Pengadaan APD Covid – 19 Mubajir Di Isda Tidak Terdata Di Dinkes Kepsul

SANANA, CN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Suryati Abdullah, menyampaikan fakta baru, bahwa Tumpukan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19, di Istana Daerah (Isda) tidak terdata di Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Soal APD di Isda, Saya sudah Kroscek semua data, tapi tidak ada data di Dinkes,”Ungkap Kadinkes Suryati Abdullah saat ditemui awak media di depan Puskesmas Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Selasa (22/06/2021).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), Suryati Abdullah kira-kira sumber Anggaran APD itu berasal dari mana, kapan dan tahun berapa. Sebab secara adminitrasi tidak ditemukan di oleh Dinkes.

“Iya, karena Saya sendiri tidak tau APD Covid-19 itu berasal dari mana, kapan dan tahun berapa, jadi menurut saya, secara administrasi itu tidak dibenarkan,”tendesnya Suryati

“Ditambahkan Suryati mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dirinya juga tidak mengetahui sumber tumpukan APD itu, apakah bantuan dari pemerintah Pusat atau pengadaan Pemerintah Daerah Kepsul.

Oleh karena itu, Seharusnya Penyimpanan logistik APD itu harus mengetahui Dinkes, jadi saya sudah minta semua staf Dinkes Kepsul, mendata kembali semua APD Covid – 19, agar di ketehui secara jelas,”ujarnya. (Is/CN)

BAKAMLA RI Zona Maritim Timur Sambut Baik Kunjungan DPD HNSI Maluku

AMBON, CN – Badan Kemanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA-RI), Zona Maritim Timur. Kemari, Senin 21 Juni 2021, pukul 10:00 WIT menyambut kedatangan rombongan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD-HNSI) Provinsi Maluku di kantor Kamla Zona Maritim Timur Jl. Ina Tuni No. 1, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon.

Kunjungan Rombongan DPD HNSI itu di sambut baik dengan penuh keakraban oleh Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur, Laksma Bakamla Arif Sumartono, S.Sos., M.Si. yang juga didampingi Kasubbid Hukum Letkol Bakamla Anton Hilman Fatoni, S.H., M.H.

Adapun maksud dan tujuan rombongan DPD HNSI Provinsi Maluku dalam kunjungan itu adalah menambah pengetahuan terkait program bidang Perikanan dan Kesejahteraan Nelayan secara menyeluruh dan terpadu di wilayah Provinsi Maluku.

Memintah Kerjasama dan sinergitas terkait Keamanan dan Keselamatan Nelayan di wilayah perairan Maluku serta meminta dukungan moril dalam kegiatan MUSDA HNSI pada Juli 2021 mendatang.

Setelah Mendengar maksud dan tujuan yang dipaparkan oleh rombongan DPD HNSI didalam pertemuan itu, Kepala Kamla Zona Maritim Timur, Laksma Bakamla Arif Sumartono, S.Sos., M.Si. respon baik. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjunganya dan untuk pelaksanaan tugas kita harus selalu berkoordinasi agar pelaksanaan bisa menjadi maksimal” kata Arif

Sambung Arif “Dengan jalinan sinergitas yang sudah terjalin, kami berharap DPD HNSI dapat terus menjalin komunikasi dalam memudahkan segala aktivitas dan khususnya terkait Keamanan dan Keselamatan Nelayan di wilayah perairan Maluku, agar sinergitas antar Kantor Kamla Zona Maritim Timur dan DPD HNSI terjalin lebih baik untuk kepentingan masyarakat” Ujar Arif

Arif juga mengingatkan “dengan terus bertamba Covid-19 Kota Ambon maka mari kita sama-sama untuk aktif mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, rajin berolahraga, melaksanakan perilaku hidup sehat serta menjaga jarak dan sama-sama mendoakan agar Covid-19 segera berakhir” Pintahnya. (Red/CN)

Pemimpin Membutuhkan Tim Work Berkualitas Ini Catatan Kritis Akademisi

SANANA, CN – Pemelihan Kapala Daerah (Pilkada) 2020 momentum Demokrasi bagi warga negara indonesa, untuk memilih Kepala Daerahnya secara langsung, di masing – masing Kabupaten Kota Semalut, Selasa (21/06/2021)

Aman Upara, salah satu Akademis, di Universitas Malut mengatakan kepada media ini. Pasca Pilkada tahun 2020 berbagai harapan dan keinginan dari masyarakat Semaluku Utara (Malut), khususnya di Kabupaten Kota masing – masing, agar para Kepala Daerah yang terpilih secara Demokrasi dapat menjawab permasalahan hidup dan keterbelakangan pembangunan yang dialami oleh masyarakat seperti ketersediaan lapangan pekerjaan, pendidikan yang layak, kesehatan yang memadai, dibangunnya infrastruktur terutama jalan, jembatan, listrik dan telkomsel yang memadai, serta dan lain-lain.

Tentunya harapan dan keinginan masyarakat tersebut bisa tercapai jika para aparatur Pemerintah Daerah (tim work), Kepala Daerah mulai dari Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas, Bappeda, Inspektorat, Sekda dan para Asisten memiliki kualitas, memiliki sinergitas dengan Kepala Daerah dan mampu merealisasikan visi & misi Kepala Daerah dalam bidangnya masing-masing,

Jika para aparatur Pemerintah Daerah tidak memiliki kualitas dan tidak bersinergi dengan Kepala Daerah maka sulit trealisasinya visi-misi dan program kerja Kepala Daerah,”ucapnya.

Selain itu, agar visi-misi para Kepala Daerah tercapi perlu mendapat dukungan dari kalangan Civil Society dan Aparat Sipil Negara (ASN). Jika tidak mendapatkan dukungan akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala Daerah.Oleh karena itu, kepala daerah perlu merangkul dan membangun komunikasi yang baik dengan kalangan Civil Society dan ASN.

Namun pasca Pilkada 2020 para Kepala Daerah terpilih tersandara dengan kepentingan Politik orang-orang dekat. Akhirnya melahirkan pembusukan Politik dalam tatanan Pemerintahan. Sah-sah saja para kepala daerah medengar laporan, menuruti saran dan masukan dari orang-orang dekat kepala daerah untuk mengamankan rekomendasi orang-orangnya untuk menjadi pejabat, karena itu hak dari kepala daerah.

“Lanjut Aman, Yang penting masukan tersebut produktif dan orang-orang yang direkomendasikan untuk menjadi pejabat berkualitas. Hal ini bertujuan untuk melahirkan pemerintah yang baik dan bersih.Tapi kalau masukan dan saran tersebut bersifat fitnah akan melahirkan pembusukan politik dalam pemerintahan dan orang-orang yang direkomendasikan tidak berkualitas akan membuat kinerja mereka rendah dan akan berpengaruh terhadap rendahnya pencapaian visi-misi kepala daerah terpilih.

Oleh karena itu, para kepala daerah perlu bijak dan mengeroscek kembali setiap masukan, laporan dan rekomendasi yang dimasukan. Jika tidak perhatian pemimpin hanya terfokus pada kelompok-kelompok pro-pemimpin saja, terutama mereka yang benar-benar dekat dengan kepemimpinan.

“Hal ini sangat membantu para kepala daerah dalam mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kepentingan umum. Selain itu, jika para pejabat tidak memiliki kemampuan dan tidak mampu merealisasikan visi dan misi, program kerja kepala daerah maka harus dievaluasi bila perlu diganti dengan yang berkualitas,”tegasnya.

“Ditambahkan, Agar trealisasinya visi-misi dan program kerja kepala daerah para kepala daerah perlu merangkul para elite politik lokal dan masyarakat serta mendengar aspirasi dari masyarakat (oposisi).Jika tidak akan tertutupnya celah bagi perbedaan politik, munculnya pemerintahan yang tidak terkontrol, hak kebebasan oposisi dibungkam, melahirkan oligarki dalam pemerintahan, korupsi, kolusi dan nepotisme.

Oleh karna itu, selanjutnya hal ini akan melahirkan kekuasaan sebagaimana disebutkan oleh Lord Acton “kekuasaan cenderung korup (power tends to corrupt)”. Pada akhirnya melahirkan oligarki kekuasaan (politik kartel) dalam pemerintahan, demokrasi hanya bersifat prosedural bukan subtansial.Padahal harapan dari Pemilukada adalah melahirkan demokrasi subtansial.

Dalam pemerintahan apabila oposisi lemah akan munculnya oligarki kekuasaan, pada akhirnya melahirkan pembusukan dalam demokrasi. Jika kekuasaan dibiarkan tanpa dikontrol oposisi kecenderungan terjadinya penyelewengan kekuasaan. Oleh karena itu, dalam demokrasi diharapkan kehadiran oposisi untuk mengontrol pemerintah yang berkuasa.

Namun di tegaskan oleh Abang Aman dalam sapaan akrabnya bahwa, para oposisi diharapkan untuk menjadi oposisi yang progresif bukan hanya sekedar mengkritik tapi juga perlu memberikan masukan dan saran yang produktif kepada pemerintah untuk membangun pemerintah yang baik, efektif, efesien, transparan dan bersih,”tutup Akademis di salah satu Universitas Malut. (Is/CN)

Mantan Asisten II Setda Kepsul Tak Kunjung Mengembalikan Mobdin Ini Alasannya

SANANA, CN – Mantan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut), Arif Umasugi tak mau mengembalikan mobil dinasnya,

Hal ini di ungkapkan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sehat Umagap, kepadawa media, Sinen (21/06/2021)

Sehat Umagap, mengatakan bahwa sudah dua kali kami memberikan surat penarikan kendaraan Mobdin,

“Tetapi mantan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), Arif Umasugi tidak merespon surat penarikan kendaraan dinas tersebut.

Alasannya, Mantan Asisten II bahwa honor sopir dan uang minyaknya selama dua bulan belum terbayar, sehingga dirinya tidak mau mengembalikan Mobdin,”ungkap perempuan serikandi Kepsul, mengutip bahasa mantan As II ini.

“Lanjut Sehat, Setalah saya buka laporan pertanggujawaban keuangan yang kemarin itu sudah dibayar satu bulan. Itu laporan realisasi nya, tetapi alasannya belum di bayar dua bulan.

Terpisah hal ini di tambahkan oleh Mantan Asisten II (Setda) Kepsul, Arif Umasugi saat di konfirmasi oleh awak media ini, mengatakan bahwa masih ada hak – hak saya yg belum diselesaikan,

Apa bilang Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) menyelesaika saya pe hak seperti Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) selama 2 Bulan, serta sisa SPT, dan Harga Minyak, dan Honor Sopir.

“Jika haknya seperti TTP selama dua bulan, mulai dari bulan April, dan Bulan Mei, belum di selesai sebesar Rp32.000.000×15%:100, sisa SPT Rp4 juta lebih harga minyak selama 3 bulan di kali dengan Rp1.500.000, serta honor sopir Rp1.500.000. Apa bilah hak saya sudah di selesaikan, pasti saya akan kembalikan,”tegasnya.

“Disentil oleh pewarta soal surat yang di layangkan Kabag Umum dan Perlengkapan (Setda) Kepsul, sebanyak dua kali apakah sudah mengatahui? Mendapatkan tanggapan keras dari mantan Asisten II Arif Umasugi, saya belum melihat surat tersebut,”Tutup ASN Senior. (Is/CN)

AWAS Tegaskan Tak Campuri KJH

HALSEL, CN – Puluhan jurnalis berkomitmen terhimpun dalam Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) beberapa pekan lalu tidak pernah tergabung dalam internal Komunitas Jurnalis Halsel (KJH).

Seperti disampaikan Ketua AWAS, Sadam Hadi, ia menegaskan, 20 awak media direkrut membetuk AWAS itu tidak masuk dalam internal pengurus atau anggota KJH,

“Pengurus AWAS sejak awal tidak bergabung dalam internal KJH, bahkan sejak Tanggal 1 Juni 2021 lalu kami sudah gelar diskusi bersama teman-teman wartawan baik media cetak maupun online, hingga puncaknya membentuk pengurus. Alhamdulillah berkat perjuangan panjang itulah kami semua satu persepsi, maka digelar rapat dan memutuskan secara aklamasi dan aya diberikan kepercayaan sebagai Ketua AWAS pada periode 2021-2023,” tegas Sadam, pada awak media Senin (21/6/2021).

Lebih lanjut, Sadam meminta kepada semua pengurus AWAS tidak terpancing atas dinamika dalam tubuh internal KJH, siapa yang terpilih Ketua KJH itulah internal mereka.

“Sesama profesi, kami cukup apresiasi KJH telah lama mengawasi kinerja pemerintah Daerah,” cetus Dam sapaan akrab Sadam.

Dikatakan Sadam, tahap pengukuhan pengurus AWAS ditargetkan Bulan Juli mendatang, sambil menunggu pembahasan AD/ART AWAS untuk melaporkan ke Kesbangpol dan mengurus badan hukum lainya.

“Kami semua telah berkomitmen merintis Aliansi Wartawan Saruma di Kabupaten Halmahera Selatan,” tandas Sadam. (Red/CN)

Rencana KUKER Menteri LSM SF Cecar Perusahan Tambang Obi Tidak Penuhi Janji Dan Kewajibannya

HALSEL, CN – Rencana Kunjungan Kerja (KUKER) Menteri ke Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di soroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Shantari Foundations (SF) dan cecar Perusahan Tambang di Pulau Obi, langgar aturan UU NO 40 Tahun 2007 pasalnya tidak penuhi janji dan kewajiban sebagai perseroan. (21/06/2021)

Beberapa hari terakhir ini kita disuguhi dengan pemberitaan diberbagai media massa yang berkaitan dengan agenda kunjungan kerja (KUKER) yang dilakukan oleh pemerintah pusat ke wilayah Maluku Utara. Kunjungan itu dimaksudkan untuk menghadiri peresmian dimulainya operasi produksi fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) tahap 1 oleh PT. Halmahera Persada Lygend (PTHPL) di pulau obi.

Sebagai upaya merespon agenda tersebut sekretaris LSM Shantari Foundations Falhi Ode Padjali, menilai “ada beberapa masalah fundamental yang mestinya juga ikut memberikan kepastian kepada masyarakat lingkar tambang di pulau obi, sebagai misal tentang pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat sekitar tambang, padahal perusahaan tersebut beroperasi sudah sejak lama” Ungkapnya saat di hubungi via WhatsApp

Menurut Falhi “Sementara kalau kita merujuk pada ketentuan UU NO 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam BAB V pasal 74 ayat 1 dengan jelas disebutkan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan” Ujar Fahli

Lanjut dia “tidak hanya sampai disitu saja, bahkan pada ayat 3 juga kembali dipertegas bahwa “jika perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. untuk itu maka pemerintah pusat berkewajiban mengingatkan ke pihak perusahaan agar lebih meningkatkan keseriusannya dalam melayanai masyarakat obi” pungkasnya

Sambung Fahli “Masalah berikut yang mestinya tidak luput juga dari perhatian perusahaan adalah soal pemindahan permukiman warga yang hingga saat ini masih menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat”

“Hasil investigasi dilapangan memperlihatkan bahwa ada sebagian warga desa kawasi yang sampai saat ini tidak menghendaki adanya pemindahan disebabkan karna lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembangunan perumahan, menurut pengakuan warga setempat adalah area rawan bencana dimana ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi maka sangat berpotensi terjadinya longsor disebabkan karna lokasi tersebut pernah dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah OB (Overburden/lapisan batuan penutup) sehingga dengan demikian mereka memilih untuk tidak mau pindah ke lokasi itu” papar fahli

“Atas nama masyarakat lingkar tambang di pulau obi kami menginginkan agar PT. HPL dan perusahaan yang lainnya tidak hanya sekedar berorientasi kepada eksploitasi sumber daya alam saja namun tidak memikirkan nasib masyarakat lingkar tambang yang ada saat ini, padahal apa yang telah dikeruk selama ini sangat tidak berbanding lurus dengan kondisi yang dialami masyarakat hari ini” tutur fahli. (Red/CN)