang suka membuat onar dan provokasi kepada masyarakat untuk menjatuhkan nama Kepala Desa Liaro. Seperti info yang saat ini tersebar. Padahal Saudara Muhammad Musa itu masuk dalam daftar tambahan penerima BLT. Jadi pokoknya kami selaku BPD bangga kinerja Kepala Desa Liaro,” ujar Sekertaris BPD Liaro.
Terpisah, Kepala Desa Najarlis Hi. Mansur membenarkan bahwa daftar calon penerima BLT-DD sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan para Relawan Penanganan Covid-19 Desa Liaro melalui LPM yang dibantu oleh RT dan RW. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah melakukan pendataan.
“Terimakasih banyak kepada para petugas pencatat yang telah berjuang untuk melakukan tugas ini, meski tantangannya sangat berat dan mungkin mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Memang dengan cara begitu, penetapan untuk calon penerima BLT. Sehingga nantinya tidak ada yang saling curiga,” jelasnya.
Maka dari itu, Najarlis berharap, dengan ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT-DD pada saat itu, tidak akan ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik di masyarakat Desa Liaro.
Adapun penganggarannya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah mengalami perubahan menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).
Dari salinan Permen tersebut, khusus untuk BLT, Kemendes PDTT telah menerapkan mekanisme alokasi dan penyalurannya. Sebagai bentuk transparansi tentang perubahan APBDes, Pemerintah Desa Liaro telah melakukan sosialisasi melalui banner yang dipasang di dalam Desa.
“Sebagai bentuk transparansi, kami juga sudah membuat banner dengan pesan perubahan APBDes yang dipasang di dalam Desa,” pungkasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara, Rahmi Kamal menegaskan bahwa Sukandi Ali belum berstatus sebagai pengurus JPKP. Sehingga ulah Sukandi membuat Rahmi Kamal mulai geram.
Oleh karena itu, Rahmi Kamal menyebutkan, Sukandi Ali telah mencoreng nama baik organisasi. Sebab saat ini, Sukandi diduga kuat menggelapkan anggaran batuan untuk anak tanpa anus dari hasil sumbangsih para pengusaha Tromol Tambang Emas Kusubibi.
Meskipun apa yang dilakukan belum terbukti bersalah. Namun jelas Rahmi, yang bersangkutan telah melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi.
Rahmi Kamal bilang, Sukandi Ali belakangan diketahui hanya memiliki Surat Tugas sebagai Ketua DPC JPKP Kecamatan Bacan. Hal itu diakui Ketua DPD Rahmi Kamal saat ditemui wartawan di Warkop Kedai Katu, Senin (14/6/2021).
“Kami sudah melakukan rapat bersama pengurus DPD Kabupaten lainnya kemarin. Dan yang bersangkutan jika terbukti bersalah kita pecat apalagi masih belum berstatus sebagai pengurus JPKP,” jelas Rahmi.
Untuk itu, saat ini DPD JPKP Halsel sudah melakukan investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti terkait penyalahgunaan wewenang, tapi jika semua rampung dan terbukti bersalah, Rahmi tegaskan bakal yang bersangkutan diberikan sanksi tegas.
Terpisah, Dewan Kehormatan (DK) JPKP Halmahera Selatan Sarjan Taib menuturkan, Dewan Kehormatan mendukung penuh apa yang dilakukan Ketua DPD JPKP Rahmi Kamal bersama pengurus DPD lainnya.
“Apapun keputusan DPD, DK tetap mendukung,” jelas Sarjan. (Red/CN)